Tuesday, 10 November 2015

Karawang Jadi Pilot Projek Pelacakan Batas Desa

BATAS DESA: Petugas Badan Informasi Geospasial
mendata batas wilayah desa. Kegiatan yang merupakan
program pemerintah pusat itu dalam upaya menertibkan
batas-batas wilayah desa.
*Jadi Indikator UU Desa No 6 Tahun 2014

Pemerintah saat ini tengah mendata batas seluruh desa yang ada diwilayahnya. Kegiatan ini merupakan agenda pemerintah pusat melalui Badan Informasi Geospasial dalam rangka pemetaan batas-batas desa se Indonesia. Kabupaten Karawang menjadi pilot project untuk kegiatan batas desa tahun 2015 di Provinsi Jawa Barat.

Menurut Tim Leader kegiatan pelacakan batas desa Kabupaten Karawang, Bubun Perkasa, tujuan kegiatan itu adalah untuk memastikan batas-batas desa di Kabupaten Karawang. Sehingga salah satu indikator dalam penerapan UU Desa No 6 tahun 2014 bisa diwujudkan. Salah satu indikator tersebut adalah terkait luas wilayah. Bahkan kata Bubun, Plt Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, sangat mengapresiasi malah akan mengalokasikan dana untuk membangun batas-batas desa apabila kegiatan ini telah selesai dilaksanakan dan telah melahirkan pula perda tentang batas desa. "Kegiatan ini diselenggarakan mulai tanggal 7 Oktober lalu pada saat temu kerja sampai selesainya kegiatan pelacakan batas desa dalam kecamatan dan antar kecamatan pada tanggal 9 nopember 2015," ujar Bubun, kemarin.

Menurut Bubun, kegiatan pelacakan batas desa dalam kecamatan saat ini sudah dilaksanakan dari mulai tanggal 13 oktober 2015 - 30 oktober 2015. Dan saat ini, sedang dilaksanakan kegiatan batas desa antar kecamatan. Untuk pelacakan batas desa antar kecamatan dibagi menjadi  tiga region. Hal ini melihat dari banyaknya kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang. sehingga persatu regionnya rata-rata 10 kecamatan. "Ada juga yang lebih dari 10 kecamatan saat pembahasan, itu dikarenakan setelah selesainya kegiatan pelacakan batas desa antar kecamatan di region pertama, ada beberapa desa dan kecamatan yang juga ikut di region selanjutnya," ungkap Bubun.

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Purwakarta ini menambahkan, dalam pelacakan batas desa ini, tim pelacakan batas desa sangat terbantu oleh kerjasama dari Pemkab Karawang. Baik dari Bupati, Sekda dan pihak terkait seperti Camat dan kepala desa. "Tanpa support dari semua pihak, kegiatan pelacakan batas desa ini tak akan berjalan lancar," katanya.

Sementara itu, khusus untuk para kepala desa dan lurah serta camat di Kabupaten Karawang ini, mereka sangat membantu kegiatan ini. Karena berulang-ulang mereka dihadirkan bahkan ada tim pelacakan yang mendatangi ke rumah kepala desa masing-masing jika ada kekurangan-kekurangan berupa administrasi. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:06

Warga Poponcol Antusias Ikut Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Warga Poponcol Antusias Ikut Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Ada yang menarik saat Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Drg Putih Sari datang menemui warga Kampung Poponcol Kaler RT 02/04, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Senin (9/11) siang. Saat mengisi acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di salah satu Madrasah di kampung tersebut, puluhan warga yang turut hadir dalam acara sosialisasi empat pilar kebangsaan nampak semangat berinteraksi dengan narasumber. Warga antusias ketika ditanya mengenai isi dari Pancasila oleh narasumber yang ada saat itu.

Bukan hanya aktif menjawab pertanyaan narasumber, warga juga aktif bertanya seputar materi empat pilar kebangsaan kepada narasumber sosialisasi empat pilar yang tak lain Drg Putih Sari Anggota Komisi IX DPR RI serta narasumber lain Dedi. Dalam sambutannya, Drg Putih Sari sangat mengapresiasi antusias warga yang mau hadir ke lokasi ditengah kesibukkan masing-masing.

Menurut dia, sosialisasi empat pilar kebangsaan ini sangat penting dilakukan guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai.  “Pemerintah, DPR dan semua pihak harus mengajarkan sosialisasi dengan langkah kongkrit, sehingga masyarakat mau memahami dan pada akhirnya bangkit untuk menuju masyarakat sejahtera," ujar Putih.

