Wednesday, 24 February 2016

Fadludin Ketua Kadin

Fadludin Ketua Kadin
FADLUDIN Damanhuri SE akhirnya terpilih secara aklamasi menjadi ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) periode 2016-2021, menggantikan Nizar Sungkar yang telah habis masa jabatannya, dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kadin ke VIII, Rabu (24/2), di Hotel Delonix.

Fadludin mengatakan, keberadaan Kadin akan lebih terarah sebagai fasilitator sekaligus pembina para pelaku dunia usaha di berbagai bidang di Kabupaten Karawang. "Kadin akan melanjutkan program yang sudah ada, yaitu melakukan pembinaan terhadap para pengusaha kecil dan menengah untuk menjadi pengusaha yang berdaya saing tinggi dan siap menghadapi kompetisi di pasar bebas. Kadin harus berkomitmen melakukan pembinaan serta fasilitator bagi para pengusaha dalam berbagai bidang, tidak hanya pengusaha jasa konstruksi. Yang lebih khusus, para pengusaha kecil menengah yang patut disupport untuk berkembang,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Fadel ini melanjutkan, akan menjadikan Kadin sebagai lembaga yang kredibel dan tidak akan membawa Kadin terlibat praktis dalam kegiatan proyek-proyek APBD. “Insya Allah saya akan membawa paradigma baru, bahwa Kadin akan menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam upaya mendorong laju perekonomian daerah, mengembangkan potensi lokal dan meningkatkan kemampuan pengusaha kecil menengah, bukannya sibuk mengurusi proyek-proyek APBD saja, itu tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal Sutrisno, usai membuka acar muskab mengatakan, saat ini tantangan pasar bebas semakin berat, Kadin Kabupaten Karawang harus terus merevitalisasi diri dan mengembangkan inovasi-inovasi baru, guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Karawang, karena akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. “Saya berharap Muskab ke VIII ini dapat menghasilkan pemikiran yang positif dan bermanfaat bagi peningkatan partisipasi dunia usaha dalam membangun Kabupaten Karawang demi mewujudkan kabupaten termaju di Indonesia," terangnya.

Agung berharap ketua baru  memiliki pandangan dan kemampuan yang mumpuni untuk melakukan terobosan-terobosan yang inovatif dengan tetap berpegang teguh pada etika dan ketentuan hukum yang berlaku. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 23:21

Bayar Upah Dibawah UMK Pengusaha Bisa Dipenjara

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Karawang , Ahmad Suroto mengancam akan mempidanakan  perusahaan yang masih membayar upah di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Karawang. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran sesuai dengan amanat Undang undang Nomor  13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

“Bagi perusahaan yang melanggar UU ketenagakerjaan diancam dengan pidana 1 sampai 4 tahun dan denda Rp 100 sampai Rp 400 juta,” ujar Suroto saat mengikuti hearing antara DPRD dengan FSPK-KSN dan PT Buana Marimau, Rabu (24/2) di ruang Rapat 2 DPRD Karawang.

Menurutnya, permasalahan ketenagakerjaan di Karawang tidak pernah selesai, sebab jika selesai satu maka aka nada masalah lainnya. Oleh sebab itu pihaknya akan menegakan aturan dengan mengeluarkan nota pemeriksaan dan jika masih tidak selesai akan diserahkan kepada kepolisian untuk menyelesaikannya. “Kami sudah memeriksa PT Buana Marimau dan kami menemukan adanya pelanggaran dengan tidak memberikan upah sesuai UMK yang sudah ditetapkan,” katanya.

Dijelaskan, UMK tahun 2016 itu sebesar Rp 3,3 juta sementara PT Buana Marimau hanya memberikan upah sebesar Rp 2,5 juta dan Rp 2,4 juta. Itu menunjukan adanya pelanggaran UU yang berlaku. “Kita tidak pernah main-main dengan aturan, jika perusahaan masih membandel kita akan tindak tegas,” tandasnya.

Wakil Ketua FSPK-KSN, Ruhyat menyatakan jika PT Buana Marimau tidak memenuhi upah sesuai aturan. Maka dari itu pihaknya meminta pemerintah menindak tegas perusahaan. “PT Buana Marimau tidak mengajukan penangguhan kepada pemerintah tapi membayar upah hanya Rp 2,4 juta maka itu merupakan pelanggaran aturan yang berlaku,” paparnya.

