Friday 31 July 2015

Disnakertrans Persempit Peluang Naker Asing

KARAWANG, RAKA - Seperti dikhawatirkan banyak kalangan, ledakan urbanisasi 2015 pasca lebaran terjadi juga. Hal itu terbukti dari dari pembengkakan jumlah pencari kerja baru yang membuat kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.

Kadisnakertrans Kabupaten Karawang H. A. Suroto saat dikonfirmasi Radar Karawang, Kamis (30/7), mengatakan itu tegas. "Pasca lebaran 2015 ada ledakan urbanisasi. Pelamar kerja yang membuat kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengalami peningkatan dari hari biasanya. Bahkan, tiap harinya ada 1000 peminat," ucap Suroto.
Dikatakannya, peningkatan para pencari pekerja baru itu sangat signifikan. Jumlah pelamar sejak pelayanan Disnaker buka hari Senin (27/7) kemarin, terus mengalami pertambahan. Bahkan jika dirata-ratakan dari hari biasanya peningkatan bisa mencapai dua kali lipat. "Meningkatnya bisa mencapai 100 persen," kata Suroto.
Suroto  menambahkan, meningkatnya pelamar kerja pasca lebaran adalah trend tiap tahun. Penyebabnya, menurut dia, biasanya karena pasca lebaran sejumlah perusahaan banyak membuka lowongan. "Kadang ada juga yang sudah punya pekerjan, tapi ingin coba cari pekerjaan lagi, biasanya keputusannya setelah lebaran. Hal lainnya mungkin warga yang belum mempunyai pekerjaan memaanfaatkan momentum setelah lebaran untuk mencari kerja  kemudian juga karena banyaknya orang  yang baru lulus dari sekolahnya," ungkapnya.
Suroto mengatakan dari pelamar kerja tersebut yang merupakan warga pendatang hanya sebagian kecil. Pasalnya, Disnaker tidak bisa melayani pembuat kartu kuning jika tidak memiliki KTP Karawang. Kecuali pelamar menggunakan e-KTP, namun itu pun harus dilengkapi surat keterangan pengantar dari tempat tinggalnya. "Pelamar kebanyakan warga Karawang, karena kita lebih mengutamakan warga Karawang dan itupun sesuai dengan peraturan. Kalau untuk  pendatang, kita tidak menerima jika tidak memiliki KTP Karawang  .Mendingan balik lagi saja jika tidak  memiliki KTP Karawang dan carilah pekerjaan di kampungnya sendiri," tegasnya.
Untuk itu Suroto tidak terlalu memudahkan para pendatang  mengadu nasib di Karawang. Karena melihat saat ini, masih banyak warga Karawang yang menganggur. "Jika di mudahkan bisa-bisa masyarakat Karawang tersingkirkan lagi oleh para pendatang," tandasnya. (vid)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:22

Polisi Dinilai Abaikan Kasus Penipuan Honda Jazz

KARAWANG, RAKA - Vinia Lianita, warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, meminta polisi di Polsek Karawang Kota secepatnya menyelesaikan kasus penipuan yang menimpanya. Ia merasa, polisi belum memanggil pihak PT Clipan Finance Indonesia (CFI) yang dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan Honda Jazz Nopol T-1830-P miliknya sehingga kasus itu terkatung-katung.

“Saya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Karawang kota pada April 2015, namun hingga saat ini, polisi belum menangani secara serius,” tandasnya, Kamis (30/7) kemarin. Kasus yang menimpa Viana terjadi 30 Maret 2015 ketika Rio, karyawan PT Clipan Finance Indonesia datang ke rumah untuk membicarakan mobil Honda Jazz T-1830-P milik Viana yang ditawarkan untuk dijual.
Rio datang bersama dua temannya Haroesli dan Indra sekaligus menawarkan membantu menjualkan kendaraan dengan cara over kredit. PT Clipan Finance Indonesia merupakan perusahaan leasing yang memberikan kredit untuk pembelian mobil Viana. “Saya bilang kepada mereka bahwa mobil saya ini nunggak setoran kredit selama dua bulan. Dia sanggup membantu dan membawa mobil saya.  Karena saya percaya, saya memberikan, tapi saya tunggu sampai tiga hari, soal mobil itu tidak ada kabarnya,” ucapnya.
Ia telah berusaha menanyakan hal itu kepada pihak leasing baik langsung maupun melalui telepon. Tapi perusahaan seolah-olah tak menggubrisnya. Kemudian pada tanggal 23 April 2015, Viana  mendapatkan surat dari PT. Clipan Finance Cabang Karawang yang memberitahukan terjadi penarikan kendaraan miliknya. Ia kaget dan syok, karena merasa dijebak dan dipermainkan. “Kalau memang benar mau melakukan penarikan harusnya sesuai SOP dong tidak mempermainkan dengan cara seperti ini. Kendaraan yang saya kredit itu belum jatuh tempo untuk dilakukan penarikan karena baru dua bulan terakhir nunggak, tapi ditarik oleh merek dengan cara seperti ini,” terangnya.
Erwin, Kepala Cabang CFI Cabang Karawang yang dihubungi Viana pada Kamis (30/7) menyebutkan kasusnya sudah ditangani kantor pusat. Padahal sebelumnya, ia pernah mengatakan bahwa masalah ini akan diurus Kantor Cabang Karawang. Bahkan ia berjanji secepatnya menyelesaikan masalah asalkan korban mau mencabut laporan polisi.
Kepada wartawan, Erwin juga mengungkapkan yang sama.  Kasus penarikan mobil yang dilakukan oleh pihaknya sudah ditangani langsung oleh kantor pusat, dan saat ini pihaknya tidak bisa memberikan komentar yang banyak. Karena pihak kantor sudah menyerahkannya kepada tim pengacara. “Kasus Ibu Vina sudah ditangani oleh kantor pusat, jadi kalau mau konfirmasi silahkan kepada kantor pusat, atau pun bias kepada pengacara dari kantor kami,” ungkapnya. (ops)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:22

Toto Tampung Keluhan Warga Terkait PDAM

KARAWANG, RAKA - Ketua Asosiasi Kontraktor Seluruh Indonesia (AKSI) Kabupaten Karawang Syaiful Riki menilai, usulan Ketua DPRD Toto Suripto yang berencana menyerahkan penelolaan PDAM Tirta Arum ke swasta tidak tepat. Dia menyebut, warga khawatir pihak swasta akan mengkomersilkan pengelolaan air.

