Friday, 12 February 2016

Tenggelam, Tim SAR Masih Mencari Firman

TENGGELAM: Hingga menjelang malam tim sar masih berusaha mencari Firman (14) warga Anjun Kanoman, RT 01/08, kelurahan Karawang Kulon yang tenggelam di irigasi KW 6 belakang Kodim.
Tim SAR masih terus mencari Firman (14), siswa kelas 5 SD Kertabumi yang tenggelam di saluran irigasi KW 6 belakang Kodim 0604 Karawang, Kamis (11/2) sekitar pukul 16.00 wib. Orangtua korban menunggu harap-harap cemas tentang nasib anaknya itu.

Hingga berita ini diturunkan belum ada kepastian mengenai nasib Firman yang dikabarkan keempat rekannya tenggelam di saluan irigasi yang kondisi permukaan airnya sedang tinggi tersebut. Tim SAR yang berasal dari Dinas Sosial, Tagana, Zhadoel terus mencarinya dengan menggunakan sejumlah perahu karet menyusuri saluran hingga ke hilir.

Edi Suhendi ayah korban yang merupakan warga Anjun Kanoman, Rt 01 Rw 08, kelurahan Karawang Kulon itu mengaku pasrah. Ia tetap sabar menunggu kabar mengenai anaknya itu di lokasi kejadian. “Saya pasrah. Saya masih menunggu Tim SAR yang sedang berusaha melakukan pencarian, mudah-mudahan ada kabar baik,” harapnya.

Disebutkan Edi, anaknya mandi di saluran irigasi bersama empat rekannya yang lain. Rekan-rekan anaknya itu melaporkan kepadanya bahwa Firman tidak diketahui keberadaannya saat mandi di saluran irigasi bersamanya. Padahal, baju Firman masih tergeletak di sisi saluran irigasi. “Kebetulan saat kejadian, saya sedang bekerja, jadi saya tahunya dapat kabar dari teman korban,” jelasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:23

Jangan Takut Sentuh Perda Tenaga Kerja

Ilustrasi hukum
*Bunyi Perdanya 60 Persen Naker Lokal 40 Persen Luar Karawang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak perlu menunggu nota dinas Disnakertrans untuk menegakkan peraturan daerah (perda), termasuk perda ketenagakerjaan. Sebab ada kewenangan Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah. Desakan itu menyusul pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan banyak perusahaan di Karawang, terutama dalam hal perekrutan tenaga kerja lokal. 

Banyak laporan tentang sulitnya untuk bisa bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang. Padahal jika mengacu kepada Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang ketenagakerjaan sudah jelas kuota warga Karawang untuk bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten ini sebesar 60 persen dan 40 persennya dari luar Karawang.

Disinggung perihal itu, Kasatpol PP Widjojo GS tidak menampik terjadinya berbagai pelanggaran tersebut. Dia sendiri mengaku badan yang dipimpinnya siap menegakkan Perda ketenagakerjaan. Akan tetapi aturan teknisnya yang diatur oleh Perbup sampai saat ini belum ada. Sebab parameter yang disebut sebagai warga Karawang itu belum ada. “Apa warga Karawang yang diterima itu hanya KTP Karawang atau orang yang lahir di Karawang. Kan perbup tentang ketenagakerjaan sampai saat ini belum ada,” katanya, Kamis (11/2).

Aktivis Karawang, Dudung Ridwan menilai Satpol PP mandul dalam penegakan Perda ketenagakerjaan. Sebab banyak dugaan pelanggaran perda ketenagakerjaan khususnya tentang jumlah penerimaan karyawan 60 persen untuk warga Karawang yang tidak dipenuhi perusahaan. “Kita menemukan banyak dugaan pelanggaran ketenagakerjaan tapi belum ada action dari para penegak perda (Satpol PP, red) dalam memberikan sanksi kepada perusahaan,” tukasnya.

Dijelaskan, pihaknya mendesak Satpol PP untuk segera menindak dugaan pelanggran Perda ketenagakerjaan. Jangan sampai Satpol PP beralasan harus menunggu nota dinas dari Disnakertrans, sebab ada kewenangan Satpol PP untuk menegakan peraturan daerah. “Kami menunggu aksi Satpol PP untuk melakukan penindakan pelanggar perda ketenagakerjaan dan jangan sampai hanya mengurusi bangunan yang tak berizin saja,” tandasnya.

