Friday, 21 August 2015

Dana Desa Bantuan Pemerintah Pusat Disosialisasikan

Dana Desa Bantuan Pemerintah Pusat Disosialisasikan
Pemerintah Daerah menggelar sosialisasi terkait dana desa dari Pemerintah Pusat. Diharapkan dana tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Sumber pendapatan desa salah satunya adalah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ini dalam rangka  mengefektifkan program yang berbasis Desa secara merata dan berkeadilan. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Desa Dan Peraturan Bupati Karawang Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2015.

Sosialisasi Dana Desa dari APBN terhadap BPD dan LPM Kabupaten Karawang dihadiri oleh Plt. Bupati dr. Cellica Nurrachadiana, Perwakilan BPMPD Karawang, Perwakilan BAPPEDA, Inspektorat Kab. Karawang, dan peserta sosialisasi sebanyak 624 orang yang diantaranya Camat se-Kabupaten Karawang, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disetiap Desa dari 29 Kecamatan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) disetiap Desa dari 29 Kecamatan.

Dalam sambutannya, Cellica menekankan bahwa anggaran Rp 89 milyar yang diberikan menjadi suatu sinergisitas yang dilakukan Pemda Karawang dengan bantuan Pemerintah pusat mampu tersinergikan dengan baik dan tidak tumpang tindih dengan kebijakan Pemda Karawang yang pelaksanaannya sampai tingkat Desa. Maksud dan tujuan dari Sosialisasi Dana Desa dari APBN terhadap BPD dan LPM seKabupaten Karawang adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang teknis pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2015. untuk mencairkan dana sebesar 40% dari Rp 89 milyar baik untuk pembangunan infrastruktur maupun ekonomi kerakyatan.

Perwakilan dari BPMPD dan BAPPEDA yang sekaligus menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut menyampaikan tentang teknis pelaksanaan ADD tahun 2015, termasuk bagaimana penghitungan anggaran ADD yang juga menjelaskan pembagian belanja, serta perlu adanya kesiapan dari seluruh perangkat Desa termasuk pihak kecamatan selaku pengawas pendamping dalam pelaksanaan ADD tahun 2015. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:00

Warga Peruri Keluhkan PJU Minim

Pengguna jalan di wilayah Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, mengeluhkan minimnya penerangan jalan di sekitar Peruri hingga Galuh Mas. Padahal, lokasi tersebut ada ruas jalan yang merupakan penghubung ke desa-desa lain.

Handri (35), warga sekitar mengatakan, minimnya penerangan di jalan masuk perumahan lokasi tersebut tentunya sangat membahayakan para pengguna jalan. Terlebih saat ini di sekitar jalan tersebut banyak sekali kendaraan (bus karyawan) yang parkir di bahu jalan. “Yang saya ketahui,  lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan ini sudah lama mati dan tak berfungsi sama sekali. Padahal jalan ini adalah jalan penghubung pintu masuk perumahan Peruri hingga ke Galuh Mas,” katanya, Kamis (20/8).

Disebutkan Handri, jalan tersebut setiap harinya ramai dilintasi warga, termasuk pada malam hari. “Harusnya pihak terkait bisa meperbaikinya, jangan sampai dibiarkan terlalu lama. Soalnya dikhawatirkan takut ada korban kecelakaan akibat minimnya penerangan, terlebih dijalur itu selalu banyak mobil yang parkir dipinggir (bahu jalan setiap malamnya),” ungkapnya.

Sementara itu, H. Masyuri (45) warga Perum Peruri membenarkan minimnya penerangan jalan umum di sekitar tempat tinggalnya. Ia berharap pihak yang berwenang segera mengganti lampu yang mati sehingga penerangan menjadi lebih baik. “Lampunya banyak yang mati sehingga di sekitar wilayah itu menjadi gelap,” tandasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 16:59

Thursday, 20 August 2015

Polisi Bebaskan Anggota LSM yang Dilaporkan Memeras

Illustrasi
Aparat Polres Karawang akhirnya membebaskan sejumlah anggota LSM yang sebelumya ditangkap karena diketahui hendak memeras pantia penyelenggara konser musik yang menampilkan grup band Ungu dan Revublik di Sircuit Tehcnomart Galuh Mas Karawang. Namun polisi masih tetap menahan dua diantaranya karena terbukti membawa senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, melalui Kanit Kriminal Umum (Krimum) IPTU Gunarta kepada wartawan, kemarin, belum menjelaskan alasan pembebasan sejumlah orang dari LSM yang berbeda-beda tersebut. Gunarta hanya menyebutkan alasan tetap menahan dua anggota LSM  tersebut."Dua anggota LSM yang terbukti membawa senjata tajam kami tahan," ucapnya.

