Wednesday 28 October 2015

Pembobol Spesialis Distro Beraksi di Syeh Quro

Illustrasi Pembobol Spesialis Distro Beraksi di Syeh Quro
Maling spesialis distro beraksi di Distro Eiger Pondok Petualang di Jalan Syeh Quro, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Selasa (27/10). Distro itu dibobol, akibat peristiwa itu, pemilik distro yang baru dua bulan membuka distro mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Peristiwa itu baru diketahui setelah karyawan toko bernama Heryan, akan sampai di toko sekitar pukul 08.00 Wib. Saat ia dan temannya akan membuka toko seperti biasanya. Namun saat mau membuka roling door toko ia dikagetkan dengan kondisi roling door sudah dalam posisi terbuka dan rusak. Sejumlah barang seperti pakaian, sandal, sepatu, tas dan asesoris merk Eiger sudah tidak ada di tempatnya. "Pas saya mau buka toko tempat saya kerja, tahu-tahu sudah terbuka lebar dan terliat kunci jebol, pas dilihat ternyata barang yang ada di dalam sudah habis," kata Heryan, saat ditemui di TKP.

Dikatakan Heryan, mengetahui toko tempat kerjanya berantakan, ia langsung menghubungi pemilik toko dan memilih untuk tidak masuk dulu ke dalam. Tak lama setelah itu, pemilik toko datang bersama petugas kepolisian dari Polres Karawang dan langsung melakukan olah tempat kejadian. "Kondisi roling door sudah jebol, diduga dibobol maling dengan cara merusak menggunakan alat berat karena terlihat dari bekas kerusakannya," ungkapnya.

Sementara dalam olah TKP, Tim identifikasi Polres Karawang berhasil menemukan sebuah senter warna hijau yang diduga milik pelaku yang masih keadaan menyala. Selain itu ditemukan juga sejumlah sidik jari para pelaku yang menempel di pintu kaca dan meja kasir. Di tempat berbeda, Abah pemilik warung didepan Distro menerangkan, orang yang diduga para pelakunya tersebut diketahui masuk distro yang berada di seberang jalan sekitar pukul 05.00 WIB. Karena saat itu ia sempat melihat ada sebuah mobil jenis kijang Inova warna hitam terparkir di depan distro bahkan dengan posisi naik ke atas keramik toko dengan dua orang berperawakan tinggi besar terlihat mondar mandir didepan toko.

Hanya saja, saat itu Abah pemilik warung tak menaruh curiga sedikitpun. Sebab ia mengira bawa dua orang yang menggunakan mobil tersebut adalah orang yang mau ngirim barang ke distro itu karena distro tersebut memang baru buka selama dua minggu kemari. "Ya memang setahu saya tadi pagi ada mobil depan distro itu dan dua orang yang mondar mandir dan terlihat roling dor juga sudah terbuka, ya saya kira itu adalah yang mau nganter barang jadi gak tahu bahwa itu maling," ujarnya.

Diduga kuat para pelakunya tersebut, beraksi sekitar pukul 05.00 WIB saat kondisi sedang sepi, karena menurut informasi dilokasi sekitar pukul 04.WIB masih ada petugas RT sekitar melakukan ronda, selain itu kondisi dilokasi sekitar pun terbilang ramai. "Kalau disini rame karena setiap harinya apalagi kalau malam ada juga yang ronda bahkan sampai pagi, dan kejadian ini baru terjadi mungkin pelakunya sudah mengintai karena toko ini baru dua minggu buka," jelasnya. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:04

Karyawan Wajib Ikut Bela Negara

Eben Ezer M Sinaga
Instruksi Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu bahwa warga negara wajib mengikuti program Bela Negara langsung ditindaklanjuti oleh Pemuda Panca Marga (PPM) Karawang. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini langsung bergerak cepat memperingatkan kepada perusahaan-perusahaan di kawasan industri mentaati instruksi itu.

Eben Ezer M Sinaga, SE, MBA Ketua PPM Kabupaten Karawang kepada kami mengakui sudah mengirimkan Surat Edaran jauh sebelum Menhan berbicara soal Bela Negara. "Kalau ada yang bilang harus disosialisasikan, itu tidak perlu. Sebab Bela Negara ini sudah diatur oleh UUD 1945. Artinya sudah sejak lama memang diwajibkan. Namun baru sekarang pemerintah serius menerapkannya," kata dia.

Sebagai bentuk komitmen dan keseriusannya menggelar Bela Negara, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kodim 06/04 Karawang untuk menyukseskan acara ini terutama menyasar para karyawan di kawasan. "Mereka para karyawan atau setiap perusahaa harus mengirimkan minimal dua karyawannya untuk ikut pelatihan bela negara agar mereka menjadi pelopor di perusahaan tersebut," tandasnya.

Pelatihan Bela Negara ini diyakini bakal mengurangi intensitas karyawan untuk berdemo. Sebab mereka akan diajari caranya menerima informasi secara bijak dan mencintai negara, terutama Karawang. "Mencintai perusahaan dan menjadi bijaksana jika diajak demo,"tandas dia.

Bagi perusahaan yang kedapatan tidak mengirimkan karyawannya untuk ikut program itu, maka perlu dipertanyakannya nasionalismenya. Keberadaan perusahaan itu pun harus ditinjau ulang. "Kenapa dia gak ngirim berarti dia pengen Karawang ini ribut, karena gak mau diajari tenang," sebut Eben. Rencana tanggal 6-10 November nanti, acara itu akan diselenggarakan di Loji. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:01

Petugas PPK di Karawang Minim

Jumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa di Karawang tidak sebanding dengan jumlah kegiatan di SKPD yang jauh lebih banyak sehingga banyak pekerjaan menjadi terlambat.

Kabag Dalprog Setda Karawang, Sri Baroto Indrayanto yang dihubungi wartawan, Selasa (27/10) mengatakan, jumlah PPK di Karawang yang sudah memiliki sertifikat keahlian hanya ada 109 orang. Sementara setiap kegiatan bisa langsung dikerjakan atau tidak tergantung lama tidaknya waktu yang diperoleh untuk mendapat persetujuan oleh PPK. Padahal, jumlah kegiatan di setiap SKPD mencapai ribuan.

“Setiap tahun diadakan diklat dan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa, tapi tidak semua lulus dan ada juga yang sudah lulus tapi tidak digunakan karena menjabat kepala dinas atau sekertaris dinas sebagai PPK penatalaksanaan administrasi keuangan. Ini menjadi kendala untuk kelancaran setiap kegiatan,” ujar Baroto.

Menurutnya, PPK itu wajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa. Jika kepala bidang di dinas belum memiliki sertifikat itu maka diperbolehkan untuk menandatangani kegiatan karena sesuai Perpres 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua Perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Kabid itu selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) jadi diperbolehkan jadi PPK untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Dijelaskan, jadi jika Kabid di salah satu dinas dimutasi atau rotasi setelah melakukan perjanjian proyek maka seharusnya tanggung jawabbnya itu tidak lepas. “Jika ingin lepas dari tanggung jawab maka harus membuat berita acara dengan Kabid pengganti, jika tidak maka itu tanggng jawab kabid yang sudah dimutasi itu,” tukasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:00

Friday 23 October 2015

Operasi Zebra Digelar

DIAMANKAN: Motor-motor tanpa surat yang terjaring
Operasi Zebra yang digelar petugas di Bunderan Mega M
terpaksa diangkut ke truk untuk diamankan ke Polres Karawang.
Sementara sebagian lagi terpaksa disidang ditempat karena tidak
mematuhi aturan lalulintas.
- Puluhan Pengendara Meloloskan Diri Lewat Gor Panatayuda

Kesadaran mematuhi peraturan lalulintas masih rendah di Karawang. Hal itu terbukti saat gelar Operasi Zebra Lodaya 2015, di duta tempat berbeda, Kamis (22/10) sore. Ratusan pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) terjaring operasi yang dilaksanakan Satlantas Polres Karawang ini. Diantara mereka yang terjaring terdapat 50 pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sama sekali sehingga kendaraannya disita petugas.

KBO Lantas Polres Karawang, Ipda Bagus Yudo, mengatakan, operasi Zebra Lodaya digelar di depan Mapolres Karawang dan Bunderan Mega Mall. Targetnya adalah enam penindakan bagi pengendara. Yaitu, pengunaan sabuk pengaman, kendaraan umum yag menggunakan rotator, penggunaan lampu warna putih, knalpot bising, surat-surat kendaraan, dan penggunaan helm ganda. ”Kami menjaring ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas, dan langsung dilakukan penindakan dengan ditilang. Dan juga mengamankan sekitar lima puluh kendaraan R2 yang sama sekali tidak dilengkapi surat-surat,” ujarnya.

Rata-rata pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut didominasi karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta tidak menggunakan helm ganda. Ditambahkannya, Operasi Zebra Lodaya 2015 ini dilakukan serentak bersama unit lantas di jajaran Polsek. Ke depannya, kegiatan ini masih akan dilakukan dengan lokasi dan waktu yang berbeda-beda. “Saya berharap masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan dan sikap disiplin dalam berlalu lintas. Karena tema kali ini, ‘untuk meningkatkan kesadaran dan kapatuhan masyarakat di bidang kamseltibsarlantas di wilayah hukum Polres Karawang’,” ungkapnya.

Kepada pengendara, Bagus Yudo minta supaya mempersiapkan segalanya dengan baik saat berkendara diantaranya menlengkapi surat-surat bermotor. Serta mengecek kondisi kendaraan layak atau tidak untuk dikendarai, dan masyarakat harus tertib berlalulintas dalam berkendara. Masyarakat Karawang diimbau untuk melengkapi segala kelengkapan berkendara baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), termasuk segala atribut tertib lalu lintas bagi pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4). Pasalnya, terhitung sejak 22 Oktober 2015 hingga 4 November 2015 mendatang, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar operasi Zebra  2015.