Menurutnya, ketidaktaatan perusahaan pada aturan dan ketidak tegasan pemerintah masalah yang paling utama dalam menghambat penerimaan tenaga kerja lokal, padahal sudah diatur dalam Perda ketenagakerjaan. “Jangan sampai aturan hanya dijadikan alat bargaining bagi pejabat saja tapi harus bisa mensejahterakan masyarakatnya,” papar Dudung yang juga merupakan ketua LSM Gaza Karawang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Karawang, Sri Rahayu Agustina menyikapi rendahnya daya serap perusahaan mengakomodir tenaga-tenaga asal Karawang, mengatakan, pihaknya berencana memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Disnakertrans, Satpol PP, Disdikpora, Bagian Hukum Setda, Disperindagtamben, Disdukcapil dan OPD lainnya untuk membahas terkait banyaknya dugaan pelanggaran Perda tentang ketenagakerjaan di perusahaan yang ada di Karawang. “Banyak laporan dari masyarakat terkiat susahnya masuk ke perusahaan. Padahal dalam perda ketenagakerjaan sudah jelas jika 60 persen warga Karawang harus diprioritaskan untuk menjadi karyawan di perusahaan itu,” katanya.

Menurutnya, masalah pengangguran di Karawang ini masalah serius yang harus ditangani oleh eksekutif. Adanya perda ketenagakerjaan ini bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran yang setiap tahun bertambah karena lulusan SMA dan SMK tidak tertampung oleh perusahaan. Belum lagi tingginya urbanisasi di Karawang yang mengakibatkan pertambahan penduduk semakin tidak terkendali. “Kami akan mengusulkan kepada eksekutif agar membuat tim khusus untuk penegakan perda ketenagakerjaan ini, sebab masalah pengangguran ini harus ada solusinya dan bukan hanya menjadi program dari eksekutif saja tanpa adanya realisasi untuk masyarakat,” tandasnya. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:21

Thursday, 11 February 2016

Dispenda akan Putus Kerjasama Bank bjb

Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan E-Samsat lewat bank jabar banten (bjb) kurang efektif. Terbukti hingga saat ini pengguna E-Samsat masih rendah. Alasannya tidak semua warga memiliki rekening bank itu.

Terkait itu, saat ini  Dispenda Pusat sedang menjajaki bekerjasama dengan bank lain sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui E-Samsat di Karawang lebih maksimal. "Sejak launching E-Samsat dalam pembayaran kendaraan bermotor,  wajib pajak yang menggunakan fasilitas itu masih rendah. Hal ini terjadi karena pembayarannya hanya memanfaatkan rekening tabungan di Bank bjb. Padahal tidak semua wajib pajak memiliki rekening tabungan di bank tersebut," ucap Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Propinsi wilayah Kabupaten Karawang, Maulana Indra Wibawa, ketika dihubungi via ponsel, Rabu (10/2).

Dari kondisi  itu, lanjut dia, Maulana melihat perlu menambah mitra perbankan yang banyak dimiliki oleh warga. "Dispenda pusat berencana menggunakan BCA, Bank Mandiri, BRI dan BNI sebagai mitra karena  bank ini memiliki banyak nasabah di Jabar terutama Karawang. Akses  ATM-nya pula cukup banyak sehingga masyarakat lebih mudah membayar pajak tanpa harus datang ramai-ramai ke kantor dispenda," jelas dia.

Selama ini, wajib pajak yang memanfaatkan E-Samsat dalam sebulan, rata-rata  hanya 20 orang dan kadang-kadang hanya 2 sebulan.  Kurang mengertinya masyarakat masih menjadi hambatan saat ini. "Pemberlakuan E-Samsat multi bank direncanakan setelah kerjasama dengan bjb putus. Baru nanti EDC dengan bank-bank ini bisa dimanfaatkan oleh warga. Mereka yang mempunyai debet dan kredit dari mitra kami langsung bisa terlayani," ungkapnya.

Inovasi pelayanan ini pada dasarnya untuk mempermudah warga membayar pajak. Apalagi saat ini masyarakat sudah banyak menggunakan akses perbankan namun bervariasi banknya. Dengan kemudahan dan kecepatan membayar pajak, maka warga akan terhindar dari denda akibat tidak membayar pajak karena merasa repot dan lupa. Bila pelayanan bayar pajak hanya beberapa menit saja, maka warga akan lebih senang dan tidak usah repot-repot untuk menyewa biro jasa atau meminta para leasing membantu membayar pajak. "Ini bagian dari langkah kami untuk menyadarkan masyarakat membayar pajak sendiri tanpa harus meminta bantuan pihak ketiga," ungkapnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:17

Reses Dewan Menuai Keluhan

Natala Sumeda
Keluhan kondisi infrastruktur yang belum memadai mendominasi aspirasi masyarakat dalam reses dan musrenbang 2017 di Kecamatan Telukjambe Timur. Bahkan dari total peserta yang hadir yang mengeluhkan mencapai 70 persen.

