Monday, 14 December 2015

2016 RTRW Karawang Dikaji Ulang

BERUBAH: Hotel Swiss Belin diantara bangunan
menjulang yang turut memicu terjadi perubahan tata
ruang disepanjang Jalan Interchange Karawang Barat.
Karawang sudah berubah. Tanah darat pun semakin luas. Lihat saja di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat, barangkali lima tahun ke depan sudah tidak ada lagi hamparan sawah disana. Begitupun sawah-sawah yang ada di pelosok kabupaten ini, ribuan hektar bisa jadi yang terkonversi menjadi area pemukiman. Belum lagi pembangunan hotel dan gedung-gedung perkantoran selain transportasi yang turut memicu perubahan tersebut. Sehingga wajar jika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang pun memang sudah saatnya dikaji kembali.

Ditanyakan perihal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Karawang, Teddy Ruspendi mengakui jika saat ini pemkab tengah berencana melakukan kajian pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di awal Tahun 2016. Kajian tersebut terkait rencana Pemerintah Pusat yang berencana akan menetapkan beberapa instrumen kebutuhan ekonomi nasional di daerah ini.

"Meski belum pasti mengenai rencana pusat tersebut, namun kajian akan kita lakukan di Tahun 2016," kata Teddy, Senin (14/12). Rencana pemerintah pusat yang harus melakukan perubahan RTRW diantaranya adalah jalur kereta cepat Shinkansen Jakarta-Bandung, bandara internasional, pelabuhan dan turunnya Keputusan Kementerian ESDM tentang Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan. "Tentu perubahan menyesesuaikan dengan RTRW nasional, pemerintah provinsi dan setelah kabupaten," kata dia.
Menurut Teddy sejauh ini belum ada kabar pasti mengenai rencana nasional tersebut, namun segala persiapan pemerintah daerah untuk menjaga pembangunan nasional harus disiapkan saat ini. "Kalau daerah tentu hanya mengikuti tentang rencana kebijakan pusat," kata Teddy.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, Eka Sanatha mengatakan dalam perubahan RTRW akan dilakukan 5 tahun sekali sesuai dengan kebutuhan pembangunan. RTRW daerah Karawang sendiri akan dirubah di Tahun 2017. "Akan tetap pengkajian memang harus dilakukan jauh-jauh hari," kata dia.

Hal yang sama pun dikatakan Eka, bahwa sejauh ini belum ada kepastian yang jelas mengenai rencana pusat. Seperti Perpres Nomor 93 Tahun 2015 Tim Penilai Kereta Cepat Jakarta-Bandung menurutnya disana tidak mencantumkan kepala daerah harus melakukan perubahan RTRW-nya. Sementara untuk Keputusan Kementerian ESDM tentang Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan harus menunggu perubahan dari RTRW Provinsi. Sedangkan untuk pelabuhan dan bandara dirinya mengetahui rencana jelas pembangunan. "Biar lebih enaknya daerah hanya mengikuti perubahan yang dilakukan," ucapnya.

Dia mengungkapkan, sejauh rencanan pembangunan jalur kereta cepat tersebut akan dibuat sebelah selatan jalur Tol Jakarta-Cikampek. "Sepanjang Bekasi dan Karawang setahu saya akan mendapatkan tempat station transit untuk kereta cepat tersebut," kata dia.

Dirinya meyakini kebijakan pemerintah pusat terhadap pembangunan tentu melalu kajian. Sehingga pemerintah daerah akan melakukan bantuan-bantuan penopang untuk pembangunan tersebut. "Nanti kita lihat penopang pembangunannya seperti apa kajian jelasnya dan rencananya. Kalau seperti Pelabuhan Cilamaya, kita membantu dengan pembukaan akses jalan," kata dia. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:45

Serapan Anggaran APBD Baru 70 Persen

Sampai saat ini, serapan anggaran APBD 2015 di tiap-tiap OPD baru mencapai 70 persen. Karenanya Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna berharap, agar serapan anggaran di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mencapai 90 persen sampai akhir tahun 2015.