Selama 14 hari ke depan, dimulai, Kamis, 22 Oktober 2015, jajaran kepolisian lalu lintas seluruh Indonesia menggelar operasi penegakan hukum (gakkum) terhadap para pengendara kendaraan bermotor yang melakukanm pelanggaran tata tertib lalu lintas,  bertajuk operasi Zebra 2015.

Sementara, berdasarkan pantauan kami, operasi yang berlangsung disekitar bunderan Mega M sempat membuat panik puluhan pengendara yang melaju dari arah Tuperev. Sedianya mereka melintas di bunderan Mega M, namun karena ada operasi terpaksa nekat berbalik arah melawan arus dan menghindar melalui jalan lingkungan Guro tembus ke GOR Panatayudha.

Bahkan sebagian lagi ada yang pura-pura berhenti dan menunggu hingga operasi selesai. Seperti terjadi di ruas sepanjang 100 meter dari perlintasan kereta api Tuparev - Bunderan Mega M. Juga terlihat dari 200 meter ruas Stadion Singaperbangsa - Bunderan Mega M, puluhan pengendara yang sadar ada operasi ramai-ramai berbelok ke Jalan Melati dibelakang Mega M.

Sementara arus lalulintas di ruas Tuparev yang biasanya padat sempat lengang. Bahkan yang keluar dari arah Jalan Niaga juga tidak terlihat kepadatan lalulintas yang biasanya terkonsentrasi ke arah bunderan Mega M. Pengendara yang mengetahui titik yang menjadi sentral operasi lebih memilih berputar terowongan Gonggo, sehingga terjadi kepadatan lalulintas, sebelum kemudian mengarah menuju Jalan Byapass Ahmad Yani. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:17

Pemda Didesak Mampu Jamin Iklim Investasi

INVESTASI: Saan Mustopa (kanan) memaparkan
materi tentang pentingnya investasi jaminan investasi aman
dari pemerintah daerah.
Pemerintah Daerah kedepan diharapkan harus mampu menjamin iklim investasi dan usaha di Karawang agar kondusif. Jaminan ini perlu dilakukan, sehingga dapat memperbaiki perokomian baik di daerah maupun secara nasional.

"Pemda harus berupaya membuka diri dan membantu dunia usaha, selain membuka diri terhadap masukan dan kritik dari pelaku usaha di Karawang dan nasional," ujar calon bupati Karawang, Saan Mustopa, dalan acara konsolidasi dunia usaha yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang, Kamis (22/10).

Dijelaskan Saan, sebagai bentuk komitmen terhadap dunia usaha, maka yang harus dilakukan Pemda Karawang adalah menciptakan iklim yang kondusif, yaitu jaminan kepastian, agar industri yang ada jangan terombang-ambing kebijakan pemerintah. Juga harus ada birokrasi yang mempermudah perijinan bagi dunia usaha, ini akan menciptakan ekonomi baik kedepan. "Saya meminta komitmen keberpihakan perusahaan terhadap masa depan Karawang untuk bersinergi, sedangkan bentuk kemitraannya itu bisa dirumuskan bersama," aku mantan anggota DPR RI dua periode ini.

Kata dia, pengembangan dunia usaha dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sangat dipengaruhi latar pendidikan, sebab Kabupaten Karawang dihadapkan pada problem IPM urutan ke 23 se-Jawa Barat, sedangkan lulusan sekolah masyarakat masih minim sekitar 7,5 tahun rata-rata sekolah atau setara kelas 1 SMP yang 'drop out'. Diakuinya, Karawang sudah menjelma menjadi kota metropolis dengan tumbuhnya hotel bintang lima di Karawang, tetapi itu tidak mampu mendongkrak angka kemiskinan, justru menimbulkan kesenjangan, ini merupakan persoalan yang harus diselesaikan bersama.

Pendidikan, sambung Saan hanya bertumpu di lulusan sekolah dasar, kalau rata-rata lulusan sekolahnya tinggi, maka akan berpengaruh terhadap angka kemiskinan di Karawang. Sehingga harus ada keberpihakan untuk memproteksi agar masyarakat punya pendidikan tinggi, karena kemiskinan itu berbanding lurus dengan pendidikan. "Kita harus bersinergi (pemerintah dan dunia usaha), jangan sampai tumbuh industri, tetapi sumber daya manusianya tidak bisa diupdate," ungkapnya.

Diketahui, konsolidasi dunia usaha ini dihadiri Kadin pusat dan para pasangan calon bupati. Konsolidasi dunia usaha ini bertema 'sinergitas pelaku usaha dengan pembuat kebijakan terhadap pengembangan dunia usaha dan peningkatan kualitas sumber daya manusia'. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:16

Lingkungan Pasar Rawan Terjadi Kebakaran

Lingkungan Pasar Rawan Terjadi Kebakaran
PLN Area Karawang memberikan edukasi terhadap ratusan pedagang pasar mengenai cara memanfaatkan listrik di kios-kios mereka. PLN melakukan setelah menyaksikan kesemrawutan sistem kelistrikan di pasar. Melalui edukasi itu diharapkan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran di lingkungan pasar.

"Potensi kebakaran dipasar tradisional lebih besar. Banyak stop kontak dan pemasangan kabel juga asal-asalan. Karena itu untuk saat ini perhatian kita konsentrasikan   ke pasar untuk membehani sistem kelistrikan disana," ujar Asisten manager Pelayanan dan Administrasi PLN Area Karawang, Tatang Fery Budiman, disela-sela kegiatan rangkaian hari ulang tahun PLN ke 70 di Pasar Johar, Kamis (22/10).

Menurut dia, saat ini pedagang masih minim pengetahuan dalam kelistrikan. Sehingga, penggunaan alat kelistrikan maupun sambungan listrik masih semrawut. Oleh karena itu, pihaknya melakukan sosialiasi kepada pedagang akan tertib listrik. "Pemasangan stop kontak di pasar tumpang tindih, ini berbahaya karena kapasitas stok kontak itu ada ukurannya, kalau digunakan berlebihan bisa mengakibat konsleting,"urainya.

Setelah sosialisasi kata Tatang, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengawasi pemakaian peralatan listrik yang digunakan pelanggan. Nantinya, para pelanggan akan disarankan unyuk menggunakan peralatan yang telah mendapatkan sertifikasi."Nanti kelanjutannya kita awasi, ada tim PLN dan kosuwil dari sertifikasi ke lapangan untuk menyarankan di ganti stop kontak menggunakan yang berkualitas,"paparnya.

Tatang berharap kedepan pedagang itu menggunakan alat listrik standar nasional. Sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran yang kerap terjadi. "Mudah - mudahan bisa mau merubah kebiasaan, nanti kalau kebakaran di pasar kerugiannya besar," timpalnya.

Sementara itu perwakilan Pengelola pasar Johar Adi dalam sambutannya berterima kasih kepada PLN yang telah memberikan sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran akibat sambungan listrik. Menurut dia kesempatan sosialisasi itu jangan di sia-siakan untuk tidak bertanya, sehingga nantinya pengetahuan yang didapat dari kegiatan edukasi ini dapat bermanfaat. Bukan hanya untuk kebaikan dipasar, tetapi untuk kepentingan rumah masing - masing, untuk meminimalisir kebakaran yang terjadi akibat korseleting listrik. "Bukan disini saja tapi untuk di rumah masing - masing," tandasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:15

Rekrutmen Naker Hotel Resinda Mengecewakan

Illustrasi Rekrutmen Naker Hotel Resinda Mengecewakan
Kecewa dengan sikap Management Hotel Resinda, perwakilan Pemuda dari Desa Purwadana yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Purwadana dan Forum Peduli Pengangguran Desa Purwadana mendatangi pihak manajement Hotel Resinda. Gerakan itu dipicu karena pihak hotel tidak merespon serius aspirasi warga Desa Purwadana. Salah satunya memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja dari lingkungan sekitar Hotel.

Kedatangan perwakilan warga Desa Purwadana saat itu diterima oleh HRD Hotel Resinda Riko Orlando, belun lama ini. Salah seorang anggota Karang Taruna Desa Purwadana, Hamdani mengatakan, sikap Pimpinan Hotel Resinda terkesan tidak menghargai warga. Pasalnya, Hotel Resinda saat ini hanya memperkerjakan warga setempat sebanyak lima orang dari total keseluruhan karyawan sebanyak 87 orang. “Perusahaan yang berdiri disuatu wilayah seharusnya mengutamakan warga setempat untuk dipekerjakan sebagaimana Perda No. 01 Tahun 2011 tentang ketenagakerjaan. Namun yang terjadi Hotel Resinda itu justru sebaliknya lebih banyak mempekerjakan warga luar daerah,” ujar Hamdani, Kamis (22/10).

Kekecewaan lain juga diungkapkan Ketua Forum Peduli Pengangguran Desa Purwadana Dedi Noor Iskandar. Dia mengaku sangat kaget ketika mendengar pernyataan dari HRD Hotel Resinda Riko Orlando, bahwa Hotel Resinda sudah melakukan rekrutmen dan sudah ada yang diterima 87 orang dimana 5 orang adalah dari warga Desa Purwadana. Padahal kata dia, sudah ada kesepakatan untuk rekrutmen 1 pintu, dimana sampai saat ini ada 12 orang yang masih setatus Hold untuk lanjut ke tes psikotes. Namun pada kenyataannya Pihak Hotel sudah melakukan rekrutmen tanpa warga ketahui.

“Ini membuktikan bahwa pihak hotel telah mempermainkan kerjasama yang sudah dibuat oleh Lembaga yang ditunjuk oleh Desa. Kita terus menunggu dengan sabar dan percaya, tapi ternyata malah tiba-tiba mereka sudah ada karyawan yang begitu banyak bekerja di hotel. Kami mengindikasi semua adalah titipan dari orang dalam Hotel Resinda sendiri,” ungkapnya.