Menurut Gunarta, penangkapan terhadap sejumlah anggota LSM itu  berawal dari laporan dari masyarakat yang menyebutkan, sejumlah anggota LSM yang mendatangi lokasi  konser musik tersebut untuk meminta uang kepada panitia penyelenggara. Dari hasil penggeledahan saat diamankan, diantara mereka ada yang membawa senjata tajam berupa Badik, Golok dan Samurai, yang disembunyikan didalam mobil serta di jok motor. “Dengan adanya senjata tajam tersebut, mereka kami bawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui siapa pemilik senjata tajam yang ditemukan di dalam mobil Xenia dan sepeda motor Vario tersebut,” kata Gunarta.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 14 anggota LSM yang ditangkap, polisi hanya menemukan dua orang yang terbuti membawa senjata tajam yakni  ON (40) warga Kampung, Cikuda, Desa Sukasari Kecamatan Cibuaya, dan YH (35) warga Kampung Cinangoh, Kecamatan Karawang timur. Keduanya masing-masing dari LSM GMBI dan LSM BPPKB Banten. Mereka kini masih diperiksa lanjutan sebagai tersangka pembawa senjata tajam, sementara ke-12 orang lainnya dibebaskan. Akibat perbuatannya itu, kedua anggota LSM iti akan dijerat dengan. Pasal 2 ayat 1 No. 12, Tahun 1951, sebagai mana yang dimaksud dalam UU Darurat dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 00:20

Komisi D akan Buat Formulasi Tenaga Kerja

Pertumbuhan industri di Karawang terus berkembang, kebutuhan tenaga kerja tentu terus meningkat. Namun sayang, kadang kala dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk memeras calon tenaga kerja dengan dalih bisa memasukan kerja. Karenanya kedepan Disnaker Trans akan menyarankan perusahaan untuk menerapkan sistem satu pintu membuka lowongan pekerjaan di Disnaker.

Hal itu diungkapkan Kadisnakertrans Ahmad Suroto, Rabu (19/8). Dia menilai usulan pantas diadopsi untuk menciptakan keharmonisan antara pemerintahan di kabupaten ini dengan pihak perusahaan. "Ada laporan calon tenaga kerja dimintai uang untuk bisa bekerja di perusahaan. Karena yang punya uang itu kebanyakan orang-orang dari luar Karawang alhasil warga lokal yang tidak punya uang pun tetap jadi pengangguran," ujar Suroto.

Namun pembuktian tersebut sangat sulit, karena korban enggan melaporkan bahkan untuk menjadi saksi. Padahal menurut dia, jika menjadi korban penipuan tenaga kerja ini harus dilaporkan, karena sudah masuk unsur pidana. "Kalau jadi korban laporkan polisi," tegas dia, seraya menambahkan bahwa kasus penipuan itu sudah sering menimpa calon-calon tenaga kerja.

Dengan banyaknya suara sumbang atas kasus penipuan calo tenaga kerja ini, Disnaker Trans akan mengeluarkan kebijakan. Perusahaan, lebih baik membuka lowongan melalui Disnaker Trans. Hal ini dilakukan untuk menghindari praktik calo tenaga kerja yang berkedoklembaga penyalur tenaga kerja. "Kita sudah mulai berjalan, kerjasama untuk penerimaan tenaga kerja,"tukas dia.

Karena, jika melalui Disnaker Trans ini akan lebih tertib dan tentunya akan lebih selektif. Sehingga nantinya, akan pemerimaan pekerja itu akan satu pintu melalui Disnaker Trans. Itu akan memangkas, praktik mafia calo tenaga kerja. "Untuk kedepan kita penerimaan tenaga kerja minta satu pintu,"serunya.