Ironisnya, tambah dia,  perusahaan mengancam untuk hengkang dari Karawang. Padahal karyawan belum pernah diajak diskusi dalam hal ini, selain itu karyawan juga siap ditangguhkan upahnya asalkan perusahaan melaporkan neraca keuangannya kepada karyawan.“ Jika rugi ya berikan saja laporan keuangannya, jangan malah menutupi laporan itu dan jika tidak maka bayarkan upah sesuai UMK yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Manajer HRD PT Buana Marimau, Rustam mengakui jika pembayaran upah tidak sesuai aturan dan pihaknya tidak menangguhkan upah karena syarat resmi harus ada kesepakatan dengan serikat pekerja. “Pesan dari ownr menyatakan tidak mampu menaikkan upah sesuai aturan karena tidak bisa bersaing dengan perusahaan lain. Berharap menerima upah yang sekarang bisa diterima oleh karyawan,” kilahnya (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 23:19

JPU Ancam Banding Jika Terdakwa Cabul Divonis Ringan

JPU Ancam Banding Jika Terdakwa Cabul Divonis Ringan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karawang, Lena Andriyani akan melakukan banding bila kasus pencabulan yang dilakukan Dadan Santosa (DS) pimpinan pesantren Bahrul Falah,  Dadan Santosa, dihukum ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang. Pasalnya Dadan didakwa telah melakukan pencabulan kepada 5 orang santrinya.

"Kami akan menuntut Dadan hingga 15 tahun sesuai dengan pasal 81 tentang perlindungan anak," tegas  Lena kepada wartawan, Selasa (23/2). Menurut JPU, Dadan Santosa telah terbukti melakukan pencabulan hingga berkali-kali kepada santrinya di ponpes miliknya yang beralamat di Kecamatan Rawamerta. Apalagi, berdasarkan keterangan saksi korban di persidangan menyatakan Dadan Santosa mencabuli korbannya sejak tahun 2014.

Para santri, lanjut Lena, dikelabui terdakwa dengan alasan pembelajaran untuk melakukan perbuatan becatnya. Santri dipaksa melakukan karena ini bagian dari ilmu yang dipelajari dan dipraktekkan. Dan para santri telah dibaiat untuk manut kepada pimpinan agar tidak melawan atas arahan yang disampaikan. "Dari alasan itulah, Dadan Santosa memanfaatkan kesempatan itu memperdayai para santri. Kami akan menunggu hasil persidangan yang rencananya putusannya, Kamis lusa," ucap Lena.

Ditambahkanya, persidangan terhadap Dadan Santosa sudah lima kali disidangkan. Dadan Santosa berusia (46) tahun dan mempunyai istri satu dua orang anak. Mulai terbongkarnya kejahatan DS atas laporan dari satu korban yang mengadu kemudian para korban lain buka mulut atas perbuatan Dadan Santosa.(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:46

Dua Pengedar Sabu Diringkus

Dua Pengedar Sabu Diringkus
Satnarkoba Polres Karawang meringkus dua pengedar narkoba di dua tempat dan waktu yang berbeda. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua paket sabu dan tujuh paket ganja kering siap edar.

Pengungkapan itu berawal dari tertangkapnya Dandi (37) warga Kampung Cikangkung Barat RT 005/001, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok. Beberapa jam kemudian, petugas menangkap Hildan Dwiyansah Hermawan alias Cenih (20) warga Kampung Jenebin RT 009/005 Desa Purwadana Kecamatan Telukjambe Timur.

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Achmad Fasisal Fasaribu melalui Kasubag Humas Polres Karawang AKP Marjani mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah sebelumnya mendapat informasi terkait aktivitas mereka  dalam bisnis narkoba.Sehingga tanpa menunggu waktu, petugas melakukan penyelidikan di sekitar tempat tinggal kedua pelaku. 