Politisi cantik yang sudah dua kali menjabat menjadi Anggota DPR RI ini menjelaskan, pentingnya rakyat untuk mengimplementasikan empat pilar berbangsa dan bernegara agar membuat rakyat meyakini bahwa empat pilar kebangsaan adalah hal yang harus diperjuangkan bersama. "Diharapkan setelah masyarakat memahami tentang empat pilar kebangsaan ini mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," harapnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:01

Pemkab Didesak Keluarkan SIUP Minuman Beralkohol

Illustrasi miras
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengeluarkan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) sesuai amanat Permendag No 27 tahun 2015 perubahan atas Permendag nomor 20 tahun 2014, tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Ketua PHRI Karawang, Joko Susanto mengatakan, semua pengusaha ingin berinvestasi di Karawang dengan nyaman maka pihaknya meminta Pemkab mengeluarkan SIUP MB. Sebab semua pengusaha yang tergabung dengan PHRI juga sudah mengajukan SIUP MB ke Pemkab Karawang tapi sampai saat ini belum dikeluarkan. “Kami ingin tertib perizinan dan butuh kepastian hukum untuk berinvestasi di Karawang, tapi Pemkab Karawang terkesan tidak mau mengeluarkan SIUP MB. Padahal kami sudah mengajukan perizinannya,” katanya.

Dikatakan, pihaknya ingin bersinergi dengan pemerintah dan tidak pernah ingin melanggar aturan. Tapi ketika pengusaha mengajukan izin tidak dikeluarkan dengan alasan tidak ada dasar hukumnya. Padahal sudah ada Permendag nomor 27 tehun 2015 perubahan atas Permendag nomor 20 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan , peredaran dan penujalan minuman beralkohol yang mengharuskan pemerintah daerah membuat dasar hukumnya. “Kami berharap agar semua pengusaha bisa membuat SIUP MB, sebab kami tidak pernah ada niatan untuk melanggar aturan negara,” katanya.

Sekretaris PHRI, Asep menyatakan, Pemkab Karawang sebagai pengayom masyarakat harusnya bisa memberikan kepastian hukum untuk mengeluarkan SIUP MB. Sebab Karawang hari ini sedang tumbuh hotel berbintang dan salah satu fasilitasnya adalah minuman beralkohol. “Semua pengusaha ingin taat aturan, tapi kami tidak diberikan kesempatan untuk membuat izin dengan alasan tidak ada aturan. Padahal di daerah lain sudah memiliki Perda untuk perizinan minuman beralkohol,” jelasnya.

Menurutnya, jika sudah ada SIUP MB maka konsumsi minuman beralkohol bisa lebih terkontrol karena berada ditempat khusus. Selain itu pengonsumsi minuman beralkohol sangat jelas usianya dan benar-benar terkontrol. Sebab mereka hanya diperkenankan minum di dalam bar. “Jika di daerah lain ada aturannya, kenapa di Karawang tidak ada aturannya? Maka kami minta kepastian hukum kepada Pemkab untuk perizinan minuman beralkohol ini,” ungkapnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:59

Jual Sabu Debt Collector Ditangkap

Illustrasi Jual Sabu Debt Collector Ditangkap
Asep Saepudin alias AS (34) warga Dusun Krajan I, Desa Lemahabang Wadas, Kecamatan Lemahabang, tertangkap tangan aparat Sarnarkoba Polres Karawang tengah menjual narkoba jenis sabu-sabu di parkiran Masjid Al Jihad, Senin (9/11). Asep yang sehari-harinya sebagai debt collector ini langsung digelandang ke mapolres setempat untuk diperiksa secara intensif.

Penangkapan Asep berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan di halaman parkir masjid Al Jihad sering digunakan transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan investigasi yang kemudian menemukan seorang pria yang mencurigakan seperti menunggu seseorang. “Kami melakukan penggeledahan dan ditemukan dua plastik bening berisikan narkoba jenis sabu-sabu yang jika ditotal beratnya sekitar satu gram. Kami juga mengamankan satu buah hp milik tersangka,” jelas Kasat Narkoba Ahmad Faisal Pasaribu.