Selain itu, nanti pihaknya juga akan melakukan kunjungan disejumlah perusahaan untuk melihat komposisi tenaga kerja. Sudah sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang Ketenaga Kerjaan, yakni 60 persen untuk warga Karawang. Hal ini agar, warga Karawang sebagai warga pribumi bisa bekerja di perusahaan yang berdiri di tanah Pangkal Perjuangan. "Saya mulai kunjungan kerja, kita cek sudah sesuai aturan belum,"tandasnya.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Karawang Pendi Anwar mengaku saat ini sedang membuat sebuah formulasi dan ini akan dikordinasikan antara Disnaker Trans dan  pengusaha dan para kepala desa khususnya desa wilayah industri bahwa penyaringan calon tenaga kerja harus satu pintu melalui Disnaker. "Sesuai UU No 7 1981 bahwa setiap perusahaan wajib lapor termasuk kebutuhanya tentang tenaga kerja," urai dia.

Nah, lanjut Komisi yang membidangi ketenagakerjaan ini, nantinya pencari kerja yang sudah dapat sertifikasi Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Trans akan mendapat rekomendasi prioritas buat perusahaan karena mereka sudah dilatih oleh pemerintah daerah. "Nanti calon tenaga kerja ini mencetak tenaga kerja berkualitas," imbuhnya.

Sementara, gar masyarakat bisa mengetahui informasi lowongan kerja ini. Disnaker saat ini  sedang menyiapkan tim khusus teknologi  sehingga  ketika perusahaan butuh pekerja jumlah dan kriteria calon pekerja  bisa di akses semua masyarakat Karawang. "Ketika nanti perusahaan butuh lowongan masyarakat tahu,"tandasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 00:20

Curi Tabung Gas Melon 2 Pemuda Nyaris Tewas

Dua pemuda, masing-masing Jejen dan Nana nyaris babak belur dihakimi massa setelah kepergok mencuri sebuah tabung gas kapasitas 3 Kg di sebuah warung, di Dusun Sumedangan, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Rabu (19/8) siang. Nyawa keduanya selamat setelah seorang bintara pembina keamanan ketertiban masyarakat (babinkamtibmas) desa setempat berhasil mengamankan pemuda belasan tahun tersebut dari amukan massa.

Dede (19), warga setempat mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat suasana tempat kejadian terlihat sepi. Pasalnya, di tengah cuaca panas tengah hari tersebut warga memilih berdiam diri di dalam rumah. Namun saat itu tiba-tiba Ia mendengar teriakan warga lain yang kebetulan melihat aksi pelaku saat sedsang mengambil tabung gas.

Dikatakan Dede, untuk modus pelaku sebagian berpura-pura belanja untuk mengalihkan perhatian pemilik warung. Sementara, sebagian lagi beraksi  menggasak  target curiannya. Namun, aksi para pelaku terlihat pemilik toko yang berteriak maling sehingga memancing warga lain untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua dari lima pelaku. “Pelakunya ada lima orang, tapi yang ketangkap cuma dua, tiga orang kabur. Motor yang dipakai para pelaku jenis Honda Beat ditinggal kabur,” kata Dede.

Sementara itu, kabar tertangkapnya pelaku pencurian tabung gas santer beredar ke telinga warga sekitar.  Mereka langsung beramai-ramai menghajarnya. Kalau saja saat itu tidak segera diamankan oleh petugas dari babinkamtibmas Polsek Telukjambe, maka kondisi kedua pemuda tersebut lebih parah. “Untung datang pembina (Babinkamtibmas). Kalau  tidak habis dihajarin, soalnya saat itu warga sekitar banyak dan mau menghakiminya” ungkapnya.

Dijelaskan Dede, untuk menghindari kedua pelaku dari amukan massa, aparat setempat langsung mengamankan kedua pelaku yang mengaku dari Kampung Lamaran, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur itu ke kantor desa untuk dimintai keterangan. Sedangkan barang bukti berupa sepeda motor honda beat warna merah muda bernomor, T 3054 CB yang ditinggal pelaku yang kabur pun turut diamankan bersama satu buah tabung gas ukuran 3 kilogram yang sempat dibawa  pelaku. “Pas diinterogasi di desa katanya memang bukan sekali mereka mencuri tabung gas, sering di daerah lain juga, tapi baru kali ini dia tertangkap” jealasnya.

Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku pencuri tabung gas tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Telukjambe. (ops)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 00:19

Wednesday, 19 August 2015

Pesimis OPD Serap Anggaran Hingga 90 Persen

Teddy Rustendy
Saat ini Pemerintah Daerah sedang menyusun draft perubahan anggaran APBD 2015. Dalam rapat internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ternyata ada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan anggaran fantastis.