“PDAM sendiri merupakan sebuah badan usaha yang berorientasi kepada pelayanan publik dan mempunyai misi sosial. Sehingga, jika diberikan pengelolaannya kepada pihak ketiga atau swasta dikhawatirkan akan merubah tujuan utama didirikannya BUMD milik Pemkab Karawang ini,” kata Riki, Kamis (30/7).
Riki juga mengungkapkan, kalau pun alasannya pelayanan PDAM saat ini tidak memuaskan konsumen, itu hanya permasalahan teknis yang bisa diperbaiki. "Saya kira masalah air yang keruh dan masalah pasokan air bersih bisa diperbaiki, tinggal bagaimana Pemkab Karawang bisa memberikan suport dalam menyertakan modal. Jangan sampai, karena permasalah teknis malah akan menimbulkan masalah baru," paparnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkab Karawang, Teddy Rusfendi juga menyarankan agar DPRD untuk mengkaji ulang rencana memberikan pengelolaan PDAM ke pihak ketiga. Pasalnya, keberadaan Perusda sendiri sudah mempunyai regulasi tersendiri yang mengaturnya. "Saya tidak melarang, hanya menyarankan untuk mengkaji lagi," kata Sekda.
Sebelumnya Ketua DPRD Karawang Toto Suripto menggulirkan wacana PDAM Karawang dikelola pihak swasta.  Ia berpendapat, buruknya kinerja perusahaan milik pemerintah daerah setempat itu membuat wacana tersebut mencuat. “Dalam setiap evaluasi tidak ada ada perubahan yang signifikan. Melihat kondisi ini bukan tidak mungkin PDAM akan dikelola swasta,” kata Toto Suripto.
Ia menilai, PD Tirta Tarum ini belum dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat Karawang. Sebaliknya manajemen PDAM seperti tidak mampu mengelola perusahaan yang dapat memberikan keuntungan serta pemasukan buat Pemkab Karawang. Dia menyebutkan, sejauh ini pihaknya akan terus melakukan pengawasan lebih intens lagi kepada PDAM. Hal ini dilakukan karena penyertaan modal pemerintah terus digulirkan setiap tahunnya.
Hal itu tidak sepadan dengan keuntungan yang diterima Pemkab Karawang. “Dalam waktu dekat kita akan evaluasi semua perusahaan daerah termasuknya PDAM. Hal ini pun berkaitan dengan penyertaan modal yang nantinya digunakan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Karawang.  Jangan sampai anggaran yang dikeluarkan tidak efektif. Harus ada nilai kebaikan yang betul-betul bermanfaat, ” kata dia.
Toto juga mengatakan, akan menampung keluhan masyarakat terhadap pelayanan PDAM yang baru-baru ini ramai karena mengambil air dari sungai yang tercemar limbah. Ia siap jika memang ada masyarakat yang akan datang untuk mengadu terkait permasalahan tersebut. “Kalau memang ada warga yang dirugikan dan mau mengadukan masalah ini ke DPRD tentunya akan kita terima dan ditindaklanjuti,” katanya. (ops)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:22

Libatkan Pemda Atasi Parkir Liar

KARAWANG, RAKA - Berbagai pendapat yang mendukung alasan perparkiran umum merupakan sarana publik yang harus diadakan pemerintah daerah dinilai logis. Sarana publik itu nantinya bisa dijadikan pegangan bagi petugas dalam penegakan peraturan yang terkait dengam perparkiran.

"Cara paling efektif untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku parkir liar adalah dengan menyediakan pendukung perangkat hukumnya yaitu perparkiran umum," tandas Jaka, pemerhati masalah publik, belum lama ini. Disitu Jaka menandaskan perlunya area parkir umum sebelum menegakan aturan yang ada. Apabila fasilitas untuk parkir tersedia, maka aturan bisa diperlakukan dengan efektif.
Sebagai acuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memaksa warganya taat peraturan adalah dengan menyediakan perangkat hukum dan perangkat fisiknya berupa sarana dan prasarana. Itu terbukti efektif memaksa warganya untuk disiplin berlalulintas. Demikianpun mengentaskan kemacetan akibat perparkiran dan PKL mesti dibuatkan perdanya dan perangkat fisiknya adalah area perparkiran umum dan tempat berjualan yang aman.
Sementara menyinggung kemungkinan hukuman atau sanksi yang memungkinkan dijatuhkan terhadap para parkir liar, Jaka justru merasa pesimis hal itu akan terlaksana dengan baik. Seberat apapun hukuman atau sanksi yang dibebankan apabila fasilitas untuk parkir tidak tersedia maka tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku parkir liar.
Sekalipun demikian tetap harus disadari, hal itupun tidak bisa berjalan lancar tanpa disertai kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas termasuk agar tidak memarkir kendaraannya ditempat yang dilarang. Hanya saja, untuk menumbuhkan kesadaran itu tentu saja bukan hal gampang. Sebab, diperlukan upaya dan kerja keras memberi pemahaman pentingnya mematuhi peraturan. (ari)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:20

Thursday 30 July 2015

Pelajar SMP Disetubuhi

*Gopal Lancarkan Aksi Lewat Jendela Kamar

Kelakuan Agus Salim alias Gopal ini sungguh keterlaluan. Sebagai lelaki dewasa mestinya dia bisa memberi contoh yang baik bagi anak usia dibawahnya. Tetapi yang dilakukan justru sebaliknya, bukannya prilaku baik yang diperlihatkan malah menyetubuhi Melati yang masih berusia 12 tahun. Akibat perbuatannya, lelaki berusia 23 tahun inipun terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwenang.

Pemuda Kalapanunggal, Dusun Krajan, Kecamatan Batujaya ini digelandang aparat Polres Karawang setelah pihak keluarga Bunga yang tidak terima anggota keluarganya yang masih bau kencur. Bunga yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMP ini diobok-obok Gopal. Dihadapan petugas Gopal justru mengaku melakukan itu atas dasar suka sama suka. Tetapi polisi tidak bisa tertipu begitu saja, meski berdalih seperti itu polisi tetap menjebloskan pemuda tersebut ke sel tahanan karena melanggar UU Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Dony Satria Wicaksono melalui kanit PPA Polres Karawang, AIPTU Asep Dhany K, kemarin, mengatakan, peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Senin (20/7) sekitar pukul 20.00 wib dan kepergok langsung oleh kakek sang gadis.  Sang kakek yang tidak terima atas peristiwa tersebut langsung melaporkan ke pihak berwajib.