Dari hasil pemeriksaan, kata kasat,  tersangka Asep membeli sabu seharga Rp 1,5 juta dari seseorang warga Karawang. Dia (AS) mengaku baru kali ini menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Namun tambahnya, polisi tidak mempercayai begitu saja sebab itu modus pelaku narkoba untuk memutus mata rantai supaya tidak sampai ke bandar besarnya.  “Kami masih melakukan penyelidikan untuk dapat menangkap pemasoknya,” tandasnya.

Tersangka AS yang kini sudah menghuni rutan Polres Karawang dijerat  pasal 114 ayat (1) jo 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:59

Monday, 9 November 2015

Pekerja Asing di Karawang 1745 Orang

Menjamurnya tenaga kerja asing yang bekerja di Karawang mendapat sorotan dari DPRD. Wakil rakyat ini meminta kepada tenaga kerja asing harus tertib mengurus administrasi baik Keimigrasian maupun ketenagkerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sebelum tenaga kerja asing  bekerja di perusahaan yang ada di Karawang harus terlebih dahulu tertib Adminstrasi,"ujar  Ketua Komisi D DPRD Karawang Pendy Anwar, Minggu (8/11).

Menurutnya, dari data yang ia diperoleh tenaga kerja asing kini mencapai 1.745 orang yang tersebar di 300 perusahaan yang ada di Karawang. Terkait isu yang beredar tentang banyak tenaga kerja asing  yang tak memiliki visa perlu ditelusuri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan cara memperketat pengawasan. "Keberadaan mereka tidak bisa dilarang karena sudah di atur dalam Undang - Undang. Tapi yang harus diperketat adalah Validasi data dari semua perusahaan," kata dia.

Menurutnya, walaupun perusahaan di Karawang ini mencapai ribuan dan tenaga pengawas saat ini sangat terbatas proses pengawasan harus tetap dilakukan karena itu sebagai suatu kewajiban. Kalau memang tenaga Pengawas sangat terbatas, lanjut  Pendi, bisa menggunakan tenaga masyarakat. Dirinya berharap agar perusahaaan di Karawang harus bisa tertib administrasi jangan sampai menggunakan tenaga kerja asing yang tak memiliki ijin atau tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Karena, masih banyak masyarakat Karawang yang mempunyai kemampuan. "Bagi perusahaan - perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing diharapkan bisa tertib administrasi baik dari visa tenaga kerja asing  maupun Ijin kerja," rukas dia.

Sementara itu, Pengawasan tenaga kerja asing terus diperketat. Bukan hanya pengawasan dari Kantor Imigrasi bahkan dari Disnaker Trans akan membantu melakukan sidak tenaga kerja asing diperusahaan yang ada di Karawang. "Didalam aturan kita juga ada kewenangan melakukan pengawasan terkaiy ijin bekerja tenaga asing," ujar Kepala Disnaker Trans Kabupaten Karawang H. A Suroto.

Lebih jauh ia menuturkan, saat ini ribuan perusahaan berdiri di Karawang. Tentunya ada sejumlah perusahaan yang memperjakan tenaga asing. Oleh karena itu, Disnaker Trans akan melakukan pemeriksaan secara reguler ke perusahaan yang ada di Karawang. "Kita lakukan pemeriksaan reguler,"kata dia.

Namun menurut Suroto, pemeriksaan reguler ini tentu ada titik lemahnya. Karena laporan rutin dari perusahaan ke Disnaker Trans terkait tenaga asing ini bisa saja di manipulasi. Maka dari itu, Disnaker Trans akan memaksimalkan sidak secara langsung ke perusahaan untuk memastikan. "Bisa saja laporan yang dibuatnya palsu penyembunyian tenaga kerja asing," serunya.

Dirinya mengaku tidak akan bermain - main untuk melakukan pengawasan tenaga kerja asing di Karawang ini. Jika ada tenaga kerja asing yang masih bebas bekerja tapi tidak mengantongi ijin kerja maka siap - siap akan dijerat undang - undang ketenagakerjaan. "Kalau ada pelanggaran, kita akan proses sesuai undang - undang tengakerjaan,"tegas Suroto. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:23

DPRD Rekomendasikan Tutup Jalan Menuju Jui Shin

TRUK: Keberadan truk di Jalan Badami-Loji dituding
sebagai penyebab kerusakan jalan raya. Terpicu persoalan
itu DPRD rekomendasikan larangan melintas truk dijalan tersebut.
DPRD Karawang dinilai gegabah dalam merekomendasikan penutupan akses jalan menuju PT Jui Shin. Pasalnya, para anggota dewan tersebut hanya mengedepankan emosional yang tidak korektif.

