Thursday 14 January 2016

Kantornya Didemo Wartawan Kapolres Minta Maaf

Kantornya Didemo Wartawan Kapolres Minta Maaf
Persatuan wartawan Indonesia (PWI) cabang Karawang melakukan aksi di Mapolres Karawang pada Rabu (13/1) siang. Puluhan wartawan menuntut Kepala Unit Propam, Inspektur Muda Ruslani untuk meminta maaf karena telah melakukan pelecehan kepada seorang wartawan Karawang.

Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Andy Mochammad Dicky Pastika Gading meminta maaf kepada para awak media usai mendengarkan orasi dari para wartawan. "Saya sebagai pimpinan mewakili jajaran Polres dengan tegas meminta maaf kepada semua wartawan atas kejadian yang tidak enak ini. Semoga dengan peristiwa ini makin mempererat kerjasama awak media dengan para Jajaran," ujarnya.

Aksi wartawan itu bermula saat seorang wartawan media cetak bernama Zaky Miharja mendapat perlakuan kasar dari seorang oknum polisi saat melakukan peliputan di Mapolres Karawang pada Selasa, 12 Januari 2016 lalu. Zaky mengaku dihardik oleh Ruslani. "Kenapa kamu lapor ke kapolres? Kamu itu kuli tinta! Harus punya etika. Jangan begitu caranya. Ini kantor saya! kamu cari makan disini, cari berita disini. Dapet rezeki disini," ucap Zaky menirukan perkataan Ruslani.

Pada 10 Januari, 2016 lalu, Zaky Miharja mendapat surat elektronik dari nomor tak dikenal. Dalam sms itu tertulis 'Selamat siang Pak, saya masyarakat Karawang. Saya mau melaporkan, seorang anggota satuan narkoba Polres Karawang yang bernama Rully Malvina saat ini ditahan di rutan Polres Karawang terkait kasus kepemilikan narkoba. Tolong diekspos ke media supaya tidak lepas dari jerat hukum'.

Mendapat informasi tersebut, Zaki melalukan konfirmasi kepada Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Andy Mochammad Dicky Pastika Gading. Ternyata sms dari nomor tak dikenal itu tidak terbukti. "Info tersebut tidak benar. Rulli Malvina tidak terjerat kasus kepemilikan narkoba. Ia tidak ditahan," kata Zaky menirukan ucapan Dicky.

Keesokan harinya, Zaky dipanggil ke ruangan Satuan Reskrim Polres Karawang. Di ruangan itu, Zaky dipertemukan dengan Rully. "Rully memberikan menyangkal kabar burung terkait dirinya. Ia tidak tersangkut kasus narkoba," kata Zaky. "Usai pertemuan itulah saya dihadrik secara kasar oleh Ruslani," ungkap dia.

Zaky melaporkan perbuatan tidak menyenangkan itu kepada Ketua PWI Karawang, Oland Sibarani, pada Selasa, 12 Januari 2016. "Kami sepakat melakukan aksi solidaritas, padahal Zaky telah melakukan tugas peliputan sesuai etika jurnalistik," kata Oland.

Sebelum mendatangi Mapolres Karawang, puluhan wartawan sebelumnya sempat berorasi di Bundaran Mega M. Usai berorasi mereka langsung menuju Mapolres Karawang dan sempat berorasi sekitar setengah jam kemudian langsung diterima oleh Kapolres dan jajarannya.(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:55

Pemda Mulai Jeli Menangkap Potensi PAD

Pemda Mulai Jeli Menangkap Potensi PAD
*Usaha di Rest Area KM 42 Diinventarisir

Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang agaknya mulai jeli melihat potensi-potensi usaha yang memungkinkan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Kendati belum melirik sektor pariwisata namun kemarin (13/1), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sudah melakukan inventarisasi ke sejumlah titik pontensi pendapatan. Salah satunya adalah tempat peristirahatan (rest area) yang berada disepanjang tol Jakarta - Cikampek.

Inventarisasi usaha tersebut merupakan upaya dinas paling bertanggung jawab soal pendapatan daerah ini untuk mengoptimalkan pendapatan asli daserah dari sejumlah sektor pajak. "Kami sedang melakukan pendataan potensi pendapatan ke sejumlah lokasi yang berada di rest area KM 42 ruas Tol Jakarta - Cikampek," ujar Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah I DPPKAD Kabupaten Karawang, Yayat Hidayatullah, Rabu (13/1).

Yayat menilai potensi yang ada di tempat peristirahatan hanyalah sebagiannya saja yang harus digali. Selain itu masih banyak tersebar di wilayah Karawang. Hanya saja potensi-potensi tersebut saat ini belum tertangkap. Jadi bukan tidak mungkin inventarisasi potensi PAD inipun bakal melebar ke potensi-potensi lain yang memungkinkan menjadi sumber pendapatan. "Masih banyak potensi pendapatan yang berada di lokasi ini yang semestinya sudah mengenakan pajak pada setiap transaksi," ucap Yayat seraya menambahkan bahwa potensi PAD di Karawang amat besar.

Menurut Yayat, penyisiran yang dilakukan oleh DPPKAD Kabupaten Karawang tidak lain merupakan salah satu langkah konkret dari pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sejumlah potensi. "Pesatnya pertumbuhan Kabupaten Karawang harus bisa dirasakan manfaatnya. Akan hal tersebut, kami akan bekerja semaksimal mungkin," tambahnya.

Da menegaskan, penyisiran yang dilakukan merupakan keseriusan dari pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah yang belum tersentuh. Berdasarkan keterangan Yayat, sejumlah franchise seperti toko modern, caffe, restoran, kedai, kios kuliner dan penjual souvenir yang berada di lokasi rest area KM 42 Karawang Barat akan di data dan dimasukkan ke dalam data induk potensi pendapatan. "Bagi pengusaha, baik pemilik franchise, ataupun peruaahaan perorangan yang melakukan kegiatan usaha wajib membayar pajak," tandasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:53

Wednesday 13 January 2016

Karawang Target Serbuan Tenaga Kerja Asing

TARGET:  Johanes Fanny memprediksi akan terjadi penambahan jumlah
tenaga kerja asing di Karawang termasuk tenaga kerja illegal. 
Kantor Imigrasi  Karawang mulai melakukan pengawasan ketat terhadap orang asing yang akan menjadi tenaga kerja asing di berbagai perusahaan di Karawang seiring berlakunya era masyarakat ekonomi Asean (MEA). Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Johanes Fanny memprediksi akan terjadi penambahan jumlah tenaga kerja asing di Karawang.

Menyikapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Karawang telah membentuk Tim Pora (Pengawasan Orang Asing). Tim tersebut terdiri dari petugas pengawas orang asing Kantor Imigrasi Karawang, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Badan IntelIgen Negara dan Kesbangpolinmas Pemkab Karawang. "Kita punya kewajiban mengamankan kebijakan pemerintah terkait MEA. Namun  juga mengantisipasi dampak dari serbuan tenaga kerja asing yang mungkin saja dilakukan secara illegal. Sejak  tahun 2015 kami telah membentuk Tim Pora, dan di tahun 2016 ini tim tersebut akan dimaksimalkan kinerjanya,” kata Fanny kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/1).

Tim Pora, kata Fanny, akan melaksanakan sidak ke perusahaan yang ada di Karawang dan Purwakarta. Setiap harinya tim bentukan Kantor Imigrasi Karawang melakukan pengawasan rutin ke tempat-tempat yang terindikasi terdapat orang asing, seperti hotel,  apartemen, hingga pabrik-pabrik. Selain melakukan pengawasan rutin, Kantor Imigrasi Karawang juga melakukan pengawasan isidentil, yakni menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap keberadaan orang asing yang terindikasi tidak memiliki tinggal di Indonesia secara ilegal. "Kita akan secara rutin mengawasi tempat-tempat yang biasa didatangi warga asing seperti pabrik-pabrik, hotel, mes, atau tempat lain. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya imigran ilegal," tandasnya.

Fanny berharap, peran serta masyarakat dalam pengawasan MEA sangat diperlukan. "Kita juga menampung aspirasi masyarakat sebab, tenaga pengawas kami terbatas, yakni hanya 8 orang. Itupun untuk Karawang dan Purwakarta.  Idealnya tenaga pengawas yang kami punya sekitar 15 orang," katanya.

Kendati begitu dalam pengawasan terhadap orang asing pihaknya mengedepankan prasangka baik terhadap semua warga asing. Alasannya, siapa tahu kedatangan mereka untuk menanamkan modal atau hal lain yang positif. “Kita hanya mewaspadai adanya tenaga kerja asing illegal yang mungkin saja terjadi di Karawang.” Katanya. 

Fanny mengungkapkan tahun 2015 pihaknya mendeportasi tenaga kerja asing sebanyak 34 orang dari 37 orang warga asing. Sedang ada 3 warga asing yang ditahan dan perkaranya  sudah masuk ke  pengadilan. “Kebanyak pelanggaran yang dilakukan karena mereka tidak memiliki KITAS, namun ada juga yang melakukan tindak pidana,” katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:47

Perusahaan Penunggak Pajak Ditempeli Stiker Tunggakan

Tim gabungan Pemkab Karawang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keungan dan Aset daerah (DPPKAD) terpaksa memasang stiker penunggak pajak di lokasi usaha sejumlah pengusaha termasuk pengusaha yang belum melengkapi izin usahanya.

Kasatpol PP Karawang, Widjojo GS melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)  Satpol PP, Asep Suryana mengatakan, kegiatan penempelan stiker ini merupakan kegiatan untuk menjalankan program pengawasan dan pembinaan dalam rangka penegakan aturan daerah, khusunya tentang ketertiban bayar pajak dan kelengkapan perizinan. “Jika pengawasan tidak berjalan maka dilakukan penyidikan, tapi hal itu juga belum memiliki efek jera bagi pengusaha maka kami melakukan inovasi dengan menempelkan stiker bagi pelanggar izin dan penunggak pajak,” katanya.

Menurut Asep, pemasangan stiker ini dilakukan berdasarkan  Perda nomor 12 tahun 2013 tentang pajak daerah dan Perda nomor 8 tahun 2013 tentang retribusi perizinan tertentu. Pelanggar Perda yang ditempeli stiker antara lain Jettrus, Sop Janda, , Ayam Galau, Karaoke New Holiwood dan baso Atmo. “Kita sudah memberikan tiga kali surat peringatan untuk membayar pajak dan mengurus perizinan tapi karena tidak ada tanggapan kami menempelkan stiker jika perusahaan itu belum bayar pajak ataupun belum memiliki izin,” katanya.

Meski begitu,  jika pengusaha yang sudah bayar pajak dan melengkapi perizinan, Satpol PP  akan mencabut kembali stiker yang sudah dipasang. "Seperti yang dilakukan oleh pihak manajemen New Holiwood yang sudah membayar pajak dengan menunjukkan resi pembayarannya, pemasangan stikernya ditunda walaupun  berkas perizinannya belum dikeluarkan oleh BPMPT,” ujarnya.

