Wednesday 30 September 2015

Ancaman Mutasi Sudah Berakhir

Cellica Nurrachadina
* Cellica Ditinggal Anak Buahnya

Tahun 2015 ini adalah akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2015 masa jabatan Bupati Ade Swara-Cellica Nurrachadina. Sehingga akhir tahunnya di lanjutkan oleh Plt Bupati Cellica, kiranya menjadi cerminan buat Pemerintahan Daerah apakah memang ada kemajuan, baik dalam penciptakan potensi PAD apalagi dapat meningkatkan retribusi dan Pajak Daerah.

Kata dia, saat ini pejabat terkesan tidak menurut dalam perintah Plt Bupati Cellica. Seluruh arahan Plt Bupati hanya semuhun dawuh (asal bapak senang) ketika dihadapan dunungan (pimpinan) saja, akan tetapi pengejawantahan dari titah sang majikan atau pimpinan hanya bagaimana nanti. Sudah tentu keadaan inipun ada sebab musababnya. Bawahan tidak akan berperilaku seperti itu terhadap pimpinan jika yang dipanuti memperlihatkan titah pemimpin.

Kemungkinan-kemungkinan seperti ini tergambar diakhir masalah pemerintah pasangan Bupati Ade dan Wabup Cellica diakhir-akhir masa jabatannya. "Sikap-sikap yang diperlihatkan bawahan ini tidak terlepas dari gaya kepimpinan seseorang, sehingga membuat jalannya pemerintahan semakin tidak karuan. Ini akibat dari lemahnya sistem komando maka Jawabannya kita lihat saja di bulan Desember seperti apa kinerja akhir tahun ini," tandas Sekretaris Fraksi Gerindra Endang Sodikin, Selasa (29/9), ketika ditanya perihal kinerja para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkesan malas-malasan.

Hal sama juga diungkapkan salah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemda Karawang saat berbincang-bincang dengan kami. Kendati enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan, namun dia tidak menampik jika sekarang ini memang seperti itu kejadiannya. Banyak pejabat yang menurut hanya pada saat berhadapan saja, namun selepas itu kembali pada sikap awalnya bermalas-malasan. Inilah akhir masa jabatan Plt Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, nampaknya cukup sadis. Karena kondisi saat ini, sejumlah pejabat eselon II atau setingkat dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah mulai meninggalkannya, dengan bekerja malas - malasan.

"Sekarang kepala OPD sudah malas-malasan kerjanya," ujar pejabat eselon II di lingkungan Pemda Karawang ini.

Menurut dia, kondisi tersebut bisa dilihat dari sejumlah aspek dalam jalannya roda pemerintahan. Mulai dari menurunnya etos kerja, hingga melorotnya serapan anggaran di tahun terakhir kepemimpinan periode Bupati Cellica ini. "Serapan anggaran rendah, program tidak berjalan itu karena pejabatnya sudah jor-joran atau apatis," imbuh dia.

Fenomena tersebut menurut pejabat senior ini tak terlepas dari habisnya masa jabatan bupati, yang tentunya tidak ada kebijakan untuk melakukan mutasi. Sehingga, membuat pejabat ini merasa aman dan bebas karena tidak akan terkena mutasi ketika kinerjanya melorot. "Ya mereka beranggapan aman, tidak ada lagi mutasi sampai ada bupati baru nanti," serunya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:50

Polisi Ringkus Penjahat Spesialis Rest Area

Illustrasi kriminal
Dua pelaku spesialis pencurian barang berharga milik pengunjung yang sedang beristirahat di rest area KM 42, Kecamatan Karawang Barat, berhasil diringkus polisi beserta satu unit mobil Avanza hitam 1781 ADD yang mereka gunakan. Sementara satu orang yang diduga sebagai otak kejahatan itu, masih dalam pengejaran.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah  Bambang Susana alias Sana (38) dan Ayu Rahayu (33) yang keduanya merupakan warga Kampung Jagal Desa Ciwalet, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Sedangkan satu pelaku yang melarikan diri diketahui bernama Reno (30) warga asli Banten, namun saat ini beralamat di Garut.

Kanit Jatanras Iptu Adis Iskandar, mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat sedang beraksi melakukan pencurian tas selendang yang didalamnya berisi dompet Hp dan sejumlah barang berharga yang disimpan di dalam mobil Pick Up milik korban Adi Pujianto (30) warga Gataskerep, Kecamatan Talang Kabupaten Tegal, yang saat itu terparkir di tempat peristirahatan Rest Area KM 42 Telukjambe Barat, pada Selasa (15/9) lalu, sekitar pukul 12.30 dinihari. "Pelaku kepergok oleh petugas PJR yang sedang berpatroli, yang kemudian langsung ditangkap dan diserahkan kepada anggota Jatanras," kata Kanit Adis, Selasa (29/9).

Dikatakan Adis, hasil pemeriksaan kedua pelaku diketahui pencurian tersebut sebelumnya memang sudah direncanakan dari awal dengan menyewa satu unit kendaraan Avanza Nopol D 1781 ADD yang dijadikan alat untuk melancarkan aksinya melakukan pencurian di rest area Tol KM 42 Telukjambe Barat. “Kedua pelaku mengaku baru melakukan pencurian satu kali sedangkan otak pencurian berhasil kabur," ungkapnya.

Barang milik korban yang berhasil dibawa kabur oleh Reno, pelaku yang kabur yakni, dompet beserta isinya berupa sejumlah uang. Ren, kata Adis tengah diburu petugas.

Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Karawang. Disenutkan Adis,  kedua pelakua akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara minimal 7 tahun. (ops)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:49

Pemasangan Kabel PLN di Lahan Kimtex Disayangkan

FOTO KABEL: Wartawan harian yang bertugas
di Karawang ini memotret kabel sutet yang membentang
diatas lahan milik PT Kimtex.
Pengawas Lapangan PT Kymtex, Mauli Sunarya, menyayangkan sikap PLN yang meminta bantuan ratusan polisi saat melaksanakan proyek pemasangan kabel bertegangan tinggi di atas lahan perusahaan tempatnya bekerja di Dusun Sinargalih, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Selasa (29/9). Sebab, permasalahan pemasangan kabel itu sedang diproses di Pengadilan Negeri dan baru masuk ke tahap mediasi yang kedua kalinya.

"Kuasa Hukum PT Kimtex, Prof Dr Sumarno SH telah menyampaikan gugatan ke Pengadilan Negeri Karawang pada 28 Agustus lalu, dengan nomor perkara 51/Pdt.G/2015/PN.Karawang," kata Mauli. Ia menegaskan, gugatan itu kini masih dalam proses di Pengadilan Negeri Karawang. Sehingga para pihak perlu menunggu hasil gugatan. Atas kondisi tersebut, ia menyayangkan sikap arogansi PLN yang pada Selasa ini melakukan pemasangan kabel bertegangan tinggi di atas lahan PT Kimtex. Parahnya, pemasangan kabel bertegangan tinggi itu mendapat pengawalan ratusan polisi dari Polres Karawang.

Mauli menjelaskan, gugatan tersebut disampaikan ke Pengadilan Negeri Karawang karena PLN melakukan kegiatan pemasangan kabel bertegangan tinggi yang melintas di atas tanah milik PT Kimtex, tanpa izin atau kesepakatan dari pemilik lahan. Kegiatan pembangunan pemasangan kabel bertegangan tinggi itu sendiri dinilai telah mengganggu PT Kimtex yang sedang membangun pergudangan di atas lahan sekitar 3 hektare. Selain itu, ada pula kerugian yang dialami PT Kimtex, sehingga pihaknya mengajukan gugatan ke pengadilan.

Kerugian lainnya yang dialami PT Kimtex, seluruh rangkaian pembangunan pergudangan sebanyak 27 unit dan fasilitas kantor pemasaran dan fasilitas pendukung lainnya terhambat. Ia mengklaim PT Kimtex mengalami kerugian sekitar Rp 120 miliar akibat adanya kegiatan pembangunan pemasangan kabel bertegangan tinggi milik PLN. Sedangkan PT PLN hanya mampu memberi kompensasi sekitar Rp 218 juta ke PT Kimtex.