Hamdani mengancam, bila tuntutan warga ini tidak dipenuhi maka warga berencana  akan turun aksi  untuk menolak kehadiran Hotel Resinda dan menutupnya dengan paksa. Hingga berita ini ditulis pihak Hotel Resinda belum bisa dikonfirmasi.(*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:14

Thursday 22 October 2015

Polisi Gulung Komplotan Curanmor

Illustrasi Polisi Gulung Komplotan Curanmor
Tim buser Satreskrim Polres Karawang menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor spesialis tempat parkir hiburan malam di tempat berbeda. Dari tangan dua pelaku ini,  polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian satu diantaranya diamankan dari seorang penadah.

Hariyanto alias Olo bin kandi (22) warga Kampung  Jenebin Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sedangkan Yudi Setiawan alias US (25) warga Dusun Gandapata, Kelurahan Gandapata, Kecamatan Subang, Kabupaten Banyumas penadah motor yang dicuri Hariyanto.

Kanit Jatanras Polres Karawang IPTU Adis Iskandar mengatakan, penangkapan kedua pelaku, curanmor dan penadahnya berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan motor di sebuah tempat hiburan malam terminal 163 ruko karawang hijau (KH). Kemudian polisi yang mendapati laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP/ di lokas. Beberapa hari kemudian pelakunya bisa nerhasil diringkus saat mau menjual motor hasil curiannya kepada penadah.

“Pelaku kami tangkap saat pelaku berada di GOR Panatayuda, pada Sabtu (19/10) malam kemarin, karena sebelumnya pelaku sudah kami ketahui dan kami buntuti,” kata Adis, Rabu (21/10). 

Dari hasil pemeriksaan, kata Adis, pelaku tersebut sudah melakukan pencurian kendaraan roda dua sejak tahun 2013 dengan lokasi di tempat-tempat hiburan malam diantaranya terminal 163 Karawang Hijau. Dan terakhir, pelaku memetik motor Honda Beat hitam tanpa nopol (masih baru) milik seorang pengunjung di tempat hiburan 163.

“Jadi pelaku ini adalah pelaku sepesialis pencuri motor di tempat hiburan, dan tercatat saat ini sudah ada empat unit yang berhasil pelaku ambil di tempat hiburan malam. Diantaranya, Dua motor Beat satu motor Jupiter MX dan Vario,” ungkapnya.

Sementara itu, dari keterangan Yudi Setiawan alias US mengaku, ia membeli motor Honda Beat dari Olo Rp 2juta.  Rencananya, motor itu akan dipakai untuk keperluan belanja ke pasar karena si penadahnya tersebut merupakan pedagang mie ayam.  (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:37

Jangan Asal Bongkar Pasang Direksi BUMD

Pihak eksekutif diingatkan supaya tidak bongkar pasang anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang penilaiannya berdasarkan subyektifitas, tapi harus sesuai standar profesionalisme.

Peringatan itu ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Ir. Danu Hamidi, kemarin. Danu mengungkapkan, profesionalisme perlu ditanamkan dalam mencari jalan keluar atas permasalahan BUMD seperti yang terjadi di Petrogas saat ini. Jangan beranggapan hanya karena Petrogas milik Pemkab Karawang, bongkar pasang jajaran direksi dilakukan secara subjektif atas landasan suka dan tidak suka terhadap direksi. "Eksekutif harus memberikan kesempatan kepada direksi Petrogas yang sudah dikukuhkan dengan kacamata profesionalisme," kata Danu.

Secara internal, lanjutnya, Komisi B terus mengikuti perkembangan permasalahan Petrogas ini. Termasuk selisih paham antara pemkab dan direksi. "Semuanya masih bisa dibicarakan, tidak perlu meruncingkan permasalahan yang saat ini sudah muncul ke publik," terangnya.

Danu juga mengakui, jika hearing Komisi B dan agenda evaluasi yang akan dilakukan pihak eksekutif bisa terus dilanjutkan. "Kami belum bisa menentukan tanggal, bisa saja evakuasi dari eksekutif lebih dulu dilakukan," tuturnya.

Hanya saja, Danu mewanti-wanti agar pihak eksekutif tidak mengulangi kesalahannya dengan mengembar-gemborkan permasalahan Petrogas ini ke ranah publik. Karena, idealnya pihak eksekutif melakukan evaluasi dulu secara profesional, baru hasilnya dipublikasikan. "Kalau seperti kemarin kan rancu, belum evaluasi sudah merilis akan membekukan BUMD Petrogas. Dampaknya, ya seperti sekarang ini permasalahnya seperti bola liar tanpa ada progres untuk penyelesaiannya," ucapnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:37

Kejaksaan Periksa PPK Proyek Posyandu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Posyandu,  Mamat Rohimat, terkait kasus korupsi pembangunan dan pengadaan posyandu tahun anggaran 2014 di Karawang. Mamat diperiksa dengan status sebagai saksi.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Titin Herawati Utara didampingi jaksa penyidik, Ziko ekstrada, Mamat diperisa selama 7 jam sejak pukul 09.00 wib dan menerima 20 pertanyaan dari penyidik. " Pertanyaannya seputar tupoksi saksi sebagai PPK dalam proyek tersebut. Ini saksi pertama yang kita periksa setelah penyidikan," kata Titin.

Sejumlah pertanyaan itu antara lain, kata Titin, bagaimana proyek senilai Rp3 miliar tersebut dilaksanakan. Juga ditanyakan bagaimana pengawasan selama pelaksanaan proyek tersebut. "Masih seputar tupoksi saksi sebagai PPK saja," katanya.

Sementara itu Mamat Ruhimat usai pemeriksaan mengatakan diperiksa penyidik kejaksaan seputar proyek Posyandu. Dia mengaku proyek tersebut sudah sesuai aturan. Hal ini sudah sesuai dengan LHP BPK."Kan sudah diperiksa BPK dan tidak ada masalah," ucapnya.

Kejari Karawang sejak 3 bulan lalu gencar melakukan pemeriksaan proyek pembangunan dan pengadaan Posyandu yang di kelola Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Puluhan kepala desa dan camat serta penitia pembangunan proyek posyandu sudah beberapa kali di periksa penyidik kejaksaan. Proyek senilai Rp3 miliar ini merupakan bantuan gubernur tahun 2014 bagi 90 posyandu yang ada di Karawaang. Selain bangunan fisik proyek ini juga untuk pengadaan sarana dan prasarana posyandu seperti timbangan untuk bayi serta tempat tidur. Masing- masing posyandu menerima bantua tersebut sebesar Rp30 juta untuk pembangunan fisik atau sarana dan prasarana posyandu.

Dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan posyandu mulai terendus pihak kejaksaan setelah panitia proyek ini memecah proyek senilai Rp3 miliar ini dikerjakan oleh 8 rekanan. Dugaan sementara ada sejumlah kegiatan fiktif dan sebagian lagi dikerjakan tapi tidak sesuai dengan prosedur.

Sedikitnya ada 40 posyandu penerima bantuan yang diduga bermasalah. Kerugian sementara diperkirakan mencapai rata-rata Rp 28 juta  per posyandu dari 40 posyandu yang bermasalah. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:37

Bayar Upah Dibawah UMK Pengusaha Terancam Dipenjara

Disnaker Trans Kabupaten Karawang mengultimatum PT Anpuceng Nendra Utama untuk mentaati aturan upah kerja. Perusahaan ini terancam terjerat hukuman pidana karena membayar upah di bawah UMK.

"Ada sejumlah perusaan yang bandel, tidak mentaati aturan seperti PT Anpuceng Nendra Utama," ujar Kepala Disnaker Trans Kabupaten Karawang A. Suroto saat berbincang - bincang dengan kami, Rabu (21/10), seraya menambahkan perusahaan itu membayar upah tidak sesuai upah minimun kabupaten (UMK).

Karenanya saat ini perusahaan boneka yang berada di daerah Telagasari ini sudah dilakukan nota pemeriksaan sebanyak 3 kali oleh Disnaker Trans. Namun sayang perusahaan yang memperkejakan sekitar 200 pegawai ini tetap membandel dengan memberikan upah dibawah upah minimum kabupaten. "Sudah kita periksa tapi tidak mengindahkan dengan  membayar upah dibawah UMK, hanya Rp. 1,5 juta harusnya kan Rp. 2,9 juta," kata dia.

Dijelaskan perusahaan ini sudah dua tahun tidak memberikan upah ke pegawainya sesuai dengan UMK. Hal tersebut melanggar undang - undang ketenagakerjaan, karena kewajiban perusahaan itu membayar upah sesuai dengan UMK. "Sudah terjadi selama 2 tahun ini,"kata dia.

Atas tindakan tersebut, Disnaker Trans akan bertindak tegas. Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh PPNS. Untuk selanjutnya, nanti berkas pemeriksaan akan diserahkan oleh Kejaksaan bahkan nanti pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Karawang. "Ini akan ditangani oleh PPNS, lalu nanti kita akan serahkan ke kejaksaan kordinasi dengan polres,"serunya.

Masih dikatakan Suroto, perusahaan yang memberikan upah dibawah UMK itu telah melanggar undang - undang ketenagakerjaan dengan ancaman pidana kurangan 1 hingga 4 tahun. Oleh karena itu, pihaknya akan bertindak tegas karena hak pegawai telah diabaikan. "Melanggar UU ketenagakerjan, ancaman 1 sampai 4 tahun penjara," tegas Suroto.

Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh PPNS Disnaker Trans ini akan digelar dalam jangka waktu dekat. Sehingga pihaknya dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Karena hingga kini perusahaan ini masih tetap beroperasi. "Dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemeriksaan," tukasnya.

Disisi lain, Suroto mengultimatum kepada seluruh perusahaan yang ada di Karawang untuk menaati aturan undang - undang ketenagakerjaan. Apalagi dalam menyangkut kewajiban pemberian upah. Karena jelas ancamannya jika perusahaan memberikan upah dibawah UMK yakni jeratan pidana. "Perusahaan jangan main - main, karena ini pidana," tandasnya.