Ketua TAPD Kabupaten Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna, ketika disinggung upaya untuk mengantisipasi ajuan OPD yang dinilai fantastis, tidak banyak berbicara. Dia seperti memaklumi kekhawatiran banyak fihak terkait akan munculnya anggaran-anggara fantantis yang tidak sesuai dengan kemampuan OPD bersangkutan. "Saat ini kita lagi menyusun draft perubahan. Itu dilakukan terutama untuk menyisir besaran anggaran yang diajukan OPD," ujar Teddy.

Tidak sampai disitu, disampaikan juga upaya-upaya antisipasi yang dilakukan agar anggaran yang digelontorkan tidak mubazir diantaranya dengan mengingatkan OPD agar selektif memastikan anggaran. Sebab, Teddy mengingatkan pihaknya pun akan selektif menyisir besaran anggaran OPD. "Kita tekankan kepada OPD jangan jor-joran mengajukan anggaran," ujarnya.

Tegas dikatakan agar OPD bisa mengukur kemampuan masing-masing. Jangan memaksakan jika memang tidak mampu. Terlebih dengan program-program instan supaya terlihat seimbang dengan ajuan anggaran. Karena itu Teddy mengusulkan agar pengajuan anggaran sesuai dengan program unggulan masing-masing OPD. "Anggaran dan program itu harus sesuai dengan kemampuan melakukan penyerapan anggaran. Jangan sampai, hanya mengajukan anggaran besar tanpa merealisasikannya," tandas Teddy.

selain itu, kendati tidak secara tegas, Teddy juga mengingatkan supaya menghindari cara-cara seperti itu yakni mengajukan program-program instan dengan harapan mendapatkan ajuan anggaran yang besar. Karena nantinya itu cuma akan menjadi beban karena ketidakmampuan OPD lantaran tidak matangnya program-program pembangunan yang diagendkan. "Mintanya besar, tapi tidak terealisasi pekerjaanya, itu kan sama saja bohong," imbuh dia.

Oleh karena itu, dalam sejumlah rapat yang digelar TAPD membahas anggaran perubahan maupun anggaran APBD 2016, Teddy yang juga Sekda Karawang menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat menyerap anggaran hingga 90 persen di tahun akhir anggaran. Jika tidak dapat menyerap anggaran hingga 90 persen, tidak usah mengajukan anggaran yang nilainua fantastis. Karena, akan mubazir program yang sudah di canangkan tersebut. "Mampu gak anda (OPD), akhir triwulan ke 3 capai 70 persen, mampu gak sehingga triwulan ke 4 bisa 90 persen,"tukas dia.

Ternyata diakui Sekda dalam pembahasan awal anggaran perubahan ini ada sekitar 10 OPD yang mengajukan anggaran begitu fantastis. Namun sayang, Teddy enggan membeberkan jumlah anggaran yang diajukan tersebut. "Ada 5 sampai 10 OPD, tapi mereka punya alasan yang kuat," timpalnya. (vid)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:44

Soal Salah Prosedur Perizinan 19 RS Dewan Tak Tahu

Illustrasi
Ketua Komisi D DPRD Karawang Pendi Anwar mengaku belum mengetahui persoalan kesalahan prosedur dalam pemberian perizinan pendirian dan penyelenggaraan 19 rumah sakit di Kabupaten Karawang. Meski demikian, pihaknya akan berusaha mencari informasi tersebut dan akan membahasnya di dewan.

"Kami belum mengetahui masalah (perizinan rumah sakit) itu. Nanti, kami akan coba pelajari untuk mengetahui salahnya di mana," ujarnya singkat. Seperti diketahui, pemerintah Kabupaten Karawang telah memberikan izin pendirian dan penyelenggaraan kepada 19 rumah sakit karena ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan yang saat itu dijabat oleh dr Asep Hidayat Lukman. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu jelas mengamantkan agar pejabat yang menandatangai perizinan tersebut adalah Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.