Menurut Teddy, hampir di semua dinas serapan anggaran 70 persen, terkecuali untuk dinas kesehatan yang baru mencapai 49 persen karena pembangunan rumah sakit paru tidak bisa direalisasikan. Selain itu juga Disperindagtamben baru melakukan serapan anggaran 60 persen karena ada program DAK pembangunan gudang dan revitalisasi pasar Jatiwangi tidak bisa terealisasi. “Kita tetap optimis jika serapan anggaran rata-rata bisa mencapai 90 persen sampai akhir tahun 2015, karena masih banyak pekerjaan yang sudah selesai belum dibayarkan maka setiap hari SPM (Surat Perintah Membayar) terus dikeluarkan,” katanya.

Dijelaskan, untuk dinas Bina Marga dan Pengairan, dinas Cipta Karya, dan Dinas Pendidikan ditargetkan serapan anggarannya bisa mencapai 90 persen sampai akhir tahun ini. Kendati begitu jika ada pekerjaan yang tidak bisa maksimal maka akan diluncurkan tahun depan. “Jika ada pekerjaan itu nyebrang tahun anggaran maka diberi waktu 50 hari dan didenda bagi pengusahanya, jika tidak selesai juga akan diputus kontrak,” tuturnya.

Menurut Teddy, kendala serapan anggaran yang masih 70 persen salah satunya kondisi ekonomi nasional yang fluktuatif. Apalagi adanya kenaikan dollar sehingga mempengaruhi harga barang. “Kondisi ekonomi nasional sangat mempengaruhi serapan anggaran di daerah,” tandasnya.

Ketika disinggung terkait Pilkada yang mempengaruhi serapan anggaran, Teddy membantah jika Pilkada tidak sama sekali mempengaruhi serapan anggaran di Karawang. “Pilkada itu lokalan, yang mempengaruhi serapan itu sifanya nasional,” tuturnya (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:45

Tamu Hotel Dewi Tewas di Kamar

Ilustrasi Tamu Hotel Dewi Tewas di Kamar
Seorang tamu hotel bernama Romat (55), warga Rengas Bandung RT 2/5 Desa Karang Sambung, Kelurahan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, ditemukan tewas di dalam kamar hotel No 204, Hotel Dewi di Jalan Kertabumi, Sabtu (12/12) siang lalu. Polisi menduga penyebab korban tewas bukan dibunuh tetapi lantaran penyakit yang dideritanya. 

"Di tubuh korban kami tak menemukan tanda-tanda kekerasan sedikitpun. Kemungkinan, kematian korban akibat sakit asma karena ditemukan sejumlah obat d lokasi tempat korban ditemukan tewas," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, Doni Satria Wicaksono, Minggu (13/12).

Dikatakan Doni, saat menerima laporan adanya tamu hotel yang meninggal di dalam kamar No 204, pihaknya langsung mengirimkan petugas Identifikasi ke hotel Dewi dan melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban yang saat itu ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur. "Tidak ada temuan-temuan yang mengarah ke unsur kekerasan di tubuh korban. Kami juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi diantaranya. Komariah (40) teman tidur korban, Security hotel dan resepsionis hotel," ungkapnya.

Setelah melakukan pemeriksaan dan olah TKP di dalam kamar hotel tempat korban menginap, kemudian jasad korban langsung di bawa ke RSUD Karawang menggunakan mobil ambulan identifikasi kriminal Polres Karawang. "Saat itu juga jasad korban langsung kami bawa ke RSUD Karawang untuk menunggu pihak kluarganya," terangnya.

Komariah (40) kepada polisi menyebutkan, korban diketahui tewas setelah ditinggal membeli makanan di luar. Disebutkan, korban memang sedang mengidap gejala sesak nafas yang diduga kambuh saat berada di kamar hotel bersama teman wanitanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:39

Sales Perumahan Dirampok di Dalam Mobil

Ilustrasi Sales Perumahan Dirampok di Dalam Mobil 
Titin Fatimah, warga Kosambi, salah seorang tenaga pemasaran komplek perumahan menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Baru, Desa Kondang Jaya, Kecamatan Karawang Timur, pada Jumat (11/12), sekitar pukul 20.00 wib. Akibatnya korban kehilangan satu unit sepeda motor, sebuah tas yang berisi dompet, uang dan HP.

Halimah, salah seorang keluarga korban mengatakan, Titin pergi dari rumah sekitar pukul 19.00 wib mengendarai sepeda motor untuk menemui seseorang yang akan mengambil kredit satu unit rumah di dalah satu komplek perumahan. Titin memang merupakan tenaga pemasaran perumahan yang akan diambil kredit oleh para pelaku. “Pada saat itu korban disuruh menitipkan sepeda motor oleh para pelaku di penitipan di dekat Terminal Klari. Kemudian korban diajak masuk mobil,” ujarnya, Minggu (13/12).