Dari kompensasi itu, kata dia, hitung-hitungannya hanya Rp 100 ribu per meter. Sedangkan PT Kimtex membeli tanah di wilayah Ciampel tersebut sebesar Rp 4 juta per meter. Ia menyatakan, pihaknya sudah bulat untuk tidak mengizinkan pemasangan kabel tegangan tinggi melintas di atas tanah milik PT Kimtex. Sebab sudah diperhitungkan mengenai dampak negatif yang kemungkinan akan muncul jika kabel bertegangan tinggi itu terpasang. "Sampai kapanpun, kami tidak akan mengizinkan pemasangan kabel bertegangan tinggi itu di atas lahan kami, sampai ada putusan  hakim  yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah," pungkas Mauli. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:49

Parkir Dua Lapis Pimicu Potensial Kemacetan

KEPADATAN lalulintas seperti ini terjadi setiap
hari di ruas Jalan Kertabumi.
Pemerintah Karawang sudah harus serius memikirkan persoalan kemacetan yang terjadi di wilayahnya. Terutama di ruas Jalan Kertabumi, Tuparecv dan Singadiredja, tiga ruas jalan yang menjadi langganan macet. Penyebabnya sama, yakni parkir liar yang terkadang hingga dua lapis di kiri dan kanan jalan, yang mengakibatkan penyempitan ruas jalan karena terpakai untuk sebuah kepentingan.

Hal itu diungkapkan pemerhati masalah lalulintas Cheria Wijaya, belum lama ini, melalui surat elektroniknya. Dia menilai kondisi seperti itu jangan dibiarkan semakin berlarut karena semakin hari kondisinya makin bertambah parah. Ditambah lagi jumlah kendaraan bermotor bukan berkurang tetapi makin bertambah. Sekarang ini saja sudah bisa dikatakan overload. Itu bisa terlihat dari padatnya lalulintas hampir disemua ruas jalan di Karawang.

"Di Jalan Singadiredja misalnya, penyempitan jalan terjadi karena truk-truk beras yang parkir dan melakukan bongkar muat dipinggir jalan. Keadaan mengakibatkan kemacetan luar biasa. Bahkan mengular hingga perlintasan rel kereta api Adiarsa yang bahkan bisa sampai berjam-jam macetnya," ucap Cheria.

Sulit memang mengentaskannya, terlebih salah satu kebijakan pusat yang sangat tidak sejalan dengan usaha mengatasi kemacetan adalah begitu bebasnya (dipermudah) seseorang untuk memiliki kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang pada ujungnya menggunakan jalan. Sedang kemampuan kita (pusat maupun daerah) untuk menyediakan infrastruktur lalulintas sesuai dengan pertumbuhan kendaraan sangat terbatas. "Saya pikir selama kita belum bisa melepaskan ikatan dari liberalisasi kapital, selam ini pula kita akan terus dibebani kemacetan dan kesemrawutan," ujar Surdin, dia sependapat dengan Cheria. 

Ditambahkan lagi, masalah kemacetan ini memang tidak hanya terjadi disatu titik tetapi juga bersifat menyeluruh. Tanpa terkecuali di Cikampek, Dengklok dan tempat lain di karawang yang memang setiap pagi langganan macet. "Terpikir tidak sih kalau banyak juga anak anak sekolah yang sekolahnya termasuk area titik rawan macet yang tinggalnya di Cikampek dan Denklok. Jangankan waktu masuk yang dipercepat tidak dipercepat saja mereka sudah telat sampai sekolah karena macet. Ini juga harus mendapat perhatian serius jika ingin mengentaskan kemacetan di Karawang," ucanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:47

Tuesday 29 September 2015

Parkir RSUD Sengsarakan Pasien

RSUD: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Karawang tampak sepi. Rencananya pihak
pengelola rumah sakit akan diundang ke DPRD 
bersama DPPKAD dan Dishubkominfo untuk membahas
tingginya tarif parkir yang diberlakukan pihak
pengelola perparkiran disana.
- DPRD Panggil Dishub, DPPKAD dan Managemen RSUD

Sikap tegas seperti ini mestinya sudah diperlihatkan DPRD sejak lama, sehingga kasusnya tidak keburu menjadi polemik. Paling tidak inilah yang ditunjukan sebagai sikapnya atas tingginya tarif parkir di RSUD Karawang. Anggota dewan yang terhormat itu akan memanggil pihak RSUD dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keangan dan Aset Daerah (DPPKAD) serta Dishubkominfo untuk duduk bareng membahas persoalan perparkiran. Rencana tersebut tak terlepas dari keluhan keluarga pasien rumah sakit tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Karawang Danu Hamidi menegaskan, pihaknya akan memanggil sejumlah SKPD agar mendapat informasi jelas terkait dengan mahalnya tarif parkir di RSUD Kabupaten Karawang yang dikelola oleh pihak ketiga. "Kita akan panggil RSUD dan DPPKAD terkait ini. Kita akan cari seperti apa isi MoU nya," ujar dia,  Senin (28/9).

Lebih jauh Danu mengungkapkan, dalam kaitan ini pihaknya juga akan memanggil pihak ketiga yang mengelola parkir di RSUD Kabupaten Karawang. Mengingat dari laporan yang diterimanya tarif di RSUD Kabupaten Karawang diatas tarif normal. "Kalau mahal, untuk aturan di pajak parkir itu kita harus ada bagi hasil berapa PAD nya. Kalau BLUD tidak memberikan kontribusi kepada daerah," imbuh dia.

Selain itu, jika dalam pengelolaan parkir di RSUD Kabupaten Karawang oleh pihak ketiga ini tidak sesuai dengan MoU maka bisa terancam diputus kontrak. Apalagi, jika penyesuaian tarif parkir tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan. "Kalau terlalu mahal kita akan tinjau ulang, berdasarkan kondisi yang ada. Sekarang masih kerjasama dengan pihak ketiga, kita akan lihat target pengelola sesuai dengan MoU. Capaiannya berapa kalau tidak jelas kita akan minta putus kontrak," serunya.

Seperti diketahui, tarif parkir RSUD Karawang dipatok sangat tinggi hingga membuat masyarakat mengeluh. Meski begitu, RSUD mengaku telah menegur pengelola parkir, dan mengancam akan memutus kontraknya.
Secara terpisah Direktur RSUD Karawang Asep Hidayat Lukman mengaku sudah mengambil langkah dalam hal ini. Karena, masyarakat juga mengeluhkan bahkan rumah sakit menjadi sasaran kekesalan masyarakat. RSUD sendiri sudah mengirimkan surat ke Dishub Kominfo agar membantu dalam menyelesaikan persoalan ini. Sayangnya, meski surat Dishub Kominfo sudah turun, dan menetapkan tarif parkir sesuai peraturan daerah namun pengelola parkir yakni CV. Rama Putra Persada tak mempedulikannya dan tetap dengan tarif parkir mahalnyal.

Berdasarkan  Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha tidak ada tarif parkir progresif. Dan  Perjanjian kerjasama perparkiran No 974/2231/Dishubkominfo tanggal 31 Des 2014 antara pemerintah daerah Karawang dengan pihak kedua dalam hal ini CV. Rama Putra persada, seharunya arif parkir yam g sesuai dengan perda no 3 tahun 2012 yakni. Retribusi khusus parkir seped motor Rp 1000 untuk 1 x parkir sedangkan retribusi tempat khusus parkir mobil Rp 2 ribu untuk 1 x parkir.

Sebelumnya merebak kabar besaran tarif parkir RSUD Karawang mencapai hingga Rp 5000. Padahal rata-rata tarif parkir umum untuk motor hanya kisaran Rp 2000. Pemberlakukan tarif parkir itu tak pelak menuai protes keluarga pasien di rumah sakit itu. "Yang ke rumah sakit itu orang-orang yang terkena musibah. Tidak semua orang yang sakit punya materi, malah rata-rata orang yang sudah hidup. Karenanya akan lebih bijak lagi kalau parkir di rumah sakit tidak usah di jam tetap disamakan dengan biaya Rp 1000," ujar Wahyudin Haji.

Hal sama juga diungkapkan Usep, tidak bisa dibayangkan jika ada keluarga pasien yang bolak-balik rumah sakit karena akan mengurus sesuatu hal untuk pasien yang sedang dirawat. "Kalau tarif parkirnya Rp 5000 itu jasa sekali parkir bagaimana kalau bolak-balik, biasanya kan ada saja yang perlu dibeli atau ketinggalan di rumah. Kalau 3 x 5000 saja sudah Rp 15 ribu, bagaimana kalau sampai 5 kali bolak balik, itu sudah Rp 25.000. Itu belum hitungan kelipatan tarif parkir per jamnya, bisa-bisa hanya untuk biaya parkirnya sudah ratusan ribu," kata Usep.  

Hal sama juga diungkapkan Dede Sabrina, korban tarif parkir mahal RSUD Karawang. Dia mengaku terpaksa merogo kocek Rp 5000 cuma untuk 10 menit parkir. "Saya parkir hanya 10 menit dikenakan tarif Rp 3000," ucapnya. Padahal di area-area parkir diluar RSUD biasanya hanya dikenakan biaya parkir motor Rp 2000 untuk sekali parkir.