Menurut Asep, Bunga yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMP di Batujaya itu sering menginap di rumah kakeknya yang selalu sepi. Namun tanpa diketahui sang kakek, gadis tersebut memanggil Gopal untuk ikut menginap di rumahnya dan masuk kamar tidur melalui jendela yang siap dibuka Bunga ketika ia datang. “Pelaku masuk kamar melalui jendela hingga ngobrol di dalam kamar dan terus melakukan persetubuhan layaknya suami isteri sebanyak dua kali pada saat itu juga. Namun pada saat melakukan persetubuhan yang kedua kalinya kakek korban keburu mengetuk pintu,” ucap Asep.

Dijelaskan kanit, antara korban dengan pelaku tersebut sama-sama mengaku berstatus pacaran sejak bulan Juni 2015. Selama pacaran itulah antara korban dan pelaku sering sama-sama mengajak untuk melakukan persetubuhan di rumah kakek korban yang selalu sepi. “Jadi antara korban dengan pelaku yaitu berstatus pacaran, sehingga keduanya berani melakukan persetubuhan di dalam kamar rumah kakeknya. Namun karena keluarga korban tak terima, akhirnya membawa pelaku saat itu juga ke Mapolres Karawang ,” terangnya.

Pelaku yang belum memiliki pekerjaan tetap itu mengaku perbuatan yang dilakukannya itu atas dasar suka sama suka. Ia juga menyadari bahwa Bunga masih berusia 12 tahun atau dalam UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak disebut di bawah umur, tapi ia akan menikahinya. “Saya mau bertanggungjawab dengan apapun yang terjadi nanti karena saya sayang sama pacar saya,” ucap pelaku.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat  pasal 81 ayat (2) UU RI No. 34 tahun 2015 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (ops)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:24

Badan Penanggulangan Bencana Sosialisasi Ancaman Bencana

KARAWANG, RAKA - Setelah resmi dibentuk, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar kegiatan antisipasi bencana di daerah rawan bencana. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak kaget ketika terjadi bencana.

Program Penanggulangan Bencana Alam dan Perlindungan Masyarakat melalui Kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana pada Daerah Rawan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karawang adalah salah satu program sosial yang mendasar guna membangun. Pembentukan BPBD ini bertujuan untuk pencegahan dan penanggulangan bencana sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana, serta diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan SDM masyarakat dalam pencegahan dan penanganan bencana.

Kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana pada Daerah Rawan Bencana ini digelar di Desa Karangligar, yang juga menghadirkan desa lain seperti Desa Parungsari, dan Desa Mekarmulya. Nah kegiatan sosialisasi ini, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana pada daerah Rawan Bencana.
Dalam aktivitasnya terdapat 5 (lima) poin penting, yaitu Proses penyampaian informasi yang berkaitan dengan kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana, yang bertujuan untuk memecahkan persoalan yang ada pada wilayah tertentu. "Dalam konteks ini penyampaian informasi bertujuan untuk memecah persoalan kerawanan bencana, dengan cara meningkatkan kapasitas masyarakat melalui penyampaian data dan fakta (Pendataan dan Pemetaan) kebijakan, dan kondisi lain yang relevan," ujar Kepala BPBD Kabupaten Karawang Asip Suhendar, Rabu (29/7).

Lebih jauh ia membeberkan, pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana pada Daerah Rawan Bencana   memiliki  prinsip diantaranya Kesukarelaan, Kerjasama, Akuntabilitas,.Menghargai dan menghormati nilai-nilai lokal, Partisipasi, Preventif. Tujuan terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana pada Daerah Rawan Bencana ini yakni untuk meningkatnya keterampilan dan kemampuan masyarakat dalam penanganan penagggulangan bencana untuk mengurangi resiko bencana. Dan juga, terwujudnya keterpaduan mekanisme penanggulangan bencana di tingkat Rukun Terangga, Rukun Warga/Lingkungan/Dusun, Desa/Kelurahan dan Kecamatan. "Agar semua elemen masyarakat bisa mengantisipasi," beber dia.

Asip juga berharap, bagi peserta memahami tujuan kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana pada Daerah Rawan Bencana peserta mengetahui manajemen penanggulangan bencana alam berbasis masyarakat. Peserta memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penanggulangan bencana. Dan juga, peserta dapat memotivasi masyarakat lain untuk peduli masalah penanggulangan bencana  di lingkungannya. Lalu, dapat membentuk kelembagaan penanganan bencana sesuai dengan jumlah peserta yang menjadi utusan dari tiap-tiap Desa. "Peserta Sosialisasi Mitigasi Bencana pada Daerah Rawan Bencana mampu mengaplikasikan teori menghadapi kesiapsiagaan bencana agar mengurangi resiko bencana," tukas dia.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kabupaten Karawang Achmad Sanusi menuturkan, kegiatan sosialisasi mitigasi bencana pada daerah rawan bencana diawali dengan penjajagan lokasi. Maka terpilih desa Karangligar kecamatan Telukjambe Barat menjadi tempat peleksanaan kegiatan. "Kita pilih Desa Karangligar, karena langganan bencana banjir," seru dia.

Sementara itu untuk peserta sosialisasi adalah aparat pemerintahan desa (RT, RW) yang berjumlah 20 orang terdiri dari utusan desa Karangligar 8 orang, Parungsari 6 orang, Mekarmulya 6 orang. "Kita harapkan peserta ini nanti mampu mensosialisasikan pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana," tandasnya. (vid)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:23

Dipecat, PNS yang Tidak Netral di Pilkada

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Teddy Ruspendi meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya untuk bersikap netral dalam Pilkada yang akan digelar 9 Desember nanti. Jika terbukti ada yang melanggar, maka akan mendapat sanksi pemecatan sebagai pegawai.

“Kita akan tindak tegas jika memang ada PNS yang aktif mendukung salah satu calon. Saya sudah meminta inspektorat untuk mengawasi soal ini dan bekerja sama dengan Panwaslu,” kata Teddy, kemarin. Menurut Teddy, jumlah PNS di Karawang mencapai 13 ribu pegawai yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).  Jumlah PNS sebanyak itu sangat berpotensi  untuk diajak mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Saya hanya ingatkan saja kalau ada PNS yang ikut kampanye salah satu calon sanksinya adalah pemecatan. Makanya saya minta PNS berhati-hati dalam hal ini ,” tegas Teddy. Menurut Teddy, berdasarkan aturan perundangan dan edaran dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) sudah jelas mengatur hak dan kewajiban PNS dalam Pilkada nanti.