Kesalahan mengenai perizinan tersebut, kini menjadi pembahasan khusus di internal eksekutif pemkab Karawang tanpa sepengetahuan pihak legislatif. Bahkan, pihak Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Karawang juga membenarkan jika ada masalah kesalahan prosedur izin pendirian rumah sakit yang ditandatangai Kepala Dinas Kesehatan kala itu. Namun, jumlahnya tidak banyak, hanya beberapa saja. "Jumlahnya gak sampai belasan ko, hanya beberapa saja. Tapi, yang pasti itu bukan kesalahan pihak rumah sakit, malainkan karena ketidaksiapan BPMPT waktu itu untuk mengeluarkan izin," kata Lasminingrum, Kepala Bidang Bina Program dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) BPMPT Karawang, kepada wartawan  beberapa waktu lalu di ruangan Sekretaris BPMPT, Wawan Setiawan.

Dia menyebutkan, temuan adanya kejanggalan perizinan itu berasal dari penyelidikan Satpol PP pada Tanggal 11 Juni 2015. Setelah ada temuan, lanjut dia, permasalahan tersebut menjadi pembahasan di beberapa badan dan dinas, karena menyangkut beberapa intansi. Kemudian, hasil telaah menyimpulkan tidak bermasalah karena izin tersebut sama-sama dikeluarkan oleh intansi di pemerintahan daerah. "Kalau pun ada kekeliruan atas dikeluarkannya izin tersebut, itu karena ketidaksiapan dari pemkab sendiri. Namun, semuanya sedang diperbaiki," jelasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:43

Kematian Lilis Masih Misteri

Illustrasi
Kematian Lilis Mustika, warga Adiarsa Barat, Karawang  masih misteri bagi pihak kepolisian setempat. Meski telah memeriksa enam orang saksi, namun polisi masih belum menemukan sebab-sebab kematian ibu muda yang mayatnya ditemukan warga  di Desa Sukamulya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Minggu (9/8) lalu.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Doni Satria Wicaksono mengatakan, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan apa-apa dari keterangan enam saksi yang diperiksa itu anggotanya. Setiap saksi yang dimintai keterangan menyebutkan hal yang berbeda sehingga hasilnya kabur. Untuk itu, pihak kepolian masih terus melakukan penyelidikan, apakah korban tewas akibat perampokan ataukah korban tewas lantaran dibunuh lalu mayatnya dibuang di wilayah sekitar TKP.

Sejauh ini pihak polisi juga sudah mengecek dan mencari tahu toko tempat dimana korban belanja ke toko langanannya bernama ‘Murah Hati”  dan meminta keterangan dari para pegawai toko yang memang sempat melihat korban. Berdasarkan keterangan pemilik toko pada saat itu, korban datang ke tokonya hanya seorang diri dan setelah itu langsung pergi kembali.

“Dari keterangan dan informasi itulah kami kumpulkan. Karena sebelumnya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap suami korban yang  diketahui mengatakan hal seperti itu, hingga akhirnya bisa untuk menemukan titik terang. Oleh karenanya kami masih perlu melakukan penyelidikan dan mengetahui lebih jauh lagi,” ungkapnya.

Doni menyebutkan, informasi terakhir yang didapat dari suami korban, diketahui bahwa semasa hidupnya, korban pernah bekerja di Pasar Johar sebagai  karyawan toko pakaian. Namun diketahui bahwa ia sering pindah bekerja dari satu toko ke toko lainnya.  Ia berhenti bekerja sebelum lebaran. Polisi kata Doni, nanti akan mencocokan informasi yang didapat di lapangan dengan keterangan saksi-saksi untuk mengetahui lebih jelas siapa orang yang terakhir bersama korban. “Kalau dugaan pasti ada, tapi pada dasarnya kami masih melakukan proses lidik,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Doni, pihaknya belum dapat menyimpulkan, apakah korban tewas akibat dibunuh secara sengaja ataukah korban tewas lantaran di rampok hingga mayatnya dibuang ke sekitar tkp. “Tapi, kalaupun itu korban perampokan kami rasa sangat tanggung, karena sejumlah perhiasan seperti kalung dan cincin masih melekat dipakai korban meskipun ada beberapa bagian yang hilang termasuk motor milik korban,” pungkasnya. (ops)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:41

Outlet Perpanjang SIM Dioperasikan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), di Mall Technomart Galuh Mas Karawang. Pembukaan pelayanan ini bekerjasama dengan PT Galuh Citarum.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Sugihardi yang membuka layanan baru tersebut, Sabtu (15/8) mengapresiasi layanan baru yang dibuka Satlantas Polres Karawang. Ini berarti jajaran Polres Karawang yang telah mengimplementasikan program quick wins 2015 di bidang lalu lintas, memalui relaisasi inovasi pelayanan SIM Outlet.

