Monday, 28 December 2015

Perkelahian Maut 3 Bersaudara, Ujang Tewas Dihantam Balok

Ilustrasi Perkelahian Maut 3 Bersaudara, Ujang Tewas Dihantam Balok
Satreskrim Polres Karawang menetapkan Nandang Suryana (49) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian adiknya sendiri Ujang Bungsu Herdana (37). Sementara Asep, adik Nandang yang lain ditetapkan sebagai saksi.

“Dari hasil pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi, kami telah menetapkan Nandang sebagai tersangkanya. Karena dia yang telah memukul korban hingga menyebabkan kematian,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, Minggu (27/12).

Peristiwa yang mengakibatkan Ujang bungsu tewas tersebut terjadi Jumat (25/12) sekitar pukul 08.30 wib, di Gang Gotong Royong, Kampung Kali Oyod RT 02/03, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru saat Asep dan Ujang berkelahi di depan rumah orang tuanya. Perkelahian tersebut diketahui Sunenti (43), istri Nandang dan kemudian berteriak memanggil suaminya.

Nandang yang berada di dalam rumah kemudian bergegas keluar dan berusaha untuk meleraikan perkelahian tersebut. Namun, Ujang Bungsu malah melawan terhadap kakaknya itu. Ujang Bungsu yang memegang pisau dengan posisinya berada di atas Asep membuat Nandang gelap mata sehingga memukulkan balok kayu yang ada didekatnya ke kepala Ujang. Ujang tewas seketika. “Jadi motifnya tersangka tersebut karena korban melawan saat hendak dilerai dalam perkelahian tersebut,” ucap Doni.

Sebelumnya, Salah seorang saksi mata, Sunenti (43) istri Nandang, mengatakan, bahwa pada saat pertama kali dirinya  keluar dari pintu rumah mertuanya melihat Asep dan Ujang (korban) berkelahi. Dan Asep sudah dalam posisi dibawah, sedangkan posisi korban diatas sambil memegang sebilah pisau. Melihat hal itu Sunenti,  memberi tahu Nandang (suaminya), saat itu pun mendekati kedua saudaranya yang tengah berkelahi, saat itulah Nandang (pelaku) memukul Ujang (korban) dengan sebuah balok yang berada tak jauh dari tempat perkelahian tersebut.

“Saat itu sekitar pukul 08.30 wib, saya melihat keduanya (Asep dan Ujang) sudah berkelahi di depan rumah mertua saya ini. Saat itu Asep posisinya berada di bawah Ujang, pokoknya saat itu terancam karena korban (Ujang) memegang sebilah pisau dan kelihatannya mata pisau tersebut mengarah ke tubuh Asep. Melihat hal itu saya berteriak memberitahukan hal itu kepada suaminya (Nandang), lalu mendekati mereka yang sedang berkelahi, lalu suami saya memukul Ujang (korban) dengan sebilah balok satu kali, bahkan dia (korban) sempat mengerang kesakitan,“ terangnya.

Sunenti menambahkan, setelah itu Nandang (suaminya) menemui Bibit (52) selaku Kepala dusun di tempat itu, dengan maksud melaporkan atas kejadian tersebut. Setelah melaporkan hal itu dia kembali ke rumah orang tuanya yang tak jauh dari TKP, dalam waktu tak terlalu lama Ali Miharja Kepala Desa setempat datang Ke TKP bersama Bibit, setelah melihat apa yang terjadi Kadespun melaporkan hal itu ke pihak Polsek Kotabaru.

“Setelah korban tergeletak, suami saya menuju rumah pak Bibit, sebagai Kepala Dusun dengan maksud melaporkan kejadian ini, dan Pak Lurah juga datang kesini. Dialah (Lurah) yang melaporkan kejadian ini kepihak Polsek, dan berselang  beberapa waktu anggota polsek datang ke sini, suami saya langsung dibawa oleh petugas kepolisian dan korban dibawa tim identifikasi ke rumah sakit,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Nandang dijerat pasal 351 ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:59

Bawa Kartu Pers Maling Motor Nyaris Tewas

Ilustrasi Bawa Kartu Pers Maling Motor Nyaris Tewas
Seorang pemuda nyaris tewas akibat digebuki massa di Jalan Raya Proklamasi, Kampung Wanasepi, Desa Tunggak Jati, Kecamatan Karawang Barat, Sabtu (24/12) setelah dituduh sebagai pelaku pembegalan. Sedangkan tiga rekannya berhasil melarikan diri sehingga lolos dari amukan massa. Sementara dua motor milik pelaku habis dibakar.

Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku yang berinisial GS tertangkap diketahui membawa kartu identitas Pers (ID pers) salah satu media mingguan. Arip, warga Tunggakjati mengatakan, amarah warga terjadi saat empat orang pelaku berkendara dua unit sepeda motor membegal salah satu korban yang melintas di jalan Raya Proklamasi, Desa Tunggakjati, sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku mengancam korban dengan golok sebelum merampas ponsel korbannya. Bahkan seorang pelaku mengaku sebagai anggota buser.

Namun, dalam upaya kabur usai melakukan aksinya, salah satu motor yang dikendarai pelaku kehabisan bensin dan mogok. Saat tengah mendorong sepeda motornya,  korban berteriak dan melawan sehingga mengundang kehadiran massa. “Tiga orang pelaku berhasil kabur, tapi yang satu orang tertangkap. Digebukin warga hingga babak belur,” Arif, saksi mata.

Dikatakan Arip, puluhan warga sempat melakukan pengejaran hingga ke belakang pabrik Aqua, arah pelaku melarikan diri. Sementara, warga yang kesal terus menerus menghakimi pelaku dan membakar dua sepeda motor yang dikendarai pelaku hingga hangus terbakar. “Untung polisi keburu datang, kalau tidak mati pelaku. Soalnya sempat mau dibakar bareng sama motor,” tuturnya.