Sementara, pengamat masalah perparkiran, Sudarto Atoks, melalui surat elektroniknya, sempat menyarankan agar persoalan tarif parkir di RSUD ditinjau ulang. Rumah sakit bukan ajang mencari keuntungan apalagi itu RS pemerintah. Tetapi lebih mengutamakan pelayanan sosial dibidang kesehatan. "Ingat banyak pasien tidak mampu yang berobat di RSUD. Kalau berobatnya gratis tetapi harus dibebani biaya parkir mahal tetap saja itu namanya membebani orang miskin. Sudah terkena musibah masih juga ditimpa musibah parkir mahal," ucapnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:13

Polemik Dana Kapitasi Belum Berakhir

Seolah tak mau kalah dengan pernyataan kepala puskesmas, mantan Kepala Dinas Kesehatan Karawang Asep Hidayat Lukman melontarkan usul audit pengelolaan dana kapitasi. Menurutnya, itu dianggap perlu untuk menciptakan transparansi sehingga nantinya akan jelas apakah ada permaian atau tidak dalam melakukan penilaian penggunaan dana.

"Mereka salah persepsi, saya tidak menuduh, tapi ada indikasi ke arah sana (manipulasi)," ujar mantan Kadinkes Karawang Asep Hidayat Lukman, Selasa (29/9). Bahkan kata Asep, jika memang dugaanya tersebut salah maka tidak ada salahnya untuk terciptanya transparansi maka harus dilakukan audit. Sehingga nanti pengelolaan dana kapitasi di puskesmas ini jelas. Penerimaan dana kapitasi pegawai puskesmas ini sesuai atau tidak. "Kalau mau buktikan, mending dilakukan audit,"seru dia.

Sementara itu secara terpisah Humas Forum Kepala Puskesmas Kabupaten Karawang Asep Gunawan menuturkan, hasil dari rapat seluruh kepala puskesmas, Kasubag TU, dan Bendahara ini memaksa mereka untuk diam sementara waktu. Hal ini dilakukan agar tidak memperkeruh keadaan saat ini. Maka dari itu, seluruh puskesmas untuk menahan gerakan apapun. "Kita colling down dulu, diam dulu,"seru dia.

Tak hanya itu, rencananya agar persoalan ini selesai pada Rabu besok, kepala puskesmas akan mempertemukan mantan Kepala Dinas Kesehatan Asep Hidayat Lukman dengan Kepala Dinas Kesehatan Yuska. Mereka nantinya akan dikonfrontir, agar kisruh dana kapitasi ini jelas. "Kita ingin konfrontir kadis yang lama dengan yang baru," ulas dia.

Seperti diketahui, kegaduhan terkait pengelolaan dana kapitasi di puskesmas ini tak terlepas dari pengakuan mantan Kadinkes Kabupaten Karawang yang saat ini menjabat sebagai Dirut RSUD Karawang Asep Hidayat Lukman. Yang menyebut dana kapitasi yang saat ini ada langsung diterima oleh puskesmas rawan dimanipulasi. Karena hal ini tidak terlepas dari formula untuk penepatan besaran penerima dana kapitasi bagi pegawai fungsional puskesmas ini. Yang berdasarkan dari jumlah poin yang didapatnya, karena setiap memberikan pelayanan ataupun kehadiran itu mendapatkan poin.

Menurutnya poin tersebut menjadi sangat riskan untuk dimanipulasi. Artinya, kepala puskesmas, kasubag Tata Usaha, dan Bendahara bisa kongkalikong untuk penepatan poin yang ditetapkan tersebut. Karena bisa saja, pegawai yang jarang memberikan pelayanan bahkan jarang hadir mendapat poin banyak, ataupun sebaliknya. "Disitulah permainan kepala puskesmas permainan poin, bisa saja tidak berhak dititipkan itu permainanya, di akalin - akalin. Karena penentuan poin itu otoritas itu kapus, tata usaha, bendahara,"ujar dia.
Bahkan yang lebih parahnya lagi ada pemotongan tidak resmi, artinya ada pungutan liar (pungli) terjadi dengan berbagai modus. "Ada pemotongan tidak resmi, itu yang terjadi," imbuhnya.

Karenanya ia merasa aneh jika pegawai puskesmas menuntut transparansi dana kapitasi ke Dinas Kesehatan. Padahal, dalam pengelolaan dana ini langsung di kelola oleh puskesmas. "Sangat geli dan aneh, menuntut transpransi ke dinkes tapi uangnya langsung di puskes,  tidak mengendap di dinkes," kata dia.

Bahkan ia menduga ada indikasi kepala puskesmas ini berupaya untuk mengkambing hitamkan Dinas Kesehatan terkait dengan dana kapitasi ini. Karena sudah jelas,harusnya pegawai puskesmas minta transparansi ke kepala puskesmas bukan ke Dinas Kesehatan. "Makanya transparansi itu puskes bukan ke dinkes, cek ke kapus (kepala puskesmas) bener gak penentuan poin nya. Jangan kambing hitam ke dinas kesehatan,"pungkasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:13

Marak Aksi Curanmor

Illustrasi Kriminal
Dua aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah hukum Polsek Karawang Kota selama Senin (28/9). Aksi pertama menimpa Zainal Abidin (50) di Kampung Gemanis Guro 3, Kelurahan Karawang Wetan dan berlanjut menimpa Solehudin (32) di Kampung Tamelang, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur. Polisi setempat telah memproses laporan kedua aksi pencurian tersebut.

Korban Zainal Abidin (50), mengatakan, aksi pencurian sepeda motornya jenis Honda Revo warna merah dengan Nopol T 5574 GM miliknya saat ia beserta keluarganya tengah tidur di rumahnya. Saat hilang, sepeda motor tersebut sedang disimpan di dalam garasi rumahnya dengan kondisi gerbang terkunci. "Kayaknya pelakunya masuk kerumah sekitar pukul 02.00 WIB, Hal itu diketahui karena waktu jam segutu saya dengar ada suara gretak seperti suara yang membuka kunci, tapi saya tak curiga kirain itu suara apa eh taunya pas bangun motor udah hilang," kata Zainal.

Menurut Zaenal, diduga para pelakunya masuk dengan cara menjebol pintu gerbang dan kemudian masuk kedalam garasi setelah itu langsung mengambil sepeda motor yang terparkir didalam," yang jelas kunci gembok gerbanya rusak akibat dibobol tapi tidak tau menggunakan apa dan yang diambil hanya sepeda motor saja," katannya.

Sementara itu, ditempat terpisah korban Solehudin (35) juga mengatakan, saat sepeda motor Yamaha vega ZR warna biru dengan Nopol T3092 GK miliknya hilang. Saat itu motor sedang diparkir didepan rumahnya, bahkan kondisi pintu pun terkunci menggunakan rantai juga digembok. Namun, tetap saja hilang akibat digondol maling saat ia bersama keluarganya terelap tidur.

"Kalau yang hilang itu motor Yamaha vega ZR warna biru Nopol T3092 GK, anehnya padahal ditempat yang sama ada tiga motor milik saya yaitu Honda Spacy dan Mio tapi yang diambil yang Vega Z-R," ujar Solehudin, saat ditemui dirumahnya Kampung Tamelang, Desa Margasari. Dengan peristiwa itu, kedua korban langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian dari polres karawang. Sementara dari dua lokasi tersebut diketahui modus dari para pelaku melakukan pencurian sepertinya hanya mengincar sepeda motor saja, selain itu terlihhat dari cara bekas pelaku merusak gembok diduga dilakukan dengan alat yang sama. Hal itu diketahui dari jenis kerusakan kunci gembok yang ada di dua lokasi berbeda. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:12

Sengketa Tanah, Pemkab Diminta Dampingi Petani

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang diminta agar berpihak kepada petani atas sengketa lahan yang terjadi di daerah ini. Tuntutan yang sama juga ditujukan serta Badan Pertanahan Nasional dan Pengadilan Negeri karena para petani sering dikalahkan dalam sengketa lahan melawan perusahaan besar.

Kordinator Aksi, Hilman Tamimi, Senin (28/9) mengatakan, ratusan orang itu merupakan  gabungan sejumlah elemen dari berbagai organisasi seperti dari kalangan buruh, petani, serta warga yang tanahnya tergusur, menuntut pemerintah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang menjadi korban penggusuran beberapa waktu lalu. Tuntutannya itu diajukan bertepatan dengan Hari Tani Nasional yang jatuh pada hari ini. “Kita tidak pernah berhenti untuk memperjuangkan kaum tani yang tanahnya di rampas oleh perusahaan besar. Peringatan hari tani nasional ini menjadi momentum bagi kami untuk mengingatkan para pejabat negara agar berpihak kepada rakyat kecil,” katanya.

