Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendadak membuat kebijakan dengan merotasi sejumlah kadernya yang menduduki jabatan strategis di DPRD Karawang. Kader yang merasa disingkirkan akibat kebijakan tersebut langsung mengeluarkan reaksi keras. Sementara rumor yang beredar, rotasi itu sebagai buntut kegagalan kader partai berlambang banteng gemuk itu memenangkan pilkada.
Realitas dilapangan terhadap rotasi tersebut seperti menimpa Ketua Fraksi PDIP, Endang Habib, dia dicopot digantikan Sri Sekar Arum. Ketua Komisi C Natala Sumedha digantikan Ellievia. Para Pengganti ini dikenal sebagai orang dekat Ketua DPC PDIP, Karda Wiranata. Rotasi Endang Habib dan Natala dari alat kelengkapan dewan ini dikabarkan menjadi puncak dari konflik yang terjadi usai pelaksanaan Pilkada. Kedua tokoh PDIP ini dinilai gagal menjalankan tugas partai dan kurang harmonis berhubungan dengan ketua partai. “Tidak ada konflik apa-apa kok ini hanya penyegaran saja. Keputusan untuk rotasi merupakan kebijakan partai yang harus dipatuhi oleh seluruh kader,” kata Sekretaris DPC PDIP, Ace Sudiar, kepada wartawan, Minggu (13/3) kemarin.
Menurut Ace, keputusan partai untuk melakukan perombakan bukan karena ada konflik internal, tetapi keputusan tersebut bertujuan untuk penyegaran dalam pelaksanaan kerja partai di DPRD Karawang. "Semua (kena rotasi, Red), jadi bentuknya penyegaran. Suka tidak suka, mau tidak mau, ya sebagai petugas partai harus melaksanakan hal itu. Untuk penempatan kan itu hak partai, hanya memang mekanismenya melalui penetapan pimpinan dewan. Suratnya sudah masuk ke DPRD, tapi legalnya nanti di paripurna," ungkap Ace.
Selain PDI Perjuangan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Karawang juga dikabarkan tengah "memanas". Bahkan, partai besutan Prabowo Subianto itu juga akan melakukan "geser-menggeser" kadernya di dewan. Ajang Sopandi dan Endang Sodikin disebut-sebut sebagai dua kader Partai Gerindra yang tengah bersaing. Ajang sendiri saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Karawang terancam digantikan oleh Endang Sodikin. Endang Sodikin yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra merasa pantas menduduki wakil ketua DPRD.
Pertarungan menduduki jabatan wakil ketua DPRD dimulai ketika pencalonan bupati dan wakil bupati dimana Gerindra akhirnya mengusung Saan Mustopa. Saat itu partai Gerindra sempat akan mencalonkan ketua partai, Royke Benta Sahetapi untuk mendampingi Cellica. Sudah sempat ada kesepakatan dengan Royke bakal jadi calon wakil bupainya. Namun rencana itu buyar ketika Ajang Sopandi secara diam-diam maju untuk mendampingi Cellica. Manuver Ajang ini didukung oleh Endang Sodikin. Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti alasan partai berlambang burung garuda itu melakukan geser-menggeser kader. Sebab, ketika hendak dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Gerindra Karawang, Royke Benta Sahetapy tengah berada di luar negeri.
Sementara itu, Partai Golongan Karya (Golkar) Karawang juga sempat dikabarkan mengalami perpecahan. Bahkan konflik tersebut saat ini sudah sampai di pengadilan ketika Bendahara Golkar Enan Supriatna menggugat Ketua partai Golkar, Dadang S Muchtar dan Sekretarisnya, Timi Nirjaman atas kasus pemecatan sebagai bendahara. Konflik ini bermula ketika kader partai yang membelot mendukung calon lain selain yang diusung partai berlambang pohon beringin itu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Karawang, Dadang S. Muchtar membantah ada perpecahan di tubuh partai yang dipimpinnya. Dadang enggan berkomentar banyak mengenai Enan dan pemecatannya. Menurutnya, menanggapi persoalan itu hanya akan membuat Enan besar kepala. "Saya tidak mau berkomentar soal itu buang-buang energi saja," katanya. (*)
Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts
Sunday, 13 March 2016
Kubu PDIP Retak, Buntut Kegagalan Memenangkan Pilkada
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 23:17
Sunday, 27 December 2015
Deddi Mulyadi Jadi Pj Bupati Karawang
-Cellica-Jimmy Ditetapkan Jadi Cabup-Cawabup Terpilih
Masa jabatan Cellica Nurrachadiana sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Karawang tinggal empat hari lagi. Tepatnya tanggal 27 Desember, seluruh fasilitas negara yang dinikmati politisi Partai Demokrat selama lima tahun terakhir itu akan dicabut, termasuk dilarang menempati rumah dinas wakil bupati.
Mengisi kekosongan kekuasaan sebelum bupati dan wakil bupati terpilih dilantik yang diperkirakan bulan Juni tahun 2016, rencananya posisi Penjabat (Pj) Bupati Karawang akan diisi oleh Deddi Mulyadi yang saat ini menjabat Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Jawa Barat. "Iya Pj bupati sudah turun, pak Deddi Mulyadi. Serah terima jabatan Senin 28 Desember," ujar Asisten Pemerintahan (Asda I) Setda Karawang Samsuri, Selasa (22/12).
Sementara itu, Cellica menuturkan, selama 5 tahun kebelakang sudah berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Karawang. Sejumlah program hingga pembangunan telah diwujudkan, dan telah dinikmati masyarakat. Hingga masa akhir jabatannya nanti pada 27 Desember, dirinya berjanji akan allout bekerja melayani masyarakat. "Meski belum seluruh, kedepan kita akan lebih optimal dalam bekerja," katanya.
Selain itu, terpilihnya dia bersama Ahmad Zamakhsari memimpin Karawang lima tahun kedepan, dirinya akan bekerja membawa perubahan yang lebih baik. "Yang pasti ucapan tak terhingga pada seluruh masyarakat, telah mempercayakan kepada kami untuk membawa perubahan pembangunan ke arah yang lebih baik lagi ke depan," tandasnya.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang akhirnya menetapkan Cellica Nurrachadiana-Ahmad Zamakhsari sebagai pasangan calon terpilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Karawang, Selasa (22/12). Paslon petahana tersebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Karawang Nomor 33/Kpts/KPU-Kaba-011.329016/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Karawang Tahun 2015.
Komisioner Bidang Hukum dan Sosialisasi KPU Karawang, Asep Saepudin Muksin mengatakan, sejauh ini tidak ada gugatan dari pihak yang keberatan dengan hasil Pilkada Karawang. Menurut Asep, KPU telah mengikuti proses di MK, dan ternyata dari waktu yang diberikan yakni sampai 3x 24 jam setelah pleno perolehan suara (17 Desember), tidak ada gugatan yang masuk. Hal tersebut, kata dia, menjadi dasar penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih. "Itu yang menjadi dasar hari bersejarah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, setelah melewati proses yang panjang semenjak beberapa bulan terakhir," katanya.
Ketua KPU Karawang Riesza Affiat mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan dan menjadi kendala KPU selama proses Pilkada digelar. Ia juga mengakui jika terbatasnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) atau alat sosialisasi pemilu lain, menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya partisipasi pemilih. Pasalnya, partisipasi pemilih dalam pilkada kemarin hanya 68 persen dari target 72 persen. "Visual melalui APK atau gambar ternyata lebih efektif ketimbang melalui omong-omong dari orang-ke orang maupun dari radio. Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam penyelenggaraan pemilu berikutnya," pungkasnya. (*)
Masa jabatan Cellica Nurrachadiana sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Karawang tinggal empat hari lagi. Tepatnya tanggal 27 Desember, seluruh fasilitas negara yang dinikmati politisi Partai Demokrat selama lima tahun terakhir itu akan dicabut, termasuk dilarang menempati rumah dinas wakil bupati.