Arip pun mengungkapkan, dari sekian banyak identitas diri yang dibawa pelaku yang tertangkap, warga menemukan kartu Pers dari pelaku. Namun, warga tak mengenal pasti apakah media massa yang tempat pelaku bekerja benar adanya atau hanya akal-akalan pelaku. “Parah, masa pelaku bawa kartu persnya. Tapi saya tidak kenal dia beneran wartawan atau bukan,” ungkapnya.

Sementara, saat coba dikonfirmasi, jajaran Kepolisian Polsek Karawang Kota, yang mengamankan pelaku masih belum memberikan keterangan secara resmi terkait kronologis pasti peristiwa tersebut. “Nanti, maaf saya sedang pam jalur di Jalan Baru,” kata Kapolsek Karawang Kota AKP Andryan Nugraha, saat dihubungi via ponsel, Minggu (27/12). (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:58

Masyarakat Muak, Polisi Tak Mampu Lindungi Warga

Ilustrasi Masyarakat Muak, Polisi Tak Mampu Lindungi Warga
Kasus main hakim sendiri oleh massa mulai menggejala di wilayah kabupaten Karawang belakangan ini. Bayangkan, dalam kurun waktu satu bulan terjadi terjadi empat kali pengeroyokan terhadap empat orang terduga pencuri kendaraan bermotor. Dalam kasus itu, tiga orang tewas, satu orang lainnya kritis.

Aparat keamanan setempat tampaknya tenang-tenang saja atas peristiwa tersebut. Buktinya adalah, tidak ada satupun daari empat kasus tersebut yang dijerat hukum atas perbuatannya. Gejala ini seolah-olah menunjukkan aparat keamanan mulai menganggap peristiwa itu tidak perlu dihiraukan kerana menyangkut massa. Polisi takut terhadap massa? Faktanya seperti itu. Seperti yang terjadi di Klari seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tewas akibat dihakimi massa saat mencuri sepeda motor jenis Yamaha MX dengan Nopol G 38890 P, milik korban  Fauzan Aziz warga Perum Mustika Indah Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari.

Peristiwa itu terjadi saat motor korban yang ditinggal dan diparkir oleh pemiliknya yang menunaikan ibadah Sholat subuh di masjid Abdurohman. Nasib nahas juga menimpa seorang pria tanpa identitas yang tewas akibat dihakimi massa saat kepergok mencuri 2 ekor hewan domba milik warga bernama Soip (65) warga Kampung Penambahan RT 10/04 Desa Kertasari Kecamatan Pangkalan. Peristiwa pencurian berawal saat kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis matic Vario terlihat Membawa empat ekor domba hasil curian di dalam karung milik warga Soip (65) warga Kampung Cigintung Kertasari Kecamatan Pangkalan. Namun saat pelaku akan membawa kabur domba hasil curiaan ada warga yang mengetahuinya dan langsung di kejar dan diteriaki maling dan tertangkap warga.

Seorang pelaku Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tanpa identitas jugha tewas mengenaskan akibat dihakimi massa, saat keperok mencuri sepeda motor milik korban bernama Jafar Pahrudin (22) yang terparkir di depan rumah, di Kampung Baged RT13/04 Desa Kertasari, Kecamatan Pangkalan.
Terkait hukum massa ini, sejumlah pemerhati menilai hal itu terjadi sebagai bentuk krisis hukum yang berlangsung di kabupaten ini. Kendati demikian inipun mesti disikapi bijak. Karena aksi itu tidak akan ada jika warga sadar untuk tidak membeli motor tanpa surat-surat. "Pada sakit semua, baik para penyelenggara negara, masyarakat apalagi penjahatnya. Jangan saling lempar kesalahan. Keadaan yang terjadi saat ini akibat kesalahan kolektif kita sebagai bangsa," ucap Jajang Sutrisno.

Dia mencontohkan, adanya kasus pencurian motor karena memang ada permintaan (order). Hukum produksi, ada pemetikan (pencurian) karena ada permintaan dari kalangan masyarakat yang masih senang memakai kendaraan bodong. "Kalau saja masyarakat menyadari bahwa menggunakan kendaraan illegal tersebut adalah perbuatan dholim, haram dan merupakan bentuk tindak pidana, lalu para alim ulama terus dengan gencar memfatwakan bahwa memakai kendaraan illegal hukumnya haram, kemudian aparat penegak hukumpun memberikan sangsi pidana juga kepada masyarakat yang menggunakan motor illegal. Maka dipastikan ini akan memutus mata rantai paling tidak meminimalisir angka kasus curanmor. Karena memang tidak akan ada permintaan dari pengguna barang haram tersebut. Lalu fakta yang terjadi saat ini justeru sebaliknya. Maka saya katakan bahwa semua komponen bangsa ini tengah sakit," ucapnya.

Hal senada diungkapkan Sunda Krw, dia menilai terjadinya penghakiman massa itu juga akibat hukum yang tidak tegas ditegakkan. Itupun masih ditambah dengan peluang yang memng tercipta untuk memungkinkan terjadinya aksi kejahtan. "Kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Pencuri itu pelantara, yang jahat itu adalah penadah. Perampok takan kapok tanpa pencerahan agama, perampok sadis akibat disengaja karena terhina. Karena, untuk memberantas aksi ini sebetulnya sederhana, yakni harus melibatkan semua komponen, terutama kalangan ulama," terangnya.