"Tersangka Dandi pelaku kami tangkap saat berada di rumahnya. Sebab saat digeledah, anggota menemukan dua  paket sabu yang disembunyikan di dalam  kantong kulit warna hitam yang tersimpan di palang pintu kamarnya. Ditempat berbeda anggota juga menangkap Hildan yang terbukti menyimpan  7 paket ganja di jaket coklat yang di pakai dan lemari pakaian," kata Marjani kepada wartawan, Selasa (23/2).

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku kepada penyidik, lanjut Marjani, tersangka  Dandi mendapatkan sabu tersebut dari Mulyadi  seharga Rp 1,4 juta per gramnya. Sedangkan Hildan, mengaku dapat ganja sebanyak 7 paket dari temannya bernama Sony dengan cara di titipkan untuk di jual kembali oleh pelaku," katanya.

Selain menyita sabu dan ganja tersebut, penyidik juga menyita telepon genggam kedua tersangka untuk dijadikan barang bukti. Pasalnya, kedua alat komunikasi itu diduga kuat digunakan kedua pelaku untuk bertransaksi  dengan konsumennya,"Ponsel yang kami amankan merek  Blackberry dan ponsel  Nokia," tambah Marjani.

Penyidik menjerat perbuatan kedua tersangka  dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika." Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta," tandas Marjani.(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:45

Pertamina Tidak Terbuka Soal Gas Bersubsidi

LANGKA: Gas bersubsidi 3 kg yang hilang dari pasaran menuntut kerjasama
PT Pertamina untuk terbuka kepada polisi yang saat ini melakukan
penyelidikan terhadap kelangkaan gas tersebut.
Transparansi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kelangkaan gas elpiji 3 kg yang dikemas dalam tabung melon. Sayangnya, PT Pertamina dianggap belum melalukan itu, terutama dalam hal distribusi tabung gas bersubsidi tersebut. 

"Kita butuh data yang detail dari pertamina berapa banyak gas 3 kilogram ini di Karawang. Terus dimana saja gas tersebut dikirimkan," kata Kapolres Karawang AKBP AM Dicky PG kepada wartawan, Selasa (23/2).

Menurut Dicky pihaknya hingga saat ini belum mengetahui persis jumlah gas yang ada di Karawang. Padahal jika Pertamina mau terbuka pihaknya akan lebih mudah melakukan pelacakan jika terjadi kelangkaan gas. "Kalau kelangkaan gas seperti sekarang ini kan jadi sulit karena kita tidak memiliki data yang pasti. Padahal kalau ada datanya lebih mudah kita melacaknya," katanya.

Kendati begitu, kata Dicky, pihaknya tetap menurunkan tim untuk mengusut kasus kelangkaan gas yang sudah terjadi satu bulan ini."Kalau ada yang melanggar pasti akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak main-main soal ini karena sudah meresahkan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Teddy Ruspendi Sutisna, mengaku telah memerintahkan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) memanggil pangkalan dan agen di masing-masing daerah, guna mengetahui penyebab kelangkaan gas melon.Sekda juga memerintahkan agen yang mendapat ancaman segera melapor ke kepolisian. "Kami sudah perintahkan itu untuk diteruskan di rapat minggon. Jika ada yang mengancam saya perintahkan lapor.Jangan takut, nanti dicari siapa yang ngancam dan apa modusnya," ujarnya.

Sekda menegaskan pemkab tidak segan-segan mempidanakan  rumah makan atau bidang usaha dengan omset diatas Rp 50 juta yang kedapatan menggunakan gas melon. Begitu juga dengan agen atau oknum lain yang mengakali kelangkaan gas. "Bila perlu kita  berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyisiran ke rumah makan dan rumah-rumah. Yang melanggar akan kita sanksi.Bila perlu tuntut secara pidana," tandasnya.

Ia meminta warga yang mampu tidak menggunakan elpiji 3 kg.Sebab, gas melon disubsidikan untuk masyarakat yang tidak mampu. "Malulah masa orang kaya pakai elpiji 3 kg.Sekda misalnya, jika pakai gas melon ya kurang ajar," katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:45

Demam Berdarah Serang 20 Warga

Petugas Kesehatan Puskesmas Purwasari tampaknya harus pontang panting dikerjai wabah penyakit demam berdarah yang menyerang wilayahnya. Sejak wabah itu merebak dan menyebar ke sejumlah desa di daerah tersebut hingga saat ini tercatat sebanyak 20 orang terkena demam berdarah.