Aksi ini dimulai dari kantor Plt Bupati Karawang, massa yang jumlahnya ratusan orang itu berhasil masuk halaman kantor bupati untuk menyampaikan tuntutannya. Hanya saja aksi yang berlangsung sekitar 30 menit itu tidak direspon pejabat Pemkab Karawang. Massa kemudian berjalan menuju kantor BPN Karawang yang berlokasi didepan kantor Pemkab Karawang. Di kantor BPN ini massa minta agar Kepala Kantor BPN, Andi Bakri tidak menerbitkan sertifikat lahan sengketa warga tiga desa seluas 350 hektar. Lahan tersebut saat ini dikuasai secara fisik oleh PT. Agung Podomoro Land (APL).

Dari kantor BPN massa bergerak menuju kantor Pengadilan Negeri Karawang dan berusaha untuk masuk ke halaman. Hanya saja massa berhasil dihadang petugas kepolisian yang sudah berjaga sebelum kedatangan massa. Di depan kantor pengadilan massa ber orasi dan mempertanyakan vonis pengadilan yang terkesan membela pengusaha besar melawan petani. Hal ini terbukti dalam kasus sengketa lahan antara PT.APL dengan warga 3 desa pengadilan terkesan membela kepentingan pengusaha.

Menurut Hilman, hukum tidak berpihak kepada masyarakat kecil seperti pisau yang hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas. Kasus sengketa lahan yang dialami petani Karawang tak hanya terjadi dalam satu kasus tapi jumlahnya sudah mencapai puluhan kasus namun tidak ada satupun yang dimenangkan oleh petani. “Aksi ini akan terus kita lakukan sampai kami mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Kami berharap mereka yang sedang berkuasa tersentuh hatinya dengan penderitaan petani yang lahannya di serobot,” kata Hilman.   (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:10

Monday 28 September 2015

Soal Investor, Mahasiswa Sesalkan Sikap Pemkab

Soal Investor, Mahasiswa Sesalkan Sikap Pemkab 
Demi kenyamanan investasi yang masuk ke Kabupaten Karawang, Pemkab diminta untuk memberikan kepastian hukum kepada investor. Jika tidak ada jaminan hukum yang jelas bagi investor, dikhawatirkan dapat menimbulkan efek jera yang berakibat pada rusaknya iklim investasi itu sendiri.

Hal tersebut disampaikan Wahyu Anggara, mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang. “Pemerintah Daerah Karawang sudah sepantasnya memperlakukan investor dengan baik, karena peran sektor investasi sudah terbukti dapat menunjang pembangunan daerah dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Karawang,” ujar Wahyu, kemarin.

Ia menyesalkan sikap Pemkab seolah terlihat tidak tegas dalam menengahi permasalahan yang di alami oleh investor dalam melakukan kegiatan investasi. Padahal menurutnya, dengan adanya investasi dapat membawa dampak positif bagi masyarakat. “Jika investasi semakin berkembang, tentunya ketersediaan lapangan pekerjaan juga semakin banyak, dan itu merupakan peluang yang baik bagi generasi muda Karawang untuk mengisi pos ruang pekerjaan yang ada,” ujar Wahyu Anggara yang juga tercatat sebagai Wakil Ketua Presedium BEM Nasional.

Wahyu memberi contoh, sengketa yang di alami oleh PT SAMP bersama sekelompok warga sampai saat ini belum menemukan kepastian, meskipun menurutnya secara hukum permasalahan ini sudah selesai lewat putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh MA terhadap status tanah tersebut. “Kondisi ini tidak boleh dibiarkan larut, seolah tidak ada  penyelesaian tanpa akhir. Disinilah peran pemerintah daerah diharapkan untuk hadir dalam rangka memberi solusi agar permasalahan dapat tuntas, dan pembangunan dapat terus berjalan. Karena jauh lebih produktif jika lahan tersebut dapat digunakan, ketimbang hanya menjadi lahan tidur yang tidak dapat menghasilkan apa-apa,” kata Wahyu.

Ia menambahkan, jika permasalahan terus dibiarkan bergulir tanpa penyelesaian yang baik, dikhawatirkan dapat menimbulkan efek jera bagi para investor yang nantinya dapat merusak iklim investasi bagi daerah Karawang, karena pemerintah daerah seolah terlihat membiarkan kasus ini tanpa memberi solusi yang tegas. “Sikap dan ketegasan pemerintah daerah sangat ditunggu agar semuanya menjadi terang benderang,” tuturnya.

Menurut Wahyu, sebenarnya permasalahan ini bukanlah perkara yang rumit, karena sudah jelas keputusan hukum atas lahan tersebut. Jika ada warga yang mengaku sebagai pemilik lahan itu, tinggal menunjukkan bukti yang jelas seperti sertifikat. Jika tidak, keputusan hukum terhadap lahan itu harus dihormati, tinggal BPN Karawang mengeluarkan sertifikat sebagai bentuk penghormatan atas keputusan yang berkuatan hukum tetap. “Disinilah peran penting pemerintah sebagai penengah diharapkan untuk meng clearkan semuanya,” papar Wahyu. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:16

Dishubkominfo Dicueki Pengelola Parkir RSUD

Dishubkominfo Dicueki Pengelola Parkir RSUD
*Tarif Parkir Tetap Mahal

Sampai kemarin, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang masih sebatas mengancam akan memutus kontrak pengelola perparkiran di rumah sakit tersebut. Padahal persoalan tingginya tarif parkir yang dikenakan di rumah sakit itu sudah mencuat sejak dua pekan lalu.

Seperti dikeluhkan keluarga pasien beberapa waktu lalu, tarif parkir di RSUD bukan saja mengeluhkan tingginya tarif parkir tetapi juga tidak manusiawi karena bukannya meringankan keluarga yang sakit sebaliknya malah semakin membuat susah. Ridwan (27) diantara yang mengeluhkan, menurut dia tarif parkir yang dikenakan pengelola parkir RSUD adalah 'tarif gila'. Hanya beberapa menit saja parkir sudah dikenakan tarif Rp 3000. Hal ini membuat dia heran, karena tarif parkir tak semahal itu. "Saya cuma lima menit parkir kok sampai Rp 3000," keluh dia, Minggu (27/9).

Tak ingin percaya begitu saja, kami mencoba untuk membuktikan kabar tersebut. Benar saja, hanya parkir sekitar 10 menit, harus membayar Rp 3000. Tentu tarif tersebut sudah diluar standar yang sudah tertera didalam peraturan daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha tidak ada tarif parkir progresif yang hanya mematok Rp 1000 untuk sepeda motor sekali parkir dan Rp 2000 untuk mobil sekali parkir.

Sementara itu secara terpisah Direktur RSUD Karawang Asep Hidayat Lukman mengaku sudah mengambil langkah dalam hal ini. Karena, sejumlah masyarakat juga mengeluhkan bahkan rumah sakit menjadi sasaran kekesalan masyarakat. "Masyarakat mengeluh ke kita (RSUD, red), padahal pengelola parkir (yang punya ulah, red)," kata dia seperti menegaskan kalau yang bertanggung jawab mengelola perparkiran bukan pihak RSUD tetapi pihak ke dua.

Dikatakannya, RSUD sendiri sudah mengirimkan surat ke Dishub Kominfo agar membantu dalam menyelesaikan persoalan ini. Nah, meski surat Dishub Kominfo sudah turun, dan menetapkan tarif parkir sesuai peraturan daerah namun pengelola parkir yakni CV. Rama Putra Persada mengabaikannya. "Sudah bikin surat, tapi tetap tidak mampu memaksa pengelola parkir untuk mengikuti peraturan yang berlaku," tukas dia.

Menurut Asep, atas perbuatan tersebut tentu akan menjadi catatan merah dalam rapor pihaknya. Sehingga kedepan, dirinya mengancam tidak akan memperpanjang kontrak pengelolaan parkir pada pihak kedua ini. "Ini jadi catatan kita, kalau kerjanya begitu imbasnya ke RSUD juga, kedepannya tidak akan kita kasih lagi," serunya.

Secara terpisah Kepala Dishub Kominfo Kabupaten Karawang Aip. S Chalil menegaskan, jika dirinya sudah membuat surat bahwa tarif parkir di RSUD itu tidak sesuai dengan peraturan daerah, bahkan dari hasil kesepakatan. Maka dari itu, sudah jelas pengelola parkir menetapkan tarif parkir tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama, alias tarif parkir nembak. "Itu tidak sesuai tarif, nilainya terlalu besar," imbuh dia.