Asep menambahkan, pihaknya akan memberikan surat kepada BPMPT untuk mempertanyakan resi pembayaran dari New Holiwood yang berkas perizinannya belum dikeluarkan. “Kami juga heran kenapa sudah dibayar tapi berkasnya belum diberikan, maka kami akan pertanyakan hal itu ke BPMPT,” tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengindikasikan jika masih banyak pengusaha yang tidak memiliki berikas tetnang lingkungan tapi ketika Satpol PP mengajak BPLH untuk melakukan kegiatan penegakan Perda ini tidak ada satupun yang ikut. “Kami kesulitan untuk mengetahui berkas Amdal maupun UKL UPL yang dimiliki pengusaha karena BPLH tidak memberikan data kepada kami,” tuturnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:45

Imigrasi Cabut Sistem Quota Pengurusan Paspor

DIHAPUS: Penghapusan sistem quota dalam pengurusan paspor
merupakan upaya meningkatkan pelayanan Kantor
Imigrasi Kelas II Karawang.
Kantor Imigrasi Kelas II Karawang tidak lagi memberlakukan sistem qouta tetapi berdasarkan jam pelayanan. Kebijakan itu ditempuh guna mempermudah pemohon dalam  pembuatan paspor. Kebijakan ini merupakan sistem teranyar Direktorat Jenderal Imigrasi. Masyarakat dapat mengantre membuat paspor pada jam tertentu tanpa adanya pembatasan kuota sebagaimana sistem yang lama.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Karawang J. Fanny Satria Cahya, Selasa (12/1). Selain dinilai lebih efisien sistem ini juga diharapkan akan memangkas peluang-peluang oknum calo paspor. "Sistem antrean permohonan paspor semula menggunakan batasan kuota, sekarang antrean akan didasarkan waktu sesuai jam pelayanan yang tercantum pada surat edaran," ujar Fanny.

Berdasarkan surat edaran Ditjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0047 diterbitkan pada 8 Januari 2016. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa bagi kantor Imigrasi dengan tingkat penerbitan paspor yang kurang dari 75 permohonan per hari, setiap permohonan paspor wajib dilayani sesuai dengan ketentuan jam kerja. Sementara itu, bagi kantor Imigrasi yang permohonannya lebih dari itu, diberlakukan jam antre, yakni pukul 07.00 hingga 10.00 WIB untuk penerbitan 150 paspor per hari. Sedangkan, jam antre  pukul 07.30 sampai 12.00 WIB untuk penerbitan di atas 150 paspor per hari.

Fanny menuturkan, sistem baru dibuat tersebut tak terlepas dari banyaknya keluhan masyarakat mengenai antrean permohonan pembuatan paspor di kantor Imigrasi. Banyak yang sudah lama menanti, tetapi setelah kuota yang ditentukan habis, mereka belum sempat mengajukan permohonan paspor. Dengan sistem baru, diharapkan permohonan yang diajukan masyarakat bisa lebih banyak karena tidak terbatas kuota. "Kami mengharapkan sistem yang baru ini lebih mengakomodasi keinginan masyarakat dalam sistem antrean permohonan paspor," kata dia.

Diakui Fanny, saat ini rata - rata pemohon paspor perhari di kantor Imigrasi Kelas II Karawang ini bisa mencapai 120 hingga 130 pemohon perhari. Maka dari itu dengan adanya kebijakan baru ini pihaknya akan berbenah agar pelayanan tetap berjalan dengan baik. Karena dengan kebijakan baru ini otomatis pemohon paspor bertambah. "Kita akan meningkatkan standar pelayanan bagi pemohon paspor," urai dia.

Salah satu cara meningkatkan pelayanan terhadap pemohon paspor, maka sudah tersedia gedung baru untuk pelayanan. Ditambah pemohon akan diberikan cemilan bagi pemohon.

"Seperti kita membuat gedung baru untuk pelayanan warga negara indonesia. Penyediaan makanan dan minuman ringan untuk pemohon paspor, serta meningkatkan kualitas pelayanan paspor," tandasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:45

Fitur Datsun GO Makin Lengkap

Mengawali tahun 2016, Datsun melakukan inovasi produk. Fitur Datsun semakin lengkap dengan penambahan rear power window. Supervisor Sales Nissan Karawang Vincent Suwita mengatakan, fitur tersebut hadir pada mobil Datsun Go Panca tipe T-Active dan Go+ Panca tipe T-Style. Keduanya merupakan tipe tertinggi yang dimiliki mobil LCGC ini.

“Rear power window merupakan jendela listrik pada baris kedua, sebagai fitur standar yang saat ini hadir,” katanya.

Sebelumnya, jendela pada baris kedua Datsun masih menggunakan engkol. Fitur rear power window yang kini tersedia pada mobil Datsun, akan mempermudah penumpang yang duduk di baris kedua untuk membuka dan menutup jendela, hanya dengan sentuhan jari melalui tombol yang tersedia. “Berkendara menjadi lebih nyaman dan menyenangkan dengan rear power window,” ujarnya.

Dilengkapi juga dengan fitur on/off switch yang berfungsi mengaktifkan atau menonaktifkan power window belakang. Sehingga meminimalisasi risiko jendela terbuka tanpa sengaja oleh anak-anak. Serta meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara. Saat ini, Datsun Go Panca tipe T-Active dibanderol dengan harga Rp 112,35 juta. Sementara Go+ Panca tipe T-Style dibanderol dengan harga Rp 120,2 juta. “Ada kenaikan harga sekitar Rp 3 jutaan dari tahun lalu. Tetapi, dengan kenaikan harga tersebut konsumen mendapat fitur tambahan baru,” ujarnya.

Disamping itu, Datsun Go Panca tipe T-Active dan Go+ Panca tipe T-Style juga sudah dilengkapi dengan body kit. Sehingga mobil tampak terlihat sporty.

“Dengan semakin lengkapnya fitur yang dimiliki Datsun, semakin menunjukkan juga kemewahan mobil ini,” katanya.

Di awal tahun 2016 ini, Lukman pun optimis keberadaan Datsun masih menjadi primadona untuk mobil LCGC. Selain karena pangsa pasarnya luas, Datsun juga banyak dicari untuk konsumen sebagai mobil pertama, dari yang sebelumnya menggunakan motor. Ada juga yang menjadikan ini mobil kedua dan seterusnya.

“Apalagi unitnya pun ready stock, jadi kami harapkan tahun 2016 perekonomian bagus sehingga geliat otomotif juga bagus,” jelasnya.(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:43

Tuesday 12 January 2016

Karawang Surga Pelaku Curanmor

Ilustrasi Karawang Surga Pelaku Curanmor
Aksi pencurian sepeda motor terus saja terjadi. Kemarin, satu unit  sepeda motor jenis Honda Vario Texno warna hitam Nopol R 3062 SP  milik Rizki Mugi Rahayu (20) hilang saat diparkir di depan rumahnya yang berlokasi Kdi perumahan Saung Riung di Blok E 02 No. 04, Desa kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur.

