Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Sunday, 20 March 2016

Karawang Kekurangan Guru PNS

Ilustrasi Karawang Kekurangan Guru PNS
*Soal Upah Guru Honor Usung ke Legislatif

Selain sekolah rusak Karawang juga mengalami darurat guru PNS. Ternyata guru PNS di Karawang sangat minim, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kekurangan guru PNS. Berdasarkan data Disdikpora tercatat ada 8.472 guru PNS dan 7.202 guru non PNS.

"Karawang kekurangan guru PNS, sangat banyak," ujar Kadisdikpora Dadan Sugardan, Minggu (20/3). Dia ditanya perihal minimnya guru PNS di wilayah tugasnya. Selisih antara guru PNS dan Non PNS yang mencapai hampir 1000 guru itu dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kualitas belajar siswa. Sehingga upaya untuk menciptakan siswa-siswa berprestasi dan sistem belajar berkualitas nantinya akan terkendala.

Disinggung terkait adanya penumpukan guru PNS diperkotaan, Dadan menampik kabar tersebut. Menurut Dadan, sekolah perkotaan saja kekurangan guru PNS. Dadan meluruskan anggapan itu bahwa kekurangan guru PNS saat ini sifatnya sudah menyeluruh di seluruh wilayah Karawang. "Jadi tidak ada istilah guru PNS bertumpuk di kota karena di kota juga kekurangan guru," timpalnya.

Namun, Dadan mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk mengatasi persoalan ini. Karena membuka CPNS menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kemen PAN-RB. "Ini kan kewenangan pusat, kita juga bingung," tambahnya, meski diakuinya Karawang sangat membutuhkan guru PNS.

Oleh karena itu salah satu solusinya dengan mengangkat guru honorer. Meski kata Dadan gaji yang diterimanya jauh dari kata ideal. Apalagi honor yang diterima jauh dari upah buruh yang diatur dalam Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang 2016 disekitar Rp. 3,3 juta. "Kita gunakan honer ini tidak layak jauh dari UMK (upah minimun kabupaten). Ini harus jadi pemikiran kebersamaan dengan lesgislatif," tukasnya.

Diakui Dadan, honor untuk guru pada 2015 lalu hanya Rp 250.000 per bulan. Hal ini sangat miris, karena jasa guru tak ternilai, namun sayang menerima honor jauh dari kata ideal. Namun untuk tahun ini, honor guru honorer ditentukan dari kinerja guru. Ditambah sejumlah tunjangan dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. "Tahun kemaren Rp 250.000 sebulan sekarang kita serahkan ke sekolah dan disesuaikan kinerja guru," seru Dadan. (*)


Data guru
SD
PNS     :  6.217
Non PNS :  3.852

SMP
PNS     :  1.511
Non PNS :  1.949

SMA/SMK
PNS     :    744
Non PNS :  1.401

Total
PNS     :  8.472
Non PNS :  7.202


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:56

Sunday, 6 March 2016

STMIK Rosma Gelar Seminar

STMIK Rosma Gelar Seminar
SEKOLAH Tinggi Manajemen Informatika dan Komputerisasi (STMIK) Rosma Karawang, menggelar Seminar yang bertemakan Through Your Future With IT. Kegiatan tersebut diselenggarakan di gedung Grand Taruma yang dihadiri berbagai kampus yang ada di Karawang. Diharapkan dalam output kegiatan seminar ini bisa menjadikan wawasan para mahasiswa yang berada di jurusan IT.

"Dasar awalnya kegiatan seminar ini hasil dari ide kawan-kawan kelas saya. Walau tidak ada dari kami yang paham organisasi tapi kegiatan ini bisa juga tergelar. Dan ini mendapat persetujuan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), pihak kampus dan juga dari Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika, sudah memberikan persetujuan dalam penyelenggaraan kegiatan seminar yang diperuntukan untuk seluruh Kampus yang berada di wilayah Kabupaten Karawang ini," kata ketua penyelenggara kegiatan Egi Fauzi Ridwansyah, akhir pekan kemarin.