Sekjen LSM KOMPAK Reformasi, Pancajihadi Al Panji mengatakan, seharusnya DPRD menilai dulu dari berbagai aspek, jangan hanya karena ada tekanan, baru membuat rekomendasi. "Jangan cuma karena hasil diskusi beberapa jam yang justru hasilnya bisa berujung  menghambat iklim investasi di Karawang,” ujarnya, Minggu (8/11).

Dikatakan, DPRD lebih bijak membuat pansus untuk menyelidiki dan  menginventarisir permasalahan. Hasil penyelidikan tersebut akan menjadi dasar membuat rekomendasi agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Kita lihat dulu apakah warga sekitar perusahaan tersebut betul-betul merasa teganggu dengan keberadaan pabrik semen itu. Kalau memang ada gerakan yang masif atau seluruh masarakat Pangkalan, TegalWaru dan Teluk Jambe menolak secara ekstrem mungkin itu layak dipertimbangkan untuk ditutup,” terangnya.

Menurut Panji, jika hanya menyalahkan PT Jui Shin saja justru ini tidak fair. Pasalnya, kawasan tersebut dipenuhi kegiatan industri lainnya maka tidak mengherankan kalau hilir mudik truk besar jadi bukan monopoli PT Juishin. “Disinilah negara harus hadir. Apakah kelas jalan yang harus ditingkatkan atau penegakan sumbu tonase kendaraan yang harus dibatasi atau membuat jalan alternatif yang lain,” katanya.

Dijelaskan, jika tak memenuhi amdalalin sanksinya bukan penutupan jalan. Melainkan sanksi administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2011 Tentang Managemen Rekayasa, Analisis Dampak Lalulintas. “Dalam pasal 58 sudah jelas bagi yang melanggar amdalalin saja sanksi ada enam tahap  dan diawali teguran secara ter tulis dan tidak ada sanksi penutupan jalan. Makanya kami heran DPRD mengeluarkan rekomendasi seperti itu dan saya pikir DPRD harus banyak belajar,” katanya.

Panji mengaku tidak yakin PT Jui Shin yang ada di Bekasi tidak menyumbang PAD buat Karawang. Sebab, truk-truk besar yang melintas dikenakan retribusi  oleh Dishubkominfo.  “Itu kan ada masukan buat kas daerah. Kalau masalah yang lain itu bisa gali potensi oleh aparat yang terkait,” paparnya.

Panji mengatakan kasus PT Jui Shin tidak serta merta berdiri sendiri. Sebab, mulai dari ijin pertambangan galian kapur yang ada di Karawang yang kini telah ditutup dan pabriknya itu sendiri yang ada di Bekasi. “Justru Jui Shin yang jadi korban oleh janji-janji para oknum. Disinilah kita harus bijaksana dalam membuat keputusan. Jangan karena ulah-ulah para oknum investor itu sendiri yang jadi korban,” tegasnya.

Pihaknya juga mempertanyakan mengapa sejak dulu PT Jui Shin ini selalu jadi bahan bahasan. Padahal banyak kasus industri yang yang terang-terangan membuang limbah ke sungai, justru tidak ada jadi perhatian apalagi di hearingkan di DPRD. Kasus pembuangan limbah saja tidak jelas rimbanya. “Intinya kami sependapat kalau ada permasalahan untuk dibahas bersama. Namun sekali lagi tanpa harus mengorbankan para investor. Kalau toh ada permasalahan semua bisa dikoreksi secara bersama-sama, tanpa bertindak tebang  pilih apalagi diskriminatif,” pungkasnya.(*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:22

Curi Hape Lasarus Diselamatkan Polisi

DIAMANKAN: Lasarus maling hape di Mesjid Agung,
Alun-Alun Karawang, diamankan petugas.
Lasarus (18) pelaku aksi pencurian pomnsel nyaris jadi target amukan warga di depan Alun-Alun Karawang, Minggu (8/11) sore. Pasalnya, pemuda yang mengaku berasal dari luar Jawa Barat ini kepergok oleh warga mencuri handphone merk Nokia 1800 milik Nurdin (43) yang sedang di cas di Masjid Agung Karawang.