Pegawai pemerintah daerah mendapatkan hak politiknya untuk memilih salah satu calon yang didukungnya. Meski begitu PNS tidak boleh aktif mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati, apapun alasannya. “Biarpun itu keluarga sekalipun, yang namanya PNS wajib netral dalam Pilkada nanti. Dukungan hanya boleh dilakukan secara pasif saat pencoblosan saja karena itu hak politik seseorang. Namun kalau sampai mengajak orang lain atau mengkampanyekan calon kepada orang lain itu tidak boleh dan bisa dipecat,” katanya.

Selain PNS, Teddy juga menyebut aturan ini juga berlaku pada unsur birokrasi lainnya yaitu pejabat yang menduduki jabatan di perusahaan daerah seperti  PDAM, PT.Petro Gas, dan PD. BPR. Alasannya para pejabat yang menduduki jabatan di perusahaan daerah adalah pejabat negara yang juga punya kewajiban untuk bersikap netral dalam pemilihan nanti. “Dia juga tidak boleh mengajak bawahannya untuk mendukung salah satu calon. Kalau itu dilakukan dan ada buktinya langsung akan kita copot jabatanya,” katanya.

Secara umum PNS memiliki kewajiban untuk mendukung seluruh pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU Karawang. Bukan hanya PNS, semua pihak juga harus mendukung seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati karena salah satu dari pasangan tersebut akan memimpin Karawang. ”Bentuk dukungannya bukan berpihak kepada salah satu calon tapi bagaimana proses demokrasi ini berjalan sukses tanpa ekses agar Karawang tetap kondusif dan aman,” katanya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:23

Remaja Karawang Kecanduan Mabuk Lem

Pergaulan remaja saat ini patut diwaspadai. Mulai dari minuman keras, seks bebas hingga narkoba kelompok usia ini paling rentan jadi korban. Parahnya lagi bahkan ada yang sampai menghisap lem. Imbas dari tindakan ngelem ini ternyata, juga dapat membuat prilaku remaja menjadi brutal di jalan dan hingga tindakan kejahatan.

Ngelem dikalangan remaja ini terus merebak, tak terlepas dari mudahnya mendapatkan lem ditambah harganya yang sangat murah. Wajar, jika  penyalahgunaan pemakaian lem ini sangat cepat perkembangannya. Tapi nyatanya, tindakan yang dilakukan anak-anak usia remaja ini, tidak tahu akibat negatif dari lem ini. Mereka hanya  merasa senang dan tenang  setelah menggunakannya. Bahkan, sesaat setelah pemakaian mereka akan merasa "ngefly", padahal dalam kandungan lem tersebut ada kadar tertentu yang dapat menyebabkan manusia mati mendadak.

Bahkan, fenomena ngelem ini sudah akrab bagi anak jalanan. Karena, anak kecil yang biasa bergaul di jalanan tidak terkontrol oleh orang tuanya. Mereka melakukannya, dengan cara menghirup uap lem hingga mabuk. Efeknya hampir mirip dengan jenis narkoba yang lain yakni menyebabkan halusinasi, sensasi melayang-layang dan rasa tenang sesaat meski kadang efeknya bisa bertahan hingga 5 jam sesudahnya. "Keasyikan ngelem, mereka kadang-kadang tidak merasa lapar meski sudah jamnya makan," ujar Kasie Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dr.Rina, Rabu (29/7).

Menurutnya hal ini sama seperti narkoba pada umumnya, efek ngelem akan menyerang susunan saraf di otak sehingga bisa menyebabkan kecanduan. Dalam jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan otak sementara dalam jangka pendek risikonya adalah kematian mendadak (Sudden Sniffing Death). "Jadi itu berbahaya bagi tubuh," tukas dia.

Tapi menurutnya, fenomena aneh tersebut saat ini mulai merebak dikalangan remaja. Bahkan, bukan hanya ngelem saja, tapi bahan berhaya lain seperti obat nyamuk oles, obat batuk hingga bensin kerap dijadikan bahan untuk mabuk. "Bukan hanya lem, beberapa produk rumah tangga maupun bahan bakar minyak seperti bensin  yang mudah menguap (volatile) juga bisa disalahgunakan untuk mabuk-mabukan," tukasnya.

Secara terpisah Kasie Perlindungan anak dan perempuan BKBPP Kabupaten Karawang D.Khaidir Kholid juga mengakui fenomena ngelem ini terus berkembang. Bahkan, ia mencatat ngelem ini sudah mulai tumbuh sejak 2013 silam. Ketika diteliti olehnya anak - anak hingga remaja yang kecanduan dalam ngelem ini ternyata hanya mendapatkan predikat gaul dari temannya jika ngelem. Apalagi, harga lem nya sangat murah memudahkan anak - anak membelinya. "Ketika kita tanya, gaul pak gitu katanya," beber dia. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:22

Napi Lapas Karawang Panen Ikan

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat I Wayan Sukerta, bersama-sama jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Karawang, melakukan panen raya padi serta ikan hasil pengelolaan warga binaan, Rabu (29/7). Meski hasil produksinya menurun dibandingkan sebelumnya, tapi yang penting, warga binaan mampu mandiri dengan ketrampilan yang dimilikinya.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, I Wayan Sukerta, mengatakan, kegiatan panen raya padi dan ikan ini sebagian dari wujud pembinaan narapidana. Khususnya dalam kemandirian dan memberikan keterampilan kepada warga binaan klas II A Karawang. “Program pertanian dan perikanan ini sangat bagus untuk warga binaan, dengan memanfaatkan lahan yang cukup luas yang di milik oleh lapas klas IIA Karawang,” ujarnya.

Dengan melibatkan warga binaan dalam merawat  tanaman padi dan perikanan sangat bermanfaat bagi mereka untuk kedepannya. Jadi nantinya kalau warga binaan sudah bebas, dapat menekuni bidang pertanian dan perikanan. “Saya berharap warga binaan yang sudah bebas nanti, dapat mempraktekan sendiri. Supaya tidak terlibat dalam tindakan kriminal kembali, sebab telah mendapat penghasilan sendiri dengan cara pertani dan perternak ikan,” ungkapnya.