Sementara Surdin, malah dengan tegas mengatakan perbuatan melawan hukum karena itu harus ada sosialisasi langsung ke masyarakat. "Apapun alasannya menghakimi sendiri adalah perbuatan melawan hukum, meski dilakukan bersama-sama (massa). Ini perlu disosialisasikan secara luas. Tapi, penegak hukum (polisi) jangan sekali-kali menyepelekan hak rakyat untuk mendapatkan rasa aman, termasuk rasa aman dari pencurian kendaraan. Modus-modus pencurian dan pembegalan harus diantisipasi jangan sampai terjadi. Bila tertangkap, hukum dengan hukuman yang dapat membuat mereka jera," tandasnya.

Secara terpisah, Kasatreskrim AKP Doni Satria Wicaksono mengatakan pihaknya sangat mendukung partisipasi masyarakat membantu kepolisian mencegah terjadinya kejahatan. Hanya saja menurutnya masyarakat tidak boleh menghakimi sendiri pelaku kejahatan. Apalagi jika itu mengakibatkan pelakunya tewas. "Kita dukung itu karena jumlah polisi terbatas. Tetapi itu tidak boleh dilakukan secara keterlaluan apalagi pelakunya sampaai tewas," katanya.

Doni mengungkapkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarkat untuk meminimalisir aksi main hakim sendiri. Masyarakat boleh berpartisipasi dalam membantu kepolisian namun jangan sampai kebablasan. "Jujur kami merasa terbantu tapi jjangan sampai pelakunya tewas. Ya kalau hanya sedikit di jewer ya kita maklum karena mungkin mereka emosi," katanya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:57

Sunday, 27 December 2015

Dana Desa Tahap 3 Tidak Cair

H Akhmad Hidayat
-Perangkat Desa Gigit Jari

Seperti sudah diprediksi sebelumnya, hambatan yang dialami pemerintah desa mengajukan pencairan dana desa membuat bantuan tahap tiga dari pemerintah pusat tersebut, tidak bisa dicairkan akhir tahun ini.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Karawang H Akhmad Hidayat mengatakan, sudah tidak mungkin mengejar pencarian dana desa tahap tiga, karena seabrek administrasi desa yang harus dipenuhi.  "Akhir tahun itu sangat mendesak, tidak bisa dilakukan pencairan saat sudah tutup buku akhir tahun. Artinya yang tahap tiga itu gak mungkin terkejar," katanya kepada Radar Karawang, Jumat (25/12) kemarin.

Ia melanjutkan, dirinya tidak tahu pasti apakah dana desa tahap tiga itu kembali ke kas negara atau akan dicairkan tahun depan. Yang jelas, untuk mencairkan dana desa tahap tiga, pihak desa harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. "Jika (dana desa) tahap 1 sudah cair disusul dengan SPJ (surat pertanggungjawaban) tahap 1 untuk pencairan tahap 2, begitu seterusnya," ungkapnya.

Menurut Akhmad, tahun depan rencananya dana desa tidak transit dulu ke pemerintah daerah, tapi langsung masuk ke pemerintah desa. Namun, bukan berarti BPMPD lepas tangan, karena secara administrasi pemerintah daerah masih memiliki tanggungjawab lazimnya satuan kerja di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Ia juga yakin meski dana desa langsung masuk ke rekening pemerintah desa, sepanjang ada pembinaan maka dana tersebut bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah desa. Apalagi, kata Akhmad, pendamping desa juga akan diturunkan pada tahun depan. "Nantikan ada pengawasan dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kecamatan dan internal. Disamping juga ada perubahan regulasi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Cilamaya Wetan, H Udin Abdul Gani mengatakan, pihaknya mengaku mendapatkan informasi jika dana desa tahap tiga tetap bisa dicairkan walau sudah lewat tahun. Kabar tersebut diterimanya langsung dari Sekretaris BPMPD Karawang Wawan Hernawan. "Bisa tahun ini juga pencairannya bagi tahap 2 yang SPJ sudah selesai, bisa juga ke tahun berikutnya. Kata pak Wawan sih bisa cair tahap tiga mah walau tetap lewat tahun juga," katanya. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:22

Deddi Mulyadi Jadi Pj Bupati Karawang

-Cellica-Jimmy Ditetapkan Jadi Cabup-Cawabup Terpilih

Masa jabatan Cellica Nurrachadiana sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Karawang tinggal empat hari lagi. Tepatnya tanggal 27 Desember, seluruh fasilitas negara yang dinikmati politisi Partai Demokrat selama lima tahun terakhir itu akan dicabut, termasuk dilarang menempati rumah dinas wakil bupati.

Mengisi kekosongan kekuasaan sebelum bupati dan wakil bupati terpilih dilantik yang diperkirakan bulan Juni tahun 2016, rencananya posisi Penjabat (Pj) Bupati Karawang akan diisi oleh Deddi Mulyadi yang saat ini menjabat Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Jawa Barat. "Iya Pj bupati sudah turun, pak Deddi Mulyadi. Serah terima jabatan Senin 28 Desember," ujar Asisten Pemerintahan (Asda I) Setda Karawang Samsuri, Selasa (22/12).

Sementara itu, Cellica menuturkan, selama 5 tahun kebelakang sudah berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Karawang. Sejumlah program hingga pembangunan telah diwujudkan, dan telah dinikmati masyarakat. Hingga masa akhir jabatannya nanti pada 27 Desember, dirinya berjanji akan allout bekerja melayani masyarakat. "Meski belum seluruh, kedepan kita akan lebih optimal dalam bekerja," katanya.