Mengisi kekosongan kekuasaan sebelum bupati dan wakil bupati terpilih dilantik yang diperkirakan bulan Juni tahun 2016, rencananya posisi Penjabat (Pj) Bupati Karawang akan diisi oleh Deddi Mulyadi yang saat ini menjabat Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Jawa Barat. "Iya Pj bupati sudah turun, pak Deddi Mulyadi. Serah terima jabatan Senin 28 Desember," ujar Asisten Pemerintahan (Asda I) Setda Karawang Samsuri, Selasa (22/12).
Sementara itu, Cellica menuturkan, selama 5 tahun kebelakang sudah berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Karawang. Sejumlah program hingga pembangunan telah diwujudkan, dan telah dinikmati masyarakat. Hingga masa akhir jabatannya nanti pada 27 Desember, dirinya berjanji akan allout bekerja melayani masyarakat. "Meski belum seluruh, kedepan kita akan lebih optimal dalam bekerja," katanya.
Selain itu, terpilihnya dia bersama Ahmad Zamakhsari memimpin Karawang lima tahun kedepan, dirinya akan bekerja membawa perubahan yang lebih baik. "Yang pasti ucapan tak terhingga pada seluruh masyarakat, telah mempercayakan kepada kami untuk membawa perubahan pembangunan ke arah yang lebih baik lagi ke depan," tandasnya.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang akhirnya menetapkan Cellica Nurrachadiana-Ahmad Zamakhsari sebagai pasangan calon terpilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Karawang, Selasa (22/12). Paslon petahana tersebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Karawang Nomor 33/Kpts/KPU-Kaba-011.329016/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Karawang Tahun 2015.
Komisioner Bidang Hukum dan Sosialisasi KPU Karawang, Asep Saepudin Muksin mengatakan, sejauh ini tidak ada gugatan dari pihak yang keberatan dengan hasil Pilkada Karawang. Menurut Asep, KPU telah mengikuti proses di MK, dan ternyata dari waktu yang diberikan yakni sampai 3x 24 jam setelah pleno perolehan suara (17 Desember), tidak ada gugatan yang masuk. Hal tersebut, kata dia, menjadi dasar penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih. "Itu yang menjadi dasar hari bersejarah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, setelah melewati proses yang panjang semenjak beberapa bulan terakhir," katanya.
Ketua KPU Karawang Riesza Affiat mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan dan menjadi kendala KPU selama proses Pilkada digelar. Ia juga mengakui jika terbatasnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) atau alat sosialisasi pemilu lain, menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya partisipasi pemilih. Pasalnya, partisipasi pemilih dalam pilkada kemarin hanya 68 persen dari target 72 persen. "Visual melalui APK atau gambar ternyata lebih efektif ketimbang melalui omong-omong dari orang-ke orang maupun dari radio. Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam penyelenggaraan pemilu berikutnya," pungkasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:21
Wednesday, 2 December 2015
Jangan karena Kampanye Lalulintas Dilanggar
*Kapolres: Saya Akan Mengambil Tindakan Tegas
Kampanye pemilu memang bagian dari demokrasi tetapi aturan juga harus tetap ditegakkan. Jangan lantaran karena pesta demokrasi lantas bisa seenaknya melanggar peraturan yang ada. Fenomena ini kerap terjadi dalam setiap perhelatan demokrasi. Pelanggaran lalulintas sudah dianggap hal biasa yang meminta siapapun seakan diharap maklum dengan pelanggaran yang terjadi.
Terkait itu, Kapolres Karawang AKBP Andi Muchamad Dicky mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran lalulintas. Menurut Kapolres tindakan itu perlu diambil karena itu bagian dari peraturan. Karenanya dia mengingatkan agar peserta kampanye mematuhi aturan berlalulintas. "Peserta kampanye yang melanggar peraturan lalulintas akan ditindak tegas," ucap Kapolres, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/12).
Tidak hanya itu, Kapolres juga akan memperlakukan peserta kampanye pelanggar lalulintas lintas sama dengan warga umum yang melakukan melakukan pelanggaran lalulintas. Hukumnya juga sama. Selama ini hampir selalu tiap kali kampanye berlangsung peserta yang terlibat dalam kampanye merasa seolah hari itu adalah miliknya. Padahal ada rambu-rambu lalulintas yang mesti dipatuhi. Kesadaran seperti ini yang dimiliki para peserta kampanye sehingga seringkali seenaknya mereka melanggar lalulintas. Fenomen seperti ini yang disinggung kapolres menyikapi tingginya pelanggaran lalulintas yang dilakukan peserta kampanye. Sebab, acapkali juga pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan justru membahayakan pengguna jalan lain. Kesadaran bahwa jalan raya yang digunakan untuk konvoi kampanye juga masih jalan sama yang digunakan warga, itu yang diabaikan peserta kampanye. Kesadaran seperti inilah yang harus ditegakkan kepada para peserta kampanye. "Jangan sampai melakukan pelanggaran yang nantinya bisa membahayakan keselamatan orang lain. Jadi jangan mentang-mentang ini adalah pesta demokrasi atau kampanye tapi aturan tidak dipakai," kata Kapolres Andi.
Ditanya tindakan yang sudah dilakukan sebagai upaya antisipasi pelanggaran lalulintas oleh peserta kampanye, Kapolres mengaku sudah mengerahkan anggotanya memberikan himbauan kepada peserta kampanye. Dia menandaskan hal itu telah dilakukan sejak awal kampanye. Meski tidak menyebutkan apakah sudah atau belum memberi tindakan terhadap massa kampanye pelanggar lalulintas, namun Kapolres menegaskan tindakan sudah pasti akan diberikan. "Saya telah memerintahkan kepada seluruh anggota untuk terus menekan kepada massa yang mengikuti kampanye agar tertib berlalulintas. Sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat membahayakan dirinya dan orang lain," ujar kapolres.
Disinggung pelanggaran lalulintas seringkali terpicu sikap pasangan calon (paslon), kapolres juga tidak menampik. Dia memang tidak mengatakan massa kampanye pelanggaran lalulintas karena kurangnya arahan, namun kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang belum melakukan kampanye, diharapkan agar ketiga pasangan calon tersebut bisa memberikan arahan kepada massanya yang akan ikut melakukan kampanye. "Kami minta kepada para pasangan calon beserta tim suksesnya sebelum melakukan kampanye bisa memberikan arahan terlebih dahulu. Salah satunya arahan keselamatan saat berkampanye menggunakan kendaraan dan diwajibkan untuk menggunakan helm, tidak berboncengan 3 orang dalam satu motor dan tidak ugal-ugalan," katanya.(*)
Kampanye pemilu memang bagian dari demokrasi tetapi aturan juga harus tetap ditegakkan. Jangan lantaran karena pesta demokrasi lantas bisa seenaknya melanggar peraturan yang ada. Fenomena ini kerap terjadi dalam setiap perhelatan demokrasi. Pelanggaran lalulintas sudah dianggap hal biasa yang meminta siapapun seakan diharap maklum dengan pelanggaran yang terjadi.
Terkait itu, Kapolres Karawang AKBP Andi Muchamad Dicky mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran lalulintas. Menurut Kapolres tindakan itu perlu diambil karena itu bagian dari peraturan. Karenanya dia mengingatkan agar peserta kampanye mematuhi aturan berlalulintas. "Peserta kampanye yang melanggar peraturan lalulintas akan ditindak tegas," ucap Kapolres, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/12).