Kegiatan ini sebelumnya juga, kita telah melakukan panen raya padi di daerah Kabupanten Subang. Namun tidak semua lapas di Jabar memiliki lokasi seperti ini, hanya ada tiga lapas yaitu lapas klas IIA Karawang, lapas Subang, dan lapas Garut.  “Untuk hasilnya di lapas Karawang lebih bagus dengan kedua lapas tersebut. Selain itu juga memiliki keunggulan dengan memiliki beberapa kolam ikan untuk di budiaya, seperti yang dimiliki oleh dinas perikanan,” jelasnya.

Kalapas klas IIA Karawang, Abdul Aris, menambahkan, untuk panen padi tahun ini mengalami penurunan. Rata-rata hasil panen kotor sekitar 10 ton, namun tahun ini hanya 8 ton. Hasil bersih setelah dibagi yang deurep (pekerja upah) sekitar 6 sampai 7 ton. “Dalam kurun waktu satu tahun kami bisa panen dua kali, bahkan kadang bisa sampai tiga kali panen, jadi dalam dua tahun bisa panen 5 kali. Bahwa Lapas Karawang memiliki area persawahan seluas 1,8 hektar. Untuk mengelola lahan tersebut tidak semuanya dikerjakan narapidana,” katanya.

Disampaikannya ada lima orang yang sudah memenuhi syarat program asimilasi untuk mengerjakan sawah tersebut. Mereka telah melalui tahap seleksi yang ketat. Selama bekerja di area persawahan diawasi dan dikawal petugas. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:22

Wednesday 29 July 2015

Kapolres Ingatkan Pelajar Soal Kejahatan Medsos

AKBP Daddy Hartadi
Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi minta agar masyarakat terutama pelajar berhati-hati dalam menggunakan media sosial terutama facebook (FB). Sebab telah banyak bukti adanya korban akibat tindak kejahatan dengan menggunakan media sosial tersebut.

“Sekarang ini medsos (FB) sudah menjadi tren bagi masyarakat terutama pelajar sekolah. Saya menghimbau untuk berhati-hati, karena dapat menjadi korban atau pelaku tindakan kriminal di dunia maya,” ujarnya, Selasa (28/7).

Daddy menyebutkan, sebagai contoh kemarin (Senin) ada salah seorang pelajar pengguna FB menjadi korban tindakan kriminal di dunia maya. Untuk itu ia meminta supaya tidak sembarangan di medsos (FB). “Penggunaan medsos (FB) banyak manfaatnya dan ada juga kekurangannya juga. Maka saat menggunakan FB agar menjaga perkataan dan juga sikapnya, supaya tidak menjadi korban atau pelaku kriminal di dunia maya,” jelasnya.

Karena bila menggunakan media sosial untuk melakukan tindakan kriminal, maka  pelaku akan  dikenakan dengan Undang Undang ITE dan undang undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam pemberitaan sebelumnya, dan akun facebook Strong Hold ternyata menyebarluaskan 12 foto bugil seorang wanita bernama DY dengan berbagai gaya. Diduga foto bugil tersebut diambil dengan kamera handphone oleh seseorang  yang saat itu sedang berada dengan DY. Namun sebagian foto lain diambil oleh pribadi DY sendiri dengan cara selfie.

Sebagian gambar bugil yang diposting itu mayoritas diduga diambil di atas ranjang di dalam kamar dan ruangan tengah rumah. Saat dimintai klarifikasi di halaman Satreskrim oleh sejumlah awak media, DY tidak mau berkomentar. Ia hanya melempar senyum kecil sambil menutupi wajahnya ketika akan diambil gambarnya oleh wartawan. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:47

Curi Helm Irza Sekarat Dihajar Massa

Encep Muklis alias Irza (20) warga Kampung Babakan Borondong Rt 02/04 Kelurahan Adiarsa Timur, Telukjambe, sekarat dihajar massa setelah gagal mencuri helm salah seorang konsumen Lexo Salon di Jalan Raya Telukjambe, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Selasa (28/7) sekitar pukul 16.16 Wib.

Kapolsek Telukjambe Kompol Subakir saat ditemui dikantornya mengatakan, aksi amuk massa itu terjadi setelah Irza gagal membawa kabur helm milik salah seorang konsumen salon khusus wanita itu. Aksi tarik menarik helm antara Irza dengan pemilik helm spontan menarik perhatian masyarakat lainnya. Sehingga sebelum massa mendekat, Irza langsung berusaha kabur menggunakan sepeda motor. "Namun karena  sebelumnya sudah mengkonsumsi minuman keras(miras) jenis arak, Irza jatuh kemudian bangun kembali hingga akhirnya menabrak pengendara lainnya," kata Subakir.

Masyarakat yang sebelumnya sudah melihat aksi Irza tanpa dikomandoi langsung bergerak dan  memukuli pemuda yang sehari-harinya menjadi tukang parkir di Tanah  Merah Johar itu. Aksi amuk massa semakin membabi buta setelah massa melihat sejumlah tato di sekujur tubuhnya. "Massa menduga Irza pelaku curanmor," lanjut Subakir.

Subakir memprediksi, nyawa korban akan melayang jika pihaknya telat tiba di lokasi kejadian. "Telat lima menit saja, saya yakin nyawanya melayang," sambung Subakir.

Agar kasus dugaan pencurian helm ini dapat diproses secara hukum, Subakir mengimbau pemilik helm tersebut segera membuat laporan ke Polsek Telukjambe. Apabila dalam tempo 1x24 jam, pemilik helm tersebut tidak membuat laporan, pihaknya terpaksa mengeluarkan Irza dari ruang tahanan. "Kami minta pemilik helm untuk membuat laporan," ulangnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:44

Pemilik Gedung Dilaporkan Karyawan ke Polisi

Puluhan karyawan PT Anpuceng Nendra Utama (ANU) di Desa Pasirtalaga RT 12/04 Talagasari, Selasa (28/7), mengadukan Ispandi, pemilik gedung yang disewa perusahaannya ke Polres Karawang.

Mereka kesal setelah pagar gudang yang disewa perusahaan yang memproduksi mata dan aksesoris boneka itu digembok dan dilas sehingga para karyawan yang mayoritas perempuan itu tidak bisa bekerja.
Dwi (30) staff HRD perusahaan tersebut mengatakan, penggembokan dengan disertai pengelasan itu dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dulu kepada penyewa gudang. “Sudah dua hari perusahaan kami tidak bisa beroperasi lantaran pintu gedung sudah dikunci. Bahkan apapun permasalahannya kami semua tidak tau. Tau-tau sudah dalam keadaan tergembok,” katanya.