Karena berdasarkan  Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha tidak ada tarif parkir progresif. Dan  Perjanjian kerjasama perparkiran No 974/2231/Dishubkominfo tanggal 31 des 2014 antara pemerintah daerah Karawang dengan pihak kedua dalam hal ini CV. Rama Putra persada, seharunya tarif parkir yang sesuai dengan perda no 3 tahun 2012 yakni. Retribusi khusus parkir seped motor Rp 1000 untuk 1 x parkir sedangkan retribusi tempat khusus parkir mobil Rp. 2 ribu untuk 1 x parkir. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:16

Simpan Ganja Kering DJ 163 Diciduk

Simpan Ganja Kering
DJ 163 Diciduk 
Petugas dari Badan Narkoba Nasional Karawang (BNNK) dan Satnarkoba Polres Karawang, akhir pekan (26/9) kemarin, mengamankan Rudianto alias Rudi, seorang DJ di tempat hiburan malam (THM), terminal 163 Karawang Hijau, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur dalam sebuah operasi pemberantasan narkoba di tempat tersebut. Selain mengamankan warga Kampung Gusti Kebon Pala Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara itu, polisi juga menyita satu paket ganja kering dari tangan tersangka.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Senen Ali mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas memeriksa urine satu persatu pengunjung maupun seluruh orang yang terlibat dalam kegiatan di  setiap tempat hiburan malam. Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa dalam urine Rudi ditemukan mengandung THC (tetra Hidro Conabinoid) atau suatu zat yang ada dalam narkoba.

“Saat mengetahui bahwa DJ tempat hiburan itu positif mengandung THC, kami pun curiga sehingga langsung kami kembangkan dengan cara mengajak DJ  ke rumahnya,” ujar Kasat. Dalam penggledahan di rumah pelaku di Perum Graha Festival, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, polisi menemukan satu paket ganja kering yang disimpan diatas lemari pakaian dan berada diselipkan di sebuah peci milik pelaku.
Dari penemuan ini, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolres Karawang. Saat diperiksa oleh penyidik satnarkoba, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu (ganja) didapat dari satu orang temannya bernama Rendi di wilayah Jakarta Utara dengan cara membeli sebesar Rp 100 ribu. “Pelaku sengaja membeli ganja itu untuk digunakannya sendiri, dan biasanya digunakan untuk pembantu tidur,” ungkapnya.

Pelaku sendiri, mengaku bekerja di tempat hiburan malam sebagai DJ sudah 3 tahun. Bahkan, dengan terbuka pelaku mengaku setiap kali bekerja sebagai DJ tak jarang sering menggunakannya. Selain untuk membantu untuk tidur selepas bekerja, diakui pelaku, ganja tersebut bisa juga dijadikan alat penenang saat bekerja. “Memang saya akui kalau saya hanya sekedar pemakai saja, dan memang barang itu (ganja) milik saya dan biasanya saya menggunakan ganja hanya untuk pembantu tidur dan untuk kerja saya,” ujar pelaku.

Sementara itu, untuk barang bukti yang disita satnarkoba. Yakni, tiga buah Hp, satu buah peci yang dijadikan untuk penyimpanan ganja, dan satu buah dompet milik pelaku, kini pelku dan sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka dan telah berada di tahanan Satnarkoba Polres Karawang. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai DJ ditempat hiburan malam 163 itu, harus rela mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan satnarkoba polres karawang, dan pelaku akan dijerat dengan pasal114 ayat (1) JO 111 ayat (1) JO 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun lamanya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:14

KY Sebaiknya Dibubarkan Saja

Kuasa hukum PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS) Lukman Hakim,SH.MH, meminta pemerintah untuk membubarkan Komisi Yudisial karena tak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas perilaku hakim secara eksternal.

"KY (Komisi Yudisial) sebaiknya dibubarkan saja karena keberadaan lembaga tersebut kesannya hanya untuk menghabiskan anggaran negara saja," kata Lukman saat jumpa pers di kantornya, Minggu (27/9) kemarin.

Berdasarkan Undang undang Republik Indonesia No.18 tahun 2011 tentang perubahan atas undang undang nomor 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial pasal 20 ayat 1 huruf (a) hingga huruf(d) menyatakan, Komisi Yudisial mempunyai tugas, pertama, melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim. Kedua, menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan atau pedoman perilaku hakim. Ketiga, melakukan verifikasi, klarifikasi dan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik dan atau pedoman perilaku hakim secara tertutup serta memutuskan benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran kode etik dan atau pedoman perilaku hakim.

Sesuai dengan aturan tersebut, jelas Lukman, Komisi Yudisial seharusnya mengambil langkah  jika ada  hakim yang diduga melanggar aturan sehingga merugikan masyarakat yang tengah mencari keadilan. Salah satu bukti teranyar adalah surat pengaduan terkait tindakan Ketua Pengadilan Negeri(KPN) Bekasi DR Albertina Ho, SH.MH yang menunda-nunda  permohonan eksekusi kliennya(PT Tenang Jaya Sejahtera) terhadap PT Chuhatsu Indonesia yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Ketika KPN Bekasi kami laporkan ke KY karena nenunda nunda permohonan eksekusi, KY  malah meneruskan surat laporan tersebut ke bidang pengawasan Mahkamah Agung(MA) dengan dalih, substansi laporan pelaksanaan eksekusi bukan merupakan kewenangan KY," terang Lukman,

Menanggapi surat  KY bernomor : 1932/SET/LM.01/09/2015 perihal meneruskan laporan masyarakat, Lukman kembali menyurati KY sesuai nomor: 054/DS-Adv/T/IX/2015 yang isinya menyatakan,sangat tidak tepat jika KY menganggap laporan yang sudah diserahkan bukan merupakan tanggung jawab KY. "Kami tentu berharap KY dapat menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan yang diamanatkan undang'undang dan tetap dapat menerima laporan kami," pintanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:13

Sunday 27 September 2015

BKD dan Komisi A Sidak PNS

illustrasi BKD dan Komisi A Sidak PNS
Ada yang menyebutnya sebagai tradisi tetapi ada juga yang mengatakan sebagai kewajaran lantaran kondisinya masih suasana lebaran. Apapun itu namanya, sebutannya tetap mangkir. Ini sebetulnya penyakit yang sudah bersarang menahun, setiap kali usai lebaran kewajiban bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) terlupakan.

Terkait itu, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) dan Komisi A melakukan sidak gabungan disejumlah OPD. Hal ini dilakukan karena pasca libur idul adha potensi membolos PNS cukup tinggi. Seperti diakui Kabid Pengembangan Karir dan Kesejahteraan Pegawai BKD Karawang, Abas Sudrajat, Jum'at (25/9). Dia tidak menampik masih saja ada PNS yang membolos usai lebaran. "Iya, hari ini kita sidak di sejumlah OPD," ujar Abas.

Lebih jauh ia menuturkan, sidak ini dilakukan ke dua OPD yang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yakni BPMPT dan DPPKAD. Dan sidak ini dilakukan bersama dengan komisi A DPRD Karawang. Hasil sidak ini, diakui Abas, kehadiran PNS sudah baik, karena hampir semua hadir. Hanya beberapa pegawai yang tidak hadir, karena kegiatan diklat pimpinan yang digelar oleh Bidang Diklat BKD Karawang. "Hasilnya  rata - rata PNS lengkap hadir cuma ada beberapa pejabat di DPPKAD yang gak ada di tempat karena sedang melaksanakan tugas Diklatpim Tingkat 3, untuk PNS lainnya alhamdulilah pada hadir," beber Abas.

Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Karawang Ahmad Rifai menuturkan, sidak ini dilakukan karena khawatir pasca idul adha kemarin hari kejepit ini rawan PNS bolos. "Melihat tingkat kehadiran PNS di OPD karena khawatir hari ini dijadikan hari kejepit," urainya.

Menurut dia, yang menjadi sasaran dilakukannya sidak ini yakni OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena, jika hari kejepit ini dijadikan ajang bolos maka khawatir pelayanan di masyarakat akan terganggu. "Khususnya di OPD yang melaksanakan pelayanan publik. OPD-OPD ini yang menjadi target inspeksi mendadak yang kita lakukan," tandas dia.

Hasil dari sidak ini, menurut politisi yang akrab disapa Haji Opi ini megaku hasil sidak ini tidak ada PNS bolos di BPMPT dan DPPKAD ini. "Hasil sidak ke BPMPT dan DPPKAD alhamdulillah semua PNS yang ada di OPD tersebut hadir alias tidak ada yang bolos kerja,"tandasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:47

Camat Ciampel Diperiksa Sebagai Saksi

Illustrasi Camat Ciampel Diperiksa Sebagai Saksi
Aparat Satreskrim Polres Karawang meminta keterangan Camat Ciampel, Bambang Triyanto, terkait kasus pemerasan yang dilakukan Kepala Desa Parungmulya , Asep Khadarisman dan Maman alias Toge, ketua Karang Taruna  Ciampel terhadap salah satu pengusahan limbah kecamatan itu.