"Hampir sebagian besar terkait infrastruktur mencapai hampir 70 persen," ujar anggota DPRD Kabupaten Karawang Natala Sumedha, usai acara yang digelar di kecamatan Telukjambe Timur, Rabu (10/2).
Menurut Natala, perbaikan infrastruktur di Kabupaten Karawang harus ditarget dan merata. Namun hal ini memang harus dilakukan secara bertahap mengingat anggaran yang tersedia sangat terbatas. "Dari segi kesehatan juga perlu seperti pembangunan TPS," katanya

Dalam hal ini pihaknya juga berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang terpilih untuk menyelesaikan RPJMD yang masih tersisa. Seperti jalan cabang dan batang yang masih tersisa sekitar 90 Km."Ada sekitar 90 km lagi dengan biaya sekitar Rp. 320 milyar," timpalnya.

Wakil Ketua DPRD Karawang Sri Rahayu Agustina Suroto juga turut hadir dalam musrembang ini, ia menambahkan, dalam hal ini pihaknya mendorong agar kantor kecamatan Telukjambe Timur untuk dipindahkan. Selain sudah tidak representatif, lokasi kantor kecamatan tersebut tidak strategis."Prioritas kantor kecamatan, Akan dipindahkan," ulasnya.

Selain itu, hal yang terpenting menurutnya sektor pendidikan juga menjadi prioritas. Rencananya akan dibangun sekolah prototype di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur."Akan mendorong pembangunan sekolah prototype. Selain itu kemacetan juga harus menjadi perencanaan yang harus diprioritaskan karena semakin hari semakin tidak terurai. Terutama di Karawang Barat,"paparnya.

Sementara Camat Telukjambe Timur Asep Cece. mengapresiasi kehadiran para anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi pokok-pokok pikiran. Dalam hal ini selain rencana pembangunan kantor baru pihaknya juga berharap pembanunan jembatan di Desa Sukaluyu segera diselesaikan,"Kita memang minta pindah. Untuk menjaga jarak dengan desa desa. DEDnya tahun 2016 ini mungkin pelaksanaannya 2017. Semoga hasil mustenbang bisa dijadikan pedoman oleh DPRD,"tandasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:16

Pelanggan Tipu Pemilik Restoran, Motor Lenyap

Pemilik RM Soto Betawi di Jalan Raya Citra Kebunmas Kondangjaya, Dheva Febrian (19), Rabu (10/2) ditipu seorang pria  pelanggannya. Akibatnya,  warga Kampung Tipar Desa Kondangjaya,  Kecamatan Karawang Timur itu kehilangan  sepeda motornya  Honda Beat merah F-2985 GQ.

Korban Dheva Febria mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat dirinya didatangi oleh seorang pria yang mengaku bernama Bagus ke rumah makan miliknya itu dan memesan  500 porsi soto betawi dalam acara pernikahan kerabatnya. Setelah selesai membicarakan harganya, pria itu  meminjam motor Dheva untuk mengambil uang panjar (DP).

Tak berpikir panjang, Dheva langsung meminjamkan motornya itu kepada orang yang belum dikenalnya secara mendalam. "Karena saya percaya dengan penampilannya dan tak punya pikiran buruk kepada pria itu, lalu saya langsung meminjamkan motor saya kepada pria itu karena dia beralasan pinjam motor hanya untuk mengambil uang DP membayar soto yang sedang dipesannya," kata Dheva .

Namun setelah beberapa lama menunggu,  pria dan motor milik Devha itu tak kunjung datang. Dheva baru sadar jadi korban penipuan setelah satu jam lebih orang tersebut tak kembali, hingga akhirnya korban langsung melaporkan peristiwa itu  ke polisi. "Sepertinya orang itu adalah pelaku kejahatan yang sudah menipu saya dan membawa kabur motor. Padahal saya meminjamkan motor ke orang itu karena saya percaya dan sebelumnya orang itu memang pernah makan di rumah makan soto saya bersama seorang perempuan menggunakan sepeda motor CBR merah," ungkapnya.

Sebelum motor miliknya dibawa kabur, diakui Dheva,  beberapa waktu lalu pria itu memang pernah memesan sebanyak 500 porsi  soto di rumah makan miliknya. Kedatangan yang kedua kalinya dianggap Dheva juga serius. "Sebelumnya saya juga kenal dengan orang itu karena sering makan di sini.  Pantesan saja dia datang seorang diri dan ngakunya diantar oleh mobil kantor ke tempat saya," terangnya.