Kepada wartawan Rizki mengaku, motornya diketahui hilang setelah ditinggal masuk ke dalam rumah sekitar 10 menit. Sebab, motor sebelumnya diparkir di depan rumah agar cepat kering karena baru saja selesai dicuci. "Saya  baru 10 menit saya masuk rumah, Eh motor saya sudah hilang, dan yang hilang motor Vario padahal di luar ada dua motor yang satunya motor Beat," kata Rizky, Senin (11/1).

Pasca diketahui motornya hilang , dirinya masih sempat  menanyakan keberadaan motornya  kepada para tetangganya. Salah seorang tetangganya menyebutkan bahwa  sekitar pukul 10.00 WIB sempat  melihat ada dua orang yang mengendarai motor mondar madir didepan komplek, tapi karena tidak ada rasa curiga lalu tetangganya langsung masuk kerumah.  "Sepertinya dua orang itu pelakunya, karena mondar mandir depan rumah saya saat saya masuk kerumah. Anehnya padahal motor sudah dikunci stang tapi masih bisa dimaling," ungkapnya.

Atas dasar keterangan tetangganya tersebut, Rizki meyakini jika kedua pengendara motor yang mondar mandir itu yang diduga kuat sebagai pencuri sepeda motor miliknya. Apalagi, berdasarkan pengakuan sejumlah warga  di perumahan tersebut dalam dua bulan ini sudah 4 motor warga hilang saat diparkir depan rumah di siang bolong. "Iya sering disini sudah 4 kali kejadian hilang motor, dan ini kali ini motor saya hilang. Tapi saya udah lapor sama polisi tadi dan polisi," ungkapnya.

Sekedar informasi, pekan kemarin polisi menggulung kawanan pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Kawanan yang beraksi disejumlah tempat berbeda ini berhasil menyikat empat sepeda motor, dan terakhir Jumat (8/1), sepeda motor milik Jajang (24) warga perumahan Gading Elok 1, Blok K No. 5, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur hilang. Yamaha vixion bernopol T 2648 MB berhasil dibawa kabur pelaku ketika  diparkir di depan rumahnya.

Jajang saat  ditemui di Polres Karawang mengatakan, sepeda motornya diketahui hilang sekitar pukul 06.00 WIB  saat  mau berangkat bekerja. Ketika mau ambil motor yang sebelumnya diparkir diteras rumah sudah tidak ada lagi. "Tahu-tahu pas saya mau berangkat kerja dan kluar rumah eh ihat motor saya sudah tidak ada ditempatnya," kata Jajang.

Sesaat setelah mengetahui motornya hilang, kata  dia, dirinya langsung menanyakan kepada keluarganya karena mengira ada yang bawa motor tanpa ijin. Namun tak seorangpun anggota keluarganya yang mengetahuinya. Bahkan, hal yang sama juga dilakukan kepada tetangganya. "Pas saya tanya sama tetangga yang didepan rumah, eh taunya bener waktu subuh sekitar jam 04.00 WIB katanya ada yang bawa motor saya, dan dikira tetangga saya itu saya karena pake Helm," terangnya.

Sebelumnya, Senin (4/1) sepeda motor Honda Blade milik warga perum CKM juga hilang dicuri maling saat diparkir digarasi rumah korban dan pelakunya masuk dengan cara menjebol gembok pintu gerbang. Kemudian pada Kamis (7/1), satu unit sepeda motor suzuki satria FU milik warga di Kampung Kepuh Kelurahan Karangpawitan, Karawang Barat juga hilang dicuri maling. Kemudian diwaktu yang bersamaan satu unit motor Yamaha Vixion dengan Nopol AA 3827 AV, milik korban Julrohman (22) Pasir Gombong, Cikarang, juga hilang. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:36

Polisi Gembosi Mobil di Tuparev dan Kertabumi

INI petugas Dishub di Jakarta, tegas tegakkan aturan, parkir liar pentil dicabut.
Tidak ada salahnya belajar dari yang pernah berhasil menerapkan aturan yang sama. Agaknya, ini pula yang dilakukan aparat hukum di Karawang. Memang, tindakan ekstrem seperti itu terkadang dibutuhkan untuk menciptakan efek jera bagi para pelanggar lalulintas.

Paling tidak inilah dilakukan Satuan lalulintas Polres Karawang, Senin (11/1) di Jalan Tuparev dan Kertabumi, dua ruas jalan dikenal paling macet dan padat area parkir liar dan parkir pinggir jalannya, sehingga mengakibatkan penyempitan badan jalan yang dituding sebagai penyebab terjadinya kemacetan di dua jalan tersebut. Diakui Kanit Turjawali Ipda Siti Barkah, tindakan tegas ini terpaksa ditempuh terhadap sejumlah pengendara yang dianggap melanggara rambu lalulintas. Sejumlah kendaraan yang parkir di dijalur kanan dan parkir sembarangan di sepanjang Jalan Tuparev dan Kertabumi, ditilang dan digembosi.

Diakui Siti, pihaknya merasa pesimis terhadap sosialisasi-sosialisasi yang selama ini dilakukan ternyata hanya masuk kuping kanan dan keluar kuping kiri. Sama sekali tidak dianggap. Padahal sosialisasi tertib lalulintas yang dilakukan dirasa sudah optimal. "Sebelumnya sudah berulangkali melakukan sosialisasi agar tidak parkir sembarangan termasuk di kanan jalan. Sebab, kendaraan yang  parkir dijalur kanan sering menyebakan kemacetan," ujar Ipda Siti.