Sementara itu Anggota Fraksi PKB Khoerudin menyayangkan jika masih ada perusahaan yang memberikan upah dibawah UMK. Karena upah itu harus diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kan kasian pegawai diberikan upah minim di bawah UMK," urai dia.

Ia mendukung sikap tegas Disnaker dalam menuntaskan kasus tersebut. Menurut dia, perusahaan di Karawang harus menaati aturan, sehingga seimbang antara hak dan kewajiban antara perusahaan, dan pegawai. "Kalau ada perusahaan gak bisa ikutin aturan, harus di tindak tegas,"tandasnya. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:34

Besok Operasi Zebra Digelar

MULAI besok (22/10) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang menggelar operasi Zebra selama 14 hari ke depan hingga berakhir 4 November mendatang. Operasi yang digelar serempak di seluruh Indonesia ini untuk menumbuhkan disiplin dan sadar lalulintas warga.

“Gelar pasukan pertanda Operasi Zebra Lodaya 2015 digelar besok selama 14 hari kedepan,” kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Dony Eko Wicaksono, Rabu (21/10). Operasi penegakan hukum (gakum)  bersandi Zebra Lodaya 2015 ini, digelar dengan tujuan membentuk perilaku pengendara kendaraan bermotor, terutama R2 agar disiplin dan mentaati tata tertib lalu lintas di jalan raya. 

Disamping itu, operasi juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menjadi hasil yang diharapkan oleh seluruh jajaran kepolisian serta seluruh lapisan masyarakat.

"Kami harap masyarakat pengendara kendaraan bermotor selalu melengkapi diri dengan kelengkapan keselamatan berlalu lintas, berupa helm, spion, lampu, safety belt, dan lain sebagainya sesuai undang –undang yang berlaku,”papar Dony.

Untuk itu, Dony menghimbau kepada masyarakat agar disiplin dalam berkendara kendaraan bermotor, selain mendukung faktor keselamatan. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:34

Wednesday 21 October 2015

Izin Minimarket akan Dimoratorium

*Cellica: Jangan Ada Yang Menghambat Pembangunan

Izin minimarket pasar modern akan dimoratorium. Hal ini dilakukan untuk mencegah persaingan dengan pasar tradisional. Kendati diakui untuk kategori pasar ini harga jual produk yang dikemas dalam jual beli disana juga sebenarnya bisa bersaing, selain minat masyarakat untuk berbelanja juga tetap tinggi. Karenanya, menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk merevitalisasi pasar tradisional agar gedung pasar lebih refresentatif.

Hal itu diungkapkan Plt Bupati Cellica Nurrachadiana, Selasa (20/10) saat kunjungan kerja ke proyek revitalisasi Pasar Johar. Dia didampingi Asisten Pembangunan, staf ahli bupati dan Kadisperindag tamben dan Kabag Perekonomian. Kunjungan ini juga dilatarbelakangi lambannya revitalisasi yang dilakukan di pasar tersebut selain masih adanya sebagian pedagang yang menolak untuk direlokasi.

Cellica menuturkan itu sebagai upaya untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan telah berjalan saat ini. Selain itu ia menerima sedikit laporan hanya blok pedagang ikan asin yang menolak pasarnya direvitalisasi, meski begitu ia meminta pengelola pasar untuk melakukan pendekatan secara persuasif. "Karena revitalisasi suka tidak suka harus bisa terlaksana. Mengenai kendala ongkos sewa dan lain sebagainya bisa dibuktikan untuk blok lain tidak mengalami masalah," ujar Cellica dalam sidak tersebut.

Rombongan pemerintah daerah ini inci demi inci melihat kondisi progres perbaikan. Serta pelaksanaan proyek pasar yang sudah bisa dipergunakan maupun kualitas pekerjaan serta mendengar keluh kesah para pedagang yang saat ini dibentuk paguyuban pedagang dan para bongkar muat untuk dapat bersilahturahim. "Apa yang menjadi program Pemkab harus sesuai harapan bersama, terutama masyarakat. Karenanya perlu ada sinergitas dalam bekerja, baik itu pemerintah, Swasta maupun masyarakat," ujarnya.

Bahkan ia meminta kepada Disperindag Tamben untuk melakukan komunikasi dengan pedagang. Sehingga akan terjalin sinergitas antara pedagang dengan pemerintah daerah. "Disperindagsar saya terus perintahkan untuk jalin komunikasi yang baik dengan para pelaku pedagang di pasar traditional," tandas Cellica.

Selain Pasar Johar Cellica juga menyebutkan sejumlah pasar yang dimasukan dalam agenda revitalisasi. "Kedepan pemerintah daerah juga akan merevitalisasi Pasar Cilamaya, Rengasdengklok dan Pasar Jarisari," tegasnya. Pasar-pasar tersebut menurut Cellica berpotensi menjadi pasar semi modern yang mampu menyedot pengujung lebih banyak lagi.

Sementara itu Pengelola Pasar Johar PT. Sri Rejeki Mas, Jajat Sudrajat, mengakui jika saat ini ada sekitar 12 pedagang ikan asin yang enggan untuk direlokasi. Akibatnya kata dia, membuat proses pembangunan pasar Johar ini terganggu. Karena akan menghambat proses pembangunan, bahkan membuat kecemburuan sosial bagi pedagang lain. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:39

Anggaran Pengobatan Ratusan Miliar, Warga Miskin Tetap Sulit Berobat

BPJS: Nengsi sempat kebingunan ketika ditanya
harus berobat ke Klinik karena tidak punya BPJS. Mestnya
pemerintah daerah peka terhadap anak jalan dan gepeng.
Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah nampaknya belum bisa sepenuhnya diandalkan untuk merubah nasib. Salah satu problem yang masih terjadi, adalah sulitnya masyarakat memperoleh fasilitas kesehatan yang diharapkan. Di Kabupaten Karawang saja misalnya, meski kota yang sudah berdiri ribuan perusahaan, namun sebagian besar masyarakatnya masih berada dibawah garis kemiskinan.

Lihat saja Nengsih (52) warga Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, yang tinggal bersama ketiga anaknya ini. Meski tinggal tak jauh dari pusat pemerintahan Karawang, namun kondisi tempat tinggal miliknya tak lebih dari sebuah gubuk yang siap runtuh ketika hujan angin datang. Bukan hanya itu, saat Radar Karawang menyambangi rumahnya Selasa (20/10) siang, Nengsih yang berprofesi sebagai pemulung ini ternyata tengah menghadapi masalah kesehatan yang cukup serius.

Parahnya lagi, ia yang tercatat sebagai warga miskin ini ternyata sama sekali belum pernah mau memeriksa penyakit yang dideritanya ini ke Rumah Sakit. Alasannya, ia selalu dihantui rasa takut ketika akan datang ke rumah sakit. Selain alasan takut bayar mahal, ia hawatir hanya akan menambah masalah baru ketika berobat ke rumah sakit dengan dipersulit oleh petugas rumah sakit. "Penyakitnya sudah komplikasi, sudah banyak yang dirasa," ujar Nengsih.

Yang lebih parah, ternyata Nengsih sama sekali tidak tahu dengan adanya program BPJS bagi masyarakat. Bahkan ia balik bertanya ketika ditanya perihal dia sudah memiliki kartu BPJS atau belum. "BPJS teh apa pak," tanya Nengsih polos.

Untuk sekedar menghilangkan rasa sakit terutama di bagian kepala, saat ini Nengsih hanya mengandalkan obat yang ia beli di warung. Akibat sakitnya tersebut, Nengsih terkadang merasa kebingungan karena tidak bisa mengerjakan aktivitasnya sebagai pemulung. Akibatnya, ketiga anaknya di rumah terkadang tidak ia kasih makan ketika ia tidak memulung. Kini Nengsih yang sedang dilanda sakit ini berharap ada kebijakan pemerintah setempat yang bisa sedikit menenagkan hatinya. Melihat kondisi salah satu warga Karawang ini, membuktikan bahwa masih minimnya sosialisasi yang diberikan oleh pemerintah soal keberadaan BPJS.

Disisi lain, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, penanganan pasien miskin pada tahun 2014 lalu dengan sumber dana dari Jamkesda, Pemkab Karawang telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 48,891 Milyar. Anggaran sebesar itu untuk mengobati sebanyak 47.936 pasien miskin yang ada di kabupaten ini. Anggaran sebesar itu, belum ditambah lagi dari pemerintah Jawa Barat sebesar Rp 52,997 Milyar dengan peruntukan berobat warga miskin sebanyak 26.403 pasien. Sayangnya, ketidakseriusan pemerintah Kabupaten Karawang dalam perhatiannya di bidang kesehatan, masih saja ada warga seperti Nengsih yang masih belum bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Nengsih adalah satu cerita dari ribuan warga miskin lain yang ada di Karawang yang terkena dampak dari ketidakseriusan pemerintah setempat dalam bidang kesehatan.(*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:38

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Belum Merata

Wakil Ketua I DPRD Karawang Sri Rahayu Agustina meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, untuk mendahulukan pembangunan sekolah yang sifatnya sangat membutuhkan, seperti bangunan sekolah yang berada di wilayah pedesaan atau pelosok kota.

Menurut Sri, jika pembangunan sekolah hanya tersentral di salah satu titik khususnya diperkotaan, maka pemerataan kualitas pendidikan tidak akan pernah tercapai. Pasalnya, pendidikan bukan hanya berada di kota melainkan di setiap daerah, hingga di pelosok sekalipun. “Saya sering menyampaikan kepada Pemkab Karawang, agar pembangunan sekolah itu tidak hanya dilakukan di perkotaan. Melainkan harus merata ke semua penjuru daerah. Terlebih mendahulukan sekolah-sekolah yang sudah roboh dan hampir roboh,” ujar Sri, Selasa (20/10).