Selain itu, terpilihnya dia bersama Ahmad Zamakhsari memimpin Karawang lima tahun kedepan, dirinya akan bekerja membawa perubahan yang lebih baik.  "Yang pasti ucapan tak terhingga pada seluruh masyarakat, telah mempercayakan kepada kami untuk membawa perubahan pembangunan ke arah yang lebih baik lagi ke depan," tandasnya.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang akhirnya menetapkan Cellica Nurrachadiana-Ahmad Zamakhsari sebagai pasangan calon terpilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Karawang, Selasa (22/12). Paslon petahana tersebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Karawang Nomor 33/Kpts/KPU-Kaba-011.329016/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Karawang Tahun 2015.

Komisioner Bidang Hukum dan Sosialisasi KPU Karawang, Asep Saepudin Muksin mengatakan, sejauh ini tidak ada gugatan dari pihak yang keberatan dengan hasil Pilkada Karawang. Menurut Asep, KPU telah mengikuti proses di MK, dan ternyata dari waktu yang diberikan yakni sampai 3x 24 jam setelah pleno perolehan suara (17 Desember),  tidak ada gugatan yang masuk. Hal tersebut, kata dia, menjadi dasar penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih. "Itu yang menjadi dasar hari bersejarah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, setelah melewati proses yang panjang semenjak beberapa bulan terakhir," katanya.

Ketua KPU Karawang Riesza Affiat mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan dan menjadi kendala KPU selama proses Pilkada digelar. Ia juga mengakui jika terbatasnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) atau alat sosialisasi pemilu lain, menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya partisipasi pemilih. Pasalnya, partisipasi pemilih dalam pilkada kemarin hanya 68 persen dari target 72 persen. "Visual melalui APK atau gambar ternyata lebih efektif ketimbang melalui omong-omong dari orang-ke orang maupun dari radio. Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam penyelenggaraan pemilu berikutnya," pungkasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:21

Tuesday, 22 December 2015

Distribusi Elpiji 3 Kg Tidak Merata

Ilustrasi Distribusi Elpiji 3 Kg Tidak Merata
Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Disperindag Tamben) Kabupaten Karawang meminta agar keberadaan agen gas elpiji 3 kilogram tersebar di seluruh kecamatan.

"Agen gas elpiji 3 kilogram saat ini hanya berada di kecamatan tertentu saja. Keberadaannya belum merata di seluruh kecamatan," ujar Kepala Disperindagtamben Kabupaten Karawang Hanafi, Senin (21/12). Dia menegaskan, keberadaan agen gas elpiji perlu berada di 30 kecamatan se Karawang agar pola pendistribusiannya lebih rapi dan juga bermanfaat untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji yang biasa terjadi di desa atau kecamatan tertentu.

Sementara itu, sesuai dengan data Disperindagtamben Karawang, saat ini terdapat 35 agen gas elpiji. Dilihat dari jumlah kecamatan di Karawang yang berjumlah 30 kecamatan, maka jumlah agen itu sudah cukup. Tetapi ia menyayangkan keberadaan 35 agen gas elpiji tersebut tidak merata di seluruh kecamatan, dan hanya menumpuk di kecamatan tertentu.

Hanafi mengaku saat ini belum ada pembagian wilayah pendistribusian gas elpiji 3 kilogram di Karawang, dan agen gas elpiji di kecamatan tertentu bisa bebas mendistribusikan gas elpiji ke seluruh kecamatan. "Untuk agen-agen nantinya akan ditata agar keberadaannya tersebar di masing-masing kecamatan. Pendistribusian dari agen itu juga hanya untuk memenuhi kebutuhan di kecamatan itu, tidak boleh mendistribusikan ke luar kecamatan," kata dia.  

Menurut dia, hal tersebut dilakukan sebagai upaya penataan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram di Karawang agar pola pendistribusiannya lebih tertib.  "Kami sudah berkoordinasi ke Hiswana Migas dan sudah sepakat untuk melakukan penataan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram," tandasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:39

Alumni SPG Karawang Mau Reunian

H WALIM Angga Sasmita (kanan) bersama alumni SPG Karawang.
Meskipun sekolah pendidikan guru (SPG) telah dibubarkan, namun jalinan emosional antar alumninya hingga saat ini masih terjalin. Bahkan, pada 27 Desember 2015 mendatang, meraka akan mengadakan reuni akbar. Rencananya, reuni yang akan dilaksanakan di Aula Husni Hamid Pemda Karawang ini, akan dihadiri semua angkatan.

Ketua panitia reuni, Drs H Walim Angga Sasmita MPd mengatakan, reuni ini akan diikuti oleh 26 angkatan dari mulai SPG 1966 sampai dengan alumni 1991. Rencananya, ada 2000 alumni SPG akan diundang, baik yang aktif sebagai PNS maupun yang sudah purna bhakti. "Paska bubarnya sekolah pendidikan guru tahun 1991, kami telah dua kali mengadakan reuni, itu pun terbatas hanya beberapa angkatan seperti pada tanggal 12 Mei 2013 di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok hanya diikuti oleh 90 orang alumni dari 8 angkatan dan tanggal 11 Oktober 2014 di Kota Bunga Cipanas, Ciajur diikuti oleh 125 orang alumni dari 12 angkatan saja," katanya, Senin (21/12).

Menurutnya, persiapan reuni akbar ini juga telah dilaporkan secara langsung kepada DR H Muhir Subagja MM dan Brigjen (Purn) Drs H A Afandi SH, MHum sebagai ketua dan wakil ketua panitia tetap reuni alumni SPG Karawang periode 2014-2017. "Moto reuni kali ini adalah merajut silaturahmi, menjahi persaudaraan wujud nyata indahnya kebersamaan. Dengan tujuan, agar reuni menjadi sarana dan momentum silaturahmi yang dapat dilaksanakan secara periodik. Juga agar alumni SPG Karawang, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna bhakti tetap eksis, menjaga persatuan dan kesatuan sebagai perwujudan rasa senasib seperjuangan yang melahirkan silih asah, silih asih, silih asu, silih aping dan silih geuing," paparnya.