Selain itu, dia menuturkan, dalam Kegiatan seminar Umum pun dihadiri dengan jumlah peserta kurang lebih 116 orang dari berbagai kampus. Seperti Unsika, Telkom TDC, UBP, dan kampus BSI. "Kegiatan seminar Umum  yang kami gelar cukup memuaskan. Hal ini karena dengan mampu menghadirkan berbagai perguruan tinggi dan Universitas yang berada di kabupaten Karawang," terangnya.

Tidak Hanya itu, Egi menambahkan, Dalam Kegiatan seminar ini nantinya mahasiswa akan terbekali dengan pengetahuan yang bertambah. Hal tersebut dikarenakan saat ini tidak semua mahasiswa yang benar-benar memahami secara khaffah tentang jurusan yang kini digeluti, sehingga dipandang perlu kegiatan ini pun dilakukan. "Kegiatan seminar ini diharapkan bisa terus dilakukan oleh adik-adik kelas dibawah kami di semester enam. sehingga kegiatan semacam ini bisa berjalan secara kontinyu nantinya. Dan untuk kedepannya pun sudah dipastikan akan terus dilakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan keilmuan yang kami geluti nantinya di masa PMB nantinya," ujarnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:06

Thursday, 17 December 2015

Bentuk Karakter Anak Didik

Ilustrasi Bentuk Karakter Anak Didik
Lembaga pendidikan Madrasah diharapkan pula menciptakan para mubaligh, ustadz atau cendikiawan muslim untuk generasi penerus yang akan berjuang menyebarkan syiar Islam. Karena basik Madrasah adalah keagamaan maka, sudah pasti lulusan Madrasah harus menjadi orang yang berguna terutama menyangkut pada bidang keagamaan. Jangan sampai lulusan Madrasah tidak mahir apa-apa. Tidak mampu mengaktualisasikan dirinya karena ilmu yang didapatkan tidak berkah.

Hal itu diungkapkan pemerhati dunia pendidikan Asep Saepul Malik, melalui surat elektroniknya. "Jika dibandingkan dengan sekolah umum, pelajaran yang bermuatan keislaman hanya di spesifikasikan kedalam satu mata pelajaran saja yakni PAI. Dalam satu minggu biasanya hanya 2 atau 1 jam pelajaran saja. Berbeda dengan Madrasah, dalam satu minggu bisa terhitung lebih banyak. Karena lingkupnya keagamaan, maka pelajaran yang berbasic Islam lebih diperbanyak dan diutamakan. Dan ini menunjukan bahwa Madrasah lebih kental dengan nilai-nilai spiritualnya," ucapnya.

Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah hal yang sangat penting dan menjadi central. Karena Madrasah mempunyai tanggungjawab untuk mendidik, membina para peserta didik khususnya dalam Pendidikan Agama Islam. Para peserta didik diharapkan mampu mentranformasikan akhlak yang baik (akhlakul kharimah). Sesuai dengan ajaran agama Islam. Bukan hanya menitik beratkan pada sisi kognitif saja.Terkadang hari ini Madrasah dianggap sebelah mata oleh sebagian orang. Mereka lebih cenderung masuk kedalam sekolah umum yang hanya sedikit mata pelajaran PAInya.

Apalagi sekolah-sekolah umum favorit, sepertinya menjadi dambaan untuk mereka yang mendambakannya. Madrasah bisa dibilang sekolah yang hanya di minati ketika para siswa tidak diterima disekolah umum negeri. Artinya madrasah hanya dijadikan sekolah pelarian semata oleh para murid. Relevansi utama Madrasah dan pesantren adalah dari muatan pelajaran Islam yang dipelajarinya sama-sama mengadopsi pelajaran keislaman, bahkan lebih diutamakan. Seperti halnya belajar kitab kuning atau kitab-kitab klasik. Belajar kitab kuning hari ini bukan hanya didalam pondok pesantren saja, tetapi di Madrasah pun pembelajaran kitab kuning juga diterapkan. Hanya saja yang membedakan adalah system atau peraturan yang dibuat dari masing-masing lembaga. Jika pesantren sifatnya hanya dikepalai oleh Sang Kyai sebagai pimpinan yang disepuhkan, akan tetapi berbeda dengan Madrasah yang sifatnya formal yang terhubung dengan pemerintah.

