Sunday 13 March 2016

Miliaran Rupiah untuk Anak Yatim

Ilustrasi Miliaran Rupiah untuk Anak Yatim
*Tinggal Menunggu Peraturan Bupati

Angin segar agaknya akan berhembus dari lingkungan kantor bupati. Rencananya, untuk memuluskan terkucurnya bantuan senilai Rp 8,64 miliar yang diperuntukan bagi anak yatim ini, peraturan bupati (perbup) yang mengaturnya segera digodog. Selama ini bantuan itu mandeg lantaran belum terbitnya perbup mengenai itu.    

"Sampai saat ini tim verifikasi belum bisa berjalan, karena belum ada Perbubnya. Hingga saat ini Perbubnya belum ada kabar," ujar Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Minggu (13/3).

Nantinya, lanjut Danilaga, yayasan anak yatim yang ada di Karawang mengusulkan ke tim verifikasi. Tim verifikasilah yang menentukan layak atau tidaknya mereka menerima bantuan. Terutama legalitas dari yayasan tersebut. "Mereka mengusulkan nanti kita verifikasi melalui tim verifikasi," tegas dia.

Tahun ini kata Danilaga, jumlah yayasan anak yatim bertambah dari 49 yayasan di tahun sebelumnya, sekarang tercatat ada sekitar 52 yayasan anak yatim akan siap untuk mengusulkan bantuan sosial ini. "Tahun ini lebih banyak, antara 50 sampai 52 yayasan," serunya.

Dari banyaknya yayasan anak yatim tersebut pihaknya menargetkan akan memberikan bantuan kepada 3000 anak yatim dari total anggaran Rp 8,64 miliar. Nantinya tiap anak akan diberikan jatah Rp 200 ribu per bulan. Dengan komposisi 70 persen untuk kebutuhan anak, 20 persen untuk operasional lembaga, dan 10 persen untuk operasional permasalahan orang tua/keluarga. "Prediksi kita sekitar tiga ribuan anak yatim. Kita harap Perbub segera selesai, agar bantuan ini bisa terealisasi," tegasnya.

Seperti yang diketahui, tahun ini pemerintah daerah menggelontorkan anggaran bantuan sosial untuk anak yatim sebesar Rp 8,64 Miliar. Bantuan tersebut diminta untuk disalurkan secara selektif, agar tepat sasaran. "Bantuan sosial untuk anak yatim tahun ini Rp 8,64 miliar," ujar Kabid Anggaran DPPKAD Kabupaten Karawang Bambang.

Bantuan sosial ini akan disalurkan melalui Dinas Sosial. Nantinya Dinas Sosial akan menyalurkan melalui lembaga anak yatim. Karena jika melalui perorangan itu tidak akan bisa terakomodir oleh pemerintah daerah. Dan juga, jika anak yatim bukan dari lembaga itu masih memiliki wali. "Anak yatim penerima bantuan ini, itu ada  di lembaga jadi via lembaga. Bukan person jadi ank yatim di lembaga yang terlantar, tidak ada wali," ulas dia.

Selain itu, Bambang meminta kepada Dinas Sosial untuk betul - betul ketat dalam melakukan verifikasi bantuan anak yatim ini. Sehingga dapat tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerima. "Harus tepat sasaran apalagi untuk anak yatim, jangan main - main," seru Bambang.

Selain itu, agar bantuan ini tiap tahun nya membawa dampak positif, ia berharap anak yatim ini dapat bersekolah. Sehingga, dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas meski tidak memiliki korang tua. "Bagusnya stimulan ini juga bisa digunakan untuk sekolah. Kita ingin nanti juga ada evaluasi," tandasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 23:17

No comments:

Post a Comment