Menurut H Walim, alumni SPG Karawang, sudah banyak mengabdikan diri di masyarakat menjadi seorang pendidik dan menjunjung tinggi profesi yang dimiliki untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Walaupun memang tidak dipungkiri, ada juga alumni yang berkiprah selain di duni pendidikan seperti di Departemen Dalam Negeri, Departemen Hankam, Mahkamah Agung dan lembaga legislatif. "Mungkin ada pula yang mengabdikan dirinya di lembaga-lembaga lain. Tapi intinya, para alumni SPG Karawang, kehadirannya dan peranannya di masyarakat patut menjadi contoh dan teladan," paparnya.

Ditambahkan dia, meskipun lembaga pendidikan SPG saat ini tidak ada, namun para alumni tetap menjaga nama baik almamater. Dan hubungan antar alumninya tetap terjalin dengan baik dari semua angkatan. "Oleh karena itu, dengan melalui media reuni akbar ini, sepakat untuk membentuk suatu ikatan alumni SPG Karawang yang pada gilirannya dapat mewujudkan keinginan yang didambakan, yaitu lahirnya sekolah pendidikan guru dan sekolah menengah kejuruan pendidikan guru, seperti sekolah kejuruan lain," pungkasnya. (*)




Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:39

Polisi Razia Perusahaan Pengguna Air Bawah Tanah

Ilustrasi bor tanah
Tidak bisa dikatakan aksi perusakan lingkungan karena ada peraturan yang mengatur, namun demikian bisa dijadikan contoh lingkungan yang rusak akibat penggunaan air bawah tanah. Seperti Jakarta misalnya, saking tingginya penggunaan air bawah tanah mengakibatkan daratan disana mengalami penurunan. Warga disana bahkan sampai mencemaskan dampak dari kondisi daratan yang semakin rendah.

Karawang sendiri, meski belum sampai pada tahap itu, namun sebagai kawasan industri, inipun mesti tetap waspada. Sebab, kemungkinan tingkat penggunaan air untuk kawasan industri tentu lebih tinggi ketimbang gedung-gedung perkantoran seperti di kawasan Jalan Sudirman maupun Thamrin di Jakarta yang tanahnya anjlok, lantaran kelewat banyak bolongnya.

Disinggung mengenai kemungkinan Karawang akan bernasib seperti Jakarta, Tim unit Tipiter Satreskrim Polres Karawang hanya mengatakan saat ini tengah menyelidiki 10 perusahaan yang diduga menggunakan air bawah tanah tanpa izin. Dari hasil penyelidikan 10 perusahaan tersebut, satu diantaranya telah meningkat ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Karawang Doni satria Wicaksono melalui Kanit Tipiter Iptu Putu Astihermawan Senin (21/12) membenarkan, pihaknya tengah melakukan upaya penyelidikan ke sejumlah perusahaan yang mengelola air dan pengelolaan limbah yang diketahui menggunakan sumur bor, namun tanpa dilengkapi izin. 
Perusahaan tersebut umumnya berada di  zona industri dan diluar zona industri bahjan ada yang verada di tengah pemukiman warga. “Saat ini yang sedang kami tangani ada sebanyak 10 perusahaan yang secara jelas tidak memiliki izin untuk pengeboran air di bawah tanah yang dikelola oleh perusahaan, satu diantaranya sudah masuk ke tahap penyidikan,” tandasnya.

Namun Putu enggan menyebutkan nama perusahaan yang diduga menggunakan air bawah tanah tanpa izin tersebut. Ia hanya menyebutkan, pihaknya  masih terus menyelidiki perusahaan-perusahaan lain di Karawang yang diduga menggunakan dan memanfaatkan air bor di bawah tanah dengan dengan kedalaman antara 30 sampai 50 meter. “Seluruh perusahaan yang menggunakan sumur bor yang airnya dikelola kembali oleh perusahaan akan kami periksa terkait perizinannya, karena saat ini kami menemukan ada perusahaan tidak memiliki surat izin pengelolaan air yang diambil untuk perusahaan,” ungkapnya.

Dari sejumlah perusahaan yang sudah diselidiki terkait perijinannya, kata Putu, hanya sebagian kecil perusahaan yang memiliki izin.  Mereka kebanyakan tanpa ijin sehingga tidak membayar pajak sesuai ketentuaan. “Bagi perusahaan yang sama sekali tidak memiliki kelengkapan izin maka akan kami tindak sesuai pidana. Kemudian untuk perusahaan yang memiliki izin namun mati dan tak pernah membayar pajak maka pihak perusahaan kami panggil untuk kami periksa, seperti salah satu perusahaan yang saat ini sudah kami lakukan penyidikan,” terangnya.

Kalau memang ada izin resmi, lanjutnya,  pastinya pihak perusahaan bisa menunjukan kelengkapan permohonan secara teknis dari Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).  Menurut Putu, pengeboran air bawah tanah akan berdampak pada masyarakat jika tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, pagi pelanggarnya dapat dijerat pasal 15 junto pasal 11 ayat (2) UU RI Tahun 1974 tentang pengairan dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan atau denda 5 juta rupiah. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:38

Calo Resmi Pembuatan Paspor Berkeliaran di Kantor Imigrasi

CALO RESMI: Pelayanan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Karawang.
Aksi biro jasa yang menawarkan nomor antrean kepada konsumen sempat
mengundang protes karena dinilai sebagai praktik percaloan.
Meski di pos sekuriti terdapat himbauan pengambilan nomor antrian dimulai pukul 7.30 Wib hingga 11.00 WIB dan dibawahnya terdapat tulisan pelayanan tidak dilakukan melalui calo, ternyata di Kantor Imigrasi Kelas II A Karawang terdapat "calo resmi" atau  biro jasa pembuatan paspor. Birojasa tersebut menawarkan jasa kepada pihak yang akan membuat paspor. Biro jasa tersebut ternyata juga memiliki izin resmi dari Kanwil Kantor Imigrasi Jabar.