Disebutkan, sebelum membawa kabur motor milik Dheva, pria tersebut meminta ukuran baju dua karyawan wanita di RM Soto Betawi itu untuk keperluan seragam dalam acara pernikahan kerabatnya. "Yang buat saya percaya pria itu sempat mengukur baju 2 orang karyawan saya, Rani (20) dan Inah (19) itulah yang membuat saya percaya sama orang itu," katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:15

Saan Mustopa Jadi Oposisi

Meski kalah dalam Pilkada Karawang pendukung Saan Mustopa - Iman Sumantri akan terus pelototi kinerja pemerintah daerah. Untuk itu relawan pendukung Saan Mustopa ini akan melakukan konsolidasi dalam rangka penguatan berdemokrasi di Karawang.

Dalam rangka menciptakan ruang-ruang demokrasi di kabupaten Karawang, relawan pendukung Saan Mustopa akan melakukan konsolidasi dalam rangka untuk penguatan berdemokrasi di Karawang. Penguatan Demokrasi ini untuk menciptakan gagasan dan kajian terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang. Sehingga adanya fungsi kontrol akan menjadi maksimal dan masif, jika bisa berkontribusi dalam hal gagasan-gagasan strategis untuk ditransformasikan sebagai kebijakan Pemerintah  Kabupaten Karawang.

"Jadi, bukan hanya DPRD saja yang punya peranan tersebut, kita selaku para pendukung Saan Mustopa yang dulu dalam Pilkada Kab.Karawang akan mengambil peranan tersebut," ujar Ketua Sahabat dan Relawan Saan Mustopa, Dona Romdona, Rabu (10/2).

Tak tekecuali ketika bicara tatakelola pembangunan, menurutu Dona para relawan tak akan tutup mata terhadap proses pembangunan di Karawang.  Dia menegaskan, pihaknya harus punya andil sebagai bagian yang tak terpisahkan warga Karawang.  Prinsip utama yang akan menjadi dasar bagi relawan adalah agar proses pembangunan senantiasa memiliki spirit keberpihakan terhadap kepentingan rakyat kecil.  "Kita akan kawal dari mulai proses perencanaan, aplikasi dan tahap evaluasi pembangunan, sehingga pembangunan di Karawang bisa dirasakan oleh masyarakat kecil,"tukasnya.

Tak lupa, terkait pemerintahan terpilih pihaknya punya harapan untuk mampu menjalankan roda pemerintahan yang baik, jangan sampai terjadi melampaui tupoksinya pun sebaliknya. "Kita akan senantiasa mengontrol roda pemerintahan. Prinsip utama agenda ini adalah Good Goverment," tegasnya.

Menjadikan pemerintahan yang baik, efektif, dan bersih akan menjadi agenda utama. Sehingga Roda pemerintahan bisa berjalan sesuai jalurnya. Seluruh relawan yang dulu mendukung Saan Mustopa akan mengkonsolidasikan diri, dalam rangka menciptakan Good Goverment, kebijakan yang berpihak terhadap kepentingan rakyat dan Pola Pembangunan yang bisa dirasakan oleh Masyarakat. "Sehingga Kota Karawang menjadi Kota yang bisa mensejahterakan masyarakat (Welfare City)," tandasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:15

Thursday, 4 February 2016

Setelah Disegel PT BMI Dilaporkan ke Polisi

DISEGEL: Petugas menyegel PT BMI sebelum perusahaan itu dilaporkan ke polisi.
Sepekan setelah kantor PT Buana Makmur Indah (BMI) disegel petugas Satpol PP, pengelola kawasan industri yang sebelumnya dikenal dengan nama PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP), Selasa (2/2) lalu dilaporkan Jaringan Masyarakat Peduli Hukum (JMPH) ke Polres Karawang, atas tudingan melanggar UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ketua Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup LBH JMPH, Maryadi mengatakan, pihaknya melaporkan PT BMI karena sudah melakukan pembangunan meski belum memiliki perizinan khususnya izin lingkungan yang dasarnya adalah dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). “Kami sudah melaporkan PT BMI atas dugaan pelanggaran UU 32 tahun 2009 dan surat tanda terima laporan nomor STTL/234/II/2016/JABAR/Res KRW pada hari Selasa (2/2),” katanya, Rabu (3/2).

 Maryadi menilai,   PT BMI  terlalu gegabah untuk membangun gedung tanpa perizinan apapun yang akibanya beberapa waktu lalu pembangunannya disegel oleh Satpol PP karena melanggar peraturan daerah. “Sekarang kami juga minta kepada Polres untuk menindaklanjuti pelanggaran UU 32 tahun 2009, karena PT BMI diduga belum memiliki izin lingkungan,” ujarnya.