Ketika mobil masuk ke Jalan Baru, salah seorang pelaku yang perempuan tiba-tiba merampas tas milik Titin yang di dalamnya tersimpan kunci motor. Kemudian korban dibekap dengan menggunakan sapu tangan, terus menghantamkan batu besar kebagian kepala korban. Setelah tak berdaya, korban dilempar ke pinggir Jalan Baru. Namun tidak lama kemudian korban ditemukan oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Oleh petugas, korban kemudian dibawa ke IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Halimah kemudian sempat mengecek sepeda motor Titin di penitipan di dekat Terminal Klari. Namun motor Titin sudah tak berada di tempat tersebut. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:39

Parkir Liar Dipinggir Jalan, Derek Kendaraannya

Parkir Liar Dipinggir Jalan, Derek Kendaraannya
Ini bukan soal perangkat hukum atau peraturan yang ada saat ini kemudian dibilang mandul alias tumpul dan tidak mampu menjadi rambu-rambu yang dapat membuat orang menjadi lebih tertib. Setidaknya ini yang menjadi persoalan bahwa ketegasan itu perlu ditegakkan untuk menyikapi sikap dan watak para pelanggar peraturan.

Hal itu diungkapkan pemerhati masalah lalulintas, Ra Mikyal, belum lama ini, melalui surat elektroniknya yang disampaikan ke redaksi kami. Dia menilai akan menjadi percuma peraturan yang ada jika tidak dibarengi dengen tindakan tegas ketika menegakkan aturan tersebut. "Ditingkat terendah saja misalnya yakni persoalan perparkiran. Harus diakui sulit memang memberantas parkir liar di Karawang," akuinya.

Para pelaku parkir liar, menurut Mikyal, bukannya tidak tahu hukum, apalagi dibilang awam. sebaliknya mereka malah mungkin lebih tahu soal hukum. Ditambah lagi bandelnya para pengelola parkir yang hanya mempertimbangkan dari segi keuntungannya saja tanpa peduli akibat dari perbuatannya akan berdampak terhadap kemacetan. Tak peduli itu trotoar asal jadi duit langsung disewakan. "Inilah fenomena yang terjadi di pinggir-pinggir jalan di Karawang," ungkapnya.

Masih dilanjut Mikyal, berbagai upayapun sudah dilakukan untuk mengentaska persoalan kemacetan ini. Dari mulai razia dan penertiban sampai menerapkan denda berlipat, tetapi tetap gagal. Jadi tidak ada salahnya jika membuat terobosan baru. Meski terkesan kejam tapi itu perlu dilakukan. Bukan sekedar melakukan penggebosan dan penggembokan tapi barengi juga dengan denda tinggi berlipat-lipat dari ketentuan yang berlaku. "Kalau perlu lagi langsung derek ke kantor instansi berwenang. Saya yakin jika itu dilakukan Karawang akan bebas dari macet karena tidak ada lagi yang berani parkir mobil dan motor sembarangan di pinggir jalan," ungkapnya. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:37

Lewat di Depan Polres, Jambret Beraksi

Illustrasi Lewat di Depan Polres, Jambret Beraksi
*2 Wanita Teriak di Suroto Kunto dan Syeh Quro

Minimnya jam patroli menjadi alasan mengapa aksi kejahatan penjambretan sulit diberantas, selain jumlah petugasnya yang juga minim. Seperti terjadi akhir pekan (12/12) kemarin. Dua wanita pengendara sepeda motor menjadi korban penjambretan di dua lokasi berbeda. Diduga, kedua aksi dilakukan oleh orang yang sama.

Peristiwa penjambretan pertama terjadi di Jalan Surotokunto tepatnya depan PT ADW, Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Sabtu (12/13) malam sekitar pukul 20.30 WIB.  Pelaku yang berjumlah dua orang dengan ciri berperawakan tinggi kecil menggunakan helm fullpres dan mengendarai sepeda motor jenis satria FU hitam itu, berhasil membawa kabur tas warna orange milik korban wanita asal Klari yang saat itu baru saja mengambil uang dari ATM Mandiri.