Kanit menuturkan, saat petugas melakukan patroli pihaknya menemukan sejumlah kendaraan yang diketahui melanggar rambu, diantaranya parkir sembarangan dan tidak menggunakan helm bahkan melawan arus. "Ada lima kendaraan R4 yang digembosi dan beberapa R2 yang ditilang oleh petugas,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/1). Dia berharap tindakan tegas yang dilakukan bisa menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi pengendara baik motor maupun mobil yang coba-coba memanfaatkan bahu jalan yang dilarang sebagai tempat parkir.

Dikatakannya, kendaraan yang melanggar langsung dilakukan penindakan tanpa alasan lagi. Sehingga  kendaraan R2 dan R4 yang parkir sembarangan ditindak dengan ditilang. Jika  kendaraan yang ditilang  tidak ada pemiliknya, sanki berikutnya adalah dengan menggembosi ban kendaraan tersebut. "Tindakan penggembosan ban ini akan dilakukan rutin sehingga jika aturan ini tidak diindahkan, pengendara yang kembali kepergok parkir di kanan jalan dan parkir sembarangan tetap ditilang dan digembosi ban kendaraannya," katanya. Tindakan keras lainnya, kata Kanit adalah melalui teguran sebalum dilakukan penilangan.

Siti menambahkan,  kedepan tindakan seperti i ni akan terus dilakukan tentunya dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Hal itu guna untuk kembali menekan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dan dilakukan oleh para pengendara. Terlebih kendaraan yang parkir di sembarang tempat dijalur-jalur yang memang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir di Jalan Tuparev dan Kertabumi. “Pastinya akan teus dilakukan setiap harinya, dan bila ditemukan pelanggaran maka tindakan tegas akan dilakukan bahkan tanpa kompromi apapun,” tambahnya.

Sementara itu, meskipun dalam patroli yang dilakukan kali ini menilang sejumlah kendaraan yang melanggar lalulintas. “Untuk kendaraan yang diamankan saat ini tidak ada, karena hanya sebatas tilang saja karena dilengkapi surat kendaraan yang sah. Hanya saja tilang dilakukan sebatas pelanggarannya saja, dan dilakukan penggembosan ban kendaraan,” pungkasnya. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:34

Mutia Ingin Kerja di DPPKAD Karawang

Mutia Indah Novita
Senyumnya yang manis. Itu kesan pertama kali saat berbincang dengan mahasiswi cantik pemilik nama Mutia Indah Novita. Mutia merupakan mahasiswi semester 3 Program Studi D3 Administrasi Perpajakan Universitas Indonesia (UI) angkatan 2014.

Saat berbincang dengan kami, Senin (11/1) siang, Mutia banyak bercerita mengenai kehidupannya saat ini yang sedang serius menimba ilmu di kampus ternama di Indonesia tersebut. Jurusan yang dia ambil saat ini, ternyata merupakan cita-citanya sejak ia masih duduk di bangku SMAN 1 Karawang dulu. Maklum, dia menyimpan harapan jika kelak sudah lulus kuliah bisa bekerja dan mengabdi untuk kota Karawang dengan bidang yang dia geluti yaitu perpajakan. "Cita-cita saya bisa berperan aktif di DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)," ujar Mutia.

Mahasiswi kelahiran Karawang 9 Nopember 1996 ini terus berusaha agar cita-citanya ini bisa tercapai. Untuk itu, dia terus serius menimba ilmu dan memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar. Diketahui,  Mutia merupakan Warga Desa Teluk Bango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang. Dia mempunyai motto hidup bahwa pengetahuan adalah kekuatan. "Sehingga saya akan terus berusaha sekeras mungkin untuk belajar dan belajar. Jangan sampai masa muda saya ini hanya dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak bermanfaat," tutur Mutia. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:32

Wednesday 6 January 2016

Naker Karawang Diminati di Asia Tenggara

Ilustrasi Naker Karawang Diminati di Asia Tenggara
Tenaga kerja asal Karawang ternyata banyak diterima bekerja di luar negeri, terutama di kawasan Asia tenggara untuk bidang pertambangan, energi dan kimia. Ini membuktikan naker asal kabupaten ini siap menyambut era Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan bersaing dengan tenaga-tenaga kerja asing.

“Jadi kita sudah siap menghadapi persaingan dengan negara tetangga karena SDM kita cukup mampu dan terampil menghadapi persaingan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Ahmad Suroto, Selasa (5/1).

Menurut Suroto dari 1,2 juta angkatan kerja yang ada di Karawang sekitar 80% mampu bersaing di negeri sendiri ataupun negara Asean. Jauh hari sebelum datangnya MEA Disnakertrans sudah mengantisipasi kemungkinan terjadi persaingan dengan tenaga kerja asal Asean. Salah satu bentuk antisipasinya yaitu dengan menerbitkan peraturan bupati mengenai perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. “Perbup ini turunan dari Perda nomor 1 tahun 2011 tentang ketenaga kerjaan. Dalam perbup ini memberikan kesempatan bagi warga Karawang untuk bekerja, terutama di sektor industry,” katanya.

Selain itu, lanjut Suroto, pihaknya juga sudah meningkatkan peran balai latihan kerja (BLK) untuk menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri di Karawang. BLK yang ada di Karawang saat ini lebih gencar melakukan pelatihan terhadap angkatan kerja di Karawang agar mereka menjadi angkatan kerja terampil hingga mampu bersaing. “Persaingan semakin ketat jadi kita genjot agar mereka menjadi tenaga kerja terampil,” katanya.

Disnakertrans juga menargetkan tahun 2016 ini sekitar 2000 angkatan kerja di Karawang akan mendapatkan sertifikasi dalam uji kompetensi di kementerian tenaga kerja. Sertifikasi ini penting untuk mendukung persyaratan bekerja dan bersaing dengan negara lain. Dengan sertifikasi ini dianggap sudah memiliki keahlian dibidang pekerjaan yang dipilih. Program sertifikasi ini ditujukan untuk bidang pekerjaan pengelasan listrik, mesin perindustrian, mesin otomotif dan elektro.