Dengan hadirnya Madrasah, diharapkan mampu memberi perubahan yang signifikan terutama dalam membentuk akhlak para peserta didik. Mampu membentuk karakter yang baik. Karena hari ini moralitas para pemuda seakan tandus. Dan ironisnya ini menimpa pada peserta didik kita sendiri. Mau seperti apa generasi anak muda kedepan jika peserta didiknya pun sudah sering melakukan tawuran. Dunia pendidikan seakan tercoreng dengan aksi mereka. Pendidikan seakan menjadi bias, tidak mampu menciptakan apa-apa. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:32

Friday, 20 November 2015

Penerapan Kurtilas Terkesan Dipaksakan

Penerapan Kurtilas Terkesan Dipaksakan
Penerapan Kurikulum 2013 (Kurtilas atau K-13), terutama dalam hal pengolahan nilai dan pengisian rapor, paling banyak menyita perhatian, khususnya di kalangan para guru yang jujur saja masih banyak yang bingung dengan instrumen penilaian K-13. Titik kulminasinya terjadi di akhir semester  ketika sekolah harus menyampaikan laporan hasil evaluasi kepada orang tua siswa.

Pemerhati masalah pendidikan Bangga Heriyanto S.Sos, beberapa waktu lalu, melalui Opininya yang disampaikan lewat surat elektronik, mengatakan banyak sekolah yang menunda pembagian rapor karena guru belum mengisi daftar nilai. Bahkan, ada juga sekolah yang sampai semester berikutnya belum membagikan rapor kepada orang tua. Masalah ternyata tidak berhenti hingga soal pembagian rapot yang molor, tetapi  juga setelah musim pembagian rapor berlalu, giliran orang tua yang bertanya-tanya,  kok rapornya seperti ini.  Kok deskripsi nilai pelajaran A ada di pelajaran B, rapornya mirip makalah dan terakhir kok cuma diprint. “Semuanya jadi terasa serba tergesa-gesa,” ucap Bangga. 

Contohnya, lanjut Bangga, ada Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Karawang yang memaksa menggelar pelatihan pengisian rapor K-13 mendekati hari pembagian rapor.  Pelatihan mengundang Pengawas dari Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Mapenda) kabupaten. Hasilnya, nihil.  Jadwal pembagian rapor pun diundur. Aplikasi pengolah nilai dan pengisian rapor menggunakan aplikasi dari sebuah SMKN di Cirebon. Lalu, apa arti pelatihan tersebut.  Padahal,  bapak pengawas yang diundang tadi telah menyediakan aplikasi-aplikasi yang diperlukan untuk pengisian rapor K-13 di website pribadinya.

Karena menggunakan aplikasi sekolah lain, maka terjadilah proses duplikasi (atau plagiasi) nilai. Proses copy-paste nilai dan deskripsi nilai dianggap “cara yang benar” dan “cara paling cepat” untuk menuntaskan pengolahan nilai di tengah waktu yang kian mepet. Sampai-sampai ada yang lupa menghapus nama pelajaran, identitas sekolah, dan deskripsi nilai yang tertukar dan seragam antara satu mapel dengan mapel lainnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:49

Tuesday, 8 September 2015

PGRI Keberatan Membuat Karya Tulis Ilmiah

Illustrasi buku
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang berharap, kewajiban menulis karya tulis ilmiah (KTI) yang dibebankan kepada guru fungsional yang hendak naik pangkat sebaiknya dihapus. Lembaga guru ini menilai, kewajiban tersebut sangat berat sehingga menghambat karir mereka.