"Menurut keterangan korban, dia merasa sudah dibuntuti dari depan bunderan Mega Mall usai mengambil uang di ATM. Korban  tidak menaru curiga apapun terhadap dua orang yang menjambretnya. Hanya saja saat tak jauh dari TKP dia langsung dipepet hingga tas kecil yang berisi uang berikut isi dompet langsung ditarik pelaku yang kabur ke arah klari," kata Supri, petugas parkir, di depan lokasi kejadian, kemarin.

Peristiwa penjambretan kedua terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Raya Syeh Quro tepatnya di depan Daeler Yamaha Arista. Disini pelaku yang diduga masih orang yang sama dengan motor Satria FU warna hitam tersebut berhasil membawa dompet milik ibu rumah tangga bernama Sukaesih (35) warga Desa Tegalsawah. "Kejadiannya begitu cepat saya tidak tahu karena dengan tiba-tiba dari arah belakang samping kanan dua orang pelaku langsung merampas dompet saya yang dicantelkan di motor," ujar korban.

Dikatakan korban, sebelum dijambret saat itu korban baru saja pulang dari rumah adiknya di Telukjambe. Namun ketika melintas di jalan Syeh Quro korban langsung dipepet sehingga dompet miliknya yang berisi uang sebesar Rp 600.000 dan ponsel merek Oppo berhasil dibawa kabur. "Saya sempat minta tolong sama warga yang lewat tapi dua orang yang menjambret saya lansung kabur ke arah Lamaran. Saya inget orang yang jambret saya pake motor Satria FU hitam, orangnya tinggi pake masker," katanya.

Akibat peristiwa penjambretan tersebut, kini kedua korban harus kehilangan sejumlah uang dan juga sejumlah surat penting seperti kartu identitas dan yang lainnya, nantinya menurut kotban akan melaporkan kasus penjambretan yang dialaminya itu kepada pihak kepolisian. Sedikit mengingatkan kembali kepada masyarakat, dua lokasi diantaranya Jalan Syeh Quro dan Jalan Surotokunto tersebut merupakan sasaran empuk para pelaku kejahatan, meskipun selalu ramai dan trek yang lurus dan dipadati arus lalulintas tiap harinya. Namun para pelaku terkesan sangat berani untuk melakukan aksi penjambretan di dua jalan tersebut. Warga berharap agar kejadian yang sama tak terulang, pihak kepolisian diminta terus melakukan patroli di setiap waktunya tetlebih pada jam-jam berangkat maupun pulang bekerja. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:36

Friday, 11 December 2015

Hari Anti Korupsi, Evaluasi Aparat Penegak Hukum

PERLIHATKAN STIKER: Relawan anti korupsi
memperlihatkan stiker berantas korupsi, kemarin, usai
kegiatan Hari Anti Korupsi nasional.
Hari anti korupsi di Karawang menjadi bahan evaluasi aparat penegak hukum, yang dinilai masih lembek dan juga tebang pilih terkait, dalam menangani kasus yang ditangani institusi tersebut.

"Pringatan hari anti korupsi bukan hanya dijadikan sebagai simbol, tetapi harus menjadi sebuah momentum bagi seluruh stekholder agar memahami dampak yang akan ditimbulkan dari bahaya korupsi," ujar Kordinator Indonesian Crush Corruption, Diek, kamis (10/12).

Diek menilai kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan negeri Karawang belum maksimal. Karena sejumlah kasus masih jalan ditempat, bahkan terkesan tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di Karawang. "Penuntasan kasus korupsi di Karawang masih belum maksimal, rapornya masih merah,"seru dia.
Hari anti korupsi harus bija dijadikan sebuah tolak ukur untuk kemajuan penindakan perilaku korup bagi aparat yudikatif dengan menunjukkan profesionalisme dalam bekerja sesuai dengan perundangan. "Jadi jangan hanya seremonial saja, tapi dibuktikan dengan kredibilitasnya,"kata dia.

Menurut Diek, hari anti korupsi harus bisa dijadikan sebuah cara, bagaimana aparat terkait khususnya aparat yudikatif dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang akan terjadi. Agar perilaku - perilaku korup yang saat ini sudah sampai ke titik terendah secara perlahan bisa terminimalisir. "Jadi di kita itu minim sekali pencegahan," katanya.