Menurut dia, saat ini masih banyak sekolah yang hanya memiliki tiga ruang kelas untuk belajar, seperti SDN Pucung V Desa Wancimekar dan sekolah lainya di pinggiran kota. Sedangkan sekolah di wilayah perkotaan, justru banyak yang kelebihan ruang kelas, akan tetapi pembangunanya terus dilakukan. “Gimana mau ada pemerataan pendidikan, jika pembangunanya saja hanya di perkotaan saja. Maka dari itu, saya dan teman-teman dewan lainya terus mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan sekolah-sekolah yang berada di desa,” ungkapnya.

Sri menambahkan, program pembangunan sekolah prototipe atau sekolah percontohan pada saat kepemimpinan Dadang S Mukhtar (Dasim), merupakan program pendidikan yang bagus. Akan tetapi saat pergantian kepemimpinan kepada Ade Swara, program tersebut di berhentikan, sehingga masih banyak sekolah yang belum terselesaikan. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:37

Maling Beraksi Plawad

SEBUAH rumah yang dihuni Neneng Sutarsih di Dusun Krajan Plawad, Desa Plawad, Kelurahan Plawad, Selasa (20/10) dibobol maling. Pelaku berhasil membawa uang milik korban sebesar Rp 7 juta dan satu buah tablet.

Peristiwa itu terjadi saat rumah Neneng sedang kosong. Neneng mengantar anaknya ke sekolah sekitar pukul 08.00 WIB, sedangkan suaminya tengah bekerja di PT Pindodeli.

"Ya pas pulang sekitar 09.30 WIB saya kaget kok pintu rumah terbuka, setelah di cek ternyata kondisi dalam rumah sudah pada berantakan semua termasuk dua kamar rumah, dan uang Rp 7 juta yang disimpan di laci lemari hilang berikut laptop," kata Neneng.

Setelah mengetahui rumahnya dibobol maling, Neneng langsung menghubungi suaminya yang sedang bekerja.  Setelah diperiksa,  diketahui para pelakunya masuk dengan cara membobol kunci pintu depan rumah. "Pelakunya masuk lewat pintu depan rumah, dengan cara membobol kunci karena tak ada kerusakan selain pintu," ungkapnya.

Seorang tetangga Neneng menyebutkan, sebelumnya ia sempat melihat ada dua orang berada di depan rumah korban menggunakan motor dengan memakai helm dan ditutupi masker. Sedangkan satu orang lagi berpura pura sedang telepon. "Tadi sebelum diketahui rumah korban ada yang bobol, saya lihat ada dua orang di depan rumahnya. Semuanya laki-laki dengan perawakan yang satu tinggi kecil yang satu pendek besar. Tapi saya gak curiga kirain itu tamu dan tau-tau pas korban pulang dengan menanyakan ada atau tidak orang yang masuk," ujarnya. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:36

Sakti Ingatkan PNS Netral

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab harus bebas dari intervensi politik dan selalu menjunjung profesionalitas dan netralitas selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Kabupaten Karawang. Dia mengatakan itu dalam siaran pers yang dikeluarkan, Selasa (20 /10) terkait pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Ia  meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab untuk selalu menjunjung profesionalitas dan netralitas selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana dalam UU ASN disebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang terlibat dalam politik praktis dan diharuskan menjaga netralitas.

SAKTI, disebutkan Beno telah mendatangi sekretaris daerah untuk meminta kepastian bahwa pegawai negeri sipil (PNS) dan birokrasi di lingkungan Pemkab Karawang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015 berada di wilayah netral dan tidak ikut politik praktis. Beno juga menjelaskan bahwa pihaknya akan turut serta membantu Panwaslu dalam penguatan pengawasan agar fasilitas negara tidak dipakai untuk kepentingan kelompok tertentu. "sudah kita siapkan pengurus dan relawan untuk membantu Panwaslu dalam penguatan pengawasan agar fasilitas negara tidak digunakan untuk kepetingan kelompok tertentu, dan pihaknya tidak akan segan-segan untuk melaporkan apabila kedapatan adanya PNS yang secara sengaja menggunakan kewenangan jabatannya mengarahakan dukungan kepada salah satu pasangan calon," pungkas Beno.

PNS, kata dia, memang mempunyai hak pilih yang sama dengan masyarakat pada umumnya, namun dengan mengemban jabatan sebagai aparatur sipil negara tidak diperbolehkan untuk memberikan dukungan politiknya secara aktif, apalagi jika menggunakan kewenangan institusinya mengarahakan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

Beno menerangkan, bahwa ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2355/M.PANRB/07/2015, tanggal 22 Juli 2015 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Larangan Penggunaan Aset Pemerintah. Dengan demikan pihaknya juga berharap agar PNS dilingkungan pemkab untuk lebih fokus pada pencapaian kinerja, serta meminta kepada Inspektorat untuk berperan aktif dalam pengawasan terhadap Netralitas PNS pada pelaksanaan pilkada. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:36

Tuesday 20 October 2015

Alumni Naker Jepang Diminta Bantu Kurangi Pengangguran

USAI KEGIATAN: Mantan tenaga kerja didikan usai kegiatan.
Mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap
permasalahan tenaga kerja di Karawang.
Anggota alumni pemagangan Jepang diminta agar dapat memberikan kontribusi bagi permasalahan tenaga kerja di Indonesia. Sebab, dengan sekitar  3000 alumni magang Jepang yang telah berhasil dalam karier, baik sebagai usahawan ataupun bekerja di perusahaan besar di Indonesia dan menduduki jabatan penting dapat memperluas lapangan kerja di negaranya sendiri.

Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, mengatakan itu, Senin (19/10), saat membuka Reuni Akbar Alumni Pemagangan Jepang, Senin (19/10). “Kegiatan  ini dapat meningkatkan hubungan antar alumni pemagangan Jepang, sehingga dapat mengembangkan usaha yang pada akhirnya dapat membuka lapangan kerja baru,” kata Hanif.

Hanif berharap sekembalinya ke Indonesia peserta pemagangan Jepang bisa menularkan etos kerja dan kompetensi kepada perusahaan tempatnya bekerja. Karena produktivitas setiap tenaga kerja akan berpengaruh terhadap produktivitas perusahaan, yang pada akhirnya akan memperbaiki tingkat daya saing Indonesia di dunia internasional.

”Pemagangan luar negeri tidak boleh disalah artikan sebagai pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang berorientasi mendapatkan penghasilan, namun dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kemampuan SDM sesuai kompetensi industri multinasional agar mampu bersaing di pasar kerja global,” kata Hanif.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan program pemagangan ke luar negeri, khususnya ke Jepang, sejak tahun 1993 sampai dengan September 2015 telah dapat memberangkatkan peserta sebanyak 56.627 orang. Sampai saat ini peserta yang masih menjalankan program di luar negeri sebanyak 12.993 orang. Untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja di Indonesia, Menaker Hanif juga mengajak dunia usaha untuk melakukan pelatihan dan rekrutmen berbasis kompetensi seta bekerja sama dengan balai latihan kerja (BLK)  di seluruh Indonesia.

Meskipun alumnus pemagangan Jepang sangat diminati oleh perusahaan-perusahaan dalam dan luar negeri, namun Hanif juga menyarankan juga agar para alumni magang berani membuka wirausaha sendiri secara mandiri sehingga dapat membuka lapangan kerja baru dan menyerap tenaga kerja. “Kita harapkan para alumni magang ini tak hanya bekerja di perusahaan tapi juga berani berwirausaha sehingga bakat, kemampuan dan ilmu yang dipelajari selama magang di Jepang dapat langsung dipraktekan dalam usaha sendiri dan dapat menambah kesempatan kerja baru,” kata Hanif.

Sementara itu Ketua Alumni Magang Jepang.  H.Pajar Machmud,SE,MM, mengatakan program magang Jepang ini bertujuan meningkatkan kompetensi pemuda Indonesia di bidang industri, meningkatkan keterampilan kerja,menambah wawasan ilmu pengetahuan serta meningkatkan etos kerja. “Dari 3000 anggota Alumni magang Jepang 1000 orang sudah jadi wiraswastawan dan yang 2000 nya bekerja di sejumlah peruahaan besar di Indonesia dengan posisi jabatan di level menengah ke atas,” katanya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:57

UU Perlindungan dan Peradilan Anak Disosialisasikan

Illustrasi UU Perlindungan dan Peradilan Anak Disosialisasikan
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan sosialisasi gerakan nasional anti kekerasan terhadap anak melalui pelaksanaan Undang-undang perlindungan anak dan UU peradilan anak.

"Kegiatan ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian pemuda pada kekerasan seksual pada anak. Karawang saat ini darurat kekerasan terhadap anak," ujar Wakil Sekretaris P2TP2A Karawang, Khaidir Kholid, Senin (19/10).

Ada pun langkah-langkah dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di Karawang ini, kata dia, dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi terhadap hak-hak anak terutama pada sektor kesehatan. "Jadi anak di indonesia dan khususnya di Karawang ini memiliki hak-haknya.  Baik itu, dalam bentuk kesehatan, kenyamanan dan perlindungan. Untuk itu sosialisasi ini akan segera kita lakukan agar kekerasan seksual terhadap anak itu dapat kita tekan secara dini," imbuh dia.

Saat disinggung mengenai sasaran lokasi apakah terfokus di sekolah-sekolah di Karawang, dirinya mengatakan bahwa kemungkinan terbesarnya sasaran sosialisasi yang  dilakukan hari ini kedepannya untuk menekan kekerasan seksual terhadap anak di Karawang khususnya anak sekolah. "Selanjutnya Sosialisasi ini  dilakukan  itu memang fokus di dunia pendidikan. Dimana anak usia dini wajib mendapatkan pemahaman -pemahaman hal tersebut. Selain disekolah sosialisasi itu pun juga akan terfokus di beberapa posyandu - posyandu yang ada," katanya.