Ketua PGRI Kabupaten Karawang Nandang Mulyana, yang dihubungi, Senin (7/9) menyebutkan, kewajiban menulis KTI bagi guru yang hendak naik pangkat tersebut tertuang  dalam peraturan Menpan RB nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru. Selama ini kewajiban tersebut sudah dijalankan, namun yang  sangat memberatkan adalah seringnya KTI buatan para guru itu ditolak. "Yang memberatkan itu karena KTI yang dibuat guru sering kali ditolak sehingga hal ini kerap dikeluhkan anggota kami,” tandasnya.

Sebenarnya, kata dia, yang berkewajiban menulis KTI ini bukan guru, melainkan dosen yang melakukan penelitian. Sebab dilihat dari tugas dan fungsi antara guru dengan dosen sudah jelas berbeda. "Kalau guru yang ingin naik pangkat dari golongan  4A menjadi 4B harus membuat karya ilmiah, saya rasa tidak perlu. Karena guru ini kan sifatnya hanya mengajar," katanya.

Nandang mendesak kepada pemerintah pusat agar dapat mengkaji ulang peraturan tersebut karena memberatkan guru. Yang dikhawatirkan, kata Nandang, jika pembuatan KTI malah akan terjadi penyelewengan dengan banyaknya penipuan yang dilakukan oleh guru ketika membuat KTI. "Lebih baik dirubah saja undang-undangnya. Misalnya diganti dengan penilaian kinerja. Kalau penilaian kinerja yang dinilai  setiap tahun bisa kita yang pantau," ujarnya.

Senada dengan itu Kepala Disdikpora, Dadan Sugardan  menyebutkan,  persyaratan membuat KTI juga dapat mengganggu tugas pokok guru sehingga Disdikpora sudah meminta pemerintah pusat untuk dapat merubahnya dengan sistem kinerja. "Undang-undangnya saja sudah berbeda guru dengan dosen. Tidak usahlah membuat KTI, kasihan rekan guru kita. Ya harus ngajar harus meneliti juga," kata Dadan. (ops)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:46

Wednesday, 12 August 2015

Sensus Aset Sekolah Belum Maksimal

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Karawang Asep Supriatna mengakui sampai saat ini sensus aset sekolah yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh DPPKAD Kabupaten Karawang belum maksimal. Pasalnya, selain banyaknya lembaga pendidikan di Karawang laporan yang diberikan oleh pihak sekolah juga belum tuntas sehingga perlu ada verifikasi ulang.

"Sensus sekolah beberapa waktu lalu belum maksimal dan yang kami harapkan di tahun ini ada verifikasi ulang," ujarnya kepada kalangan wartawan, selasa (11/8).

Dikatakanya, terkait pengadaan aset ke sekolah selalu ada laporan hanya untuk sumbernya belum bisa di atur dengan baik apakah dari anggaran Bos Pusat, Provinsi maupun BOPF yang berasal dari anggaran Kabupaten Karawang. "Jika di kategorikan, aset yang ada di sekolah itu ada barang lama dan ada barang baru. Biasanya ketika ada barang lama yang rusak tidak dilaporkan tapi dibiarkan begitu saja, ini yang tidak terdeteksi sehingga menjadi kendala harusnya ada usulan karena bangku ini tidak layak pake," urai dia.

Menyikapi keberadaan aset sekolah dalam hal ini sertifikat tanah menjadi kewenangan bidang pertanahan, kondisi tanah yang saat digunakan oleh lembaga pendidikan di Karawang ada yang statusnya sudah di beli dan ada yang milik desa serta hibah. "Kami sudah menelusuri status tanah yang digunakan oleh sekolah tapi karena sebagian kepala sekolah dan kepala desa adalah orang baru tentu menjadi kelemahan sehingga belum bisa mengetahui status tanah," tandasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:30