Selain itu hari anti korupsi harus dijadikan sebagai sebuah momentum terhadap sebuah perbaikan sistem, baik pencegahan maupun penindakan. Karena dengan adanya perbaikan sistem, tingkat kepercayaan masyarakat kepada para aparat yudikatif selaku pelaksana kebijakan tersebut akan kembali tumbuh. "Harus bisa dijadikan sebuah paradigma bahwa konsekuensi dari perilaku korupsi mampu menghancurkan seluruh sendi kehidupan baik orang perorangan, ataupun kelompok atau golongan," tandasnya.

Secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Miftahol Arifin, mengatakan peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi di Kapbupaten Karawang terbilang tinggi. Hal tersebut tercermin dari banyaknya laporan dugaan korupsi yang masuk ke kejari. "Peran serta masyarakat cukup tinggi dalam keikutsertaan memberantas korupsi," ujar Kajari.

Hanya saja, Arifin tidak menyebut data real mengenai berapa jumlah real pelaporan dari masyarakat terhadap dugaan korupsi yang ada di Kota Pangkal Perjuangan. Dalam peringatan hari anti korupsi tersebut, Kejari Karawang membagi-baikan stiker himbauan anti korupsi kepada pengendara yang lewat di beberapa titik. Pembagian stiker tersebut dimasudkan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap korupsi.

Arifin memaparkan selama 2015, kejari telah melakukan penyelidikan sebanyak 2 kasus, penyidikan 2 kasus, penuntutan 9 kasus, dan eksekusi 6 kasus. Selain itu,kejaksaan juga telah menyelamatkan uang negara dari pengganti uang korupsi sebesar Rp 1. 119.612. 376. Selain itu juga melakukan pemulihan keuangan negara dari Surat Kuasa Khusus (SKK) Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. SKK merupakan surat khusus yang diberikan kepada kejaksaan sebagai pengacara negara dengan melakukan penagihan kepada perusahaan. "Kami juga telah memulihkan. Keuangan negara sebesar Rp 857.761 123," ujarnya.                  

Sedangkan penyelamatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp  2.757.307.624. Pendapatan terdebut berasal dari pendapatan hasil sitaan dan denda, pendapatan ongkos perkara, peradilan lain, hasil lelang, pendapat penganti korupsi, dan pengembalian biaya pegawai. "Pada dasarnya ada tiga hal pokok yang perlu digaris bawahi. Yakni penyelamatan uang negara, pemulihan kekayaan negara, dan PNBP," katanya.(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:35

Disnaker Kekurangan Tenaga Pengawas

Pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang lemah. Selain keterbatasan jumlah personel pengawas yang dimiliki, jika dibanding dengan keseluruhan perusahaan sebanyak 1602 perusahaan, maka 8 orang tenaga pengawas tidak akan mampu melakukan tugasnya.

Kepala Bidang Penta Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Teo Suryana, menyatakan itu, Kamis (10/12), ketika berbicara dalam acara pembinaan dan pengendalian Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), Kamis (10/12) di rumah makan Saung Kuring. Dia menyikapi minimnya tanaga pengawas yang ada di dinasnya.

Karena itu dia mengakui pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal terhadap penempatan tenaga kerja jika tetap masih mengandalkan jumlah personel seperti itu.  “Kita kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang menampung tenaga kerja. Itu lantara jumlah pengawas yang kita miliki saat ini hanya sebanyak 8 orang. Sementara jumlahlah perusahaan yang metinya diawasi mencapai 1602 perusahaan,” kata Teo.

Secara umum, kata dia,  angkatan kerja di Kabarwang berjumlah 1.026.868 jiwa, yang bekerja sebanyak 912.864 jiwa dan pengangguran terbuka sebanyak 114.004 jiwa. Pendataan tenaga kerja yang ada di perusahaan juga tidak menyeluruh, termasuk yang direkrut oleh LPTKS yang ada di Karawang. Oleh sebab itu pihaknya membuat forum kordinasi LPTKS Karawang. “Kita berharap dengan adanya forum ini bisa membantu pendataan tenaga kerja yang ada di Karawang,” ujarnya.

Dijelaskan Teo, permasalahan lain yang saat ini ada adalah jumlah pencari kerja ditempatkan sedikit dari jumlah pencari kerja yang terdaftar di Disnakertrans. Selain itu pembinaan hubungan industrial belum maksimal karena terbatasnya jumlah mediator. “Untuk itu kami akan membuat program system informasi secara online kedepannya,” tuturnya.