“Ini merupakan wujud niat baik satpas Polres Karawang, dalam pengabdiannya mendekatkan  pelayanan terhadap masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM,” kata Kombes Pol Sugihardi.
Sementara, Kapolres Karawang, AKBP Daddy Hartadi, menyampaikan, dengan diresmikannya SIM Outlet tersebut, merupakan wujud pelayanan prima polres karawang, dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Tak hanya itu, beroperasinya SIM Outlet merupakan wujud  perbaikan kinerja Polres Karawang dalam partisipasinya menuju Karawang tertib. “Sim outlet diharapkan menjadi jawaban Polri dalam  pelayannnya terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolres.

Dibukanya  SIM Outlet di tempat publik seperti Mall, tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Polisi.  Kecuali, kata Kapolres, masyarakat harus menyelesaikan adminstrasi yang hanya dapat dilakukan di Kantor Polisi. “Nantinya, pelayanan SIM Outlet akan dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 17.00, ”ujarnya.

Sementara Direktur PT Galuh Citarum, Mandra, selaku stakeholder menambahkan, pihaknya berharap mampu berbuat lebih banyak bagi masyarakat Karawang.Sedangkan, dibukanya gerai SIM Outlet di Mall Technomart, dapat membantu pihak Kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Karawang, dalam melakukan pelayanan publik. “Kedepan, mohon doanya dari masyarakat agar kami dapat berbuat lebih baik untuk Karawang,” ucapnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:40

Tuesday, 18 August 2015

LSM Kompak Distribusikan Air Bersih

DISTRIBUSI AIR: Pembagian air bersih di Kecamatan
Pangkalan dilakukan tanpa melibatkan truk tangki
PDAM. Sejak empat bulan terakhir bencana kekeringan
di kecamatan ini berlangsung semakin parah. 
Dampak kekeringan yang melanda Kabupaten Karawang di Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru semakin parah. Di Kecamatan Pangkalan, kekeringan sudah melanda hampir empat bulan, lahan pertanian yang di perkirakan berusia satu bulan hingga satu bulan setengah mengalami gagal panen. Ratusan hektare padi mengering akibat tidak adanya pasokan air yang mengalir ke lahan pertanian mereka, akibatnya para petani merugi hingga ratusan juta rupiah.

Kekeringan ini, selain merugikan petani, juga berdampak krisis air bersih. Warga sangat kesulitan mencari air bersih untuk kebutuhan minum ataupun mandi dan mencuci. Kondisi ini menjadi sorotan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Kompak. Beberapa waktu lalu, para dermawan dari LSM Kompak langsung memberikan bantuan air bersih sebanyak dua armada tangki yang berukuran delapan ribu liter dan lima ribu liter untuk membantu warga di sejumlah kampung di tiga desa, dianataranya Desa Mulangsari, Desa Jati Laksana dan Desa Cinta Asih hingga ketua Kompak korwil 1 H Eno dan bendahara H Sutiono turun tangan dalam bantuan sosial ini.

Atikah (40), warga Marimping Mulangsari, Desa Mulangsari mengatakan, hampir empat bulan dia kesulitan air bersih hingga harus membeli air seharga lima ribu rupiah per jirigen setiap harinya. "Itupun hanya untuk memenuhi kebutuhan makan minum saja, sementara untuk kebutuhan mencuci dan mandi masih mengandalkan sungai Cibeet, walaupun kondisi air yang sangat kotor sekali," ujarnya.

Sementara di Kampung Kidangrangga, Desa Cinta Asih, sebuah pesantren putri yang menampung ratusan santri mengalami kesulitan air untuk berwudu ataupun mandi serta mencuci. Bahkan, pengasuh pesantren Mohammad Burhanudin harus mengeluarkan uang seratus ribu rupiah untuk membeli air sebanyak dua tangki air yang berukuran seribu liter air. "Dua ribu liter air tidak cukup untuk keperluan sehari hari, di mana dua ribu liter air hanya cukup untuk berwudu para santri dan keluarga mereka itupun hingga magrib kondisi air sudah kosong," ujar Burhanudin.