Nurdin yang saat itu memergoki pelaku mencuri HP miliknya langsung berteriak dan mengejar pelaku. Lasarus yang saat itu kalap langsung lari terbirit-birit ke arah Pos Polisi (Pospol) di Jalan Kertabumi Perempatan Alun-alun. "Saya kejar dia lari kesini, ponsel saya lagi dicas langsung main ambil saja," ujar Nurdin di lokasi kejadian.

Beruntung bagi Lasarun, petugas Kepolisian yang saat itu berjaga di Pospol langsung sigap melindungi pelaku dari amukan massa dengan cara diamankan di ruangan Pospol. Puluhan massa nampak emosi bahkan berteriak kepada petugas agar pelaku dibawa keluar untuk diberikan pelajaran dengan cara dipukuli. "Sudah bawa keluar saja dulu pak, biar kapok," teriak seorang warga penuh emosi.

Meski mendapatkan tekanan dari warga yang merasa kesal kepada pelaku, petugas yang ada saat itu tetap melindungi pelaku pencurian di dalam ruangan Pospol. Setelah bernegosiasi dengan warga, akhirnya pelaku dibawa keluar tanpa dianiaya oleh warga yang sudah menunggu diluar. Selanjutnya, pelaku dibawa ke dalam mobil sedan yang sudah disiapkan oleh petugas. "Kita bawa dia (pelaku pencurian), ke Polsek dulu, korban juga kita bawa untuk jadi saksi," ujar petugas.(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:21

Waspadai Ancaman Gadget

Tidak sedikit pelajar yang menyalahgunakan kecanggihan gadget. Teknologi yang seharusnya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mempermudah informasi malah disalahgunakan untuk menyaksikan video mesum. Karena itu butuh perhatian serius agar gadget tidak disalah artikan sebagai sarana perusak moral.

Hal itu diungkapkan pemerhati masalah sosial Dewi Partiyani, belum lama, dalam opininya. Dikatakannya, di zaman yang sudah modern ini banyak sekali orang yang mempunyai alat komunikasi canggih atau smartphone. Semua usia dari orang dewasa hingga anak-anak mempunyai smartphone, hal ini berarti banyak siswa yang membawa gadget ke sekolah seiring dengan maraknya pengguna gadget, dan inipun berdampak pada masalah disekolah karena rasa ingin tahu remaja yang tinggi tak sedikit pelajar memanfaatkan gadget ke hal negatif, sepererti menyaksikan video mesum.

Sebagai contoh beberapa bulan yang lalu, terang Dewi, dirinya mengulas pemberitaan di surat kabar bahwa seorang siswa menawari teman-teman sekolahnya kepada lelaki hidung belang dengan menggunakan salah satu aplikasi yang ada di gadget, kasus baru-baru ini juga tidak kalah memprihatinkan yaitu dua orang siswa kedapatan membuat video mesum dan itu menandakan bahwa siswa bisa berbuat apapun dengan gadget termasuk melakukan hal-hal negatif yang tidak sepatutnya dilakukan oleh pelajar.

"Beberapa sekolah di kota-kota besar sudah memberlakukan aturan dilarang membawa gadget kesekolah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebagai gantinya siswa akan mendapatkan fasilitas internet dari sekolah yang dinilai lebih aman dan terawasi, dan bagi orang tua yang mau telepon anaknya tidak usah telepon langsung, bisa telepon ke pihak sekolah," katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:19

Thursday, 5 November 2015

Imigrasi Luncurkan Aplikasi Immbook

IMMOBOOK: Peluncuran aplikasi Indonesian Imigrasi
Mobile Book (Immobook), kemarin. Aplikasi ini memudahkan
masyarakat mengakses informasi terkait imigrasi.

Kantor Imgrasi Klas II Karawang membuat terobosan baru dengan membuat aplikasi Indonesian Imigrasi Mobile Book (immbook). Ini untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi, mulai dari prosedur layanan hingga peraturan keimigrasian sampai layanan publik.

"Masyarakat cukup mendonwload aplikasi ini hanya dengan menggunakan smartphone," ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas II Karawang J. Fanny Satria Cahya dalam acara lauching program tersebut, Kamis (5/11).

Melalui aplikasi itu, lanjut Fanny, nantinya masyarakat dipermudah mendapatkan informasi, baik prosedur pelayanan, peraturan Keimigrasian hingga layanan publik. Dengan hanya mendownload aplikasi ini, mempermudah masyarakat, karena dimana pun dan kapanpun bisa mengakses informasi tersebut. "Jadi nanti masyarakat tidak usah capek - capek ke kantor imigrasi untuk menanyakan soal cara pembuatan paspor atau ijin tinggal, tinggal download lalu akses layanannya," seru dia.