Dikatakan, dalam UU tahun 2009  Pasal 36 ayat 1  Setiap usaha dan / atau kegiatan yang memiliki amdal atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan. Pada pasal 109  Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagamana dimaksud dalam pasal 36 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar. “Kami berharap Polres Karawang bisa menindaklanjuti laporan ini, jangan sampai kepolisian terkesan tidak bisa menegakan aturan. Apalagi kalah sama Satpol PP yang sudah melakukan penyegelan karena PT BMI melanggar peraturan daerah,” tandasnya.

Senada, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Masyarakat Peduli Hukum (LBH JMPH) Karawang, Hendra Supriatna mengatakan,  Jika Polres Karawang tidak menindak PT BMI karena pelanggaran UU 32 tahun 2009 itu maka patut diduga jika kepolisian sudah kongkalikong dengan perusahaan itu. “Kami lebih mengapresiasi Satpol PP yang melakukan penyegelan karena sudah melanggar Perda,” pungkasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:14

Kejari di Demo Lagi

Ketua Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (Gebrak), Dedi Haryono bersama belasan anggotanya kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang untuk mempertanyakan perkembangan penanganan  dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp 59 miliar.

“Kami menagih janji Kepala Kejaksaan untuk segera menangani kasus korupsi KPU. Namun sejujurnya kami kecewa karena terkesan kejaksaan tidak serius menanganinya. Buktinya saat ini ketika kita tanyakan prosesnya sudah seperti apa mereka hanya mengaku masih dalam proses,” kata  Dedi Haryono, saat ditemui wartawan di kantor kejaksaan, Rabu (3/2).

Dikatakannya, ia bersama anggotanya  sengaja mendatangi kantor kejaksaan untuk menanyakan perkembangan pemeriksaan kasus dugaan korupsi KPU paska demo yang mereka lakukan dua pekan lalu . Hanya saja saat pertemuan dengan Kasi Intel, Yadi Cahyadi, tidak bisa menjelaskan secara jelas perkembangan terakhir penanganannya. “Kita bukan mau intervensi kinerja kejaksaan tapi hanya ingin mendapat kepastian kasus ini ditangani secara serius," tegasnya

Dedi mengancam jika kejaksaan main-main dalam menanganu kasus dugaan korupsi KPU pihaknya akan kembali mengerahkan massa lebih banyak lagi untuk berdemo. Jika sampai pertengahan Februari ini belum juga ada pemeriksaan oleh kejaksaan pihaknya sudah bisa menyimpulkan kejaksaan tidak punya nyali untuk menanganinya.”Kalau sudah seperti itu tentunya kami akan mengambil aksi lebih lanjut, dan kalau perlu kita akan usir oknum kejaksaan yang memainkan perkara ini,” Katanya.

Sebelumnya ratusan massa yang menamakan diri Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) menggelar aksi demo dan mendesak Kejaksaan Karawang segera menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan  di Komisi Pemilihan Umum (KPU)..  Kejari dinilai tidak serius untuk menangani kasus ini hingga menimbulkan kecurigaan dimasyarakat jika kasus yang menghebohkan ini  dibiarkan mandek.

Aksi yang diwarnai dengan orasi ini berlangsung di depan kantor kejaksaan dengan membawa spanduk dan poster yang bertuliskan desakan agar kejaksaan segera menangani  dugaan korupsi KPU.  Kejaksaan dinilai hanya berani bicara di media massa, tapi tidak berani aksi. Alasannya hingga saat ini belum ada pemanggilan terhadap pihak yang melaksanakan kegiatan pengadaan di KPU.

Massa mendesak Kepala Kejaksaan,  Ahmad Mithaul  Arifin untuk menjelaskan alasan kenapa kasus dugaan korupsi KPU tidak segera ditangani. Massa terus mendesak agar Kajari keluar ruangan menemui pendemo. “Kita jenuh dengan perilaku koruptor yang masih berani menggerogoti uang rakyat. Apalagi anggaran KPU untuk pIlkada terhitung besar yaitu Rp59 miliar ini harus diusut,” kata kordinator aksi Komarudin. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:13

Siaga 1 di Karawang

MENGUNGSI: Rombongan warga Desa Karangligar mulai meninggalkan rumahnya untuk mengungsi. Saat mereka mengungsi air dalam kondisi naik dan sudah hampir mencapai lutut.
*Banjir Sudah Mencapai Lebih Setengah Meter

Sudah biasa. Itu kesan yang terungkap pada wajah warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Rabu (3/2) menghadapi banjir tahun ini. Mereka tenang, baik ketika menerima bantuan maupun meninggalkan rumah untuk mengungsi ke tempat aman. Banjir seperti kemarin itu mereka alami tiap tahun. Bahkan tidak hujan saja banjir tetap datang.