Suroto mengungkapkan dampak diberlakukan MEA yaitu pertambahan jumlah tenaga kerja asing di Karawang. Saat ini saja tercatat ada sekitar 2300 tenaga kerja asing dari berbagai negara yang bekerja di Karawang. Dia memprediksi akan ada pertambahan dua kali lipat tenaga kerja asing dari berbagai negara. Yang menjadi permasalahan pengawasan terhadap tenaga kerja asing semankin sulit karena tenaga pengawas disnakertrans sedikit. “Kami hanya memiliki sembilan tenaga pengawas sehingga sulit untuk menjalankan pengawasan terhadap tenaga kerja asing. Makanya kami merencanakan akan melakukan penambahan petugas pengawas,” katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:12

Jangan Ragu Usut Dugaan Korupsi APK KPU

Ilustrasi Jangan Ragu Usut Dugaan Korupsi APK KPU
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang diingatkan agar tidak ragu untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pengadaan di KPU senilai Rp 59 miliar. Institusi hukum ini juga diminta supaya merespon aspirasi masyarakat sehingga tidak terkesa melakukan pembiaran opini publik.

“Kasus ini sudah ramai dibicarakan banyak pihak, jadi kejaksaan jangan ragu untuk menindak lanjuti. Kalau ternyata kasus ini tidak ditangani, kita patut mempertanyakan komitmen kejaksaan memberantas korupsi,” kata Sekretaris Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Dedi Haryono,ST, Selasa (5/1) kemarin
Menurut Dedi kejaksaan  kerap melakukan pembiaran atas opini dimasyarakat terkait dugaan korupsi. Padahal seharusnya semua informasi dari masyarakat harus direspon sehingga ada kepastian hukum apakah benar telah terjadi perbuatan korupsi.

“Jadi kalau alasannya harus ada laporan masyarakat baru ditangani itu cuma alasan saja. Padahal informasi lewat media atau apapun bisa saja dijadikan dasar untuk memulai pemeriksaan,” katanya.

Dedi khawatir kasus dugaan korupsi pengadaan di KPU akan bernasib sama dengan kasus yang sebelumnya setelah ramai kemudian hilang begitu saja. Oleh karena itu kejaksaan diminta tidak mengulur waktu untuk memulai pemeriksaan. “Biasanya seperti itu setelah sudah ramai kemudian jadi sepi  lagi dan kemudian hilang. Makanya kita berharap agar kejaksaan membuktikan tahun 2016 ini lebih baik dari tahun lalu dalam penanganan korupsi,” katanya.

Menurut Dedi kinerja kejaksaan sepanjang tahun 2015 belum bisa dikatakan baik karena hanya menangani kasus kecil. Padahal potensi kasus korupsi di Karawang sangat besar dan nilainya miliaran. Namun kejaksaan hanya menangani kasus korupsi dibawa Rp100 juta, sedangkan yang bernilai besar tidak ditangani. “Kesan adanya tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi tidak bisa dihindari karena faktanya seperti itu. Makanya dalam kasus dugaan korupsi KPU yang nilainya besar saya minta kejaksaan membuktikan berani menangani kasus besar,” katanya.

Sebelumnya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karawang, Titin Herawati Utara mengaku sudah melakukan telaah atas kasus dugaan korupsi pengadaan di KPU. Hasil telaah ini sudah sampai ke meja pimpinan untuk dilaporkan dan menunggu arahan selanjutnya. “Kita sudah merespon informasi dari masyarakat dan pemberitaan media, serta peserta Pilkada yang mempertanyakan kinerja KPU dalam hal pengadaan,” katanya.

Menurut Titin jika sudah mendapat izin pimpinan pihaknya siap melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang terkait dengan proyek pengadaan KPU. Informasi dugaan korupsi KPU ini diketahuinya sejak 21 Desember lalu. “Desakan masyarakat dan peserta Pilkada agar kita menangani kasus dugaan korupsi ini sudah kita respon,” katanya.

Titin mengatakan telah mendapat laporan dan bukti jika alat peraga kampanye (APK) yang dipasang KPU mudah rusak lantaran kerangkanya terbuat dari bambu kecil. Sedangkan yang terbuat dari besi hanya beberapa titik yang ada di pusat kota. "Kalau benar seperti itu melanggar pasal 118 ayat 1 huruf e, dan Perpres nomor 70 tahun 2014 perihal pengadaan barang dan jasa proyek pemerintah. Padahal anggaran untuk pengadaan APK ini mencapai Rp12 miliar,” katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:11

BM PAN Usung Ali Said Ketua KNPI

KNPI: Ali Said (tengah) mendapat dukungan BM PAN untuk menjadi Ketua KNPI. Tampak (kanan) Ketua BM PAN Dadi Mulyadi.
Menjelang musyawarah daerah (Musda) KNPI yang diprediksi Maret mendatang, sejumlah nama mulai bermunculan. Kini DPD Barisan Muda penegak Amanat Nasional (BM PAN) kabupaten karawang mendorong kadernya, yang juga sekretaris BM PAN karawang Ali Said untuk maju sebagai calon ketua KNPI Karawang periode 2016-2019.

"Kami BM PAN Karawang mendorong saudara Ali Said untuk maju dalam musda KNPI Karawang, dan hal tersebut sudah menjadi kesepakatan keluarga besar BM PAN Karawang," ujar ketua DPD BM PAN Karawang Dadi Mulyadi, Selasa (5/1).

Menurutnya, Ali adalah sosok yang ideal dan bisa diterima oleh semua unsur yang terlibat dan yang ada di KNPI, hal tersebut dikarenakan sosok Ali Said adalah sosok muda yang punya integritas dan kapabilitas untuk memimpin KNPI kedepan. "Ali punya pengalaman organisasi yang baik, dan treck recordnya juga bagus, serta memiliki kemampuan yang mumpuni untuk memimpin dan mengkonsolidasikan KNPI kedepan," tambah Dadi.