Padahal, tambahnya, masa kontrak gedung dari perjanjian yang sudah ditentukan selama lima tahun, dan saat ini baru berjalan 1 tahun kurang. Ia menyebut, kejadian ini adalah yang kedua kalinya. Yang pertama digembok dan saat ini yang kedua dilas permanen. Pada peristiwa pertama bisa terselesaikan karena pemilik perusahaan, Joki Fernando dapat menyelesaikannya melalui jalur mediasi.

Dijelaskan Dwi, selain permasalahan itu, Ispandi pernah juga mengajukan kepada perusahan untuk meminjam mobil yang akan dipakai oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun permintaan tersebut ditolak oleh perusahaan. Pasalnya, mobil-mobil tersebut digunakan perusahaan untuk mengirim barang. “Karena kita menolak permintaannya akhirnya dia menekan owner kami agar saya dipecat atau dikeluarkan dari perusahaan tersebut. Kalau saya sih tidak masalah, tapi permintaan itu tidak digubris oleh owner,” jelasnya.

Ia menduga bahwa kasus tersebut ada kaitannya dengan mobil milik perusahaan yang tidak bisa disewa, hingga akhirnya pihak perusahan mengantikan permintaan penyewaan dengan uang kordinasi perbulannya sebesar Rp 2 juta kepada LSM dan pengurus Karang Taruna setempat. “Tapi setelah saya kroscek ke pihak Karang Taruna dan desa, uang koordinasi yang dikeluarkan perusahaan dengan nominal Rp 2 juta per bulan itu tidak diterima oleh pihak Karang Taruna dan desa,” katanya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:41

Sungai Cikalapa Terbukti Tercemar Limbah

Sungai Cikalapa yang membelah wilayah Kecamatan Telukjambe Timur terbukti tercemar limbah buangan yang diduga berasal dari sejumlah pabrik yang berdiri di daerah aliran sungai (DAS) tersebut. Bahkan kualitas air di anak Sungai Citarum ini sudah di ambang baku mutu, sehingga dinyatakan berbahaya untuk manusia.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Karawang menunjukan  Chemical Oxygen Demand (COD) mencapai 154, 9 mg/L. Padahal seharusnya COD  tidak melebihi 50 mg/L. Sedangkan untuk tingkat kandungan Biological Oxygen Demand (BOD) 27 mg/L, seharusnya tidak melebihi 6 mg/L.

Hal yang sama juga hasil Dissolved Oxygen (DO) menunjukan 4 mg/L, yang seharusnya tidak melebihi 3 mg/L. Tembaga 0,0238 mg/L, Besi (Fe) 0,3784 mg/L, Mangan (Mn) 0,2185 mg/L, Seng (Zn) 0,025 mg/L, Residu terlarut (TDS) 1001 mg/L, Residu Tersuspensi (TSS) 120 Mg/L. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2001 hasil uji lab tersebut dinyatakan dalam kondisi tercemar berat.

Hasil uji lab BPLH ini berbeda dengan hasil uji lab yang dilakukan PT. Marigi Industrial Estate, pengelola kawasan industri Karawang Industri International City (KIIC) yang memanfaatkan sungai Cikalapa menjadi tempat pembuangan limbah industri. KIIC menggunakan jasa Perum Jasa Tirta II untuk melakukan uji lab terkait pencemaran limbah disungai Cikalapa ini. Hasil uji laboratorium dari pengambilan sampling di outlet perusahaan yang mengalirkan limbah di  Sungai Cikalapa 4 Juni lalu menunjukan kualitas air sungai Cikalapa masih di bawah baku mutu dengan tingkat COD dan BOD masih diambang batas. COD menunjukkan angka 56 mg/L yang  tidak melebihi 100 mg/L , dan BOD dengan angka 56 mg/L yang seharusnya tidak melebihi angka 100 mg/L.

Sedangkan kandungan lainnya seperti, TSS 30 mg/L, Sulfida (H2S) < 0,04 mg/L, Amonia (NH3-N) 8 mg/L, Fenol 0,01 mg/L, Minyak Lemak 8 mg/L, MBAS < 0,001, Kadmium (Cd) < 0,02 , Krom heksavalen (Cr6+) < 0,04 mg/L, Krom Total < 0,08 , Tembaga (Cu) <0,01, Timbal (Pb) < 0,4 , Nikel (Ni) < 0,12 dan Seng (Zn) 0,5 mg/L . Uji lab yang dilakukan Perum Jasa Tirta ini mengacu Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup (LH) Nomor 03 Tahun 2010.

Seperti diktahui 16 Juni lalu, sungai Cikalapa mendadak berwarna merah dan sempat mengegerkan masyarakat sekitar dan menjadi tontonan. Esoknya anak sungai yang berlokasi di Desa Wadas Telukjambe Timur kembali berwarna merah. Melihat kondisi itu BPLH Karawang langsung menerjunkan tim kelokasi untuk memeriksa sumber pencemaran.

Tudingan masyarakat mengarah ke KIIC sebagai penyebab tercemarnya air sungai Cikalapa karena selama ini sumber pembuangan limbah KIIC disalurkan ke sungai tersebut. Mendapat tudingan itu pihak KIIC langsung melakukan uji lab mlelalui Perum Jasa Tirta. Hal yang sama juga dilakukan oleh BPLH. Hanya saja hasil uji lab dari kedua institusi ini berbeda jauh.

Sementara Kepala BPLH Karawang Setyadarma mengakui ada perbedaan hasil uji lab antara BPLH dengan pengelola KIIC. Menurutnya,  BPLH sudah melakukan uji lab dan itu dijadikan standard untuk mengambil keputusan terkait pencemaran di sungai Cikalapa. ”Saya juga bingung kenapa hasilnya bisa berbeda. Tapi kami tetap berpegangan atas hasl yang sudah kita uji sendiri, Soal hasil uji lab KIIC itu bukan urusan BPLH,” katanya.

Sebelumna BPLH juga memberikan surat teguran kepada manajemen PDAM yang mengambil air di sungai Cikalapa untuk didistribusikan ke konsumennya. Alasannya, sungai Cikalapa sudah tidak layak untuk dikonsumsi dan bisa membahayakan manusia. Pihak PDAM sendiri mengaku sudah menghentikan pasokan air dari sungai Cikalapa dan mengambil pasokan dari sungai Kalimalang. “Dengan hasil lab yang dari BPLH semakin yakin kita kalau sungai Cikalapa sudah tidak layak lagi untuk kebutuhan konsumsi,” katanya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:40

Tuesday 28 July 2015

Donasiku Alfamart Tembus Rp 2 Miliar

-Bagi Kacamata Gratis untuk Anak-anak

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (SAT) pengelola minimarket Alfamart Alfamidi mempublikasikan laporan penggunaan donasi konsumen secara berkala dan transparan, sebagai tanggung jawab etika pada publik.
Sebagai perusahaan ritel yang memiliki jaringan luas, SAT berinisiatif menjalankan aksi kemanusiaan dengan melibatkan partisipasi konsumen selain program Corporate Social Responsibilty (CSR) yang dijalankan menggunakan dana perusahaan.