"Banjir di Desa Karangligar selalu terjadi setiap tahun saat musim hujan. Bahkan, saat tidak hujan saja desa kami bisa banjir, karena mendapat kiriman dari Kabupaten Bogor. Desa kami merupakan titik terendah di Kabupaten Karawang," kata Kepala Desa Karangligar, Eneng Komariah, saat ditemui di lokasi banjir.

Dikatakan Komariah, banjir telah merendam 53 rumah dan 62 kepala keluarga serta total korban banjir 194 orang. Untuk membantu warganya yang tengah menjadi korban, pihaknya sudah menyiapkan logistik secukupnya. Menurut dia,  ancaman banjir bukan hanya luapan Sungai Cibeet akan tetapi luapan Sungai Citarum juga mengancam pemukiman warga. "Kalau sungai Cibeet tidak meluap tapi sungai Citarum naik, desa juga terancam banjir. Maka banjir akan parah jika kedua sungai itu meluap. Bisa menenggelamkan rumah warga seperti tahun-tahun sebelumnya," tambah Eneng.

Hal senada diungkapkan Uun (46) warga RT 03 RW 01, Dusun Pangasinan, Desa Karangligar, banjir yang terjadi di desanya merupakan banjir tahunan. Menurut Uun, hujan deras yang mengguyur selama dua hari berturut-turut  mengakibatkan Sungai Cibeet meluap dan naik ke permukaan pemukiman warga. "Air mulai masuk ke rumah jam enam pagi," katanya. Uun ketika itu sedang mengungsikan barang-barang berharganya. Seperti diketahui, hujan mulai mengguyur wilayah Kabupaten Karawang dalam beberapa hari lalu telah mengakibatkan banjir.

Secara terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Asip Suhendar, mengatakan, tinggi muka air (TMA) Sungai Cibeet saat ini kondisinya siaga satu. Sementara TMA Sungai Citarum saat ini sedang naik. BPBD Karawang juga sudah menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor sejak 20 Januari 2016. "Banjir di Karawang ini akibat kiriman dari luar kota. Jika Sungai Cibeet naik, maka itu kiriman dari Bogor. Tapi kalau Sungai Citarum naik, itu kiriman dari Bandung atau Purwakarta. Kalau sungai Cilamaya di wilayah pesisir utara, itu juga kiriman dari Kabupaten Subang atau Purwakarta," katanya.

Iintensitas curah hujan pada Februari di Kabupaten Karawang cukup tinggi. Itu sesuai data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Maka statusnya bisa dikategorikan siaga 1. Sehingga, kata Asip,  kemungkinan banjir akan melanda sejumlah daerah di Karawang, apabila intensitas hujan di Karawang, dan hujan di kabupaten terdekat tinggi.  "Dari data bencana tahun 2014 lalu, ada 209 desa dari 26 kecamatan yang patut waspada bencana. Tahun 2014 banjir telah merendam 48.437 rumah. Tahun 2015 tidak ada bencana banjir karena badai El Nino. Diperkirakan intensitas curah hujan akan menurun pada Maret 2016," tambahnya.(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:13

Eksekutif Diminta Tingkatkan Kinerja

Toto Sucipto
KETUA DPRD Karawang Toto Suripto meminta kepada seluruh anggota dewan agar lebih ketat dalam menjalankan proses pengawasan. Sehingga kinerja eksekutif, lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Kita harap anggota DPRD memperketat fungsi kontrol kepada seluruh OPD terkait," ujarnya, Rabu (3/2). Dia menyikapi lemahnya pengawasan eksekutif terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) hingga mengakibatkan serapan anggaran tidak optimal. Dia optimal jika saja dilakukan pengawasan ketat anggaran yang terserap akan menjadi lebih besar.

Toto meminta pengawasan terhadap OPD diperketat karena buruknya capaian serapan di tahun 2015 yang mencapai kurang dari 90 persen. Dia berharap hal itu tidak terulang kembali di 2016 ini. "Jangan sampai terulang kembali serapan anggaran tahun lalu yang buruk," katanya.

Toto menekankan kepada jajaran anggota komisi - komisi di DPRD untuk benar - benar fokus melakukan pengawasan program yang sudah dicanangkan di masing- masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Komisi - komisi harus ketat lakukan pengawasan," tambahnya.

Tak hanya anggota dewan, Toto juga meminta kepada bupati terpilih untuk intens melakukan pengawasan terhadap seluruh SKPD yang ada. Terutama evaluasi realiasi program yang sudah dicanangkan. "Saya menghimbau juga sekda dan bupati, memberikan suatu masukan atau tekanan kepada SKPD," tegasnya.