Ditegaskan Dadi, Keluarga besar BM PAN, akan melakukan konsolidasi internal dan eksternal untuk memenangkan Ali Said sebagai Ketua KNPI Karawang. "Kami akan mengkonsolidasikan internal kemudian eksternal untuk meraih dukungan yang maksimal guna memenangkan Ali Said," imbuh dia.

Sementara itu ditempat yang sama, penasehat BM PAN Karawang, Dadan Suhendarsyah mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan oleh BM PAN Karawang dalam mengusung Ali said sebagai calon ketua KNPI. Menurutnya sudah saatnya Kader BM PAN maju dalam perhelatan pemuda yang paling besar yang ada di Krawang. "Saya sebagai penasehat sangat mendukung sekali langkah BM PAN mengusung Ali Said sebagai calon ketua KNPI, ini merupakan langkah yang tepat yang dilakukan oleh BM PAN," timpalnya.

Menurutnya, semua senior BM PAN Karawang akan melakukan langkah strategis untuk membantu memenangkan Ali Said sebagai ketua KNPI Karawang. "Kita akan melakukan langkah-langkah strategis untuk menopang dan mendorong serta memenangkan Adinda Ali Said sebagai ketua KNPI Karawang yang akan datang," tandasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:11

Tuesday 5 January 2016

Pergantian Tahun Rengut Dua Jiwa

Unit Laka Lantas Polres Karawang mencatat terjadi tiga kasus kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa pada malam pergantian tahun baru 2016 di daerahnya. Seluruh kasus kecelakaan itu rata-rata akibat kelalaian para pengendaranya sendiri.

Kanit Lantas Polres Karawang Ipda Sabar Santosa, Senin (4/1) mengungkapkan tiga kasus laka lantas tersebut telah menelan dua korban jiwa Purnama Aji (15) warga Kampung Nyangkokot RT 07/04 Desa Wanasari Kecamatan Telukjambe Barat serta Jai (18) warga Dusun Kedung Toga RT 08/05 Desa Mekar Pohaci Kecamatan Cilebar. Sedangkan korban luka-luka berat dan ringan sebanyak 7 orang.

Joeban Purnama aji (15),  kata Sabar,  saat itu sedang mengendarai sepeda motor CB Nopol T 4250 MA, dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat Nopol T 6135 NC, yang dikendarai  Naka Erawan (21) Keduanya terlibat kecelakaan di Jalan Proklamasi Tugakjati sekitar pukul 00.30 WIB. "Korban Purnama Aji meninggal saat akan dibawa ke RSUD, sedangkan korban Naka hanya mengalami luka ringan dan selamat," ungkapnya.

Sementara di lokasi yang berbeda kecelakaan juga terjadi sekitar pukul 02.00. WIB, di Jalan Budeman Oyib, dan mengakibatkan korban bernama Jai (18) tewas setelah sepeda motor B 6117 SHE yang dikendarainya itu bertabrakan dengan kendaraan yang tak dikenal. "Korban meninggal diketahui bernama Jai (18) warga Dusun kedung Toga RT 08/05 Desa Mekar Pohaci Kecamatan Cilebar, korban meninggal karena luka parah dibagian kepala," terangnya.

Sedangkan korban luka ringan lainnya akibat kecelakaan diketahui ada sebanyak 7 orang," semuanya kini sudah ditangani oleh unit laka lantas Polres Karawang, dan sudah memeriksa keterangan sejumlah saksi dan juga korban selamat," terangnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:17

Beraksi Didepan Korbannya Pelaku Bawa Kabur Honda Blade

Ilustrasi Beraksi Didepan Korbannya Pelaku Bawa Kabur Honda Blade 
Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali berlangsung. Kali ini terjadi di Perumahan Citra Kebunmas (CKM) RT 43/13, Blok K 5 No.3, Desa Bengle Kecamatan Majalaya, Senin (4/1) dinihari. Diduga, pelakunya berjumlah dua orang dan berhasil membawa kabur Honda Blade Nopol T 2652 GM milik Ngisobudin (40) warga di desa tersebut.

Korban Ngisobudin mengatakan, saat motor miliknya dibawa maling dia sedang berada didalam rumahnya.  Saat itu ia sempat mendengar suara pintu gerbang rumahnya ada yang buka. Setelah dilihatnya, ternyata motornya dibawa keluar gerbang oleh satu orang pelaku sementara satu pelaku lainnya menunggu tak jauh dari TKP. "Pas saya keluar dan melihat motor saya dibawa keluar oleh maling, saya langsung teriak 'maling-maling' bahkan sempat saya kejar sejauh beberapa meter sebelum akhirnya saya jatuh saat mengejar pelaku," kata korban saat ditemui wartawan di rumahnya, Senin (41/1).

Dikatakannya, pelaku masuk kehalaman rumah korban dengan cara membobol dua kunci gembok pintu gerbang dan kemudian langsung membobol motor korban yang juga dikunci ganda dan kunci stag yang terparkir didepan teras garasi rumah korban. "Kunci gembok pintu gerbang saya juga rusak akibat dijebol, kemungkinan pelaku membobol pintu gembok saat saya tidur dan saya bangun saat dengar pintu gerbang ada yang buka," ungkapnya.

Pelaku diketahui berjumlah dua orang, dan kabur melrikan diri ke arah depan pintu masuk perumahan. Sedangkan untuk ciri-cirinya kedua pelaku berperawakan tinggi kecil dan menggunakan jaket warna hitam. "Yang satunya mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru, karena sempat saya kejar tapi karena dia pake motor jadi tidak terkejar," terangnya.

Kemudian pada pagi harinya korban langsung melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya kepada polisi, dan petugas kepolisian yang datang ke TKP langsung melakukan Olah TKP dan memintai keterangan sejumlah tetangga dan korban. "Saya sudah lapor sama Polisi dan melakukan olah tkp di halam rumah saya, dan kasusnya sedang ditangani oleh polres Karawang," ujarnya. Akibat peristiwa itu korban harus kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Blade Nopol T 2652 GM, yang terparkir dihalaman rumahnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:17

Pelaku Tawuran Bakal Dijerat UU Darurat

Setelah sebelumnya diamankan lantaran membawa senjata tajam saat terjadi tawuran antar dua kelompok pemuda pada Minggu (3/1) kemarin, Muhamad Ridwan (24) akhitnya ditetapkan sebagai tersangka. Warga Adiarasa Pusaka ini bakal dijerat menggunakan undang-undang darurat.