Sementara itu dalam launching ini hadir pula Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan Sukerta, dirinya mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Karawang ini. Karena dapat mengembangkan teknologi, untuk membantu mempermudah pelayanan Keimigrasian. "Ini prestasi luar biasa, sebuah inovasi untukmemberikan kemudahan kepada masyarakat," kata dia.

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Karawang. Sehingga mereka dapat menerima manfaat dari aplikasi ini. Apalagi saat ini Karawang merupakan kota industri, tentunya jumlah warga negara asing juga tinggi. "Orang asing datang ke indonesia bukan mendatangkan masalah, tapi harus mendatangkan manfaat," ulasnya.

Sementara itu Plt Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang hadir dalam launching ini mengatakan, dengan adanya aplikasi ini tentunya dapat memberikan informasi, edukasi dan kemudahan bagi masyarakat. Dan dia bangga, karena Kantor Imigrasi Karawang bisa menjadi contoh bagi kantor lain untuk memberikan inovasi untuk pelayanan masyarakat. "Prinsipnya berbangga hati jadi contoh imigrasi lain," bebernya.

Disisi lain, Cellica juga meminta kepada unsur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing. Karena karawang saat ini menjadi salah satu kota tujuan warga negara asing, lantaran pesatnya perkembangan industri. Keberadaan orang asing ini dapat memberikan manfaat bagi warga negara Indonesia. Maka itu, pengawasan orang asing perlu dilakukan secara bersama - sama dan sinergis baik pemerintah daerah maupun masyarakat. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:32

Terkait Aktivitas PT Juishin Pemkab Dinilai Tidak Becus

Terkait Aktivitas PT Juishin Pemkab Dinilai Tidak Becus
Terkait lemahnya Pemkab Karawang dalam menyikapi permasalahan yang merugikan masyarakat akibat aktivitas PT Jui Shin Indonesia (JSI) , Ketua DPP LSM Kompak A.Mukron menilai Pemkab Karawang tidak becus.

Bukan tanpa alasan, menurut Mukron, selama ini masyarakat Karawang jelas-jelas telah dirugikan selama bertahun-tahun oleh PT Jui Shin Indonesia, namun Pemkab malah terkesan acuh dan lebih melindungi pihak perusahaan. "Bahkan yang lebih parah, setelah lembaga Kompak mengkaji, ternyata PT JSI ini tidak memiliki dokumen andalalin. Kan bodoh sekali Pemkab Karawang membiarkan hal itu," ujar Ketua DPP LSM Kompak, Ahmad Mukron, saat mengadakan hearing dengan beberapa anggota DPRD Karawang, Kamis (5/11).

Padahal, kata Mukron, perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 2009 hingga saat ini, namun PT Jui Shin Indonesia (PT JSI) belum memiliki dokumen analisa dampak lalu lintas (Andalalin). Pembiaran Pemkab Karawang terhadap aktivitas PT JSI yang melewati jalan Badami-Loji dengan mobil bertonase puluhan ton itu dinilai LSM Kompak sebagai kebijakan yang sangat bodoh.

Menurut Mukron, keberadaan PT JSI yang pabriknya berada di Desa Bojongmangu Kabupaten Bekasi, namun dalam aktivitasnya melewati jalur Badami-Loji menimbulkan dampak negatif kerusakan lingkungan dan kerusakan jalan bagi warga sekitar, terutama warga Desa Mulangsari, Ciptasari dan Tamansari. Mukron menambahkan, keberadaan jembatan penghubung antara lokasi pabrik dengan Kecamatan Pangkalan, juga kerap memicu banjir karena terjadi penyempitan bantaran Sungai Cibeet.

Kejanggalan lainnya adalah pengerukan kapur di kawasan terlarang karst Pangkalan, yang akhirnya ditutup paksa oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Dilihat dari data dan fakta hukum yang ada, Pemkab Karawang harus ambil tindakan tegas terhadap keberadaan PT JSI. Kalau tidak ada tindakan dari pemkab, kami dan masyarakat akan turun memblokir jalan dan jembatan menuju PT JSI," tuturnya.