Nantinya, lanjut Toto, jika memperoleh kendala, harus segera diselesaikan. Sehingga tidak menganggu realisasi program dan serapan anggaran  akan lebih baik dari tahun sebelumnya. "Kalau ada kendala, dicek kendalanya apa. Dari sekarang itu dirancang dikonsep, harus dipersiapkan," tandasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:12

Thursday, 14 January 2016

Kantornya Didemo Wartawan Kapolres Minta Maaf

Kantornya Didemo Wartawan Kapolres Minta Maaf
Persatuan wartawan Indonesia (PWI) cabang Karawang melakukan aksi di Mapolres Karawang pada Rabu (13/1) siang. Puluhan wartawan menuntut Kepala Unit Propam, Inspektur Muda Ruslani untuk meminta maaf karena telah melakukan pelecehan kepada seorang wartawan Karawang.

Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Andy Mochammad Dicky Pastika Gading meminta maaf kepada para awak media usai mendengarkan orasi dari para wartawan. "Saya sebagai pimpinan mewakili jajaran Polres dengan tegas meminta maaf kepada semua wartawan atas kejadian yang tidak enak ini. Semoga dengan peristiwa ini makin mempererat kerjasama awak media dengan para Jajaran," ujarnya.

Aksi wartawan itu bermula saat seorang wartawan media cetak bernama Zaky Miharja mendapat perlakuan kasar dari seorang oknum polisi saat melakukan peliputan di Mapolres Karawang pada Selasa, 12 Januari 2016 lalu. Zaky mengaku dihardik oleh Ruslani. "Kenapa kamu lapor ke kapolres? Kamu itu kuli tinta! Harus punya etika. Jangan begitu caranya. Ini kantor saya! kamu cari makan disini, cari berita disini. Dapet rezeki disini," ucap Zaky menirukan perkataan Ruslani.

Pada 10 Januari, 2016 lalu, Zaky Miharja mendapat surat elektronik dari nomor tak dikenal. Dalam sms itu tertulis 'Selamat siang Pak, saya masyarakat Karawang. Saya mau melaporkan, seorang anggota satuan narkoba Polres Karawang yang bernama Rully Malvina saat ini ditahan di rutan Polres Karawang terkait kasus kepemilikan narkoba. Tolong diekspos ke media supaya tidak lepas dari jerat hukum'.

Mendapat informasi tersebut, Zaki melalukan konfirmasi kepada Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Andy Mochammad Dicky Pastika Gading. Ternyata sms dari nomor tak dikenal itu tidak terbukti. "Info tersebut tidak benar. Rulli Malvina tidak terjerat kasus kepemilikan narkoba. Ia tidak ditahan," kata Zaky menirukan ucapan Dicky.

Keesokan harinya, Zaky dipanggil ke ruangan Satuan Reskrim Polres Karawang. Di ruangan itu, Zaky dipertemukan dengan Rully. "Rully memberikan menyangkal kabar burung terkait dirinya. Ia tidak tersangkut kasus narkoba," kata Zaky. "Usai pertemuan itulah saya dihadrik secara kasar oleh Ruslani," ungkap dia.

Zaky melaporkan perbuatan tidak menyenangkan itu kepada Ketua PWI Karawang, Oland Sibarani, pada Selasa, 12 Januari 2016. "Kami sepakat melakukan aksi solidaritas, padahal Zaky telah melakukan tugas peliputan sesuai etika jurnalistik," kata Oland.

Sebelum mendatangi Mapolres Karawang, puluhan wartawan sebelumnya sempat berorasi di Bundaran Mega M. Usai berorasi mereka langsung menuju Mapolres Karawang dan sempat berorasi sekitar setengah jam kemudian langsung diterima oleh Kapolres dan jajarannya.(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:55

Pemda Mulai Jeli Menangkap Potensi PAD

Pemda Mulai Jeli Menangkap Potensi PAD
*Usaha di Rest Area KM 42 Diinventarisir

Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang agaknya mulai jeli melihat potensi-potensi usaha yang memungkinkan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Kendati belum melirik sektor pariwisata namun kemarin (13/1), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sudah melakukan inventarisasi ke sejumlah titik pontensi pendapatan. Salah satunya adalah tempat peristirahatan (rest area) yang berada disepanjang tol Jakarta - Cikampek.

Inventarisasi usaha tersebut merupakan upaya dinas paling bertanggung jawab soal pendapatan daerah ini untuk mengoptimalkan pendapatan asli daserah dari sejumlah sektor pajak. "Kami sedang melakukan pendataan potensi pendapatan ke sejumlah lokasi yang berada di rest area KM 42 ruas Tol Jakarta - Cikampek," ujar Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah I DPPKAD Kabupaten Karawang, Yayat Hidayatullah, Rabu (13/1).