Rencananya Pihak UPTD Puskesmas, Kecamatan Purwasari. Dalam waktu dekat-dekat ini akan melakukan pemogingan di wilayah Desa Tamelang. Hal tersebut karena terdapat warga tamelang yang terjangkit demam berdarah diwilayah tersebut.

Hal ini di ungkapkan Pahrudin, Bagian Kesehatan yang mengatakan kepada kami melalui telepon, Pasalnya Pemogingan dan sosialiasi pencegahan yang dilakukan puskesmas dalam upaya penekanan jumlah warga yang terkena demam berdarah, sampai saat ini masih tetap di lakukan."Sosialisasi pencegahan demam berdarah dan pemogingan minggu kemarin sudah selesai diwilyah Desa Purwasari tersebut. hal ini untuk mencegah bertambahnya warga yang berada diwilayah itu terus  bertambah yang terkena demam berdarahnya." Ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Walaupun saat ini pemogingan tersebut masih dibantu pihak swadaya masyarakat. Karena sampai saat ini belum terdapat dana untuk Kesehatan tersebut. dikarenakan masih dalam pengajuan."Untuk membeli obat buat poging masih tetap dengan bantuan dana dari Swadaya Masyarakat dan bantuan Kerja sama dengan pemilik perusahan yang berada diwilayah desa itu."katanya.

Sementara sambung dia, Saat ini berdasarkan data yang terhimpun pihak puskesmas tersebut, Warga yang terkena DBD saat ini sudah hampir mencapai kurang lebih 20 orang itu yang baru terdata secara keseluruhan. Namun sampai saat ini keadaan warga yang terkena demam berdarah belum terdapat yang sampai meninggal. "Warga yang terkena demam berdarah saat ini terus bertambah sudah hampir kurang lebih 20 orang warga yang terkena demam berdarah. tapi untuk penderita demam berdarahnya belum sampai ada yang meninggal masih bisa dengan cepat di tanggani."katanya.

Tidak hanya itu, Untuk sementara waktu pihak puskesmas masih berupaya dengan terus melakukan pembagian obat abate, sosialisasi kesetiap sekolah dan melakukan pemogingan."Sekarang-sekarang masih sama cuma melakukan sosialaisasi untuk melakukan pencegahan dan melakukan pembagian obat kesetiap warga yang berada diwilayahnya"katanya.

Kendati Demikian, Menurut dia, Pemoginpan yang nantinya akan dilakukan diwilayah Tamelang tersebut memang akan secepatnya dilakukan. hal itu dikarenakan terdapat laporan dari pihak desa  bahwa ada warganya terkena demam berdarah. Meski begitu, pemogingan yang dilakukan untuk dapat tidak bertambahnya warga yang terkena demam berdarah diwilayah tersebut."Terdapat laporan kepihak puskesmas bahwa ada warga Tamelang terkena demam berdarah nanti itu akan kami cek dan langsung akan segera melakukan pemogingan diwilayah itu agar tidak ada lagi warga yang terus bertambah kena demam berdarah." Pungkasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:42

Sunday, 21 February 2016

Awas, Sindikat Tenaga Kerja Berkeliaran

Ilustrasi Awas, Sindikat Tenaga Kerja Berkeliaran
Selain Kabupaten Sukabumi kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jawa Barat adalah Karawang. Tidak heran kalau kabupaten inipun menjadi target para penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Sayangnya, para calon tenaga kerja pun terkadang kurang jeli memilih biro jasa penyalur TKI. Kondisi seperti ini yang memicu bergentayangannya penyalur TKI liar di Karawang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans) Kabupaten Karawang H. A Suroto, tidak menyangkal keberadaan penyalur-penyalur TKI liar ini. Karenanya dia menghimbau agar masyarakat Karawang yang berniat bekerja ke luar negeri mewaspadai perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia atau sponsor ilegal. Terlebih sudah banyak  korban penipuan TKI diluar negeri. "Disnakertrans sering menerima laporan terkait permasalahan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Mulai dari hilang kontak, penyiksaan, bahkan lebih parah menjadi korban perdagangan manusia," ucap Suroto.