Tidak hanya itu, Kapolres juga akan memperlakukan peserta kampanye pelanggar lalulintas lintas sama dengan warga umum yang melakukan melakukan pelanggaran lalulintas. Hukumnya juga sama. Selama ini hampir selalu tiap kali kampanye berlangsung peserta yang terlibat dalam kampanye merasa seolah hari itu adalah miliknya. Padahal ada rambu-rambu lalulintas yang mesti dipatuhi. Kesadaran seperti ini yang dimiliki para peserta kampanye sehingga seringkali seenaknya mereka melanggar lalulintas. Fenomen seperti ini yang disinggung kapolres menyikapi tingginya pelanggaran lalulintas yang dilakukan peserta kampanye. Sebab, acapkali juga pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan justru membahayakan pengguna jalan lain. Kesadaran bahwa jalan raya yang digunakan untuk konvoi kampanye juga masih jalan sama yang digunakan warga, itu yang diabaikan peserta kampanye. Kesadaran seperti inilah yang harus ditegakkan kepada para peserta kampanye. "Jangan sampai melakukan pelanggaran yang nantinya bisa membahayakan keselamatan orang lain. Jadi jangan mentang-mentang ini adalah pesta demokrasi atau kampanye tapi aturan tidak dipakai," kata Kapolres Andi.
Ditanya tindakan yang sudah dilakukan sebagai upaya antisipasi pelanggaran lalulintas oleh peserta kampanye, Kapolres mengaku sudah mengerahkan anggotanya memberikan himbauan kepada peserta kampanye. Dia menandaskan hal itu telah dilakukan sejak awal kampanye. Meski tidak menyebutkan apakah sudah atau belum memberi tindakan terhadap massa kampanye pelanggar lalulintas, namun Kapolres menegaskan tindakan sudah pasti akan diberikan. "Saya telah memerintahkan kepada seluruh anggota untuk terus menekan kepada massa yang mengikuti kampanye agar tertib berlalulintas. Sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat membahayakan dirinya dan orang lain," ujar kapolres.
Disinggung pelanggaran lalulintas seringkali terpicu sikap pasangan calon (paslon), kapolres juga tidak menampik. Dia memang tidak mengatakan massa kampanye pelanggaran lalulintas karena kurangnya arahan, namun kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang belum melakukan kampanye, diharapkan agar ketiga pasangan calon tersebut bisa memberikan arahan kepada massanya yang akan ikut melakukan kampanye. "Kami minta kepada para pasangan calon beserta tim suksesnya sebelum melakukan kampanye bisa memberikan arahan terlebih dahulu. Salah satunya arahan keselamatan saat berkampanye menggunakan kendaraan dan diwajibkan untuk menggunakan helm, tidak berboncengan 3 orang dalam satu motor dan tidak ugal-ugalan," katanya.(*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:32
9 Desember Libur Nasional
![]() |
| Illustrasi libur nasional |
"Belum ada surat edaran dari pusat apakah semua sekolah diliburkan atau beraktivitas seperti biasa. Jika saja tidak menjadi libur nasional, Asep berharap kepada semua pelajar dan guru agar beraktivitas seperti biasa setelah menggunakan hak pilihnya di TPS," ujar Sekretaris Disdikpora, Asep Supriatna SE, (1/12) di ruang kerjanya.
Hak pilih itu hak masing-masing, lanjut dia, tetapi soal diliburkan atau tidak sampai saat ini belum ada pengumuman libur. Dia berharap pegawai tetap bertugas seperti biasa kalau memang tidak diliburkan.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2015 sebagai libar nasional. Keputusan itu berdasarkan pertimbangan bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya;
Selain itu, berdasarkan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Pertimbangan lain adalah Komisi Pemilihan Umum melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota telah menetapkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara, yaitu hari Rabu tanggal 9 Desember 2015. Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana hal diatas perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 Sebagai Hari Libur Nasional. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:32
Disdikpora Ajak Pelajar Jangan Golput
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang mengimbau seluruh pelajar yang sudah memiliki hak suara untuk menggunakan haknya dalam pemilukada 9 Desember 2015 nanti.
“Saya berharap pelajar yang sudah tercatat sebagai pemilih pemula jangan golput. Gunakan hak suaranya dengan baik. Karena inilah pertama kalinya para pemilih pemula dianggap sebagai warga negara. Warga negara yang sudah dewasa dan telah dianggap bisa memilih pemimpin mereka,” ujar Sekretaris Disdikpora Karawang, Asep Supriatna SE, (1/12) di ruang kerjanya.
Asep mengatakan, para pelajar yang menjadi pemilih pemula diharapkan menyemarakan pesta demokrasi ini harus bisa menjadi pemilih pemula cerdas dalam memilih pemimpin.
“Pilihlah pemimpin yang bisa dipercaya, jujur dan mengutamakan kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi,” sarannya.
Ia mengingatkan para pelajar sebagai penerus generasi bangsa, harus mulai berani untuk menentukan pilihannya. Apalagi para pelajar yang menjadi pemilih pemula merupakan pemilih potensial karena jumlahnya mencapai 60 Ribu orang lebih di Kabupaten Karawang. “Jangan mau suara kalian dibeli dan gunakanlah hak pilih dengan baik sesuai hati nurani,” ujarnya.
Asep mengatakan, pada tanggal 9 Desember besok, belum ada surat edaran dari pusat apakah semua sekolah diliburkan atau beraktivitas seperti biasa. Jika saja tidak menjadi libur nasional, Asep berharap kepada semua pelajar dan guru agar beraktivitas seperti biasa setelah menggunakan hak pilihnya di TPS. "Hak pilih itu hak masing-masing, sampai saat ini belum ada pengumuman libur. Tapi kami berharap pegawai tetap bertugas seperti biasa kalau memang tidak diliburkan," pungkasnya. (*)
“Saya berharap pelajar yang sudah tercatat sebagai pemilih pemula jangan golput. Gunakan hak suaranya dengan baik. Karena inilah pertama kalinya para pemilih pemula dianggap sebagai warga negara. Warga negara yang sudah dewasa dan telah dianggap bisa memilih pemimpin mereka,” ujar Sekretaris Disdikpora Karawang, Asep Supriatna SE, (1/12) di ruang kerjanya.
Asep mengatakan, para pelajar yang menjadi pemilih pemula diharapkan menyemarakan pesta demokrasi ini harus bisa menjadi pemilih pemula cerdas dalam memilih pemimpin.
“Pilihlah pemimpin yang bisa dipercaya, jujur dan mengutamakan kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi,” sarannya.
Ia mengingatkan para pelajar sebagai penerus generasi bangsa, harus mulai berani untuk menentukan pilihannya. Apalagi para pelajar yang menjadi pemilih pemula merupakan pemilih potensial karena jumlahnya mencapai 60 Ribu orang lebih di Kabupaten Karawang. “Jangan mau suara kalian dibeli dan gunakanlah hak pilih dengan baik sesuai hati nurani,” ujarnya.
Asep mengatakan, pada tanggal 9 Desember besok, belum ada surat edaran dari pusat apakah semua sekolah diliburkan atau beraktivitas seperti biasa. Jika saja tidak menjadi libur nasional, Asep berharap kepada semua pelajar dan guru agar beraktivitas seperti biasa setelah menggunakan hak pilihnya di TPS. "Hak pilih itu hak masing-masing, sampai saat ini belum ada pengumuman libur. Tapi kami berharap pegawai tetap bertugas seperti biasa kalau memang tidak diliburkan," pungkasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:28
Monday, 23 November 2015
Saan Optimiskan Jadi Bupati Karawang
| Saan Mustofa |
“Meskipun nomor 3 saya tetap bersyukur dan tetap optimis menang. Sebab, start kami paling belakang. Saat yang lain sudah melaju sejak 2 tahun lalu, kami baru jalan ramadhan kemarin,”ujar Saan di RM Indo Alam Sari, Sabtu (21/11).