Yayat menilai potensi yang ada di tempat peristirahatan hanyalah sebagiannya saja yang harus digali. Selain itu masih banyak tersebar di wilayah Karawang. Hanya saja potensi-potensi tersebut saat ini belum tertangkap. Jadi bukan tidak mungkin inventarisasi potensi PAD inipun bakal melebar ke potensi-potensi lain yang memungkinkan menjadi sumber pendapatan. "Masih banyak potensi pendapatan yang berada di lokasi ini yang semestinya sudah mengenakan pajak pada setiap transaksi," ucap Yayat seraya menambahkan bahwa potensi PAD di Karawang amat besar.

Menurut Yayat, penyisiran yang dilakukan oleh DPPKAD Kabupaten Karawang tidak lain merupakan salah satu langkah konkret dari pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sejumlah potensi. "Pesatnya pertumbuhan Kabupaten Karawang harus bisa dirasakan manfaatnya. Akan hal tersebut, kami akan bekerja semaksimal mungkin," tambahnya.

Da menegaskan, penyisiran yang dilakukan merupakan keseriusan dari pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah yang belum tersentuh. Berdasarkan keterangan Yayat, sejumlah franchise seperti toko modern, caffe, restoran, kedai, kios kuliner dan penjual souvenir yang berada di lokasi rest area KM 42 Karawang Barat akan di data dan dimasukkan ke dalam data induk potensi pendapatan. "Bagi pengusaha, baik pemilik franchise, ataupun peruaahaan perorangan yang melakukan kegiatan usaha wajib membayar pajak," tandasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:53

Wednesday, 13 January 2016

Karawang Target Serbuan Tenaga Kerja Asing

TARGET:  Johanes Fanny memprediksi akan terjadi penambahan jumlah
tenaga kerja asing di Karawang termasuk tenaga kerja illegal. 
Kantor Imigrasi  Karawang mulai melakukan pengawasan ketat terhadap orang asing yang akan menjadi tenaga kerja asing di berbagai perusahaan di Karawang seiring berlakunya era masyarakat ekonomi Asean (MEA). Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Johanes Fanny memprediksi akan terjadi penambahan jumlah tenaga kerja asing di Karawang.

Menyikapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Karawang telah membentuk Tim Pora (Pengawasan Orang Asing). Tim tersebut terdiri dari petugas pengawas orang asing Kantor Imigrasi Karawang, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Badan IntelIgen Negara dan Kesbangpolinmas Pemkab Karawang. "Kita punya kewajiban mengamankan kebijakan pemerintah terkait MEA. Namun  juga mengantisipasi dampak dari serbuan tenaga kerja asing yang mungkin saja dilakukan secara illegal. Sejak  tahun 2015 kami telah membentuk Tim Pora, dan di tahun 2016 ini tim tersebut akan dimaksimalkan kinerjanya,” kata Fanny kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/1).

Tim Pora, kata Fanny, akan melaksanakan sidak ke perusahaan yang ada di Karawang dan Purwakarta. Setiap harinya tim bentukan Kantor Imigrasi Karawang melakukan pengawasan rutin ke tempat-tempat yang terindikasi terdapat orang asing, seperti hotel,  apartemen, hingga pabrik-pabrik. Selain melakukan pengawasan rutin, Kantor Imigrasi Karawang juga melakukan pengawasan isidentil, yakni menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap keberadaan orang asing yang terindikasi tidak memiliki tinggal di Indonesia secara ilegal. "Kita akan secara rutin mengawasi tempat-tempat yang biasa didatangi warga asing seperti pabrik-pabrik, hotel, mes, atau tempat lain. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya imigran ilegal," tandasnya.

Fanny berharap, peran serta masyarakat dalam pengawasan MEA sangat diperlukan. "Kita juga menampung aspirasi masyarakat sebab, tenaga pengawas kami terbatas, yakni hanya 8 orang. Itupun untuk Karawang dan Purwakarta.  Idealnya tenaga pengawas yang kami punya sekitar 15 orang," katanya.

Kendati begitu dalam pengawasan terhadap orang asing pihaknya mengedepankan prasangka baik terhadap semua warga asing. Alasannya, siapa tahu kedatangan mereka untuk menanamkan modal atau hal lain yang positif. “Kita hanya mewaspadai adanya tenaga kerja asing illegal yang mungkin saja terjadi di Karawang.” Katanya. 

Fanny mengungkapkan tahun 2015 pihaknya mendeportasi tenaga kerja asing sebanyak 34 orang dari 37 orang warga asing. Sedang ada 3 warga asing yang ditahan dan perkaranya  sudah masuk ke  pengadilan. “Kebanyak pelanggaran yang dilakukan karena mereka tidak memiliki KITAS, namun ada juga yang melakukan tindak pidana,” katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:47