Para TKI yang diduga menjadi korban perdagangan manusia itu karena saat keberangkatan mereka ke luar negeri menggunakan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ilegal. "Jadi masyarakat Karawang yang berminat atau berkeinginan menjadi TKI, lebih baik mewaspadai PJTKI yang memberangkat ke luar negeri. Jangan mau diiming-imingi uang jutaan rupiah saat akan berangkat ke luar negeri," ujar Suroto.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri bisa mengecek ke Disnakertrans Karawang terkait PJTKI yang akan memberangkat mereka. "Apakah PJTKI yang memberangkatkan mereka ke luar negeri legal atau ilegal, itu bisa dicek ke Disnakertrans. Jadi jangan sembarangan berangkat ke luar negeri agar tidak menjadi korban perdagangan manusia," tukas dia.

Sementara itu, sebelumnya Suroto menyatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan adanya seorang warga Karawang yang menjadi korban perdagangan manusia. Ia mengatakan, pada awalnya Disnakertrans mendapat laporan dari seorang warga Karawang yang putus kontak dengan istrinya yang bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

"Laporan itu disampaikan Agus Setiawan. Ia putus kontak dengan istrinya, Siti Khodijah, yang menjadi tenaga kerja wanita di Abu Dhabi," kata dia.  

Khodijah sendiri berangkat ke luar negeri untuk bekerja di Abu Dhabi melalui jasa Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia PT Alawiyah Indah. Setelah dilakukan penelusuran, kata dia, pihaknya menemukan adanya indikasi kalau perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia itu melakukan perbuatan melawan hukum. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:45

Beli Sabu Warga Karawang Kulon Disergap

Ilustrasi Sabu
Laela Qodriah alias Ela (35) security salah satu perusahaan di Karawang ditangkap anggota Satnarkoba Polres Karawang saat akan bertransaksi di Jembatan Klari tak jauh dari Rest Area KM 57, Kampung Walahar, Desa Walahar, Kecamtan Klari, Sabtu (20/2) malam lalu. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita dua paket sabu siap edar.

"Kami mendapat laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dengan  mendatangi tempat kejadian perkara," kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Ahmad Faisal Pasaribu kepada wartawan, Minggu (21/2).

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mendapat informasi yang menyebutkan tersangka akan melakukan  transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut .Sehingga ketika petugas melihat tersangka berada di TKP, saat itu juga petugas langsung mengamankan ibu rumah tangga yang kerap disapa dengan panggilan Ela itu.

Saat digeledah petugas  menemukan barang bukti berupa 1 bungkus tisue yang didalamnya berisi 1 bungkus plastik bening berisi sabu. "Usai penggeledahan badan, anggota kembali menggeledah rumah tersangka di daerah Karawang Kulon. Kami berhasil menemukan 1 buah kotak plastik bening yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik yang berisikan sabu yang disimpan dibawah kipas angin," kata Faisal.

Tersangka Ela, lanjut Faisal mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka Abrag dengan cara membeli sebanyak 1 bungkus seharga Rp 1,5 juta. Petugas belum berhasil menangkap Abrag dan namanya sudah dimasukkan ke dalaam  Daftar Pencarian Orang (DPO). "Tersangka Ela yang merupakan petugas security, kami bawa ke Mapolres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga sedang mengejar pelaku yang memasok sabu kepada tersangka ini," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta," kata Faaisal. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:45

Warga Karawang Wetan Dapat Pengobatan Gratis

Ilustrasi Pengobatan Gratis
Sedikitnya, 1.000 warga Kelurahan Karawang Wetan mendapatkan pengobatan secara cuma-cuma alias gratis. Bakti sosial (baksos) yang diadakan Badan Kerja Sama Seluruh Gereja (BKSG) Kabupaten Karawang ini bekerja sama dengan salah satu perusahaan semen ternama di kantor Kelurahan Karawang Wetan, Sabtu (20/2) lalu.