Kendati begitu, Saan tetap mempertanyakan siapa yang melakukan survei tersebut. “Tetapi saya tidak tahu persisi siapa yang melakukan survei tersebut, sehingga hasilnya seperti itu. Tetapi soal ada indikasi hasil survei itu disetting atau tidak, saya tidak tahu,” tambahnya.
Saan yang juga rekan satu partai calon incumbent, Cellica Nurrachadiana itu bahkan mengaku tetap optimis merebut kursi orang nomor satu di Karawang pada 9 Desember mendatang. Ia berdalih masih ada single vote yang belum menentukan pilihannya. “Di dalam survei tersebut juga masih terdapat single vote yang belum menentukan pilihan. Saya yakin potensi buat saya masih ada. Sehingga di masa-masa akhir ini kami akan bekerja lebih keras,” tandasnya.
Akan tetapi, ketika ditanya dari mana saja single vote tersebut, Saan hanya menjawab singkat. “Kalau itu saya tidak tahu karena saya tidak lihat sendiri hasil surveinya,” bebernya.
Tak jah berbeda, Ketua Tim Pemenangan Saan Mustofa-Iman Sumantri atau yang dikenal dengan jargon Sa’Iman, Dadang S. Muchtar, mengatakan, paslon lain telah memulai sosialisasi pencalonan sejak dua tahun lalu. Sementara pihaknya, baru memulai ramadhan lalu. "Cellica, Daday, dan yang lain sudah mulai duluan sejak dua tahun lalu. Lah saya dapat ilham mengenai jagoan calon baru bulan puasa lalu. Tapi alhamdulillah saat ini kami sudah bisa menyamai mereka. Akan tetapi saat ini saiman kini sudah bisa mengejar ketertinggalan tersebut,"tandas pria yang akrab disapa DSM itu.
Bahkan, DSM mengklaim 'kuda hitam' jagoannya dianggap lawan kuat oleh paslon lain. Sebab pihaknya memiliki kekuatan jaringan yang tidak dimiliki paslon lain. “Jangan salah loh, loyalis DSM ditengah-tengah masyarakat masih kuat. Bahkan paslon saya himbau untuk silahturahmi kepada masyarakat minimal lima titik perhari. Kami saat ini dianggap salah satu lawan kuat,"tandasnya.
Apalagi, sambungnya, Sa'lman didukung dua mantan bupati yang mempunyai pengaruh kuat di Kota Pangkal Perjuangan. "Sejelek-jeleknya saya dan Ade Swara, kami masih mempunyai loyalis setia dan pengaruh di Karawang," ucapnya.
Akan tetapi, dirinya menghimbau agar tim pemenangan dan relawan tidak lengah. Sebab lawan politik juga patut dikatakan lawan kuat. “Ya kembali pada mulai kampanye yang saya ungkapkan tadi. Mereka sudah mulai sejak 2 tahun lalu,” katanya.
Menurutnya, dari enam paslon hanya empat yang mempunyai posisi kuat dalam Pilkada Karawang kali ini. Hanya saja, DSM enggan membeberkan keempat paslon tersebut. "Saya kira tidak perlu dibeberkan nama-namanya,"ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Karawang itu. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:06
Optimalkan Potensi Wira Usaha Tekan Pengangguran
Untuk menekan angka pengangguran di Karawang, pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karawang, H Akhmad Marjuki (HAM)-Dedi S Gumelar (Miing) akan memaksimalkan potensi kewirausahaan bagi angkatan kerja di Karawang. Pernyataan tersebut disampaikan paslon yang diusung PDI Perjuangan, PBB dan Hanura dalam debat publik cabup-cawabup, Sabtu (21/11).
“Memang kita harus mendesak kalangan pengusaha di Karawang untuk menyerap tenaga kerja lokal. Namun kita harus menyiapkan dulu Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap Kecamatan agar tenaga kerja kita siap bersaing dengan yang lainnya. Tetapi yang tak kalah penting, tentu kita juga harus mendorong jiwa kewirausahaan. Kita jangan sampai punya pikiran, selepas sekolah jadi PNS dan karyawan saja. Mari kita ciptakan pengusaha-pengusaha baru bagi masyarakat Karawang,” ujar Cawabup, Miing.
Hal tak jauh berbeda disampaikan pula oleh cabup H Akhmad Marjuki (HAM). Dirinya menyatakan, tingginya angka pengangguran di Karawang, karena memang dirasa ada pengabaian untuk menuntaskannya. Pihaknya berkeyakinan, apabila data lulusan siswa sekolah menengah atas atau kejuaruan diurai secara benar, tentu penyiapan tenaga kerja yang terlatih dan terdidik bisa dilakukan. Sehingga, para angkatan kerja bisa diserap dunia industri dengan skill dan keterampilannya.
“Setiap tahun, kita harus hitung betul, berapa puluh ribu lulusan SMA/SMK. Berapa persen yang melanjutkan kuliah, berapa persen yang mencari kerja dan berapa persen yang berwiraswasta. Tentunya, dengan data yang akurat, kita bisa mempersiapkan perangkat keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Kalau ini berjalan dengan baik, saya yakin pengangguran di Karawang akan terus berkurang,” terang Marjuki.
Terkait dengan seringnya muncul keluhan buruknya pelayanan publik, cabup Saan Mustopa menggaris bawahi prinsip untuk memudahkan segala urusan bagi masyarakat. hal itu ditegaskannya, karena sering kali dirinya menerima keluhan sulitnya masyarakat untuk mempunyai kartu identitas penduduk (KTP). “Kalau memang bisa mudah, kenapa harus dipersulit. Saya rasa, saat ini masih banyak masyarakat pelosok dan pesisir yang sudah membayar dan menunggu lebih empat bulan, tapi KTP juga tak kunjung jadi. Ini bentuk pelayanan publik yang buruk, yang harus diperbaiki,” tandasnya.
Sedangkan Cabup Daday Hudaya menyatakan, pelayanan publik tergantung dari komitmen pimpinannya. Menurutnya, kalaupun harus dilakukan jemput bola, saya akan datangi ke kecamatan atau desa untuk saya teken. Sudah serahkan saja sama pasangan DAI,” ujarnya singkat.
Semua Paslon sepakat, kalaupun memang kenyataanya masih terdapat kelemahan pelayanan publik, untuk mendistribusi kewenangan pelayanan ke kecamatan bahkan desa. Hal itu merupakan bentuk solusi keruwetan pelayanan terkait kebutuhan administrasi masyarakat yang kesulitan akses menjangkau pusat kota Karawang.
Hal lain yang menjadi fokus debat yang ditayangkan melalui siaran langsung di Kompas TV tersebut yakni soal pendidikan. Diketahui bersama, tingkat indek pendidikan Karawang baru 7,5 tahun. Hal itu, sama artinya rata-rata masyarakat Karawang baru mencapai taraf lulusan SD atau putus kelas II sekolah SMP. Mensikapi hal itu, cabup Nace Permana mengharapkan ada perubahan pola pengajaran di sekolah. Termasuk, kata dia, harus diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. “Bagi kami, pelajar juga perlu ditambah pelajaran ekstra kurikuler,” tandas paslon nomer satu ini.
Tak jauh beda dengan Nace, cabup independen lainnya, Nanan Taryana yang juga berlatar belakang pendidik, mengaharapkan adanya komitmen perbaikan pendidikan dan pembangunan di Karawang dengan dimulai dari komitmen nurani pimpinan daerahnya. Pasalnya, tanpa nurani, mustahil pendidikan Karawang akan meningkat lebih baik. “Sebetulnya, semua tergantung mentalitas pemimpinnya. Tanpa adanya nurani sabagai dasar kita berbuat, bertindak dalam pembangunan, mustahil kemajuan akan kita alami,” terang paslon nomer lima ini. Sementara itu, cabup nomer tiga, Cellica Nurrachadiana menyampaikan saat ini untuk dunia pendidikan di Karawang sudah diberi porsi 30% anggaran dari APBD. Hal itu, kata dia, merupakan bentuk komitmennya memajukan dunia pendidikan yang perlu untuk dilanjutkan.