Ia menambahkan, permasalahan ketenagakerjaan antara lain sumber daya manusia di Karawang yang saat ini berbanding lurus dengan jumlah pengangguran. Kondisi ini mempengaruhi kondisi penyerapan tenaga kerja. “Kita berharap dengan adanya LPTKS bisa membantu keterampilan dari calon pekerja sebelum bekerja secara professional,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forum LPTKS, Ujang Sumarlan mengatakan, saat ini jumlah LPTKS sebanyak 30 dan kedepan kordinasi dan silaturahmi akan lebih diperkuat lagi. Sebab forum ini baru dibuat untuk lebih memaksimalkan serapan tenaga kerja di Karawang. “Kita siap membantu program pemerintah untuk penempatan dan perekrutan tenaga kerja di Karawang,” singkatnya. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:34

Wednesday, 2 December 2015

Jangan karena Kampanye Lalulintas Dilanggar

*Kapolres: Saya Akan Mengambil Tindakan Tegas

Kampanye pemilu memang bagian dari demokrasi tetapi aturan juga harus tetap ditegakkan. Jangan lantaran karena pesta demokrasi lantas bisa seenaknya melanggar peraturan yang ada. Fenomena ini kerap terjadi dalam setiap perhelatan demokrasi. Pelanggaran lalulintas sudah dianggap hal biasa yang meminta siapapun seakan diharap maklum dengan pelanggaran yang terjadi.

Terkait itu, Kapolres Karawang AKBP Andi Muchamad Dicky mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran lalulintas. Menurut Kapolres tindakan itu perlu diambil karena itu bagian dari peraturan. Karenanya dia mengingatkan agar peserta kampanye mematuhi aturan berlalulintas. "Peserta kampanye yang melanggar peraturan lalulintas akan ditindak tegas," ucap Kapolres, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/12).

Tidak hanya itu, Kapolres juga akan memperlakukan peserta kampanye pelanggar lalulintas lintas sama dengan warga umum yang melakukan melakukan pelanggaran lalulintas. Hukumnya juga sama. Selama ini hampir selalu tiap kali kampanye berlangsung peserta yang terlibat dalam kampanye merasa seolah hari itu adalah miliknya. Padahal ada rambu-rambu lalulintas yang mesti dipatuhi. Kesadaran seperti ini yang dimiliki para peserta kampanye sehingga seringkali seenaknya mereka melanggar lalulintas. Fenomen seperti ini yang disinggung kapolres menyikapi tingginya pelanggaran lalulintas yang dilakukan peserta kampanye. Sebab, acapkali juga pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan justru membahayakan pengguna jalan lain. Kesadaran bahwa jalan raya yang digunakan untuk konvoi kampanye juga masih jalan sama yang digunakan warga, itu yang diabaikan peserta kampanye. Kesadaran seperti inilah yang harus ditegakkan kepada para peserta kampanye. "Jangan sampai melakukan pelanggaran yang nantinya bisa membahayakan keselamatan orang lain. Jadi jangan mentang-mentang ini adalah pesta demokrasi atau kampanye tapi aturan tidak dipakai," kata Kapolres Andi.

Ditanya tindakan yang sudah dilakukan sebagai upaya antisipasi pelanggaran lalulintas oleh peserta kampanye, Kapolres mengaku sudah mengerahkan anggotanya memberikan himbauan kepada peserta kampanye. Dia menandaskan hal itu telah dilakukan sejak awal kampanye. Meski tidak menyebutkan apakah sudah atau belum memberi tindakan terhadap massa kampanye pelanggar lalulintas, namun Kapolres menegaskan tindakan sudah pasti akan diberikan. "Saya telah  memerintahkan kepada seluruh anggota untuk terus menekan kepada  massa yang mengikuti kampanye agar tertib berlalulintas.  Sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat membahayakan dirinya dan orang lain," ujar kapolres.