Acara baksos pengobatan gratis yang difasilitasi oleh anggota Fraksi Demokrat DPRD Karawang, Hitler Nababan ini mendapat sambutan baik dari Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana serta dari warga sekitar. Cellica mengucapkan rasa terima kasih atas kepedulian dan partisipasi BKSG Kabupaten Karawang yang didukung oleh Tim Kedokteran Glow Ministri pada kegiatan baksos pengobatan gratis tersebut untuk 1.000 warga Kelurahan Karawang Wetan. Pasalnya, membuat warga sehat dan sejahtera tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi semua lapisan masyarakat juga harus ikut berpartisipasi. “Kami berharap kepada BKSG untuk selalu rutin melakukan agenda seperti ini agar masyarakat bisa hidup sehat,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Umum BKSG Kabupaten Karawang, Yoseph Antonius, mengatakan, kegiatan baksos pengobatan gratis bisa terlaksana karena adanya kerja sama dengan salah satu perusahaan semen ternama juga karena difasilitasi oleh anggota Fraksi Demokrat DPRD Karawang, Hitler Nababan. Menurut Anonius, BKSG Kabupaten Karawang selalu rutin mengadakan baksos pengobatan gratis tiap tahun kepada seluruh warga Kabupaten Karawang. Untuk tahun 2016, kegiatan baksos di Kelurahan Karawang Wetan merupakan kali pertama diadakan. “Setelah ini, kami juga akan mengadakan baksos serupa di daerah lainnya di Kabupaten Karawang,” ucapnya.

Dia sangat mengapresiasi adanya antusias masyarakat yang menghadiri baksos pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh pihaknya. Awalnya pihaknya menargetkan 25 ribu warga yang datang, tetapi lantaran keterbatasan tempat maka ia membatasi hanya 1.000 warga yang datang. “Dalam baksos ini, selain kami menyediakan dokter umum juga menyadiakan dokter spesialis gigi dan mata,” katanya.(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:45

Pemda Karawang Minim Program

Ilustrasi Pemda Minim Program
INI harus dicermati dan disikapi sebagai evaluasi yang menandaskan bahwa peranan Pemkab dan DPRD sebagai lembaga eksekutif dan legislatif mesti lebih besar dalam hal memajukan perekonomian masyarakat. Kegagalan ketika membangun lokasi untuk PKL adalah karena kurangnya daya pikat pembeli sehingga lokasi itu sepi pengunjung.

Seperti diungkan pemerhati sosial Dede Setiabudi. Dia menyikapi kegagalan pemda lantaran minimnya program yang mendukung sebagai tindak lanjut program sebelumnya. Sehingga upaya-upaya pembangunan sarana penunjang perekonomian tidak berjalan. "Belum ada sentuhan kebijakan yg mengarah kesana dari sisi program, badan jalan, trotoar, lahan kosong yang strategis, seperti tanah tak bertuan jadi lahan empuk bagi para mafia," ucap Dede.

Karena Dede menilai sudah saatnya pemerintah daerah menyediakan tempat khusus dan strategis bagi PKL agar tidak berjualan di pinggir jalan raya. "PKL adalah warga negara yang haknya diatur dalam undang-undang. Jadi sudah seharusnya pemerintah daerah untuk melakukan penataan PKL yaitu dengan cara menyediakan tempat khusus yang strategis dengan biaya sewa yang tidak memberatkan, bukan hanya mentertibkan (menggusur) tanpa memberikan solusi bagi PKL," ungkapnya.

Sementara Andriansyah mengomentari fenomena gusur yang kerap dialami PKL, dia malah menekankan tentang kewajiban yang mestinya dilakukan pemerintah daerah sebagai pelaksana pemerintahan. Menurut dia menata pedagang dalam kontek meningkatkan perekonomian masyarakat hal mutlak yang harus dilakukan pemerintah.  "Itu suatu kewajiban bagi Pemda untuk meningkatkan Kesejahteraan perekonomian masyarakat dengan memberikan Fasilitas bagi PKL untuk berjualan agar dapat tertata ruang kota di karawang," ungkapnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:44

Friday, 19 February 2016

Interchange Karawang Timur Diperbaiki

LANSIR: Pangkalan pasir (lansir) mulai bermunculan di sepanjang
Interchange Karawang Timur, pasca ditertibkan beberapa waktu lalu.
Setelah menuai keluhan banyak kalangan jalur Interchange Karawang Timur yang sebelumnya mengalami kerusakan sejak Kamis (18/2) mulai diperbaiki dengan mendatangkan alat-alat berat.