Kasat Reskrim Polres Karawang, Doni Satria Wicaksono yang dihubungi, Jumat (25) mengatakan, status Bambang Triyanto dimintai keterangan hanya sebagai saksi. Namun hingga kini, Doni mengaku belum mendapat laporan dari petugas yang memeriksanya. Sejauh ini, kata Doni. kepolisian masih jalan terus dalam kasus ini, dan juga sedang melengkapi bukti-bukti tambahan untuk terhadap pelaku lainnya. Pihaknya juga memeriksa dan pemanggilan yang ada berkaitan semua dengan kasus pemerasan ini.

“Sebenarnya kasus ini sudah lama terjadi, bayangkan saja tersangka meminta uang kepada korbanya sejak tahun 2013 hingga 2015 saat ini. Maka dengan itu dengan munculnya nama baru yang dikatakan tersangka ikut dalam kasus ini maka akan kami kembangkan secepatnya dan saat ini sejumlah bukti sudah kami amankan sementara,” ungkapnya.

Tersangka saat itu menyebutkan ada dari tiga LSM (Ormas) di Karawang yang diduga terlibat melakukan pemerasan. Tapi untuk nama LSM nya kita masih belum bisa membeberkan karena masih dalam proses penyelidikan dan kemungkinan selain itu juga akan muncul tersangka lainnya. “Proses pemeriksaan yang dilakukan anggotanya saat ini akan terus berlanjut dan dikembangkan. Agar nantinya sejumlah orang yang nama dan identitasnya sudah dikantongi bisa langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Bambang Triyanto, Camat Ciampel, menambahkan, dirinya diperiksa oleh kepolisian terkait dalam kasus pemerasan yang melibatkan bawahannya, yaitu Kepala Desa Parungmulya (Asep Khadarisman). Namun ia tidak mengetahui hal tersebut dengan mengatasnamakan untuk kerohiman desa kepada pengusahan. “Selama ini saya tidak ada pelaporan tentang yang dilakukan Asep Khadarisman kepada pengusaha limbah yang ada di Desa Parungmulya. Dalam pemeriksaannya ia harus menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik,” katanya disela-sela pemeriksaan.(*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:46

Armada Sampah Masih Minim

SEBAGIAN armada sampah terparkir di pool Karangpawitan.
Keterlibatan instansi terkait besar peranannya dalam pengentasan sampah. Itupun mesti harus mendapat dukungan pemerintah daerah, terutama masalah armada angkut sampah yang hingga kini dirasa masih sangat minim. Memang jika berbicara persoalan sampah sama artinya membahas limbah yang diproduksi masyarakat dan pasar sehari-hari. Sudah tentu sampah-sampah inipun perlu tempat sebagai penampung sampah-sampah yang diproduksi tersebut.

Dua lokasi rawan TPS liar diantaranya adalah lahan dipinggir jalan tidak jauh dari bunderan Kodim dan pinggir Jalan Syech Quro. Bahkan kalau memungkinan langsung dipasangi papan larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Dua lokasi ini kerap dijadikan warga untuk tempat buang sampah. Hanya saja, apakah hal tersebut bisa efektif melarang warga yang selalu memanfaatkan lahan kosong untuk tempat buang sampah.

Bisa efektif dan bisa juga tidak. Efektif jika dinas terkaitpun melakukan pengawasan terus menerus. Artinya jangan setelah memasang papan larangan lantas tidak pernah lagi memantau. Namun, jika mengacu kepada kebiasaan buruk masyarakat tentu saja itu tidak akan efektif jika tidak melibatkan masyarakat secara langsung.

Seperti diungkapkan komentator kapling rakyat beberapa waktu lalu, dia justru pesimis papan larangan buang sampah sembaran akan berlaku efektif tanpa melibatkan masyarakat secara langsung. "Kalau hanya sebatas membuat papan larangan membuang sampah rasanya tidak akan banyak berpengaruh. Tetapi sebaliknya, akan berpengaruh besar jika masyarakat dilibatkan secara langsung. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:45

Wednesday 23 September 2015

Asep Kuncir Disanggah Tokoh Pemuda

KASUS CABUL: Sutrisna, tokoh pemuda di kabupaten
ini mendesak penuntasan kasus pencabulan Pelajar SMP
yang dilakukan oknum Guru SMPN 1 Karawang Barat.
*Terkait Pencabulan Pelajar SMP

Pernyataan Kuasa Hukum SMPN 1 Karawang Barat, Asep Agustian SH MH, yang terkesan menyudutkan siswi korban pelecehan seksual yang dilakukan gurunya sangat disesalkan banyak pihak. Salah satunya aktivis pemuda di kabupaten ini, Sutrisna, Selasa (22/9).

Menurut Trisna, kasus dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru berinisial MS terhadap siswinya berinisial C harus terus ditindak lanjuti. Pernyataan Asep Kuncir, kata Trisna, sangat tidak mendasar dan terkesan malah menyudutkan anak yang sebenarnya menjadi korban. "Harusnya ada tindak lanjut untuk pelaku, bukan masalah hasilnya hamil atau tidak. Kalau tidak ditindak lanjuti, kita khawatir kasus seperti ini kembali terjadi di Karawang," tuturnya.

Selain itu, Trisna juga sangat menyesalkan pernyataan Asep Kuncir yang menyebut siswi C sebagai anak alay dan lebay. Perkataan itu, kata Trisna sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang yang mengerti hukum seperti Asep Kuncir. Apalagi kata dia, Asep Kuncir merupakan sosok calon bupati Karawang yang akan maju pada Pilkada akhir tahun nanti. "Masa calon bupati bicara seperti itu, kasihan anak dong sebagai korban. Harusnya anak tersebut tetap dilindungi meskipun salah," ungkapnya.

Trisna juga sangat berharap agar kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru MS ini bisa terus dilanjutkan. Bahkan dia berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Unit PPA Polres Karawang mau turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini. Tujuannya untuk dijadikan sebagai pembelajaran bagi yang lain agar kejadian seperti ini tidak terulang. "Saya kira kalau kasus seperti ini tidak perlu delik aduan, karena korbannya ini anak di bawah umur dan masih sekolah. Polres juga berhak untuk menangani kasus ini," ujar Trisna.

Senada juga diungkapkan aktivis pemuda lainnya Ade Kosasih. Menurut Ade, meski sang oknum guru telah dipindahtugaskan tak lantas permasalahan ini selesai. Pelaku, kata dia sebenarnya bisa dijerat banyak pasal tentang perlindungan anak di bawah umur. Bahkan ada salah satu pasal KUHP yang menyebutkan bahwa pelaku bisa dipenjara paling singkat lima tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. "Kita siap mengawal kasus ini sampai tuntas," tegas Ade.

Sebelumnya Kuasa Hukum SMPN 1 Karawang Barat Asep Agustian SH MH mengatakan, oknum guru yang diisukan menghamili salah satu siswi kelas IX (sembilan) D berinisial C itu menurutnya bohong. Namun  begitu, ia tak menampik jika kasus ini mencuat ke publik akibat ulah sang siswi berinisial C yang mengaku telah dihamili oleh salah satu gurunya berinisial MS. "Kita punya bukti hasil tes medis bahwa anak tersebut tidak hamil. Pihak sekolah tentu mengambil langkah cepat untuk mengklirkan masalah ini agar bisa secepatnya selesai," ujar lelaki yang biasa disapa Asep Kuncir ini.

Kuncir mengatakan, kasus ini mencuat ke publik akibat ulah siswi itu sendiri yang sebelumnya membuat status di media sosial Facebook dan Blackberry Messanger bahwa ia mengaku telah dihamili oleh gurunya berinisial MS. Sontak saja, setelah status yang dibuat oleh siswi tersebut memancing rasa penasaran siswi lain di SMPn 1 Karawang Barat. Bahkan Kuncir menuding, siswi yang diketahui bertubuh bongsor ini terlalu lebay dan alay dan hanya mencari simpatik dari teman-temannya di sekolah. "Jadi yang saya tahu anaknya ini (C) memang anak alay, dia hanya cari simpatik aja kurang perhatian dari orang tua. Buktinya setelah dilakukan tes kehamilan bahkan USG, hasilnya dia tidak hamil," ungkap Kuncir.

Secara terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Karawang, Endang Sumantri, mengaku belum menerima laporan secara resmi sehingga tidak bisa mengambil tindakan. "Saya belum dapat laporan," ujar dia. Dengan alasan itu Endang merasa tidak memiliki alasan kuat untuk menindaklanjuti kasus pencabulan guru terhadap muridnya itu.

Disisi lain Pengamat Hukum Dul Jalil menuturkan, meski jika dalam hasil tes tidak siswi tersebut tidak hamil, namun tetap tindakan asusila tidak bisa lepas. Karena jelas, jika terjadi tindakan asusila tentu perbuatan tersebut masuk jeratan hukum. "Bisa masuk pidana,"katanya.