Untuk mewujudkan hal itu semua, kata dia tidaklah semudah mengembalikan telapak tangan. Karena pihaknya juga memiliki keterbatasan. "Jadi untuk menekan kekerasan seksual terhadap anak di Karawang ini, tidak bisa bergerak sendiri. Melainkan hal ini perlu duduk satu meja dengan intansi-intansi terkait serta komitmen kepala daerah dalam menekan hal itu,"tandasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:56

Rumah Sakit dan Klinik Harus Punya IPAL

*Komisi D Sarankan Sanksi Berat

Temuan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Karawang, tentang pelanggaran dokumen pengelolaan limbah medis dan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah), ternyata berbuntut panjang. DPRD Karawang kini mulai menyoroti rumah sakit dan klinik yang tidak dilengkapi pengelolaan limbah.

“Klinik dan RS di Karawang, harus mengelola limbah medis dengan baik, dan juga memiliki IPAL. Karena, limbah medis dari klinik atau RS itu berbahaya jika pengelolaannya tidak baik,” kata Asep Syaifudin, Anggota Komisi D DPRD Karawang, Senin (19/10). Klinik dan RS tersebut, kata Asep, harus segera membuat IPAL dan mengelola limbah medisnya. Dalam hal ini, klinik dan RS harus melibatkan BPLH dalam mengurus IPAL. Kendati demikian,  BPLH juga harus transparan. Karena dalam pengurusan IPAL tersebut, ada yang dibebankan kepada pihak klinik dan RS.

Politisi partai Golkar ini juga mendukung adanya sanksi bagi klinik dan RS yang masih saja membandel dengan membuang limbah medis sembarangan, juga tak kunjung memiliki IPAL. “Jika memang sudah diperingati, dan sudah diberikan pengarahan untuk membuat IPAL dan mengelola limbah medis tapi tetap melanggar, ya perlu diberikan sanksi,” tukasnya.

BPLH Karawang telah mencatat, ada 100 RS dan klinik yang telah disidak oleh pihak BPLH. Dari 100 klinik dan RS tersebut, banyak ditemui klinik dan RS yang melanggar dokumen lingkungan atau pengelolaan IPAL. Kepala BPLH Karawang, Setya Dharma mengatakan, dari hasil sidak tersebut diketahui ada sejumlah rumah sakit dan klinik yang  tidak memiliki dokumen lingkungan. Pelanggaran lainnya yaitu tidak memiliki IPAL. “Kalaupun IPAL ada, pengelolaannya tidak sesuai dengan standar,” kata Setya.

Menurutnya, dokumen lingkungan wajib dimiliki oleh rumah sakit dan klinik karena diatur oleh undang-undang.

Dokumen lingkungan terdiri Aldari Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan), UKL (Upaya Kelola Lingkungan), dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan). Ketiga dokumen itu, tandas Setya, wajib dimiliki dan tidak bisa kurang satupun. Ketiganya harus lengkap. "Pengelolaan IPAL juga menjadi prioritas kita agar semua rumah sakit atau klinik memiliki IPAL dan dikelola sesuai standar," katanya.

Selain melakukan pelanggaran limbah medis, lanjut dia, ada sejumlah rumah sakit atau klinik yang melanggar Perda tentang kewajiban menyediakan lahan untuk menanam pohon seluas 10 persen dari luas lahan seluruhnya. "Kalau soal ini banyak juga pengelola klinik yang tidak tahu. Jadi kita arahkan agar mereka menyediakan lahan untuk menanam pohon," jelasnya.

Setya mengungkapkan, dari hasil sidak tersebut berdampak positif karena pihak rumah sakit atau klinik meminta BPLH melakukan pembinaan tentang pengelolaan limbah medis. "Kalau mereka serius untuk dibantu kami pasti akan membantu hingga mereka mampu mengelola limbah medis sesuai standar," katanya.

Meski demikian, ada juga sejumlah rumah sakit atau klinik yang membandel dan sengaja mengabaikan buruknya pengelolaan limbah medis mereka. Untuk yang membandel ini, kata Setya, pihak BPLH sudah melaporkan ke Dirjen Penindakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar segera diambil tindakan hukum. "Kita tidak bisa menindak langsung karena BPLH Karawang belum memiliki PPNS (penyidik pegawai negeri sipil). Jadi urusan penindakan hukum kita serahkan ke kementerian saja," lanjutnya.
Pemilik rumah sakit atau klinik yang tidak mengelola limbah medis bisa dijerat dengan Pasal 103 UU. 32 tahun 2009 dengan ancaman  pidana selama 3 tahun penjara dan  denda Rp 3 miliar.(*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:55

Tuesday 6 October 2015

Begal Bekasi Beraksi di Karawang

Illustrasi begal
*Warga Telukjambe Tersungkur Tangan Nyaris Putus

Ujang (25), warga Pasircongo, Desa Wanajaya, Telukjambe Barat, nasibnya sungguh tragis. Sudah kehilangan motor salah satu lengannyapun nyaris putus dibabat begal yang beraksi di daerah Loji. Beruntung, sebelum nyawanya hilang karena kehabisan darah ada pengendara motor yang menyaksikan dia terbujur dengan tubuh bersimbah darah dipinggir jala. Bersama warga, Ujangpun akhirnya berhasil dievakuasi ke RSUD Karawang setelah sebelumnya mendapat pertolongan di klinik terdekat.

Peristiwa itu terjadi, Senin (5/10) sekitar pukul 04.00 WIB. Ujang memang tidak menyangka, mimpipun tidak kalau siang itu bakal menjadi mangsa kawanan begal yang beraksi di ruas jalan yang biasa dia lalui ketika berangkat kerja. Karenanya ketika hari itu dia berencana membawa truknya mengangkut batu kapur melintasi perbatasan Kabupaten Karawang - Bekasi, diapun sama sekali tidak menaruh kecurigaan.

Ujang dalam perjalanan ke pangkalan truknya. Dari rumah dia mengendarai motor beat warna merah. Baik istri maupun anaknya pun tidak ada syakwasangka hari itu lelaki yang menjadi tulang punggung keluarganya itu bakal dihadang kawanan begal. Makanya, merekapun merestui keberangkatan Ujang. Tapi apa mau dikata, maut kadang tidak berucap salam. Dalam perjalan ke pangkalan truknya persis di perbatasan Karawang-Bekasi tiba-tiba ia dipepet oleh dua lelaki tidak dikenal.

Saat itu Ujang tidak menaruh curiga ketika dua lelaki mengendarai sepeda motor berboncengan di belakangnya adalah penjahat. Karena itu ketika diminta berhenti Ujang pun menghentikan motornya. Betapa kagetnya Ujang ketika salah seorang dari pengendara motor itu mendadak mencabut kunci kontak motornya. Tidak terima kunci kontak motornya diambil Ujang pun berusaha merebutnya, hingga terjadi akhirnya terjadi adu fisik. Pada saat itu, ia berusaha melawan. Tapi penjahat itu seketika mencabut goloknya, sebelum Ujang menyadari apa yang terjadi dirinya langsung dihujani bacokan.

Kalau hanya sekali Ujang mungkin tidak langsung tersungkur, tetapi yang terjadi pelaku membacoknya hingga berkali-kali dan Ujangpun tersungkur. Tubuhnya bersimbah darah penuh luka bacokan. Bahkan tangan kiri terluka parah, hingga nyaris putus akibat dibacok oleh kedua pelaku. “Saya tidak melihat wajah para pelaku, karena mereka menggunakan helm. Namun keduanya setelah berhasil membawa kabur motornya, melarikan diri ke arah Bekasi,” ungkapnya.

Saat terkulai lemah di pinggir jalan, ia ditolong oleh salah seorang pengendara sepeda motor dan di bawa ke salah satu klinik terdekat. Namun karena lukanya cukup parah, ia di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang untuk dilakukan operasi. Akibat kejadian itu, Ujang kehilangan sepeda motor beserta Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang tersimpan di bawah jok motor.  Ia telah melaporkan aksi pembegalan tersebut di kantor polisi. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:05

Pembunuh Roy Martin Masih Berkeliaran

Illustrasi Pembunuh Roy Martin Masih Berkeliaran
Kasus pembunuhan terhadap Roy Martin Manullang, pelajar kelas dua SMK Texmaco, warga Perum BMI 2 Blok E 4 No 27, Desa Dawuan Tengah Kecamatan Cikampek masih misterius. Aparat dari Polres Karawang masih kesulitan mencari pelakunya yang diduga lebih dari satu orang itu.

Kanit Jatanras Polres Karawang Iptu Adis Iskandar ketika ditemui wartawan di kantornya, Senin (5/10) mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus pembunuhan Roy yang mayatnya ditemukan warga mengambang di saluran irigasi Dusun Balonggandu, Kecamatan Jatisari. Meski penyelidikan sudah dilakukan, namun belum ada tanda-tanda adanya progress dari penyelidikannya tersebut.

Dalam olah TKP, polisi memperkirakan korban bukan dibunuh di tempat penemuan mayat karena tak ditemukan satupun tanda-tanda ataupun jejak sehingga kesulitan mendapatkan saksi. Polisi menduga korban dibunuh oleh lebih dari satu orang karena melihat kondisi mayat ditemukan dalam keadaan tangan dan kaki terikat, dan mereka kemudian membawa kabur motornya. “Saat ini kami masih mengumulkan sejumlah informasi baik itu di lapangan maupun orang yang dekat denga korban,” kata Adis.

Seperti diketahui mayat Roy ditemukan, sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelumnya pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB, korban sempat berpamitan kepada orang tuanya keluar rumah untuk membeli nasi uduk dengan mengendarai sepeda otor jenis Honda Beat warna putih biru denga nopol T 5593 MN.