Dari keterangan sejumlah pengguna tol Jakarta-Cikampek yang masuk melalui interchange Karawang Timur, perbaikan dilakukan pada malam hari dengan meratakan badan jalan yang berlobang dan bergelombang. Perbaikan dan kondisi jalan yang belum normal membuat arus lalu lintas di tempat sekitar terganggu. Meski begitu,  para pengguna jalan pada umumnya memaklumi hal tersebut.

"Saya menerima kondisi seperti ini karena memang kerusakan jalan harus segera diperbaiki. Toh jika badan jalan sudah mulus arus-lalu lintas bakal lancar," ujar Riki, salah seorang pengguna tol, warga Dusun Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat. Menurut dia, dirinya lebih senang terjebak kemacetan karena ada perbaikan jalan ketimbang macet akibat jalan rusak. "Macet karena ada perbaikan paling lama satu pekan. Tapi macet akibat jalan rusak berlangsung tiap hari selama berbulan-bulan," tuturnya.

Sementara itu Humas PT Jasa Marga wilayah Cikampek, Iwan Abrianto membenarkan kalau pihaknya mulai memperbaiki kerusakan interchange Karawang Timur. Menurut dia,  perbaikan tersebut sebenarnya telah masuk dalam program Jasa Marga. Hanya saja perbaikan baru bisa dilakukan karena pihaknya harus menempuh prosedur dan ketentuan yang berlaku. "Perbaikan ini hanya bersipat sementara. Perbaikan total akan dilakukan setelah ada pelebaran pitu tol dan penataan kawasan Interchange Karawang Timur," tutur Iwan.

Dalam kesempatan itu Iwan sempat mengeluhkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang yang terkesan setengah hati dalam melakukan penertiban pangkalan pasir. Sebab, hingga saat ini masih banyak truk pasir berukuran besar yang parkir di sepanjang interchange tersebut. "Kami mempertanyakan juga komitmen Pemkab Karawang dalam menertibkan kawasan interchange Karawang Timur. Seharusnya penertiban dilakukan secara rutin," ujarnya.

Dihubungi terpisah Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bepeda) Kabupaten Karawang, Eka Sanatha enggan berkomentar terkait tuntutan Jasa Marga tersebut. Namun demikian Eka membenarkan jika di sepanjang tepi Interchange Karawang Timur  bakal disulap menjadi ruang terbuka hijau yang indah dan nyaman. Bahkan, di kawasan interchange tersebut akan dibangun gapura selamat datang berukuran besar. "Yang membangunnya pihak swasta. Saat ini kami sedang mengurus izinnya dari pihak Jasa Marga," kata Eka.

Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi interchange Karawang Timur dua hari silam dalam kondisi rusak berat. Selain dipenuhi lubang, akses menuju tol ruas Jakarta-Cikampek itu kerap tergenang air ketika hujan turun. Akibat kerusakan jalan tersebut, arus lalu lintas dari jalan tol dan sebaliknya kerap tersendat. Bahkan antrean kendaraan sering menimbulkan kemacetan panjang hingga ke ruas jalan arteri. Kondisi tersebut membuat pengguna jasa tol kecewa. Pasalnya, mereka harus menempuh interchange Karawang Timur berjam-jam. Padahal panjang interchange tersebut tidak lebih dari lima kilometer. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:35

PDAM Didesak Tera Ulang Meteran

Bajuri
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum dikeluhkan banyak pelanggan PDAM. Perusahaan plat merah itu dituding telah melakukan penarikan retribusi sampah melebihi ketentuan terhadap pelanggannya. Selain kondisi meteran yang perlu ditera ulang karena dinilai sering mengalami kebocoran.

Keluhan itu diungkapkan Bajuri, warga Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kamis (18/2). Dia membeberkan sejumlah bukti yang menguatkan tudingannya. Seperti pembengkakan biaya sampah. Menurut dia, sebetulnya keluhan tersebut bukan kali ini saja terjadi. Pasalnya, beberapa warga di lingkungannya sebelumnya juga telah menyampaikan keluhan tersebut kepada dirinya. Namun, dirinya masih berupaya melihat kebijakan PDAM. Ternyata, kata dia, hal itu tak kunjung juga berhenti dilakukan PDAM. “Saya sudah terima keluhan warga beberapa bulan lalu," ucapnya.