Terkait dengan masih lemahnya pelayanan publik, Cellica yang juga PLT Bupati Karawang tidak menyinggung sedikitpun program PATEN yang digulirkannya. Sejauhmana efektifitas dan hasilnya, ternyata juga tidak disampaikan. Namun, dirinya juga bersepakat untuk mendistribusi pelayanan sampai ke tingkat kecamatan atau bahkan desa. “kalau memang bisa ditangani oleh kecamatan atau desa, tentu untuk mempermudah pelayanan masyarakat, hal itu akan kami lakukan,” tandasnya.(*)
“Memang kita harus mendesak kalangan pengusaha di Karawang untuk menyerap tenaga kerja lokal. Namun kita harus menyiapkan dulu Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap Kecamatan agar tenaga kerja kita siap bersaing dengan yang lainnya. Tetapi yang tak kalah penting, tentu kita juga harus mendorong jiwa kewirausahaan. Kita jangan sampai punya pikiran, selepas sekolah jadi PNS dan karyawan saja. Mari kita ciptakan pengusaha-pengusaha baru bagi masyarakat Karawang,” ujar Cawabup, Miing.
Hal tak jauh berbeda disampaikan pula oleh cabup H Akhmad Marjuki (HAM). Dirinya menyatakan, tingginya angka pengangguran di Karawang, karena memang dirasa ada pengabaian untuk menuntaskannya. Pihaknya berkeyakinan, apabila data lulusan siswa sekolah menengah atas atau kejuaruan diurai secara benar, tentu penyiapan tenaga kerja yang terlatih dan terdidik bisa dilakukan. Sehingga, para angkatan kerja bisa diserap dunia industri dengan skill dan keterampilannya.
“Setiap tahun, kita harus hitung betul, berapa puluh ribu lulusan SMA/SMK. Berapa persen yang melanjutkan kuliah, berapa persen yang mencari kerja dan berapa persen yang berwiraswasta. Tentunya, dengan data yang akurat, kita bisa mempersiapkan perangkat keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Kalau ini berjalan dengan baik, saya yakin pengangguran di Karawang akan terus berkurang,” terang Marjuki.
Terkait dengan seringnya muncul keluhan buruknya pelayanan publik, cabup Saan Mustopa menggaris bawahi prinsip untuk memudahkan segala urusan bagi masyarakat. hal itu ditegaskannya, karena sering kali dirinya menerima keluhan sulitnya masyarakat untuk mempunyai kartu identitas penduduk (KTP). “Kalau memang bisa mudah, kenapa harus dipersulit. Saya rasa, saat ini masih banyak masyarakat pelosok dan pesisir yang sudah membayar dan menunggu lebih empat bulan, tapi KTP juga tak kunjung jadi. Ini bentuk pelayanan publik yang buruk, yang harus diperbaiki,” tandasnya.
Sedangkan Cabup Daday Hudaya menyatakan, pelayanan publik tergantung dari komitmen pimpinannya. Menurutnya, kalaupun harus dilakukan jemput bola, saya akan datangi ke kecamatan atau desa untuk saya teken. Sudah serahkan saja sama pasangan DAI,” ujarnya singkat.
Semua Paslon sepakat, kalaupun memang kenyataanya masih terdapat kelemahan pelayanan publik, untuk mendistribusi kewenangan pelayanan ke kecamatan bahkan desa. Hal itu merupakan bentuk solusi keruwetan pelayanan terkait kebutuhan administrasi masyarakat yang kesulitan akses menjangkau pusat kota Karawang.
Hal lain yang menjadi fokus debat yang ditayangkan melalui siaran langsung di Kompas TV tersebut yakni soal pendidikan. Diketahui bersama, tingkat indek pendidikan Karawang baru 7,5 tahun. Hal itu, sama artinya rata-rata masyarakat Karawang baru mencapai taraf lulusan SD atau putus kelas II sekolah SMP. Mensikapi hal itu, cabup Nace Permana mengharapkan ada perubahan pola pengajaran di sekolah. Termasuk, kata dia, harus diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. “Bagi kami, pelajar juga perlu ditambah pelajaran ekstra kurikuler,” tandas paslon nomer satu ini.
Tak jauh beda dengan Nace, cabup independen lainnya, Nanan Taryana yang juga berlatar belakang pendidik, mengaharapkan adanya komitmen perbaikan pendidikan dan pembangunan di Karawang dengan dimulai dari komitmen nurani pimpinan daerahnya. Pasalnya, tanpa nurani, mustahil pendidikan Karawang akan meningkat lebih baik. “Sebetulnya, semua tergantung mentalitas pemimpinnya. Tanpa adanya nurani sabagai dasar kita berbuat, bertindak dalam pembangunan, mustahil kemajuan akan kita alami,” terang paslon nomer lima ini. Sementara itu, cabup nomer tiga, Cellica Nurrachadiana menyampaikan saat ini untuk dunia pendidikan di Karawang sudah diberi porsi 30% anggaran dari APBD. Hal itu, kata dia, merupakan bentuk komitmennya memajukan dunia pendidikan yang perlu untuk dilanjutkan.
Terkait dengan masih lemahnya pelayanan publik, Cellica yang juga PLT Bupati Karawang tidak menyinggung sedikitpun program PATEN yang digulirkannya. Sejauhmana efektifitas dan hasilnya, ternyata juga tidak disampaikan. Namun, dirinya juga bersepakat untuk mendistribusi pelayanan sampai ke tingkat kecamatan atau bahkan desa. “kalau memang bisa ditangani oleh kecamatan atau desa, tentu untuk mempermudah pelayanan masyarakat, hal itu akan kami lakukan,” tandasnya.(*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:04
Friday, 13 November 2015
Polisi Tingkatkan Intensitas Operasi
Operasi akan dilakukan baik siang maupun malam, dan yang paling penting serta menjadi target operasi adalah tempat hiburan malam. Selain itu masyarakat juga dihimbau agar menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops )Polres Karawang Kompol Eko Prasetyo, Kamis (12/11). Polres Karawang menurut dia akan meningkatkan intensitas kegiatan operasi menjelang Pilkada 9 Desember mendatang, dan tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan mendapat perhatian utama petugas. Eko menegaskan, bila ada yang mencoba mengganggu keamanan maka akan ditindak tegas. “Untuk itu kami minta masyarakat agar tertib terutama di lingkungannya,” tandasnya.
Dijelaskannya, kegiatan operasi ini dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian termasik di tiap-tiap polsek. Lokasi-lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan akan dipantau secara menyeluruh.”Jadi seluruh polsek sudah diperintahkan juga melakukan kegiatan operasi terutama di tempat-tempat hiiburan malam yang menjual miras serta tempat prosistusi,” terangnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang biasa nongkrong di sejumlah tempat keramaian ataupunn taman dan perkotaan terutama pada malam minggu, untuk tidak melebihi waktu diatas jam 12 malam. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan-gesekan antara kelompok pemuda ataupun adanya perbuatan pidana yang bisa saja dilakukan oleh para pelaku kejahhatan. “Jadi kami himbau kepada masyarakat terutama anak muda yang biasa nongkrong disekitaran kota, untuk tidak melebihi dari jam 12 malam. Bila masih ada yang kelihatan nongkrong apalagi dengan cara berkelompok maka akan kami bubarkan untuk diarahkan pulang,” katanya. (*)
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops )Polres Karawang Kompol Eko Prasetyo, Kamis (12/11). Polres Karawang menurut dia akan meningkatkan intensitas kegiatan operasi menjelang Pilkada 9 Desember mendatang, dan tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan mendapat perhatian utama petugas. Eko menegaskan, bila ada yang mencoba mengganggu keamanan maka akan ditindak tegas. “Untuk itu kami minta masyarakat agar tertib terutama di lingkungannya,” tandasnya.