Kasi Informasi Sarana dan Keimigrasian (Fosarkim) Imigrasi Kelas II A Karawang, Endy Agustiawan, juga tak menampik saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya calo pembuatan paspor. "Semenjak saya disini tidak ada calo. Namun, perlu diketahui ada biro jasa yang tercatat resmi dan dibekali kartu pengenal dari Kantor Kanwil Imigrasi Jabar. Akan tetapi ada ketentuan terkait cara kerjanya," ujar Endy kepada sejumlah wartawan Senin (21/12).

Hanya saja, Endy mengaku tidak terlalu paham mengenai biro jasa tersebut. Sehingga, dirinya menyarankan untuk mencari informasi ke Kantor Kanwil Imigrasi Jabar. "Jika sempat, kami sarankan mencari informasi disana (Kantor Kanwil) mengenai biro jasa yang tercatat," ujarnya.

Endi menjelaskan, jika biro jasa dan jasa merupakan dua hal yang berbeda. Sebab, biro jasa mempunyai ikatan resmi. Di Karawang sendiri tercatat ada sekitar empat hingga lima biro jasa pembuatan paspor. "Menurut pandangan orang awam, mungkin biro jasa sama dengan calo. Sebenarnya tidak sama," katanya.

Hanya saja, ia mengakui ada sedikit kesalahan yang dilakukan salah satu biro jasa. Bahkan pihaknya mengaku sudah menegur biro jasa tersebut. "Memang ada sedikit masalah tadi. Tetapi sudah kami tegur agar tidak seperti itu (menawar-nawarkan nomor antrian)," katanya.

Ia mengatakan biaya pembuatan paspor sesuai aturan yang berlaku sebesar Rp 355 ribu. Akan tetapi, jika menggunakan biro jasa, maka ada kesempatan dengan yang bersangkutan (pembuat paspor). Asal nantinya tidak menimbulkan komplain. Akan tetapi, biro jasa tidak tidak boleh berkeliaran.

Endy menjelaskan dalam satu hari, pihaknya hanya mengeluarkan 50 nomor antrian. Akan tetapi, diluar itu yakni yang mendaftar melalui online tetap bisa dilayani dan tidak ada pembatasan. "Tidak ada pembatasan bagi yang mendaftar secara online," katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:37

Gugah Semangat Gotong-royong

AKBP Andy Mochamad Dicky Pastika Gading
Kapolres Karawang AKBP Andy Mochamad Dicky menilai, sistem keamanan lingkungan (Siskamling) harus memiliki sistem komunikasi sosial, sehingga dapat menggairahkan kembali semangat gotong-royong di tengah masyarakat. Salah satu komunikasi sosial itu adalah pos ronda.

"Kalau bicara masalah Siskamling tentunya Pos Ronda merupakan sebuah sistem sosial. Maka dengan langkah pendekatan keamanan harus dengan kearifan lokal yang ditingkatkan," kata Kapolres kepada wartawan, Senin (21/12) usai penutupan lomba siskamling 2015 di Gedung Husni Hamid, Pemkab Karawang.

Dikatakan Dicky,  saat ini peran serta masyarakat endiri untuk menciptakan gotong royong dalam menciptakan suatu keamanan dalam siskamling dirasa sudah sangat menurun oleh karena itu harus kembali di tingkatkan. Salah satunya melalui  lomba siskamling. "Dahulu itu fungsinya bukan hanya sebagai keamanan lingkungan, akan tetapi sebagai interaksi sosial bagaimana mereka membahas tentang kondisi sosial warga seperti apakah ada warganya yang kelaparan atau terkena musibah, sehingga mereka menjadi sumber informasi untuk membangun gotong royong," ungkapnya.

Karena itu, kata Dicky, pihaknya bersama Muspida, muspika dan seluruh toko masyarakat kembali mengadakan Perlombaan yang sudah diselenggaraan ke duakalinya dari tahun 2014 dan saat ini tahun 2015, yang mana di tahun 2015 sekarang ini perlombaan sudah dimulai sejak 12 November lalu dan diikuti sebanyak 30 siskamling setiap kecamatan, hal tersebut dinilai telah sebagai langkah untuk merangsang gotong royong ditengah masyarakat. "Sebagai faktor pendukungnya dalam pembuatan sistem siskamling berdayaditengah masyarakat sseperti pihak Desa, kecamatan, danramil dan polsek disetiap wilayah masing-masing seperti Binmas," terangnnya.

Dicky menjelaskan, nantinya di tahun 2016 perlombaan siskamling akan terus dilakukan dengan sebuah penilaian poin yang akan lebih diperketat. "Kalau saat ni jurinya terdiri dari pihak muspika di bantu tokoh masyarakat dan teman-teman wartawan yang melakukan penilaian. Sebagai mana dalam kategori perlombaan ada 3 jenis yakni siskamling polsek urban, Polsek rural, dan Polsek pra rural. Penilaiannya dari penampilan pos, sistem ronda, sistem manageman keaktifan siskamling di didalamnya," jelasnya.