Mereka berharap, pemerintah daerah Kabupaten Karawang bisa memberikan bantuan berupa air bersih kepada masyarakat di dua yang mana sudah empat bulan mereka harus membeli air untuk kebutuhan seharai hari. Dengan adanya lembaga sosial kontrol yang cepat tanggap darurat langsung mengirimkan air bersih kepada warga kampung di dua desa, itupun belum cukup, mereka akan terus memberikan bantuan air bersih ke semua warga di Kecamatan Pangkalan.

H. wardi, tokoh masayarakat dan sesepuh dari LSM Kompak Korwil 1, mengimbau kepada jajaran untuk selalu berkoordinasi di lapangan untuk bisa mendata daerah mana saja yang akan di berikan bantuan air bersih secepatnya dan selalu mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memberikan bantuan secara kepada masyarakat yang tengah dilanda kekringan. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 16:57

Operasi Yustisi Siap Digelar

Pemerintah Kecamatan Ciampel menunggu petunjuk teknis pelaksanaan regulasi yang baru, terkait masalah kependudukan di kecamatan tersebut. Membengkaknya jumlah pendatang bukan hanya memicu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut tetapi masalah sosial yang turut terpicu.

Camat Ciampel Bambang Triyanto, S.Sos. M.M, mengatakan itu, kemarin. Diantara perkembangan ekonomi yang terjadi adalah banyaknya rumah kos-kosan yang berdiri. Pertumbuhan rumah kos ini secara langsung akan berimbas terhadap masalah sosial dilingkangan bersangkutan. Disisi lain dengan banyaknya penduduk pendatang akan berdampak bagi masalah administrasi kependudukan. "Selama ini belum pernah dilakukan operasi yustisi, tapi akan segera dilakukan operasi untuk tertib administrasi kependudukan. "Warga pendatang harus memilih menetap di Karawang atau harus pulang kembali ke kota asal," ucap camat Bambang.

Diperkirakan ada sekitar 2000 sampai 3000 orang per tahun pertambahan penduduk di Kecamatan Ciampel yang tersebar di empat desa yakni Desa Kutanegara, Mulyasari, Mulyasejati dan Desa Kutapohaci. Jumlah Penduduk Kecamatan Ciampel sekitar 39.000 orang termasuk warga pendatangnya. Berdasarkan regulasi peraturan yang baru Disdukcapil terhitung September mendatang tidak lagi mengeluarkan surat domisili sementara.

Disinggung peningkatan infrastuktur, Bambang melanjutkan, sebanyak ruas jalan dengan dua jalur utama, kondisinya rusak parah. Mulai jalur Tarum Barat (TB) Kalimalang ditambah jalan utama Walahar yang sudah mulai dilakukan perbaikan secara bertahap. Perbaikan jalan TB Kalimalang ada tarik ulur kewenangan dinas terkait dalam perbaikan ruas jalan tersebut, serta sudah masuk dalam persiapan PON yang akan diselenggarakan pada tahun 2016.

Kondisi jalan rusak parah yang menghubungkan Desa Tegallega dengan Desa Mulyasejati menyebabkan akses masyarakat kedua desa terputus pada masuknya musim hujan. Masyarakat sekitar harus menyeberang sungai Citarum untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari, sehingga membuat kondisi masyarakat dekat perbatasan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Infrastuktur menjadi prioritas pembangunan. Diharapkan dengan membaiknya infrastruktur akan memicu meningkatnya perekonomian masyarakat," terang Bambang.

Terkait pendidikan, menurut Bambang, pendidikan di Kecamatan Ciampel infrastuktur sekolahnya sebagian sudah memadai, tinggal dilakukan perbaikan sekolah kelas jauh yang tersebar di beberapa desa. Pemerintah Kecamatan Ciampel mendorong pihak perusahaan melalui dana bantuan CSR, untuk segera melakukan perbaikan SD Kutanegara 2 Tanjakan Pacul, Desa Kutanegara, serta beberapa SD Kelas Jauh diantaranya di Desa Mulyasejati, Desa Parungmulya, Desa Kutanegara. Pemerintah Kecamatan akan segara melakukan koordinasi dengan pihak Perhutani, agar semua SD Kelas Jauh dapat diperbaiki agar layak dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). "Ciampel sudah berupaya optimal melakukan pendekatan terhadap perusahaan. Dan upaya itu akan semakin ditingkatkan melalui peningkatan komunikasi dengan pihak perusahaan," jelas dia.