Dijelaskannya, kegiatan operasi ini dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian termasik di tiap-tiap polsek. Lokasi-lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan akan dipantau secara menyeluruh.”Jadi seluruh polsek sudah diperintahkan juga melakukan kegiatan operasi terutama di tempat-tempat hiiburan malam yang menjual miras serta tempat prosistusi,” terangnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang biasa nongkrong di sejumlah tempat keramaian ataupunn taman dan perkotaan terutama pada malam minggu, untuk tidak melebihi waktu diatas jam 12 malam. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan-gesekan antara kelompok pemuda ataupun adanya perbuatan pidana yang bisa saja dilakukan oleh para pelaku kejahhatan. “Jadi kami himbau kepada masyarakat terutama anak muda yang biasa nongkrong disekitaran kota, untuk tidak melebihi dari jam 12 malam. Bila masih ada yang kelihatan nongkrong apalagi dengan cara berkelompok maka akan kami bubarkan untuk diarahkan pulang,” katanya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:25
Wednesday, 21 October 2015
Pembangunan Infrastruktur Sekolah Belum Merata
Wakil Ketua I DPRD Karawang Sri Rahayu Agustina meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, untuk mendahulukan pembangunan sekolah yang sifatnya sangat membutuhkan, seperti bangunan sekolah yang berada di wilayah pedesaan atau pelosok kota.
Menurut Sri, jika pembangunan sekolah hanya tersentral di salah satu titik khususnya diperkotaan, maka pemerataan kualitas pendidikan tidak akan pernah tercapai. Pasalnya, pendidikan bukan hanya berada di kota melainkan di setiap daerah, hingga di pelosok sekalipun. “Saya sering menyampaikan kepada Pemkab Karawang, agar pembangunan sekolah itu tidak hanya dilakukan di perkotaan. Melainkan harus merata ke semua penjuru daerah. Terlebih mendahulukan sekolah-sekolah yang sudah roboh dan hampir roboh,” ujar Sri, Selasa (20/10).
Menurut dia, saat ini masih banyak sekolah yang hanya memiliki tiga ruang kelas untuk belajar, seperti SDN Pucung V Desa Wancimekar dan sekolah lainya di pinggiran kota. Sedangkan sekolah di wilayah perkotaan, justru banyak yang kelebihan ruang kelas, akan tetapi pembangunanya terus dilakukan. “Gimana mau ada pemerataan pendidikan, jika pembangunanya saja hanya di perkotaan saja. Maka dari itu, saya dan teman-teman dewan lainya terus mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan sekolah-sekolah yang berada di desa,” ungkapnya.
Sri menambahkan, program pembangunan sekolah prototipe atau sekolah percontohan pada saat kepemimpinan Dadang S Mukhtar (Dasim), merupakan program pendidikan yang bagus. Akan tetapi saat pergantian kepemimpinan kepada Ade Swara, program tersebut di berhentikan, sehingga masih banyak sekolah yang belum terselesaikan. (*)
Menurut Sri, jika pembangunan sekolah hanya tersentral di salah satu titik khususnya diperkotaan, maka pemerataan kualitas pendidikan tidak akan pernah tercapai. Pasalnya, pendidikan bukan hanya berada di kota melainkan di setiap daerah, hingga di pelosok sekalipun. “Saya sering menyampaikan kepada Pemkab Karawang, agar pembangunan sekolah itu tidak hanya dilakukan di perkotaan. Melainkan harus merata ke semua penjuru daerah. Terlebih mendahulukan sekolah-sekolah yang sudah roboh dan hampir roboh,” ujar Sri, Selasa (20/10).
Menurut dia, saat ini masih banyak sekolah yang hanya memiliki tiga ruang kelas untuk belajar, seperti SDN Pucung V Desa Wancimekar dan sekolah lainya di pinggiran kota. Sedangkan sekolah di wilayah perkotaan, justru banyak yang kelebihan ruang kelas, akan tetapi pembangunanya terus dilakukan. “Gimana mau ada pemerataan pendidikan, jika pembangunanya saja hanya di perkotaan saja. Maka dari itu, saya dan teman-teman dewan lainya terus mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan sekolah-sekolah yang berada di desa,” ungkapnya.
Sri menambahkan, program pembangunan sekolah prototipe atau sekolah percontohan pada saat kepemimpinan Dadang S Mukhtar (Dasim), merupakan program pendidikan yang bagus. Akan tetapi saat pergantian kepemimpinan kepada Ade Swara, program tersebut di berhentikan, sehingga masih banyak sekolah yang belum terselesaikan. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:37
Wednesday, 30 September 2015
Ancaman Mutasi Sudah Berakhir
| Cellica Nurrachadina |
Tahun 2015 ini adalah akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2015 masa jabatan Bupati Ade Swara-Cellica Nurrachadina. Sehingga akhir tahunnya di lanjutkan oleh Plt Bupati Cellica, kiranya menjadi cerminan buat Pemerintahan Daerah apakah memang ada kemajuan, baik dalam penciptakan potensi PAD apalagi dapat meningkatkan retribusi dan Pajak Daerah.
Kata dia, saat ini pejabat terkesan tidak menurut dalam perintah Plt Bupati Cellica. Seluruh arahan Plt Bupati hanya semuhun dawuh (asal bapak senang) ketika dihadapan dunungan (pimpinan) saja, akan tetapi pengejawantahan dari titah sang majikan atau pimpinan hanya bagaimana nanti. Sudah tentu keadaan inipun ada sebab musababnya. Bawahan tidak akan berperilaku seperti itu terhadap pimpinan jika yang dipanuti memperlihatkan titah pemimpin.
Kemungkinan-kemungkinan seperti ini tergambar diakhir masalah pemerintah pasangan Bupati Ade dan Wabup Cellica diakhir-akhir masa jabatannya. "Sikap-sikap yang diperlihatkan bawahan ini tidak terlepas dari gaya kepimpinan seseorang, sehingga membuat jalannya pemerintahan semakin tidak karuan. Ini akibat dari lemahnya sistem komando maka Jawabannya kita lihat saja di bulan Desember seperti apa kinerja akhir tahun ini," tandas Sekretaris Fraksi Gerindra Endang Sodikin, Selasa (29/9), ketika ditanya perihal kinerja para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkesan malas-malasan.
Hal sama juga diungkapkan salah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemda Karawang saat berbincang-bincang dengan kami. Kendati enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan, namun dia tidak menampik jika sekarang ini memang seperti itu kejadiannya. Banyak pejabat yang menurut hanya pada saat berhadapan saja, namun selepas itu kembali pada sikap awalnya bermalas-malasan. Inilah akhir masa jabatan Plt Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, nampaknya cukup sadis. Karena kondisi saat ini, sejumlah pejabat eselon II atau setingkat dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah mulai meninggalkannya, dengan bekerja malas - malasan.
"Sekarang kepala OPD sudah malas-malasan kerjanya," ujar pejabat eselon II di lingkungan Pemda Karawang ini.
Menurut dia, kondisi tersebut bisa dilihat dari sejumlah aspek dalam jalannya roda pemerintahan. Mulai dari menurunnya etos kerja, hingga melorotnya serapan anggaran di tahun terakhir kepemimpinan periode Bupati Cellica ini. "Serapan anggaran rendah, program tidak berjalan itu karena pejabatnya sudah jor-joran atau apatis," imbuh dia.