Sementara itu, hearing antara LSM Kompak dan DPRD Kabupaten Karawang yang berlangsung hampir selama tiga jam tersebut akhirnya DPRD merekomendasikan akses jalan Badami-Loji menuju pabrik PT Jui Shin Indonesia (PT JSI) ditutup kepada Pemkab Karawang. Hal itu dilakukan selain karena PT JSI tidak memiliki dokumen analisa dampak lalu lintas (Andalalin), juga keberadaan kendaraan bertonase besar pengangkut bahan baku untuk PT JSI timbulkan dampak negatif bagi kerusakan lingkungan dan jalan. "Secepatnya rekomendasi ini kami sampaikan ke pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dan Pemkab Karawang," ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, Tedy Lutfiana.

Menurut Tedy, aktivitas PT JSI yang berlokasi di Desa Bojongmangu Bekasi menggunakan kendaraan bertonase besar dinilai melewati batas maskimal jalan Badami-Loji yang masuk kategori kelas C sehingga sangat berpotensi merusak jalan dan lingkungan  warga setempat. Tedy menambahkan, dampak negatif lain yang ditimbulkan akibat keberadaan jembatan penghubung PT JSI dan Kecamatan Pangkalan kerap menimbulkan kebanjiran karena terjadi penyempitan sungai Cibeet. "Warga sekitar tidak merasakan dampak manfaat adanya PT JSI, sehingga kami rekomendasikan akses PT JSI ditutup saja," pungkasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:31

Citarum Tercemar BPLH Panggil Pengusaha

Citarum tercemar limbah pabrik
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang kembali memanggil sejumlah perusahaan yang diduga telah membuang limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) cair ke Sungai Citarum. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah petugas Bidang Pengawasan dan pengendalian (Wasdal) BPLH Karawang menemukan aliran limbah cair yang dibuang ke Citarum tanpa melalui proses instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Kita sudah turun kelapangan mencari sumber yang menyebabkan sungai Citarum menghitam minggu kemarin. Dari hasil penelusuran itu  ada sejumlah perusahaan yang kita panggil karena diduga kuat sengaja membuang limbah ke sungai Citarum,” kata Kepala BPLH Karawang, Setiadarma, kepada wartawan, kemarin.

Dikatakannya, pihaknya telah memanggil perusahaan yang diduga melakukan pencemaran tersebut . Hanya saja masih ada dari perusahaan tersebut yang tidak datang meski sudah dipanggil secara resmi oleh BPLH. “Kita sudah melakukan pemanggilan resmi kepada perusahaan tersebut untuk mengikuti siding yang harusnya dilaksanakan kemarin. Semua lembaga pemerintah yang terkait soal ini sudah hadir, namun justru perusahaannya yang bertanggung jawab untuk menjelaskan hasil temuan kita malah tidak hadir,” jelasnya.

Setiadarma mengungkapkan, pihaknya masih memberi toleransi jika direksi perusahaan yang di panggil tidak datang pada panggilan pertama. BPLH rencananya akan memanggil ulang direksi perusahaan yang tidak hadir.”Harus direksinya yang hadir karena kita tidak hanya butuh penjelasan dari pihak perusahaan, Tapi juga ini menyangkut nasib perusahaan tersebut jika memang tidak ada upaya untuk memperbaiki.” tegasnya.

Jika perusahaan yang diduga melakukan pencemaran tidak mengindahkan panggilan BPLH, tandas dia, pihaknya akan berkordinasi ke Satpol PP untuk menjatuhkan sanksi lebih tegas lagi. “Kalau masih membandel kita akan minta bantuan Satpol PP untuk mengambl tindakan tegas. Kalau perlu kita hentikan dulu perusahaannya,” katanya.

Setiadarma mengaku pihaknya tidak bisa serta merta menutup perrusahaan yang diduga melakukan pencemaran. Pihaknya masih memberi kesempatan pihak perusahaan untuk melakukan penjelasan terkait temuan BPLH. Kalaupun dugaan itu betul ada tahapan administrasi untuk menjatuhkan sanksi.”Ya kita tidak bisa asal saja menjatuhkan sanksi karena harus ada dasar. Tapi kalau sudah keterlaluan  kita pasti akan tindak tegas,” katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:31

Maling Beraksi di Perumahaan Sari Indah

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) masih terus terjadi khususnya dalam tiga hari belakangan ini. Peristiwa teranyar terjadi di Perumahan Sari Indah, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur,  Kamis (5/11) dinihari. Sekitar Rp 30 juta harta milik korban berhasil dibawa pelaku.