Disinggung pelanggaran lalulintas seringkali terpicu sikap pasangan calon (paslon), kapolres juga tidak menampik. Dia memang tidak mengatakan massa kampanye pelanggaran lalulintas karena kurangnya arahan, namun kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang belum melakukan kampanye, diharapkan agar ketiga pasangan calon  tersebut bisa memberikan arahan kepada massanya yang akan ikut melakukan kampanye. "Kami minta kepada para pasangan calon beserta tim suksesnya sebelum melakukan kampanye bisa memberikan arahan terlebih dahulu. Salah satunya arahan keselamatan saat berkampanye menggunakan kendaraan dan diwajibkan untuk menggunakan helm, tidak berboncengan 3 orang dalam satu motor dan tidak ugal-ugalan," katanya.(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:32

9 Desember Libur Nasional

Illustrasi libur nasional
Kepastian diliburkannya atau sekolah tetap beraktivitas proses belajar mengajar saat pencoblosan pada tanggal 9 Desember mendatang, sampai kemarin belum ada kejelasan. Sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) terkait itupun masih menunggu surat edaran dari pusat.

"Belum ada surat edaran dari pusat apakah semua sekolah diliburkan atau beraktivitas seperti biasa. Jika saja tidak menjadi libur nasional, Asep berharap kepada semua pelajar dan guru agar beraktivitas seperti biasa setelah menggunakan hak pilihnya di TPS," ujar Sekretaris Disdikpora, Asep Supriatna SE, (1/12) di ruang kerjanya.

Hak pilih itu hak masing-masing, lanjut dia, tetapi soal diliburkan atau tidak sampai saat ini belum ada pengumuman libur. Dia berharap pegawai tetap bertugas seperti biasa kalau memang tidak diliburkan.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2015 sebagai libar nasional. Keputusan itu berdasarkan pertimbangan bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya;

Selain itu, berdasarkan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Pertimbangan lain adalah Komisi Pemilihan Umum melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota telah menetapkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara, yaitu hari Rabu tanggal 9 Desember 2015. Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana hal diatas perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 Sebagai Hari Libur Nasional. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:32

Karawang Masih Tertidur

PARKIR dipinggir Jalan Tuparev jadi pemicu
kemacetan di ruas jalan itu.
Banyak pekerjaan rumah yang mesti harus diselesaikan. Seperti masalah kemacetan, kesemrawutan, parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL). Semua harus dientaskan secara bijak.

Paling tidak hal itu mengemuka dalam satu pekan terakhir melalui surat elektronik yang tersampaikan ke meja redaksi kami. Dari rata-rata pemerhati masalah perkotaan ini berharap karawang kedepannya akan menjadi lebih baik. "Sudah saatnya pemerintah daerah menyediakan tempat khusus dan strategis bagi PKL dengan biaya sewa yang tidak memberatkan. Terlebih bupati sendiri berkeinginan agar PKL berjualan di tempat nyaman dan ramai pembeli, sehingga trotoar bisa digunakan dengan nyaman oleh pejalan kaki," ucap Jaka Fadrika.

PKL adalah warga negara yang haknya diatur dalam undang-undang. Jadi sudah seharusnya pemerintah daerah untuk melakukan penataan PKL yaitu dengan cara menyediakan tempat khusus yang strategis dengan biaya sewa yang tidak memberatkan, bukan hanya mentertibkan (menggusur) tanpa memberikan solusi bagi PKL," ungkap Jaka.

Sementara sebagian berharap pemkab lebih tegas dalam hal penegakan ketertiban dan kedisiplinan. Terutama mengenai perparkiran yang ada di karawang. Bahkan ada menyarankan cabut pentil kendaraan untuk menciptakan epek jera.  Namun, dari sekian banyaknya pendapat yang tersampaikan ada hal menarik dari wacana cabut pentil tersebut yakni ketersediaan tempat parkir memadai.

Alasan terakhir ini dianggap logis karena bisa dikatakan merupakan bagian sarana publik yang mestinya terpenuhi oleh pemerintah daerah sebagai bagian layanan publiknya terhadap masyarakat. Berbagai pendapat yang mendukung alasan tersebut adalah diharapkan penyediaan sarana perparkiran umum itu bisa dijadikan pegangan bagi petugas yang nantinya menegakan aturan cabut pentil tersebut. Seperti halnya yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta, petugas dinas perhubungan berani mengempesi ban kendaraan pelaku parkir liar dengan mencabut pentil kendaraan karena tidak semestinya kendaraan itu diparkir sembarangan setelah ada parkir resmi. "Apabila fasilitas untuk parkir tersedia, maka aturan bisa diperlakukan dengan efektif. Seberat apapun hukuman/sanksi apabila fasilitas untuk parkir tidak tersedia maka tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku parkir liar," ucapnya.