Fenomena tersebut menurut pejabat senior ini tak terlepas dari habisnya masa jabatan bupati, yang tentunya tidak ada kebijakan untuk melakukan mutasi. Sehingga, membuat pejabat ini merasa aman dan bebas karena tidak akan terkena mutasi ketika kinerjanya melorot. "Ya mereka beranggapan aman, tidak ada lagi mutasi sampai ada bupati baru nanti," serunya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:50
Wednesday, 23 September 2015
Asep Kuncir Disanggah Tokoh Pemuda
| KASUS CABUL: Sutrisna, tokoh pemuda di kabupaten ini mendesak penuntasan kasus pencabulan Pelajar SMP yang dilakukan oknum Guru SMPN 1 Karawang Barat. |
Pernyataan Kuasa Hukum SMPN 1 Karawang Barat, Asep Agustian SH MH, yang terkesan menyudutkan siswi korban pelecehan seksual yang dilakukan gurunya sangat disesalkan banyak pihak. Salah satunya aktivis pemuda di kabupaten ini, Sutrisna, Selasa (22/9).
Menurut Trisna, kasus dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru berinisial MS terhadap siswinya berinisial C harus terus ditindak lanjuti. Pernyataan Asep Kuncir, kata Trisna, sangat tidak mendasar dan terkesan malah menyudutkan anak yang sebenarnya menjadi korban. "Harusnya ada tindak lanjut untuk pelaku, bukan masalah hasilnya hamil atau tidak. Kalau tidak ditindak lanjuti, kita khawatir kasus seperti ini kembali terjadi di Karawang," tuturnya.
Selain itu, Trisna juga sangat menyesalkan pernyataan Asep Kuncir yang menyebut siswi C sebagai anak alay dan lebay. Perkataan itu, kata Trisna sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang yang mengerti hukum seperti Asep Kuncir. Apalagi kata dia, Asep Kuncir merupakan sosok calon bupati Karawang yang akan maju pada Pilkada akhir tahun nanti. "Masa calon bupati bicara seperti itu, kasihan anak dong sebagai korban. Harusnya anak tersebut tetap dilindungi meskipun salah," ungkapnya.
Trisna juga sangat berharap agar kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru MS ini bisa terus dilanjutkan. Bahkan dia berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Unit PPA Polres Karawang mau turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini. Tujuannya untuk dijadikan sebagai pembelajaran bagi yang lain agar kejadian seperti ini tidak terulang. "Saya kira kalau kasus seperti ini tidak perlu delik aduan, karena korbannya ini anak di bawah umur dan masih sekolah. Polres juga berhak untuk menangani kasus ini," ujar Trisna.
Senada juga diungkapkan aktivis pemuda lainnya Ade Kosasih. Menurut Ade, meski sang oknum guru telah dipindahtugaskan tak lantas permasalahan ini selesai. Pelaku, kata dia sebenarnya bisa dijerat banyak pasal tentang perlindungan anak di bawah umur. Bahkan ada salah satu pasal KUHP yang menyebutkan bahwa pelaku bisa dipenjara paling singkat lima tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. "Kita siap mengawal kasus ini sampai tuntas," tegas Ade.
Sebelumnya Kuasa Hukum SMPN 1 Karawang Barat Asep Agustian SH MH mengatakan, oknum guru yang diisukan menghamili salah satu siswi kelas IX (sembilan) D berinisial C itu menurutnya bohong. Namun begitu, ia tak menampik jika kasus ini mencuat ke publik akibat ulah sang siswi berinisial C yang mengaku telah dihamili oleh salah satu gurunya berinisial MS. "Kita punya bukti hasil tes medis bahwa anak tersebut tidak hamil. Pihak sekolah tentu mengambil langkah cepat untuk mengklirkan masalah ini agar bisa secepatnya selesai," ujar lelaki yang biasa disapa Asep Kuncir ini.
Kuncir mengatakan, kasus ini mencuat ke publik akibat ulah siswi itu sendiri yang sebelumnya membuat status di media sosial Facebook dan Blackberry Messanger bahwa ia mengaku telah dihamili oleh gurunya berinisial MS. Sontak saja, setelah status yang dibuat oleh siswi tersebut memancing rasa penasaran siswi lain di SMPn 1 Karawang Barat. Bahkan Kuncir menuding, siswi yang diketahui bertubuh bongsor ini terlalu lebay dan alay dan hanya mencari simpatik dari teman-temannya di sekolah. "Jadi yang saya tahu anaknya ini (C) memang anak alay, dia hanya cari simpatik aja kurang perhatian dari orang tua. Buktinya setelah dilakukan tes kehamilan bahkan USG, hasilnya dia tidak hamil," ungkap Kuncir.
Secara terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Karawang, Endang Sumantri, mengaku belum menerima laporan secara resmi sehingga tidak bisa mengambil tindakan. "Saya belum dapat laporan," ujar dia. Dengan alasan itu Endang merasa tidak memiliki alasan kuat untuk menindaklanjuti kasus pencabulan guru terhadap muridnya itu.
Disisi lain Pengamat Hukum Dul Jalil menuturkan, meski jika dalam hasil tes tidak siswi tersebut tidak hamil, namun tetap tindakan asusila tidak bisa lepas. Karena jelas, jika terjadi tindakan asusila tentu perbuatan tersebut masuk jeratan hukum. "Bisa masuk pidana,"katanya.
Apalagi jelas, jika memang terbukti melakukan tindakan asusila oknum guru tersebut bisa dijerat Undang - undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur. Jelas dalam pasal 82 yanng dikenakan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan pembayaran sejumlah uang minimal Rp 60.000.000. "Masuk UU perlindungan anak,"tegas dia.
Disisi lain menurut Sekretaris BKD Kabupaten Karawang Asep Aang, seharusnya meski tidak ada laporan secara khsusus terkait dengan dugaan tindakan asusila ini, Inspektorat bisa bergerak melakukan pemeriksaan khusus (riksus). Karena menurut dia, riksus bisa dilakukan karena adanya informasi. "Harusnya bisa di riksus, karena ini kasuistis,"kata dia.
Menurut dia, kejadian ini tentu akan mencoreng citra PNS. Apalagi kara dia, ini sangat bertentangan dengan kewajiban PNS yang diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS pasal 3 angka 6 yaitu menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah, dan martabat PNS. Menurutnya, jika kasus tersebut terbukti sanksi berat akan menanti oknum PNS tersebut. Adapun sanksi nya sangat tegas dan jelas dalam pasal 7 angka 4 termasuk hukuman disiplin berat, mulai dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS atau dipecat. "Jelas bisa di pecat,"tandasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 00:57
Cellica Dituding Politisasi Lisdes
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dituding melakukan politisisasi program listrik masuk desa (Lisdes). Tudingan itu dasarkan pada pemasangan lisdes ke rumah warga disertai penempelan stiker Cellica yang notabenenya adalah calon bupati Karawang.
"Itu harus ditangani dengan serius dan kamipun sudah melaporkannya kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)," ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Karawang, Nurlaela Sarifin, Selasa (22/9).
Nurlaela yang juga Anggota Komisi A DPRD Karawang itu membeberkan hasil temuan timnya yang disebar disetiap desa. Pemasangan stiker petahana saat pemasangan lisdes tersebut terjadi diseluruh desa di Daerah Pemilihan (Dapil) III Karawang, yakni Kecamatan Tirtajaya, Batujaya, Pakisjaya, Cibuaya, Pedes dan Cilebar. “Dalam stiker tersebut bertuliskan bantuan dari pemerintah Kabupaten Karawang dengan menggunakan poto Plt Bupati Karawang yang menggenakan pakaian dinas warna putih,”tambahnya.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melaporkan kegiatan tersebut kepada Panwaslu Kabupaten Karawang juga kepada Panwas Kecamatan. Akan tetapi, dari hasil kroscek yang dilakukan oleh pihak panwas hal tersebut tidak dikategorikan dalam pelanggaran. Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha juga mengkritisi pemasangan stiker dalam program Lisdes tersebut, kritik tersebut langsung ia sampaikan kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Tambang dan Energi (Disperindagtamben). Pasalnya, program tersebut merupakan program yang digulirkan oleh OPD tersebut. "Janganlah program lisdes ini menjadi alat politik incumbent," tegasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, dalam proses Pilkada kali ini akan banyak program yang akan dimanfaatkan oleh inkumben untuk kepentingan Pilkadanya. Untuk itu, ia berharap ada sikap yang tegas baik dari panwaslu dan juga KPU Kabupaten Karawang. Sehingga proses pilkada bisa berjalan dengan baik dan jujur,” jelasnya. (*)
"Itu harus ditangani dengan serius dan kamipun sudah melaporkannya kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)," ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Karawang, Nurlaela Sarifin, Selasa (22/9).