Korban bermama Heru Purnomo (30), mengatakan, dirinya mengetahui menjadi korban pencurian, setelah orang tuanya bangun tidur sekitar pukul 06.00 wib dan kemudian memberitahunya. Karena handphone serta tas milik adiknya sudah tidak ada ditempat, namun setelah di cek ke belakang rumah di lantai dua, ternyata burung piaranya juga hilang.  “Saat saya periksa satu persatu, ternyata yang hilang burung jenis muray tiga ekor hilang (Rp 25 juta), dua buah handphone, SIM, STNK , ATM, dan uang Rp 1,5 juta. Kalau ditotal kerugian mencapai sekitar Rp 30 juta,” ujarnya.

Menurut Heru, orang tuanya biasanya bangun subuh terutama setelah mendengar suara alarm untuk solat subuh. Namun kali ini tumben bangunnya malah kesiangan, katanya seperti di hipnotis karena tidurnya terlelap dan baru sadar sudah siang. “Kejadian seperti di keluarga kami baru pertama kali terjadi," ucap Heru.

Heru mengungkapkan, pelaku ini memasuki rumahnya melalui tembok belakang rumah tetangganya. Kemudian memanjat ke lantai dua rumahnya, pada saat itu pintunya tidak terkunci. Maka para pelaku leluasa mengambil barang-barang berharga miliknya. “Tadi menurut pihak kepolisian, pelaku pencurian ini beraksi lebih dari satu orang dan mengetahui lingkungan sekitar perumahan ini,” jelasnya. 

Berdasarkan inforamasi yang dihimpun dilapangan, bahwa perumahan Sari Indah, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, rawan akan terjadi tindak pencurian. Bahkan bebrapa waktu lalu ada warga sekitar rumahnya pernah dibobol maling di siang bolong sekitar pukul 09.00 wib. Sebelumnya, Kantor Perum Jasa Tirta II, di Jl raya curug klari, Desa Curug, Kecamatan Klari, Senin (2/11) disatroni kawanan perampok. Akibatnya sebuah brangkas besar berisi uang sebesar Rp 13 juta raib, diduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang.

Salah seorang office boy, Deni Wahyudin (33), mengatakan, peristiwa perampokan tersebut baru dikatahui sekitar pukul 06.00 wib saat akan membuka kantor tersebut. Namun saat ia mau membuka satu persatu ke ruangan didalam kantor, ia dikejutkan dengan kondisi sejumlah ruangan sudah dalam posisi terbuka bahkan berantakan dan brangkas yang ada didalam ruangan sudah jebol. "Saya tahu saat saya mau bersih-bersih dan buka ruangan, dan kondisinya sudah jebol semua pintu ruangan. Karena penasaran kemudian lihat dan ternyata sudah berantakan semua brangkas uang juga sudah tidak ada," katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:29

Seminar Tentang Sertifikasi Guru akan Hadirkan Ridwan Kamil

Guna meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan di Indonesia, pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan, salah satunya yang saat ini sedang hangat dibicarakan adalah kebijakan yang berkaitan dengan sertifikasi guru. Namun sayangnya, kebijakan yang dikeluarkan tersebut masih saja menyimpan banyak masalah yang justru merugikan bagi penerimanya.

Salah satu permasalahan yang masih saja terjadi yaitu sulitnya pencairan sertifikasi dengan alasan administrasi. Selainh itu, masih banyak permasalahan lainnya yang tentu saja membutuhkan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut. Melihat hal itu, PGRI Kabupaten Karawang bekerjasama dengan IKA Unpas Bandung dalam waktu dekat akan menggelar seminar nasional membahas permasalahan tersebut. "Selain akan dihadiri Ridwan Kamil dan Ceu Popong, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi juga dipastikan datang menjadi narasumber," ujar salah satu panitia seminar tersebut Rukmana M.Pd Kamis (5/11).

Rukmana mengatakan, seminar ini akan mengambil tema, 'Menguak Alternatif Solusi Berbagai Permasalahan Sertifikasi Menuju Profesionalisme Guru' dalam rangka menyambut Hari Guru Nasional (HGN). Rencananya, seminar ini akan diisi oleh pemateri seperti Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung), Ceu Popong (Angota Komisi X DPR-RI), Dr Sulistio (Ketua Umum PB PGRI), Dr H Dadang Mulyana (Dekan FKIP Unpas Bandung, dan Dadan Sugardan (Kadisdikpora Karawang).(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:28