Bajuri menambahkan tak hanya berhenti soal retribusi sampah yang dipungut PDAM, tetapi juga mengenai kinerja PDAM dalam melakukan perawatan alat meter yang ada di pelanggan. Hal itu, kata dia, sesuai ketentuan, PDAM seharusnya melakukan tera meternya paling lama lima tahun, tetapi, hal itu tak pernah dilakukan sejak dirinya tercatat sebagai pelanggan. “Biayanya tiap bulan kami dipungut Rp 5.000 untuk meteran. Dan sesuai UU No 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal, seharusnya dalam kurun waktu tertentu harus ditera. Ini, sejak jadi pelanggan tidak pernah ditera meterannya PDAM. Padahal tiap bulan kami dipungut biaya meteran,” ungkap Bajuri.

Terakhir dirinya juga kesal dengan lambannya PDAM dalam melakukan perbaikan saat terjadi kerusakan instalasi. Dia menceritakan, saat jaringan pipa PDAM di lingkungannya mengalami kebocoran, ternyata harus nunggu sampi tiga Bulan lebih untuk diperbaiki. “Waktu kebocoran jaringan, kami suadh sampaikan ke pencatat meteran, sampai tiga kali atau tiga bulan. Termasuk saat melakukan pembayaran. Tapi tak juga segera diperbaiki. Setelah saya bertemu Pak Didi (pejabat PDAM, red), baru ada tindakan. Jadi terhitung sampai hampir empat bulan baru dilakukan perbaikan,” ulasnya.

Dirinya berharap, pihak PDAM Tirta Tarum untuk menghentikan pungli yang telah dilakukannya termasuk memberikan klarifikasi dan penjelasan penggunaan uang kelebihan dari pelanggan yang selama ini dilakukan. Karena, hal itu sangat berpotensi dijadikan ladang korupsi. “Kami minta ada penjelasan. Jangan diam-diam saja. Ini berpotensi dikorup, kalau tidak ada penjelasan. Kalau melihat Rp 2.000, memang nilainya kecil. Tapi kalau dari semua pelanggan dan itu bertahun-tahun, tentu jumlahnya fantastis,” pungkasnya.(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:34

Kinerja Dewan Ditingkatkan

Toto Suripto
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang optimis 2016 ini kinerja para wakil rakyat akan meningkat. Sebagai legislator DPRD akan lebih ketat mengawasi kinerja pemerintah.

"Sebagai dewan tetap akan menggunakan fungsinya sebagai legislasi, budgeting dan controlling. Kita akan lebih tingkatkan pengawasan terhadap eksekutif," ujar Ketua DPRD Kabupaten Karawang Toto Suripto.

Dikatakan Toto, pihaknya mengingatkan kepada para legislator lainnya untuk menjalankan tupoksinya dengan optimal. Dirinya sebagai pimpinan DPRD akan menekankan kepada para wakil rakyat Karawang lainnya untuk tidak terlena dengan jabatan sehingga dapat menjalankan tanggungjawabnya sesuai dengan tupoksinya. "Harus menggunakan fungsi controlling terhadap opd terkait. Kita adalah sebagai legislator tidak boleh terlena sebagai fungsi kontrolnya,"imbuhnya.

Namun pihaknya juga meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang terpilih setelah dilantik juga ikut mengawasi kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mengingat roda pemerintahan baru akan dimulai sehingga realisasi program tidak akan meleset dari perencanaan. "Intinya harus diperketat pengawasannya. Saya menghimbau juga kepada bupati dan sekda untuk memberikan tekanan kepada OPD untuk memaksimalkan serapan anggaran dengan realisasi program yang memuaskan," ulasnya.

Lanjut Toto, pihaknya meminta kepada eksekutif untuk mendeteksi kemungkinan kendala yang akan menyebabkan program tidak terlaksana. Sehinga pada akhirnya capaian target penyerapan anggaran tidak tercapai. "Kalau serapan anggaran tidak tercapai dari sekaranag apa kendalanya. kendala yang akan datang bagaimana harus dideteksi terlebih dahulu,"pungkasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:32