Kendati demikian, tetap harus disadari, hal itupun tidak bisa berjalan lancar tanpa disertai kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas termasuk agar tidak memarkir kendaraannya ditempat yang dilarang. Hanya saja, untuk menumbuhkan kesadaran itu tentu saja bukan hal gampang. Sebab, diperlukan upaya dan kerja keras memberi pemahaman pentingnya mematuhi peraturan. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:31

Diparkir di Garasi Avanza Raib

Mobil Avanza silver B 1690 FOK, milik Uus Kusnadi, warga Kampung Sukaresmi RT 16/05 Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Selasa (1/12) hilang dari garasi rumahnya. Diduga, mobil tersebut dicuri orang dengan cara menjebol gembok pintu gerbang rumah korban. Raibnya mobil tersebut kini ditangani pihak kepolisian setempat.

Uus Kusnadi saat ditemui wartawan di rumahnya Selasa (1/12) kemarin mengatakan, mobil miliknya dikertahui hilang saat orang ibunya bangun dan mau menunaikan sholat subuh sekitar pukul 04.30 WIB. Kemudian, ibunya  pun curiga dan merasa  ada yang aneh di halaman rumahnya karena gerbangnya terbuka lebar."Pas orang tua saya bangun dan liat keluar rumah mobil memang sudah tidak ada di tempat, lalu saya dibangunkan oleh ibu saya katanya mobil gak ada dan setelah saya cek ternyata pintu gerbang memang sudah terbuka dan gemboknya juga sudah tidak ada padahal dikunci," kata Uus.

Mengetahui mobilnya hilang, kemudian pada pagi harinya dia langsung menanyakannya kepada tetangga rumahnya apakah ada yang melihat mobil miliknya keluar dari garasi rumahnya atau tidak. Namun para tetangganya tidak mengetahui sama sekali, bahkan warga juga sama sekali tidak mendengar suara mobil dan pintu gerbang dibuka. "Saya udah nanya sama para tetangga rumah saya katanya gak ada yang dengar apalagi yang lihat. Terlebih, semua keluarga saya juga kebetulan malam tadi tidur pada pulas semua dan anehnya gak seperti biasanya," ungkapnya. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:29

Disdikpora Ajak Pelajar Jangan Golput

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang mengimbau seluruh pelajar yang sudah memiliki hak suara untuk menggunakan haknya dalam pemilukada 9 Desember 2015 nanti.

“Saya berharap pelajar yang sudah tercatat sebagai pemilih pemula jangan golput. Gunakan hak suaranya dengan baik. Karena inilah pertama kalinya para pemilih pemula dianggap sebagai warga negara. Warga negara yang sudah dewasa dan telah dianggap bisa memilih pemimpin mereka,” ujar Sekretaris Disdikpora Karawang, Asep Supriatna SE, (1/12) di ruang kerjanya.

Asep mengatakan, para pelajar yang menjadi pemilih pemula diharapkan menyemarakan pesta demokrasi ini harus bisa menjadi pemilih pemula cerdas dalam memilih pemimpin.

“Pilihlah pemimpin yang bisa dipercaya, jujur dan mengutamakan kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi,” sarannya.

Ia mengingatkan para pelajar sebagai penerus generasi bangsa, harus mulai berani untuk menentukan pilihannya. Apalagi para pelajar yang menjadi pemilih pemula merupakan pemilih potensial karena jumlahnya mencapai 60 Ribu orang lebih di Kabupaten Karawang. “Jangan mau suara kalian dibeli dan gunakanlah hak pilih dengan baik sesuai hati nurani,” ujarnya.

Asep mengatakan, pada tanggal 9 Desember besok, belum ada surat edaran dari pusat apakah semua sekolah diliburkan atau beraktivitas seperti biasa. Jika saja tidak menjadi libur nasional, Asep berharap kepada semua pelajar dan guru agar beraktivitas seperti biasa setelah menggunakan hak pilihnya di TPS. "Hak pilih itu hak masing-masing, sampai saat ini belum ada pengumuman libur. Tapi kami berharap pegawai tetap bertugas seperti biasa kalau memang tidak diliburkan," pungkasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:28