Apalagi jelas, jika memang terbukti melakukan tindakan asusila oknum guru tersebut bisa dijerat Undang - undang  RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur. Jelas dalam pasal 82 yanng dikenakan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan pembayaran sejumlah uang minimal Rp 60.000.000. "Masuk UU perlindungan anak,"tegas dia.

Disisi lain menurut Sekretaris BKD Kabupaten Karawang Asep Aang, seharusnya meski tidak ada laporan secara khsusus terkait dengan dugaan tindakan asusila ini, Inspektorat bisa bergerak melakukan pemeriksaan khusus (riksus). Karena menurut dia, riksus bisa dilakukan karena adanya informasi. "Harusnya bisa di riksus, karena ini kasuistis,"kata dia.

Menurut dia, kejadian ini tentu akan mencoreng citra PNS. Apalagi kara dia, ini sangat bertentangan dengan kewajiban PNS yang diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS pasal 3 angka 6 yaitu menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah, dan martabat PNS. Menurutnya, jika kasus tersebut terbukti sanksi berat akan menanti oknum PNS tersebut. Adapun sanksi nya sangat tegas dan jelas dalam pasal 7 angka 4 termasuk hukuman disiplin berat, mulai dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS atau dipecat. "Jelas bisa di pecat,"tandasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 00:57

Hari Aksara, Iket Sunda Jadi Cindra Mata

Hari Aksara, Iket Sunda Jadi Cindra Mata
Iket Sunda akan digunakan pada Hari Aksara Internasional (HAI) ke-50. Iket itu rencananya juga akan jadi cendera mata bagi tamu undangan. HAI yang akan dilaksanakan 22-24 Oktober 2015 di Lapang Karangpawitan, Karawang Barat yang akan dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Drs. H. Dadan Sugardan, Karawang sebagai tuan rumah HAI Provinsi Jawa Barat dan HAI Nasional sudah mempersiapkan segalanya, termasuk cendera mata iket Sunda yang akan diberikan Disdikpora Karawang kepada tamu sebagai cendera mata khas iket Jawa Barat.

Sehingga, di acara HAI tersebut, semua pejabat termasuk menteri akan menggunakan iket khas itu. Ini pun untuk memberi kesan tersendiri bagi tamu undangan dari berbagai provinsi se-Indonesia dengan penyelenggaraan HAI di kota lumbung padi Karawang ini. "Kalau cendera mata pakaian pangsi khawatir menteri tidak berkenan, sehingga dipilihlah iket Sunda, sebab di acara itu semua menggunakan pakaian batik lokal. Khusus undangan dan panitia batiknya pun direncanakan seragam," jelasnya.

Sehingga, cendera mata iket Sunda ini salah satu alternatif yang diberikan Karawang untuk tamu se-Indonesia. Motif batik dipilih berdasarkan hasil koordinasi panitia kabupaten, provinsi dan nasional. Di kedua sisi iket itu diberi tulisan 'Hari Aksar Nasional ke-50 Tahun 2015' dan 'Karawang - Jawa Barat'. Selain iket Sunda, Kabupaten Karawang akan memberikan cendera mata lainnya berupa miniatur Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok berukuran sekitar 35 cm, sebab Rengasdengklok memiliki nilai historis kemerdekaan 16 Agustus 1945, saat menyusun Teks Proklamasi.(*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 00:56

Cellica Dituding Politisasi Lisdes

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dituding melakukan politisisasi program listrik masuk desa (Lisdes). Tudingan itu dasarkan  pada pemasangan lisdes ke rumah warga disertai penempelan stiker Cellica yang notabenenya adalah calon bupati Karawang.

"Itu harus ditangani dengan serius dan kamipun sudah melaporkannya kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)," ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Karawang, Nurlaela Sarifin, Selasa (22/9).

Nurlaela yang juga Anggota Komisi A DPRD Karawang itu membeberkan hasil temuan timnya yang disebar disetiap desa. Pemasangan stiker petahana saat pemasangan lisdes tersebut terjadi diseluruh desa di Daerah Pemilihan (Dapil) III Karawang, yakni Kecamatan Tirtajaya, Batujaya, Pakisjaya, Cibuaya, Pedes dan Cilebar.  “Dalam stiker tersebut bertuliskan bantuan dari pemerintah Kabupaten Karawang dengan menggunakan poto Plt Bupati Karawang yang menggenakan pakaian dinas warna putih,”tambahnya.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melaporkan kegiatan tersebut kepada Panwaslu Kabupaten Karawang juga kepada Panwas Kecamatan. Akan tetapi, dari hasil kroscek yang dilakukan oleh pihak panwas hal tersebut tidak dikategorikan dalam pelanggaran. Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha juga mengkritisi pemasangan stiker dalam program Lisdes tersebut, kritik tersebut langsung ia sampaikan kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Tambang dan Energi (Disperindagtamben). Pasalnya, program tersebut merupakan program yang digulirkan oleh OPD tersebut. "Janganlah program lisdes ini menjadi alat politik incumbent," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, dalam proses Pilkada kali ini akan banyak program yang akan dimanfaatkan oleh inkumben untuk kepentingan Pilkadanya. Untuk itu, ia berharap ada sikap yang tegas baik dari panwaslu dan juga KPU Kabupaten Karawang. Sehingga proses pilkada bisa berjalan dengan baik dan jujur,” jelasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 00:55

Sidang Pembunuhan Ricuh

Sidang Pembunuhan Ricuh
Jody Yusril Kunagara (17), warga Kampung Sentul Blok Kalapa, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang selama 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Nana Priatna, Manajer Parkir Mall Cikampek. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Jatniko yang sebelumnya  menuntut terdakwa selama 10 tahun penjara.

Kontan saja, vonis tersebut membuat sidang yang berlangsung, Senin (21/9) di PN Karawang tersebut diwarnai kericuhan dari keluarga korban Nana Priatna.  Mereka mengamuk di ruang sidang dan menyerang terdakwa. Petugas Keamanan PN Karawang yang berusaha mencegahnya sempat kuwalahan bahkan nyaris terkena bogem mentah para keluarga korban.

Pengacara terdakwa, Aneng Winengsih, menuturkan, dalam sidang agenda putusan tersebut keluarga korban kesal karena tak diberitahu agenda persidangan terdakwa. Akibatnya, luapan emosi tersebut dilampiaskan keluarga korban saat melihat terdakwa usai proses persidangan berlangsung. “Pihak keluarga korban kesal karena datang jauh dari Tasikmalaya, tapi tak dapat menyaksikan proses persidangan. Tahu-tahu sudah agenda putusan. Sempat ada insiden pemukulan terhadap terdakwa tapi keburu diamankan aparat keamanan,” kata Aneng, Selasa (22/9).

Sementara, Humas Pengadilan Negeri Karawang, Damenta Alexander (Alex), mengatakan, sidang kasus pembunuhan yang dilakukan terdakwa sengaja digelar tertutup, karena terdakwa masih dibawah umur. Sidang dengan nomor perkara 23/Pid.Sus.Anak/2015/PN KWG, berakhir dengan agenda putusan pada Senin (21/9). “Vonisnya 8 tahun penjara. Tuntutan awal dari JPU 10 tahun  dan itu sudah hukuman maksimal bagi terdakwa yang masih di bawah umur,” ujarnya.

Selama proses persidangan, kata Alex , terdakwa tak menunjukkan rasa penyesalan sedikitpun. Ia mengakui segala perbuatannya terhadap korban, karena kadung di bumbui rasa dendam yang terlampau besar. “Terdakwa menerima segala tuntutan,dan mengakui semua perbuatannya. Kronologisnya pun sesuai dengan apa yang pernah di beritakan media, tak ada yang beda,” ucapnya.

Menurutnya, dakwaan primer terhadap terdakwa sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan subsidair pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. Agenda persidangan, diketuai Majelis Hakim Tomy Manik, anggota Damenta Alexander, dan Febrian ali,serta JPU Jatniko. “Terdakwa langsung di kirim ke LPKA Bandung dan akan menjalani masa penahanan di sana,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, gara – gara dituduh mencuri uang, bocah berusia 17 tahun tega habisi nyawa manajer pengelola parkir SmartParking, Mall Cikampek, Karawang, Rabu (26/8) dinihari. Korban tewas dengan sejumlah luka tusukan golok, yang dihujamkan pelaku ke tubuh korban, di Kampung Sentul Sirnaraga, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek.

Peristiwa pembunuhan sadis diketahui setelah warga Kampung Sentul, digegerkan dengan temuan sesosok mayat lelaki, yang terkapar di pinggir rel kereta api tepat di belakang Mall Cikampek, Kampung Sentul Sirnaraga, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, sekitar pukul 06.00 WIB.  Kabar tersiarnya temuan tersebut sampai ke pihak kepolisian yang datang untuk melakukan evakuasi serta melakukan olah TKP.