Corporate Affairs Director Alfamart Solihin mengatakan, dengan partisipasi yang lebih luas, akan lebih banyak masyarakat prasejahtera yang menerima manfaatnya. Partisipasi masyarakat dalam aksi kemanusiaan yang dijalankan Alfamart, dapat disalurkan melalui Donasi-Ku Belanja, dengan mendonasikan sebagian uang kembaliannya, atau dapat juga berpartisipasi langsung melalui Donasi-Ku Bebas tanpa perlu berbelanja terlebih dahulu. “Sehingga sumbangan tersebut dapat disalurkan untuk membantu di bidang pendidikan, kesehatan, bencana alam, lingkungan hidup, sampai pemberdayaan usaha kecil,” paparnya.

Solihin menuturkan, awal 2015, perusahaan melanjutkan kerjasama dengan Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI) untuk membangun tiga Rumah Singgah bagi anak penderita kanker di Indonesia, yang didirikan dekat rumah sakit dengan fasilitas pengobatan dan dokter spesialis kanker pada anak. “Hasil donasi konsumen periode 1 hingga 31 Januari senilai Rp 2.396.592.401,” tutur Solihin.

Selanjutnya, SAT bersama Yayasan Berani Bhakti Bangsa (YBBB), kembali menginisiasi Program Bright Eyes, Bright Future, guna membagikan kacamata gratis untuk anak Indonesia yang memiliki gangguan penglihatan jarak dekat. Pada periode 1 Februari hingga 30 April, SAT berhasil mengumpulkan sejumlah Rp 6.949.230.470. “Targetnya, tahun ini akan dibagikan 30 ribu kacamata gratis untuk anak Indonesia,” ujar Solihin.

Penyerahan kacamata telah dilaksanakan di Jakarta, 26 Juni kemarin, bersama Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, bantuan mencapai 7.285 kacamata. Tahun lalu, program ini telah berhasil menyalurkan tidak kurang dari 9.626 kacamata dengan pemeriksaan mata gratis pada 42.438 anak.

Program Donasi-Ku 2015, juga bekerja sama dengan Habitat for Humanity (HFH) Indonesia, untuk merekonstruksi rumah layak huni bagi keluarga prasejahtera dalam program Kampung Alfamart. Sepanjang periode 1 hingga 31 Mei terkumpul donasi sebanyak Rp 2.640.754.074. Program yang berjalan sejak 2013 ini telah berhasil merekonstruksi total 106 rumah di Tangerang, Medan, Surabaya, dan Semarang. “Pada tahun ini, lebih dari 70 rumah layak huni rencananya akan direkonstruksi atau dibanfun kembali,” kata Solihin.

Menutup semester pertama 2015, SAT pun kembali bekerja sama dengan United Nations Children Fund (UNICEF) melalui rangkaian program Sahabat Pendidikan Indonesia. periode 1 hingga 30 Juni. Untuk donasi konsumen pada program ini mencapai Rp 2.636.696.021.

Memasuki semester kedua 2015, SAT bekerja sama dengan Yayasan BM Cinta Indonesia akan menjalankan program pemberian 10 ribu paket bantuan pada keluarga prasejahtera. Program yang berlangsung selama 1 hingga 31 Juli, mendapat dukungan pemerintah melalui Kementerian Sosial RI. “Melalui partisipasi Donasi-Ku konsumen Alfamart, perusahaan ingin mengajak masyarakat ikut berperan membantu sesama,” tutur Solihin.(dri)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:56

Swastanisasi PDAM Diperdebatkan

KARAWANG, RAKA - wacana yang dilontarkan Toto Suripto untuk menswastanisasi PDAM dinilai keliru. Keputusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 18 Februari 2015 telah mencabut UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) dan mengembalikan berlakunya UU Nomor 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2004 itu, swasta mendapat peran sangat penting dalam pengelolaan air, termasuk mendapat keleluasaan dalam mencari keuntungannya. Sementara dalam UU Pengairan memberikan amanat kepada BUMN dan BUMD untuk menelola air.