Ridwan ditangkap polisi karena dianggap sebagai provokator ketika terjadi tawuran antar kedua kelompok pemuda antara Adiarsa Pusaka dan Babakan Lio, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat. Saat digeledah polisi, di tangan pemuda tersebut terdapat senjata tajam. “Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,dapat dikenai dengan undang-undang darurat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI No. 12 1951, untuk ancaman hukumannya yaitu 5 tahun penjara,” kata Kanit Reskrim Polsek Karawang Kota, AKP Surdin Simangunsong, Senin (4/1) kemarin.

Tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda dari kampung bertetangga itu menurut Simangunsong terjadi akibat balas dendam. Karena pada malam tahun baru saat kelompok pemuda dari Kampung Adiarsa Pusaka melintas ke wilayah Babakan Lio dilempari batu oleh pemuda dari Babakan lio sehingga mengenai seorang pemuda hingga akhirnya terluka. "Mungkin para kelompok pemuda dari Adiarsa tidak terima, karena ada temannya yang terkena lemparan batu. Sehingga tadi malam (Minggu dinihari) kelompok pemuda dari Adiarsa melakukan penyerangan hingga terjadilah tawuran hingga perang batu," katanya.

Keributan baru bisa diredam setelah puluhan aparat kepolisian bersenjata lengkap datang ke lokasi, untuk membubarkan para pelaku tawuran. Bahkan, Kepala Kepolisian Resor Karawang Andi Mochamad Dicky, ikut turun ke lokasi untuk memimpin pembubaran massa. Tak hanya itu, Kapolres pun langsung memerintahkan anggotanya untuk mencari provokator atau dalang penyebab tawuran tersebut. "Kami beserta petugas yang lain langsung membubarkan saat itu juga," ungkap Simangunsong.

Selain itu kata Mangunsong, pihaknya juga sudah mencatat sejumlah pemuda yang terlibat tawuran dan melakukan penyerangan. "Ada beberapa orang yang sudah kami catat dari aksi tawuran yang terjadi minggu dinihari," terangnya.

Kemudian nantinya, agar peristiwa tersebut tidak terulang pihak kepolisian akan mengumpulkan dua kelompok yang bertikai termasuk satu orang korban luka yang sebelumnya menjadi korban lemparan kelompok pemuda dari kampung Babakan Lio saat melintas di jalan tersebut. "Akan kami kumpulkan dulu nantinya kedua belah pihak dan yang menjadi korban pelemparan kami minta untuk melapor agar kami tangani kasusnya secepatnya kasusnya," jelasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:16

Lokasi Hutan Taman Raya Disurvey

HUTAN RAYA: Hutan Sanggabuana diantara kandidat hutan bakal taman raya selain hutan di Ciampel, Telukjambe dan hutan Tirtajaya. Keempat lokasi hutan tersebut sudah disurvey oleh tim peniliti hutan raya.
Pemkab Karawang akan merealisasikan pembuatan taman  hutan raya seluas 1000 hektar. Namun lokasi paling tepat taman hutan raya tersebut masih dalam pengkajian tim yang diperkirakan pertengahan tahun ini dapat menyelesaikan tugasnya.

Kepala BPLH Karawang Setyadarma menyebutkan, saat ini BPLH Karawang bersama tim ahli dari Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Indonesia (UI) tengah melakukan survey lokasi yang tepat pembangunan taman hutan raya. Sejumlah lokasi  seperti kecamatan Pangkalan, Ciampel, Teluk Jambe Barat dan Tirtajaya sudah di survey dan akan di kaji untuk menentukan lokasi yang pasti. “Pertengahan tahun ini paling lambat kita sudah menentukan lokasi yang akan dijadikan taman hutan raya. Tim ahli dari UI dipimpin langsung Prof Tarsum dan Rudi Tambunan yang sudah berpengalaman dalam soal pembangunan taman hutan raya,” katanya, Senin (4/1).

Menurut Setyadarma, Pemkab Karawang menargetkan pembangunan taman hutan raya dapat diselesaikan pada tahun 2017 nanti. Untuk merealisasikan hal tersebut Pemkab menggandeng Perum Perhutani dan juga pihak swasta yang beroperasi di Karawang. “Kita masih menunggu penetapan menteri untuk merealisasikan rencana ini. Namun secara prinsip persyaratan administratif sudah kita penuhi jadi tinggal menunggu saja,” katanya.

Setyadarma mengatakan tujuan pembangunan taman hutan raya untuk melestarikan sumber daya air dan menetralisir udara yang mengandung emisi karbon dari industry dan juga gas metan dari pertanian. Selain itu kedepannya kawasan taman hutan raya ini akan dijadikan kawasan wisata hutan. “Kalau sudah selesai pembangunannya taman hutan raya banyak manfaatnya bagi masyarakat, makanya kita focus untuk segera menyelesaikan pembangunan ini hingga 2017 nanti,” katanya.

Menurut Setyadarma idealnya lokasi yang akan dipilih nanti memiliki lahan seluas 1000 hektar untuk penanaman pohon. Pengadaan pohon nantinya akan bekerja sama dengan pihak Perhutani dan juga perusahaan yang ada di Karawang. Sejauh ini baik dari Perhutani maupun perusahaan menyatakan dukungan untuk merealisasikan taman hutan raya.

“Kita tidak bisa melakukan ini sendirian harus ada pihak lain yang mau bekerja sama. Sejauh ini kita sudah berkomunikasi dengan Perhutani dan sejumlah perusahaan besar yang ada di Karawang. Ketika kita sampaikan maksud pembangunan ini mereka merespon positif untuk membantu,” katanya.  (*)



Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:15