Namun hingga malam hari bahkan sampai ke esokan harinya, Jumat (2/10) korban tak kunjung pulang juga sehingga keluarga  melaporkannya ke Polsek Cikampek. Pada hari Sabtu ternyata ditemukan sesosok mayat mengambang di saluran irigasi Dusun Balonggandu, Kecamatan Jatisari. Polisi sempat kesulitan mengidentifikasi mayat korban karena saat ditemukan tak ada satupun identitas yang bisa dikenali, hanya saja saat itu korban menggunakan celana pendek, tanpa memakai baju. Di tubuh korban terdapat luka tusukan diantaranya empat luka tusukan di bagian leher sebelah kanan, tujuh luka tusukan di bagian kepala, serta lutut dan kaki lecet. Sempat ada seseorang yang mengaku telah kehilangan keluarganya sejak Kamis malam. Polisi lalu mengarahkan untuk mengeceknya ke RSUD dan ternyata mayat tersebut adalah anggota keluarganya yakni Roy Martin Manullang. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:04

Libatkan Forum Pemuda Puserjaya Atasi Pengangguran

KOMPAK: Forum Pemuda Puserjaya siap
memediasi antar perusahaan dan masyarakat dalam
mengentaskan pengangguran.
Keberadaan Karang Taruna di Desa Puserjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, tidak dianggap efektip untuk menampung aspirasi pemuda dan mensejahterakan masyarakat desa tersebut. Selain berada di kawasan industri, keberadaan perusahaan di Desa Puserjaya harusnya bisa mengurangi pengangguran yang ada.

Wardi, Ketua Forum Pemuda Puserjaya mengatakan apa yang dituntut para pemuda, dalam hal ini usia kerja bukan berlebihan. Tapi sebuah kewajiban perusahaan untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya sesuai Perda Daerah untuk dunia kerja di Perusahaan 60 persen warga lokal. "Dalam hal ini kesempatan yang adil dan memihak warga lokal sangat diperlukan. Bukan justru perusahaan malah mau dimanfaatkan segelintir oknum yang mengatasnamakan warga Puserjaya. Karena sesuai Perda, warga Puserjaya siap melalui seleksi dalam penempatan kerja," ungkap Wardi disela-sela pembentukan Forum Pemuda di Puserjaya, Minggu (4/10).

Ditambahkan Wardi, saat ini seolah kewajiban perusahaan hanya memberikan CSR dengan sasaran yang juga tidak menunjukan komitmen mensejahterakan warga Desa Puserjaya. "Warga disini saat ini hanya kebagian asap polusi dan juga panasnya udara akibat polusi dari perusahaan yang ada di Kawasan KIIC. Terkait manfaat secara positif masih jauh dirasakan warga puserjaya, bahkan untuk kerja saja harus bayar Rp 1 juta sebagai Office Boy," akunya.

Dengan lahirnya Forum Pemuda ini, bukan untuk menghambat perusahaan yang ada di wilayah Desa Puserjaya, tapi sejauh mana keadilan bisa diterapkan perusahaan. "Kita kenapa tidak berani mengusir perusahaan-perusahaan yang ada diwilayah kita, jika mereka tidak peduli lingkungan," ancamnya.
Ade Abdullah, pemuda lainnya menambahkan, keberadaan Karang Taruna sendiri dianggap sudah mementingkan perusahaan semata. Dimana justru sebagai wadah pemuda Desa Puserjaya, malah tidak proaktif terhadap kepentingan pemuda dan masyarakat. "Masa Ketua Karang Taruna Desa Puserjaya, malah memintai uang sebelum memasukan pemuda disini. Ini kan ironis, dilingkungan perusahaan masuk kerja saja susah," keluhnya.

Asep Obong menambhakan, dengan terbentuknya Forum Pemuda, diharapkan bisa menjadi mediator yang adil untuk masyarakat Puserjaya, khususnya pemuda yang memang usia kerja. "Kita sudah siap dilakukan seleksi, tapi harus adil dan memang benar-benar menjalankan Perda Daerah terkait penerimaan kerja di Karawang," terangnya.

Tambahnya,jangan seperti saat ini, bisa dilihat dilapangan SDM yang ada lebih diproritaskan orang- orang luar Karawang. "Ini secara keadilan tidak adil,masa warga lingkungan hanya diberikan dampat negatif pusahaan sementara yang menguntungkan orang luar lingkungan yang merasakannya.Terus bagaimana saat MEA diberlakukan, sekarang saja sudah disishkan oleh perusahaan," keluhnya.

Lain lagi,Bayu,mengatakan dengan keberadaan perusahaan di Puserjaya,harusnya kesejahteraan dalam hal ini dampak positif adanya perusahaan bisa dinikmati masyarakat. Salah satunya, kesempatan kerja luas terbuka. Terkait seleksi itu akan diikuti, tapi yang utama keberpihakan mendukung SDM lokal itu yang penting. "Kita minta kesempatan itu diperlakukan secara adil," pungkasnya.(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:17

Mendesak, Konsep Penataan Transportasi

Hal penting yang mesti dicermati penyebab kemacetan adalah keberadaan kawasan industri, sekolah dipinggir jalan dan perkantoran. Tiga sektor ini merupakan pemasok sumber kemacetan paling potensial di Karawang selain masalah perparkiran.

Tidak heran jika kemudian mengacu terhadap kondisi lalu lintas saat ini berbagai pendapatpun mencuat menawarkan sejumlah solusi. Diantaranya tentang konsep penataan transportasi. Artinya pemerintah daerah karawang harus memiliki konsep tersebut sebagai upaya mengantisipasi keadaan yang lebih parah dari sekarang. Terlebih jika menyadari volume kendaraan sekarang ini yang semakin tidak terbendungkan. 

"Perencanaan sistem transportasi sebagai titik awal harus dilakukan secara menyeluruh dan maksimalisasi koordinasi interaktif, sehingga pelaksanaan pembangunan berdampak positif terhadap penataan tata ruang secara keseluruhan," ucap pemerhati lalulintas Arif Dianto, melalui surat elektroniknya, beberapa waktu lalu. Masih dilanjutkan Arif, perencanaan transportasi dimaksud, lanjut Arif, juga merupakan proses yang dinamis serta tanggap terhadap perubahan tata guna lahan, keadaan ekonomi, dan pola arus pergerakan transportasi.

Sementara Ajun Ayung Junaedi menilai, untuk itu juga diperlukan perombakan penataan kota secara Macro. Butuh financial yang tidak sedikit memang tetapi bisa manfaatkan APBD sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat. "Lakukan lelang jabatan biarkan ahlinya yang bekerja dengan jujur dan adil. Itu baru bisa," katanya.

Disinggung keberadaan pabrik yang dinilai sebagai penyumbang kemacetan terbesar, Ajung hanya menyarankan agar dilakukan relokasi. "Masalah Pabrik yang ada disepanjang jalan raya karawang Cikampek harusnya bisa di relokasi ke tempat yang jauh dari jalan Raya. Ini juga penyumbang terbesar biang kemacetan di Karawang-Cikampek," tegasnya.

Tentu saja, tidak terlepas dari semua itu hal yang mesti dipahami adalah kondisi jalan yang ada di Karawang yang sudah tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang ada. Baik panjangnya maupun lebar badan jalan yang tidak mengalami pertambahan. (ari)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:11

Friday 2 October 2015

Tradisi Panen Copet

- Berkeliaran Diantara Jemaah Haji

Munculnya tradisi panen copet ketika pemulangan jemaah haji mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Karawang. Ia meminta pemerintah daerah merubah sistem penjemputan, agar lebih aman dan tertib.

"Saya prihatin, masih ditemukan kerugian pihak tertentu seperti kecopeten ketika momen membludak jemaah haji yang datang," ujar Wakil ketua Fraksi Partai Gerindra Endang Sodikin saat berbincang - bincang dengan kami, Kamis (1/10).

Ia meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh pasca munculnya tradisi copet ketika pemulangan haji. Apalagi ini terjadi hampir tiap tahun, sehingga mengisyaratkan minimnya evaluasi. "Ini kan agenda setiap tahun, kelemahan dimana harusnya bisa di evaluasi , agar tidak ada copet," tukas dia.

Ia menyarankan, agar adanya perubahan sistem dalam proses penjemputan jemaah haji ini. Harusnya, ada pembatasan qouta bagi penjemput, sehingga jumlahnya tidak terlalu banyak bahkan membludak.

Karena jika jumlah penjemput membludak itulah menjadi celah untuk pencopet panen. Sehingga, ia meminta agar hanya beberapa orang saja dari pihak keluarga yang diperkenankan masuk kedalam area penjemputan. "Harus ada penjemput dibatasi, ada name taks. Jadi tidak sembarangan masuk. Nah keluarga itu tidak masuk semua, contoh hanya dua orang saja itu akan lebih nyaman dan tertib," beber dia.

Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai Golkar Asep Syaripudin juga melihat fenomena panen copet ketika pemulangan haji ini sangat ironis karena tiap tahunnya terulang. Maka dari itu ia setuju jika ada sistem baru dalam proses penjemputa. "Hampir tiap tahun, jadi pulang haji panen copet. Ini harus di rubah sistemnya," kata dia.

Nah menurutnya ini merupakan sebuah bukti tidak adanya keseriusan dari pemerintah daerah untuk memperbaiki persoalan ini. Ia meminta, agar segera ada perubahan sistem agar penjemputan jemaah haji aman dan tertib. "Tidak ada keseriusan dari pemda untuk evaluasi. Kalau pola kemanan kita tetap seperti ini tetap saja, ini sistem yang hrus di rubah," tukas dia.

Sementara itu Humas Depag Karawang Asep Zaelani menuturkan, dalam proses penjemputan ia yakin pengamanan sudah dilakukan secara ketat. Hanya, pencopet yang lihat melancarkan aksinya. "Ya masalah pengaman itu sudah berusaha keras tapi makin hari kan copet makin pinter,"tukas dia.