Nurlaela yang juga Anggota Komisi A DPRD Karawang itu membeberkan hasil temuan timnya yang disebar disetiap desa. Pemasangan stiker petahana saat pemasangan lisdes tersebut terjadi diseluruh desa di Daerah Pemilihan (Dapil) III Karawang, yakni Kecamatan Tirtajaya, Batujaya, Pakisjaya, Cibuaya, Pedes dan Cilebar. “Dalam stiker tersebut bertuliskan bantuan dari pemerintah Kabupaten Karawang dengan menggunakan poto Plt Bupati Karawang yang menggenakan pakaian dinas warna putih,”tambahnya.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melaporkan kegiatan tersebut kepada Panwaslu Kabupaten Karawang juga kepada Panwas Kecamatan. Akan tetapi, dari hasil kroscek yang dilakukan oleh pihak panwas hal tersebut tidak dikategorikan dalam pelanggaran. Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha juga mengkritisi pemasangan stiker dalam program Lisdes tersebut, kritik tersebut langsung ia sampaikan kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Tambang dan Energi (Disperindagtamben). Pasalnya, program tersebut merupakan program yang digulirkan oleh OPD tersebut. "Janganlah program lisdes ini menjadi alat politik incumbent," tegasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, dalam proses Pilkada kali ini akan banyak program yang akan dimanfaatkan oleh inkumben untuk kepentingan Pilkadanya. Untuk itu, ia berharap ada sikap yang tegas baik dari panwaslu dan juga KPU Kabupaten Karawang. Sehingga proses pilkada bisa berjalan dengan baik dan jujur,” jelasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 00:55
Wednesday, 26 August 2015
Usut Salah Prosedur Izin 16 RS
![]() |
| Ilustrasi |
“Harus diusut kemungkinan adanya pungutan terkait perizinan itu. Jika ada pungutan, apakah uangnya masuk ke kas negara atau tidak karena ini berkaitan dengan pelayanan publik,” tandas praktisi hukum Asep Agustian, Selasa (25/8).
Menurut Asep, Pemkab Karawang harus bisa menjelaskan motif di balik keluarnya izin rumah sakit oleh Dinas Kesehatan. Pasalnya sejak tahun 2012 BPMT sudah berdiri, namun pengurusan izin rumah sakit masih ditangani dinas kesehatan. “Mengapa Pemkab Karawang terkesan melakukan pembiaran ini yang harus diusut. Kalau perlu Pemkab Karawang menggandeng pihak penegak hukum untuk menangani masalah ini,” tegasnya.
Asep juga memastikan jika memang ada pungutan terhadap pengelola rumah sakit maka harus diusut secara hukum. Alasannya karena pungutan tersebut bisa dikategorikan korupsi. “Makanya saya minta agar Pemkab menggandeng penegak hukum biar jelas penanganannnya. Namun jika pemkab tidak melibatkan penegak hukum ya pihak kejaksaan harus mengambil inisiatif untuk menangani kasus ini,” katanya.
Menurut dia, dasar izin pendirian dan operasional rumah sakit hanya dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karawang itu mesti dijelaskan ke publik. Sehingga tidak terjadi dugaan miring terhadap pemerintah daerah. "Seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemkab Karawang harus segera menyelesaikan permasalahan ini," katanya, di Karawang. Asep juga mengingatkan agar para pejabat Pemkab Karawang hati-hati dalam menjalani proses perizinan. Sebab masalah perizinan itu sudah"memakan" korban Bupati Karawang nonaktif Ade Swara dan isterinya. "Masalah perizinan itu harus benar-benar diperhatikan. Sebab rawan kasus dugaan tindak pidana korupsi," kata dia. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:56
Tuesday, 11 August 2015
Dadan Akui Melanggara Perbup
| Dadan Sugardan |
Setelah lama menghilang dari kejaran awak media karena telah mengeluarkan kebijakan kontroversial mengakomodir siswa titipan saat PPDB Online, Kadisdikpora Dadan Sugardan akhirnya mengakui dirinya sudah melanggar peraturan bupati (perbup) tentang PPDB Online. Namun dia berkilah hal itu dilakukannya untuk menyelamatkan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Dadan mengatakan itu, Senin (10/8) saat ditemui usai serah terima jabatan mutasi kepala SMP sekabupaten Karawang di SMPN 3 Karawang Barat. Dadan tidak menampik jika permasalahan mengakomodir siswa titipan ini sedang bergejolak di Karawang. "Tapi kebijakan itu demi menyelamatkan siswa-siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. Lagian kebijakan itu tidak saya sembunyikan, semua pihak juga tahu termasuk Komisi D DPRD Karawang," ujar Dadan dengan nada sedikit terbata-bata.
Bahkan sebelum diwawancara, Dadan seolah ingin menghindari pertanyaan kami yang akan bertanya perihal kasus PPDB Online tersebut. Begitupun saat disinggung mengenai adanya salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah melaporkan kecurangan PPDB Online ke empat intansi beberapa waktu lalu. Kata Dadan, setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan segala hal yang menurut pandangannya dinilai kurang memuaskan baik dari segi hukum maupun dari segi sosial. “Silakan saja dia (Panji) melaporkan persoalan itu, yang terpenting kebijakan itu bukan sesuatu yang saya tutup-tutupi, tetapi disaksikan pula oleh legislatif dan publik,” tutur Dadan.
Dadan menilai, pada dasarnya pelaksanaan PPDB online berjalan dengan baik, namun satu minggu kemudian pasca pelaksanaannya masih banyak yang belum tertampung di sekolah negeri, sehingga pihaknya diundang oleh Komisi D DPRD Karawang untuk mencarikan solusi persoalan tersebut. “Jadi pada dasarnya kami ingin menyelamatkan siswa yang tertampung itu agar segera bisa bersekolah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Karena dianggap telah melanggar Peraturan Bupati Nomor 420/kep/476-HUK/2015 tentang pelaksanaan PPDB online 2015, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Karawang, Dadan Sugardan, dilaporkan pada empat instansi pemerintah oleh aktivis pendidikan Karawang yang juga Sekjen LSM Kompak Reformasi Karawang, Pancajihadi al-Panji. Dia menilai Dadan Sugardan dengan sengaja menambah quota siswa ilegal tanpa merevisi atau dispensasi aturan yang telah ditandatangani oleh Plt. Bupati Karawang, Cellica Nurrahadiana.
“Kadisdikpora Karawang telah menerima titipan siswa ilegal di luar jalur akademis, prestasi, rayonisasi dan luar kabupaten,” kata Panji.
Panji mengungkapkan, laporan itu telah ia serahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bernomor 0323/LSMKR/LP-Huk/VIII/2015, Kementerian Dalam Negeri bernomor 0324/LSMKR/LP-Huk/VIII/2015, Komisi Ombudsman bernomor 0325/LSMKR/LP-Huk/VIII/2015, serta ke Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Kabupaten Karawang.(*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:00
Subscribe to:
Comments (Atom)