Hal yang sama juga ungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, yang mengatakan bahwa peran keamanan sendiri itu bukan hanya merupakan tugas pihak kepolisian, melainkam juga peran masyarakatnya sendiri untuk membantu pengamanan di wilyahnya masing-masing. "Di dalam siskamling sendiri masyarakat akan saling bersapa tegur, karena menjadi sebuah media silaturahmi tak kujung akhir," ujarnya.

Selain itu pihaknya menyebutkan akan terus mendukung sebuah program-program yang mengedepankan nilai kearifan lokal dengan tingkat gotongroyong. "Kita siap untuk mendukung kembali sebuah program dari polres maupun siapapun yang benar-benar untuk menunjang pembangunan masyarakat terutama untuk memajukanKabupaten Karawnng," pungkasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:36

Sunday, 20 December 2015

Gara-gara Selingkuh dengan Istrinya, Adih Tewas Ditombak Jayadi

Ilustrasi Gara-gara Selingkuh, Adih Tewas Ditombak Jayadi
Gara-gara dituduh selingkuh, Adih (50) tewas bersimbah darah setelah mata tombak yang dihujamkan Ujang Jayadi menusuk dadanya. Aksi pembunuhan itu sendiri terjadi di Dusun Guha Mulya, Desa Medan Karya Kecamatan Tirta Jaya, Jumat (18/12) lalu.

Pasca kejadian   polisi  langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku  berikut alat bukti mata tombak yang digunakan untuk membunuh korban. “Saat ini pelakunya sudah kita amankan dan sedang kita gali motif yang sebenarnya hingga pelaku nekat membunuh korbannya, “ kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, kepada wartawan, Minggu (20/12) kemarin.

Menurut Doni aksi pembuhunan tersebut terjadi  ketika Ujang  bertemu korban di Dusun Guha Mulya Desa Medan Karya, Kecamatan Tirta Jaya, Jumat (18/12) malam. Saat itu pelaku yang bekerja sebagai marbot masjid menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya. Tidak terima dengan tuduhan itu korban emosi dan lantas terjadi  cekcok mulut diantara keduanya. Korban semakin marah karena pelaku terus saja mencecar dan menuduhnya selingkuh. Puncaknya korban langsung memukul pelaku hingga terjatuh. Tidak terima dipukul korban pelaku kemudian kemudian  membalas dengan mengeluarkan mata tombak yang sudah disiapkan sebelumnya.  Korban langsung  roboh saat mata tombak menembus dadanya.

Mengetahui  korbannya roboh pelaku berusaha untuk kabur namun warga sudah berdatangan dan langsung mengamankan pelaku. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban sudah tewas. “Saat dibawa oleh warga ke rumah sakit korban sudah tidak tertolong lagi karena banyak mengeluarkan darah,” kata Doni.

Menurut Doni berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku cemburu karena korban dituduh telah berselingkuh dengan istrinya. Namun pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan ada motif lain dibalik kasus pembunuhan ini. “Kita masih terus mengembangkan kasus ini dan sejumlah saksi sudah diperiksa,” katanya.

Doni mengungkapkan pihak kepolisian juga telah sedang melakukan pemeriksaan terkait kejiwaan pelaku. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi selama ini pelaku dikenal ramah dengan warga sekitar sehingga  ketika pelaku melakukan pembunuhan tersebut banyak yang tidak percaya. “Hasil dari pemeriksaan kejiwaan ini  untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukumnanya 7 tahun penjara. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:47

Jangan Hamburkan Uang Rp 1 Miliar

LENGANG: Lapangan Serbaguna Kepuh, Karangpawitan, dibuat untuk membackup sebagian kegiatan yang biasanya dilakukan di Lapangan Karangpawitan seperti kegiatan olahraga dan hiburan.
*Perlu Jembatan, Optimalkan Lapangan Serbaguna Kepuh 

Ini kebiasaan buruk pemerintah daerah yakni membuat program tetapi tidak tuntas. Tidak ubahnya program pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL), relokasi memang disediakan tetapi tidak dibarengi dengan sosialisasi. Ini pula yang terjadi terhadap Lapangan Serbaguna Kepuh (Karangpawitan II), setelah rampung dikerjakan namun ditinggal begitu saja tanpa dioptimalkan sebagai sarana yang mampu meringankan beban Lapangan Karangpawitan sebagai lapangan apa saja. Dari mulai tempat PKL, hiburan hingga kegiatan-kegiatan pemerintahan.

Perlu diketahui, Lapangan Serbaguna Kepuh di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat dibangun sejak 2014 lalu dengan anggaran hingga lebih Rp 1 miliar. Anggaran ini dicairkan tidak sekaligus tetapi dilakukan dalam beberapa tahap sesuai kebutuhan sarana dan prasarananya. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pejabat terkait apakah lapangan itu sudah rampung atau masih dalam tahap pengerjaan.

Memang, sejak Oktober lalu lapangannya sudah rampung digarap dan dihotmix semulus lapangan Karangpawitan dan dipergunakan oleh sekedarnya oleh masyarakat setempat,  tetapi masih terlihat proses pekerjaan disana. Pada bulan itu sejumlah pekerja masih sibuk membenahi bagian taman dan area hijau lapangan tersebut. Baru November kemarin bagian taman di lapangan itupun rampung dan kini lapangan serbaguna Kepuh itu tampak cantik dan nyaman untuk dikunjungi. Terlebih lapangan itupun berdempetan dengan musala milik warga setempat.

Sayangnya, meski belum secara formal diresmikan, sejak lapangan itu secara tak resmi dipergunakan untuk sarana olahraga, ternyata hanya dua hari dalan satu minggu lapangan itu dimanfaatkan untuk berolahraga, yakni sabtu dan minggu. Itupun untuk latihan sepatu roda dan olahraga lari pagi warga setempat. Padahal lapangan olahraga ini berpotensi untuk menanggung separuh beban lapangan Karangpawitan.