Selain itu, pemerintah Kecamatan Ciampel akan meningkatkan fasilitas pendidikan, terutama dengan pembangunan perpustakaan, WC Umum, laboratorium, serta sarana penunjang belajar lainnya. Peningkatan kualitas pendidikan harus dibenahi sejak dini, agar proses kegiatan KBM dapat maksimal. Pada sekolah tingkat lanjugtan ada sekitar 3 SMP diantaranya SMP Ciampel untuk masyarakat Desa Kutapohaci dan sekitarnya, SMP Mulyasejati untuk masyarakat Desa Tegaallega dan sekitar, sama SMP Kutamekar. Masyarakat Kecamatan Ciampel harus mampu pendidikan yang tinggi, dengan dibarengi peningkatan kesejahteraan masyarakat.  (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 16:55

Tim Perseorangan Lemah di Pedesaan

Verifikasi faktual perbaikan data dukungan bagi calon independen terus berjalan. Namum nampaknya tidak seluruh tim pemenangan calon independen memiliki tim ditingkat desa. Ini yang membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bekerja melakukan verifikasi.

"Saat ini veridikasi sedang berjalan dan tanggal 18 besok adalah rekap verifikasi," ujar Sekretaris KPU Nandang Rukhyatna, Senin (17/8).

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 16:54

Friday, 14 August 2015

Pejabat Karawang Malas Laporkan Harta Kekayaan

Illustrasi
Nampaknya pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang malas untuk melaporkan hasil kekayaan merek ke KPK. Terbukti, saat ini tercatat ada 26 persen pejabat Karawang belum mengumpulkan LHKPN. Hal ini membuat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Teddy Rusfendi Sutisna meminta kepada seluruh pejabat PNS baik eselon II dan eselon III wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK tiap tahunnya.

"Saya minta semua pejabat eselon II dan III itu melaporkan kekayaannya. semua mesti laporkan LHKPN ke KPK," ujarnya, Kamis (13/8). Menurut dia, hal ini sebagai bentuk transparansi publik agar mengetahui pergerakan kekayaan pejabat Karawang. Sehingga, aparat penegak hukum juga bisa memantau, sehingga bisa menekan angka korupsi ditubuh pejabat.

"Hal ini untuk meminimalisir sekaligus mengantisipasi adanya  pegawai yang melakukan perbuatan korupsi," beber. Sementara itu ditempat terpisah Kabid Pengembangan Karir dan Kesejahteraan Pegawai Abas Sudrajat menuturkan, dasar bahwa laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Diatur dalam UU nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyelenggara negara wajib bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat. Kemudian wajib mengumumkan kekayannya dan melaporkan kekayaannya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun. "Dalam UU  tersebut, yang diwajibkan untuk melaporkan kekayaannya adalah pejabat negara pada lembaga tinggi negara yaitu eselon II  di instansi pemerintahan," tukas dia.

Namun, kata  Abas kewajiban untuk mengumpulkan laporan harta kekyaan ini bukan hanya  untuk pejabat level eselon II, tapi juga berlaku untuk pejabat eselon III. Hal itu dilakukan agar seluruh PNS dapat menjalankan kewajibannya dan mentaati aturan yang sudah tersedia di pemerintahan. "Pejabat eselon III juga wajib mengumpulkan laporan kekayaan ke KPK," timpalnya.

Namun sayang, nampaknya pejabat dilingkungan eselon II dan III pemerintah daerah ini masih malas untuk mengumpulkan laporan hasil kekayaannya. Entah tidak tahu atau disengaja, saat ini dari 145 pejabat wajib mengumpulkan LHKPN, sebanyak 26 persen belum mengumpulkan. "Untuk saat ini yang telah menyerahakan LHKPN hanya mencapai 74 persen dari jumlah keseluruhannya sebanyak 145 dan untuk yang belum menyerahkan itu ada 26 persen," papar Abas.

Sementara pejabat yang belum  menyerahkan LHKPN, ditegaskan Abas, BKD akan memberikan toleransi  waktu hingga akhir bulan September mendatang. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh pejabat eselon II dan III, harus segera mengumpulkan LHKPN. "Saya kasih waktu mereka sampai akhir September, kalau masih ada saja yang belum menyerahkan, mereka akan kenakan sanksi di siplin pegawai," tandasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:34