Menurut dia, Depag sudah memberikan himbauan agar tidak membawa sanak saudara terlalu banyak, karena akan menganggu ketertiban dan kemanan. Namun, masyarakat sulit untuk melaksanakannya.  Kedepan, pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang. "Sebetulnya kita sudah imbau masyarakat susah untuk di himbau," urainya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:52

Mengaku Wakili Warga, LSM Minta Evaluasi Izin Jui Shin

KAJI ULANG: Ketua LSM Kompak A Mulyono
memperlihatkan rekomendasi warga 3 desa
di Kecamatan Pangkalan yang meminta untuk mengkaji
ulang izin PT Jui Shin.
Belasan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompak mengaku kecewa saat datang ke Kantor DPRD Kabupaten Karawang, Kamis, (1/10) siang. Bagaimana tidak, setelah datang ke Gedung DPRD, ternyata tak seorang pun dari total 50 anggota dewan yang berada di kantor. Padahal, belasan perwakilan masyarakat ini datang untuk mengadukan keluhan masyarakat yang ada di Kecamatan Pangkalan.

Ketua DPP LSM Kompak, A Mukron menjelaskan, kedatangan mereka ke Kantor DPRD Karawang adalah untuk mengantarkan surat permohonan hearing kepada Ketua DPRD Karawang Toto Suripto. Surat yang dikirim tersebut merupakan aspirasi dari warga tiga desa yaitu Desa Tamansari, Ciptasari dan Desa Mulangsari, ketiganya berada di Kecamatan Pangkalan. Warga tiga desa tersebut, kata Mukron, meminta kepada wakil rakyat untuk meninjau ulang tentang keberadaan perusahaan PT Jui Shin yang selama ini dianggap tidak berkontribusi terhadap warga sekitar.

Bahkan yang lebih parah lagi, kata Mukron, warga di tiga desa mengaku dirugikan akibat keberadaan PT Jui Shin. Misalnya saja pencemaran limbah ke sungai, dan suara bising yang dikeluarkan akibat aktivitas perusahaan. “Kami dari LSM Kompak menantang pihak Legislatif dan Eksekutif untuk meninjau ulang keberadaan PT Jui Shin. Bukan malah sebaliknya pemerintah saat ini terkesan hanya pencitraan dan tidak mau melihat penderitaan warga Pangkalan akibat ada aktivitas PT Jui Shin,” ujar Mukron.

Mukron juga menantang kepada para aktivis  yang selama ini mengatasnamakan aktivis lingkungan untuk sama-sama bergerak dan bukan hanya berbicara tanpa aksi yang nyata. Pihaknya berharap DPRD mau meluangkan waktu untuk melakukan dengar pendapat dengan memanggil perwakilan PT Jui Shin ke Gedung DPRD Karawang secepatnya. “Kita kasih waktu tiga hari, PT Jui Shin harus sudah dipanggil oleh DPRD,” kata Mukron.

Karena tak ada satupun anggota DPRD di lokasi, seorang petugas keamanan dan beberapa staff pegawai DPRD jadi bulan-bulanan caci maki anggota LSM. "Kemana ini anggota dewan? Masa dari lima puluh orang tidak ada satu pun yang masuk kantor," teriak  Mukron di hadapan pegawai staff dan petugas keamanan.

Petugas yang saat itu berada di lokasipun kewalahan. Mereka nampak bingung ketika belasan anggota LSM ini mulai tersulut emosi karena setelah disisir ke dalam ruangan tak satupun anggota DPRD yang berada di dalam ruangan. Petugas juga nampak menenangkan anggota LSM dan memberikan penjelasan bahwa anggota DPRD tidak ada di gedung karena semuanya sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. "Semua anggota sedang tugas di luar pak, suratnya biar kami yang terima nanti kita serahkan ke Ketua DPRD," ujar seorang petugas berseragam hitam.

Merasa kecewa, akhirnya belasan anggota LSM tersebut menyerahkan surat permohonan hearing yang ditunjukkan kepada Ketua DPRD tersebut kepada bagian umum DPRD Karawang. Mereka lantas mengunjungi gedung Bupati Karawang untuk menyerahkan surat tembusan perihal yang sama. Perwakilan masyarakat ini mendesak kepada seluruh wakil rakyat yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang agar benar benar memfungsikan diri mereka sebagai wakil rakyat. Mengingat mereka dipilih rakyat untuk menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat.Namun kenyataanya sebagian besar wakil rakyat yang ada itu, selain terlihat malas ngantor, mereka juga susah di temui oleh masyarakat. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:51

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Tukang Bor Diciduk

Illustrasi Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Tukang Bor Diciduk
Imin Alias Agus (34) duda warga Pinang Ranti RT 15/02 No. 36 Makasar Jakarta Timur, diciduk petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang, lantaran membawa lari ‘YS’ gadis yang masih dibawah umur, warga Dusun Gulampok, Desa Rangdumulya, Kecamatan Pedes. Tak hanya itu pelaku juga mengaku meyetubuhi korban.

Kasat Reskrim Polres Karawang, Doni Satria Wicaksono, melalui kanit PPA Polres Karawang, mengatakan, Imin (pelaku) sendiri ditangkap setelah sebelumnya orang tua korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Karawang pada Selasa, (29/9) lalu dalam kasus membawa lari gadis yang masih dibawah umur tanpa sepengetahuan keluarga.

“Pelaku kami tangkap setelah orang tuanya melapor. Setelah itu kami langsung mencari tahu keberadaan pelaku dengan cara mencarinya lalu setelah dipancing untuk datang ke rumah. Disitulah akhirnya pelaku dapat tertangkap,” kata Asep, kepada wartawan, Kamis (1/10).

Dikatakan Asep, sebelum membawa lari, pelaku bersama korban sempat berpamitan kepada orangtuanya untuk pergi jalan-jalan ke wilayah Batujaya. Namun bukannya ke tempat tujuan, tapi pelaku malah membawa korban ke wilayah Taman Mini Jakarta. Tak hanya itu, pelaku juga saat bersama korban di wilayah Jakarta sempat membujuk korban untuk melakukan persetubuhan. Korban, kata Asep,  sempat menolak melakukan persetubuhan kepada korban.

Namun pelaku memaksa dan  mengancam korban bila tidak mau melakukan hal tersebut maka korban tidak akan diantar untuk pulang kerumahnya. karena takut,  akhirnya korban pun mau melakukannya. “Perbuatan itu pelaku lakukan ditempat tinggal pelaku di wilayah Jakarta ditempat tinggalnya, dan pelaku mengaku melakukan persetubuhan hanya satu kali,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan juga korban, diketahui antara keduanya berkenalan melalui telpon dan sudah berjalan beberapa bulan belakangan ini. Hanya saja untuk bertemu baru kali ini, sehingga saat itu pelaku dari Jakarta ke Karawang niat untuk bertemu dengan korban dan langsung mengajak korban untuk keluar rumah.

“Orang tuanya merasa dibohongi oleh pelaku, karena awalnya pelaku sempat pamitan mau jalan-jalan ke wilayah Pedes tapi pelaku membawa korban ke Jakarta bahkan dengan menginap disana," terangnya.

Akibat perbuatannya itu, kini pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai tukang sumur bor itu harus rela mendeam dibalik sel tahanan mapolres karawang, dan akan dijerat polisi dengan Pasal 332 KUHP dan Pasal 81,82 UU RI No. 35/214 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23/2002 tentang peradilan anak (PA). Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dengan denda Rp. 5 milyar. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:49

Pejabat Disdikpora Alergi Wartawan

Illustrasi Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Tukang Bor Diciduk
Pergantian Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang dari Dawan Kusnadi ke tangan Cecep Mulyawan nyatanya tidak begitu menunjukan dampak positif terlebih terhadap situasi interen para staf yang bekerja menjadi bagian pegawai di dalamnya.

Sikap arogansi yang ditunjukan para staff bidang dikdas pada periode angkatan Dawan Kusnadi memang cukup fenomenal di kalangan rekan-rekan media, khususnya di kalangan wartawan pendidikan. Berharap ada perubahan, bak penyakit yang tidak bisa disembuhkan, sikap arogansi para staf  tersebut sampai saat ini masih terus ditunjukan.

Belum lama ini, beberapa staff yang meja kerjanya dekat dengan ruangan Kabid Dikdas secara sengaja memberikan informasi palsu kepada dua wartawan harian yang sengaja ingin melakukan peliputan. Ditanya keberadaan Kabid Dikdas, para staff tersebut justru mengarahkan kedua wartawan menuju ke lantai dua gedung utama disdikpora.

“Mau nyari Kabid? Ruangan Kabid sudah pindah ada di lantai dua. Cari saja kesana,” ujar Fatma, salah satu wartawati menirukan perkataan salah satu staff.

Mencoba berpikir positif, dirinya lantas menuju ke lantai dua seperti yang diperintahkan staf tersebut. Namun berbeda dengan apa yang dipikirkan, seorang staff yang bekerja di bagian keuangan justru mengatakan bahwa kantor kabid dikdas masih di tempat semula. Dengan terpaksa, Fatma dan rekanya kembali lagi ke kantor kabid dikdas yang dituju.

“Sampai di kantor kabidnya, kami mendapat informasi bahwa Pak Cecep sudah berangkat tugas ke luar dinas. Padahal sebelumnya, beliau masih ada di kantor. Berarti memang staf-nya yang tidak punya iktikad baik. Staf di disdikpora yang lain tidak seperti itu. Harusnya yang seperti ini bisa mendapatkan teguran,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, unsur staf pegawai di bidang dikdas Disdikpora Karawang memang paling dikenal selalu tidak bersahabat dengan kalangan wartawan. Bahkan, kantor bidang dikdas ini sangat sering bentrok dengan wartawan baik cetak maupun elektronik akibat tertutupnya informasi yang hendak dipinta oleh wartawan.

Menanggapi kejadian itu, aktivis pendidikan Karawang Putra M Wifdi Kamal sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurut Putra, seharusnya pejabat publik tidak bisa menutupi informasi kepada wartawan. "Apalagi ini malah berbohong, jelas sangat fatal," kata Putra. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:49