Terkait itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Dedi Ahdiat, ketika dikonfirmasi Minggu (20/12), tidak menyangkal lapangan itu sudah rampung dikerjakan dengan menghabiskan anggaran lebih Rp 1 miliar. Sayangnya lapangan itu dibiarkan begitu saja tanpa digunakan secara optimal. "Itu dibangun sejak 2014," ujar Dedi tanpa menyebutkan mestinya pemerintah daerah peka untuk memanfaatkan lapangan serbaguna itu sebagai tempat menampung sepatuh kegiatan yang biasanya dilakukan di lapangan karawangpawitan.

Dedi mengakui, jika selama ini sejak dibangun pada 2014 silam, lapangan yang mirip dengan lapang karangpawitan ini belum digunakan sama sekali. Padahal, pemerintah daerah sudah merogoh kocek hingga Rp.1 Milyar lebih untuk membangun lapangan serbaguna ini. "Sekitar lebih dari Rp 1 Milyar," beber dia.
Belum dipakainya lapang karangpawitan dua yang terletak di Kepuh ini Dedi beralasan karena belum adanya akses jalan yang memadai. Maka dari itu, pemerintah berencana untuk membangun jembatan diatas irigasi. "Nanti akses jembatan dibikin, baru bisa efektif," ulasnya.

Lalu nanti apakah alasan pemerintah daerah membangun lapang karangpawitan dua ini, Dedi menegaskan lapangan tersebut digunakan sebagai lapangan untuk olahraga sepatu roda. Karena selama ini, ketika di lapangkarangpawitan satu ada kegiatan maka aktifitas sepatu roda terganggu. "Nanti tinggal apa ini (karangpawitan satu) tetap untuk sepatu roda, itu (karangpawitan dua) untuk sepatu roda, tergantung nanti dikordinasinya," timpal Dedi.

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik Rio Setiawan menuturkan, dibangunnya lapangan karangpawitan dua ini merupakan hal yang mubazir. Karena, pemerintah membangun terlebih dahulu lapangan tanpa membangun akses jalannya lebih dulu. "Ini ironis, sudah dibangun setahun lalu tapi belum terpakai," paparnya.

Jika fasilitas daerah tersebut tidak digunakan, ia yakin sarana dan prasarana yang ada akan cepat rusak. Hal ini karena minimnya pengawasan yang dilakukan, karena tidak terpakainya lapangan ini. Maka itu ia meminta kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan lapangan karangpawitan dua ini. Karena mubazir jika tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. "Harusnya meski belum ada akses lapangan ini biarkan saja digunakan untuk masyarakat," tandasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:46

Gedung Dakwah Muhammadiyah Diresmikan

DIRESMIKAN: Ketua umum pimpinan Muhammadiyah pusat
Dr.H.M Haedar Nashir, Msi menandatangani prasasti Gedung Dakwah Muhammadiyah.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Cabang Karawang meresmikan gedung dakwah di Jalan Interchange tol Karawang Barat, Minggu (20/12) kemarin. Gedung Dakwah tersebut diharapkan bisa membuat masyarakat lebih cerdas dan maju.

Tidak hanya itu, kegiatan itu juga dibarengi dengan pengajian yang dikuti ribuan jamaah Muhammadiyah yang dipimpin oleh Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah Pusat, Dr.H.M Haedar Nashir, Msi sekaligus meresmikan gedung dakwah tersebut. "Dengan adanya Gedung Dakwah Muhammadiyah, masyarakat Karawang khususnya bisa lebih memajukan tentang dakwah," ucap Haedar.

Haedar membandingkan peranan Gedung Dakwah ini dengan pembangunan hotel-hotel, yang menurutnya amat berpotensi menimbulkan kemaksiatan. Karenanya dia kembali menekankan agar Gedung Dakwah itu bisa menjadi pusat keilmuan buat seluruh umat manusia. Dia juga menyindir bahwa permasalahan yang tengah dialami oleh bangsa Indonesia, yaitu lemahnya hukum yang kini dijalankan. Terlebih jika mengingat banyaknya kasus yang mudah dihilangkan oleh pemerintah. Padahal itu bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Tidak sampai disitu, Haedar juga menyinggung eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sat ini. Menurut dia, lembaga super body itu kini sudah tidak lagi bisa dikatakan pemberantasan melainkan pencegahan. “Ganti saja menjadi Komisi Pencegahan Korupsi, karena pencegahan itu lebih baik daripada pemberantasan,” katanya saat berbincang-bincang dengan kami.

Sementara ketua panitia kegiatan tersebut, H. Yayan Mulyana menerangkan, selain kegiatan peresmian Gedung Dakwah, juga diisi dengan pengajian yang langsung dipimpin oleh Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah Pusat, Dr.H M Haedar Nashir Msi bersama ribuan jamaah. “Baru awal peresmian saja kegiatan pengajian sudah dilakukan. Kedepan kita berharap ini bisa dijadikan sebuah tempat yang bermanfaat, guna menciptakan dunia dakwah di kabupaten Karawang. Karena ini adalah pembangunan awal yang baru dibangun oleh Muhammadiyah,” terangnya.

Tak hanya itu, kata dia, tanah seluas 800 meter yang diwakafkan oleh H. Saridin rencanannya akan dibangun Islamic Center, rumah sakit lalu pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. “Doakan saja karena itu baru rencana buat kedepannya. Yang jelas kami ucapkan banyak terimakasih kepada pak H Saridin yang sudah mewakafkan tanahnya untuk pembangunan tersebut,” ungkapnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:46