“Kami sangat prihatin dengan saran ketua DPRD tersebut dimana sudah keluar jalur konstitusi. Padahal air itu seharusnya dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat yang jauh dari unsur bisnis. Kalau dikelola swasta sudah jelas mereka profit oriented.  Mana ada swasta yang mau rugi. Ini bertolak belakang dengan partainya yang selalu  yang mementingkan wong cilik,” tandas Sekjen LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi AL Panji, Senin (27/7).
Kalau masalah PDAM Karawang, Toto Suripto diminta Pancajihadi jangan pura-pura tidak tahu. Ia menyebutkan selama ini BUMD tersebut cuma jadi “bancakan” para pejabat. Maka wajar saja,  lembaga ini berkinerja buruk. Direktur PDAM tidak bisa  lagi mengelola air dengan baik tapi bagai mana membagi-bagi duit kepada para pejabat terlebih menjelang pilkada. “dengan kondisi seperti ini maka jangan heran PDAM tidak berprinsip kepada consumer good,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata Pancajihadi, disinilah tugas DPRD dalam menjalankan tugas pengawasannya. Awasi betul jangan sampai penyertaan modal masuk ke kantong-kantong para pejabat. Pastikan pengelolaan air berjalan dengan semestinya kalau pihak Managemen PDAM tidak berkerja dengan baik jangan sungkan-sungkan untuk merekomendasikan untuk dipecat. “Masa kita kalah sama Belanda yang katanya menjajah Indonesia tapi mereka mendirikan perusahaan pengelolaan air Waterleiding perusahaan negara pengolah air tahun 1920 yang merupakan cikal bakal PDAM,” tandasnya.
Ia menekankan negara harus hadir dalam pengelolaan air sehingga dapat menjamin kepada warganya dalam perolehan  air bersih.  Kalau selama ini ada kerugian, kata dia, bisa ditutupi oleh uang negara. Uang negara adalah uang rakyat juga tapi kalau kerugian itu hasil manipulasi korupsi ini yang harus kita tindak. Tapi selama penegakan hukum khususnya di karawang seperti ini maka jangan salahkan kalau outputnya sangat jelek seperti PDAM contohnya. “Jadi Ketua DPRD harus mengurai permasalahan bukannya mengalihkan ke swasta. coba Ketua DPRD membuat hak angket tentang kinerja PDAM karawang dan bila ada temuan laporkan ke penegak hukum tapi saya tidak yakin karena selama ini permasalahan di Karawang selalu bisa diseleseikan di meja makan,” ucapnya getir.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Tedy Rusfendi Sutisna, meminta ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Karawang Toto Suripto memperhatikan regulasi jika berniat melimpahkan pengelolaan Peruasahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum kepada pihak ke tiga. Pasalnya PDAM adalah Perusahaan Daerah (Perusda) yang diatur melalui regulasi yang tidak bisa dilabrak.
Tedy menyatakan pernyataan Toto terkait rencana pengelolaan PDAM kepada pihak ketiga, harus dipertimbangkan lebih matang lagi. Hal ini karena berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang nomer 6 tahun 2010 PDAM adalah Perusda yang pengelolaannya oleh pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah. "Itu harus hati-hati jangan sampai nantinya malah melabrak regulasi yang ada, PDAM itu Perusda loh, maka tidak ada penyerahan pengelolaan kepada pihak ketiga," jelasnya.
Tedy tidak ingin menyalahkan rencana tersebut jika memang legislatif bermaksud untuk memindahkan pengelolaan PDAM ke pihak swasta.  Namun ia minta agar DPRD  harus siap untuk mengkaji kembali Perda yang mengatur soal itu. "Sebenarnya sah-sah saja, cuma kalau memang itu serius dilakukan ya perdanya harus dirubah. Tapi menurut saya hal itu bukan solusi karena masih bisa kita perbaiki," jelasnya.
Lebih dari itu, Sekda menilai manajemen PDAM sejauh ini cukup berprestasi sehingga penyerahan kepihak ketiga merupakan hal yang tidak perlu dilakukan. "Jangan melihat sudut kejelekannya saja, prestasinya juga kan ada, apalagi kan saat ini PDAM terus melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. (ops)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:44

Polisi Masih Selidiki Motif Perusakan Kantor DPD PAN

Polisi masih terus menyelidiki terkait motif pengrusakan kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Karawang oleh orang-orang tak dikenal pada Sabtu (26/7) dinihari. Tiga saksi, satu diantaranya pengurus partai tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Karawang Dony Satria Wicaksono yang dihubungi Senin (27/7), mengatakan, saat ini kasus pengerusakan kantor DPD Partai Amanat Nasional masih terus diselidiki untuk mengetahui apa motif dibalik pengerusakan tersebut.  Ia telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari tiga saksi yang dipanggil, satu diantaranya adalah pengurus partai PAN Kabupaten Karawang yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Dikatakan Kasat, barang bukti berupa pecahan kaca jendela bekas pelemparan dan batu sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Karawang untuk diamankan. Pihaknya menduga unsure pengerusakan tersebut diduga ada kesengajaan dari para pelakunya, adapun cirri-ciri dari pelaku saat ini masih diketahui. Beddasarkan keterangan saksi,  para pelakunya diketahui menggunakan dua sepeda motor.  “Dari keterangan saksi yang juga pengurus kantor PAN, untuk pelakunya lebih dari satu orang dan menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.
Kasat menambahkan, sebelum peristiwa pengrusakan kantor DPD PAN, sejumlah pengurus partai dan anggota  melakukan rapat di kantor tersebut. Namun setelah rapat selesai,  seluruh pengurus dan anggota langsung bubar, kemudian barulah terjadi pengerusakan sekitar pukul 02.30 beberapa jam rapat bubar. “Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa, memang sebelum peristiwa perusakan kantor terjadi, ada rapat bersama pengurus dan anggota partai di kantor.  Bahkan saya sempat menanyakan saat raat dilakukan sempat ada ketegangan tidak antara anggota ataupun penurus, hal itu kami tanyakan takutnya ada persoalan sebelum perusakan terjadi,” jelasnya. (ops)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:42

Rumah Dibobol Maling Guru SD Pasrah

Warga Blok A Perum Bakti Praja, Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Casmita, tertunduk lesu melihat isi rumahnya kosong melompong, Sabtu (26/7). Guru SD ini seakan pasrah begitu saja setelah satu unit televisi, kompor gas, tabung gas, dan sejumlah barang elektronik miliknya raib digasak maling saat ia dan keluarga pulang mudik ke kampung halamannya.

Ia sebenarnya sudah mendapat informasi jika rumahnya dibobol maling ketika pada Kamis (16/7) lalu, Ketua RT setempat menelponnya saat berada di kampong halamanya di Indramayu. Ia juga memberi ijin masuk kepada Ketua RT yang akan mengecek keadaan dalam rumah. Setelah mendapat informasi dari ketua RT mengenai kondisi dalam rumahnya, Ia mengaku tak dapat berbuat banyak, dan pasrah serta memilih untuk tidak kembali ke Karawang melihat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Dia baru dapat memastikan dengan mata kepala sendiri saat kembali dari kampung halaman pada Sabtu (26/7) lalu. “Ternyata bener, rumah saya dibobol maling dengan cara mencongkel jendela belakang rumah. Saya baru pindah mengontraknya beberapa bulan lalu, jadi jendela dan pintu rumah tak sempat dipasang tralis,” tuturnya.
Ia menambahkan, selama ditinggal mudik komplek perumahan yang ditinggalinya selalu dijaga oleh petugas keamanan (satpam). Namun ia heran rumahnya masih saja sempat di satroni maling, padahal petugas keamanan kerap melakukan ronda. “Ditambah pas lebaran itu penghuni lain juga banyak yang mudik. Malah sempat ada pertemuan warga dan petugas keamanan, RT, RW, setempat membahas pengamanan komplek selama lebaran. Tapi tetep aja jebol,” sesalnya.
Akibat peristiwa tersebut, ia enggan melaporkan kejadian kepada pihak Kepolisian. Pasalnya, selain kejadiannya sudah terlampau lama, jumlah materi kerugian yang dideritanya terbilang masih tidak terlalu besar, kendati cukup membuat kesal. “Sudahlah saya anggap musibah saja, biar jadi perhatian warga disini juga kalau di sini rawan,” paparnya. (ops)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:40