Melihat kondisi luka di tubuh korban, dipastikan jasad pria, bernama Nana Priatna, pria berusia 30 tahun, warga jalan Paseh, Desa Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota  Tasikmalaya, Jawa Barat tewas akibat dibunuh pelaku secara sadis. Penyelidikan yang dilakukan aparat jajaran kepolisian Polres Karawang berhasil mengungkap misteri pembunuhan tersebut hanya beberapa jam. Pelaku yang ternyata Jody Yusril itu berhasil diamankan saat tengah mendapatkan perawatan medis di RS Karya Husada Cikampek, karena luka di lengannya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 00:54

6 Terluka Diseruduk Carry 4 Diantaranya Siswa SD

Sebuah mobil Carry menabrak empat sepeda motor dan satu mobil minibus yang sedang melintas di Jalan Ali Muhtar, Kelurahan Adiarsa Barat tepatnya sebelum Jembatan Gantung Telukjambe, Selasa (22/9). Akibat kecelakaan itu dua pengendara motor dan empat murid SD mengalami luka parah dan dilarikan kerumah sakit terdekat.

Sementara sopir Carry B 1159 BVI tersebut yang kemudian diketahui bernama Laras Waras Sungkawa (24) sempat menjadi bulan-bulanan warga karena berusaha kabur setelah menabrak. Warga yang marah itu juga merusak kendaraan warna hitam milik warga Karanganyar Subang itu. Penyebab kecelakaan itu diduga karena sopir belum benar-benar ahli mengendarai kendaraan.

Sejumlah saksi mata menyebutkan, kecelakaan terjadi berawal dari mobil Carry tersebut berjalan dari arah johar menuju Telukjambe. Kemudian saat  sampai di TKP,  kendaraan yang disopiri Laras yag merupakan karyawan PT Wintex tersebut tiba-tiba menabrak sebuah kendaraan Toyota Agya warna hitam nopol T 1646 DW yang berjalan berlawanan arah.  Karena kaget,  mobil  Carry oleng kekanan hingga akhirnya kembali menabrak empat sepeda motor yang ada didepan dan berjalan satu arah.

Setelah menabrak secara beruntun tersebut, Laras berusaha turun dari mobilnya. Namun setelah keluar dari mobil ia malah melarikan diri sehingga sejumlah warga terpaksa mengejarnya. Warga yang marah kemudian ramai-ramai memberikan bogem mentah. Bahkan warga lainnya juga meeusak mobil Carry tersebut. Untung polisi segera datang.

Mukti (39), saksi mata menyebutkan ia melihat seorang ibu  sempat terseret dan berada di kolong mobil Carry sedangkan korban murid SD semuanya terluka di bagian kaki lengan dan kepala. Semua langsung dibawa warga ke RS Dekima Asih.

Nama-nama korban, Rusmini (35) yang mengendarai sepeda motor mengalami luka serius di bagian kepala dan sekujurtubuhnya karena terseret dan dalam penanganan medis, Muhamad Ihsan (6) pelajar kelas 2 SD, warga perumahan Bumi Karawang Permai (Bukaper) warung bambu. Kemudian, Muhamad Fahmi (8) murid kelas 2 SD, sedangkan Riris orang tuanya juga mengalami luka disekujur tubuh, warg  a Bintang alam. Dan Alfaro (6) murid kelas 1 SD. Semua korban merupakan pelajar dari SD Adiarsa IV, Kelurahan Adiarsa Barat Kecamatan Karawang Barat, dan satu pengendara motor lainnya bernama Samin (45).

Di tempat berbeda, seorang teman Laras menyebut, pelaku memang baru bisa nyetir mobil selama tiga bulan ini. Bahkan perusahaan pun tidak tahu bahwa Laras membawa mobil meskipun saat itu disuruh oleh bosnya untuk mengambil radiator di bengkel radiator. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 00:54

Tuesday 22 September 2015

Domba Kurban Berpenyakit Menular Ditemukan

PERIKSA MATA: Petugas memeriksa kesehatan
mata domba kurban. Bagi hewan yang kedapatan
berpenyakit dilarang dijual sebelum penyakitnya disembuhkan.
Setelah melakukan penyisiran di sejumlah tempat penjualan hewan kurban petugas Dinas Peternakan Kabupaten Karawang akhirnya menemukan hewan kurban berpenyakit. Bukan cuma itu, petugas juga mendapati hewan belum cukup umur tidak layak jual.

Kabid Pemeriksaan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Karawang, Sri Hardiati, mengatakan itu, Senin (21/9). Dia menandaskan terhadap hewan-hewan kurban berpenyakit dan belum cukup umur itu dinyatakan tidak layak jual. Selain bisa membahayakan hewan lainnya. "Kami melarang penjualan sejumlah domba kurban yang kedapatan ditemukan penyakit," ucap  Sri.

Sri menambahkan temuan terhadap hewan-hewan kurban tidak layak jual tersebut setelah melakukan setelah pihaknya melakukan inspeksi di sejumlah lokasi penjualan hewan kurban, di daerah ini. Terhadap hewan-hewan tersebut petugas langsung mengamankannya. "Hewan-hewan kurban ini harus diamankan karena bisa menularkan penyakitnya ke hewan yang lain," tandasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Sri, penyakit yang ditemukan menyerang domba kurban tersebut diantaranya, penyakit mulut, penyakit mata, dan penyakit menular atau orf. Hewan-hewan tersebut tidak boleh dijual untuk kurban sebelum penyakitnya diberantas terlebih dahulu. Kendati demikian Sri mengakui jumlahnya hanya beberapa saja sehingga tidak terlalu mengkhawatirkan. “Ada sebanyak enam  ekor domba yang ditemukan terkena penyakit tersebut, sehingga langsung kami beri obat, “ungkapnya.

Sri juga mengatakan, untuk hewan-hewan kurban yang dinyatakan sehat dan siap jual, pihaknya mengeluarkan stiker sehat. Stiker ini sekaligus menandai kalau hewan-hewan itu sudah melalui pemeriksaan dan layak jual sebagai hewan kurban. Karenanya dia menyarankan untuk mengamati terlebih dahulu apakah hewan kurban yang akan dibeli berstiker atau tidak. "Hewan kurban yang sehat adalah yang sudah dikalungi stiker," ujar dia.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya penyakit serupa pada hewan-hewan kurban yang luput dari pemeriksaan, Sri menandaskan petugasnya sudah memeriksa seluruh hewan kurban yang dijual, seperti kambing dan domba. "Petugasnya memeriksa seluruh hewan kurban yang dijual yakni domba, sapi maupun kambing. Setiap hewan setelah diperiksa tidak ditemukan adanya penyakit maka akan ditempeli stiker. Kepada masyarakat, dihimbau agar membeli hewan kurban yang sudah ditempeli stiker," katanya.

Selain berpenyakit, petugas juga menemukan hewan kurban yang belum cukup umur tidak layak jual. Terhadap hewan yang tidak layak jual ini, petugas melarang hewan itu diperjualbelikan  untuk kurban sebelum umurnya mencukupi. “Ada sekitar 24 ekor diantaranya 4 sapi dan 20 domba yang tidak layak jual  karena kurang umur.  Syarat syahnya hewan untuk kurban kan harus cukup umur atau dewasa,” kata Sri. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:32

Siasati Kemacetan dengan Penataan Transportasi

LALULINTAS di perempatan Johar tampak
berbahaya dan semrawut.
KONSEP penataan transportasi harus mengacu kepada luas wilayah kabupaten, selain prasarana dan sarana seperti jalan kabupaten, jalan kecamatan, jalan desa hingga jalan lingkungan. Disamping letak tata bangunan, baik bangunan hunian atau fasilitas umum juga struktur tanah.

Pendapat ini mengemuka menyusul gencarnya desakan agar pemerintah karawang secepatnya memiliki konsep penataan transportasi guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang lebih parah lagi akibat overloadnya kendaraan di Karawang. Sementara pertambahan luas dan panjang jalan tidak sebanding dengan penambahan jumlah kendaraan yang semakin tak terbendungkan. 

Tentu saja, untuk itupun perlu dukungan memadai peraturan-peraturan lalu lintas. Seperti rambu-rambu lalu lintas serta jumlah penduduk yang perlu kendaraan umum dan yang tidak membutuhkan transportasi umum. Hal itu diperlukan sebagai upaya untuk mengetahui dan mengukur kualitas dan kwantitas jalan terhadap daya tampung kendaraan.

Pendapat tersebut dikemukakan Iin Erlina, pemerhati masalah transportasi. Menurut Iin, melalui acuan tersebut, nantinya dapat ditentukan berapa jumlah kendaraan maksimal yang bisa ditampung jalan. Hal itu perlu agar nantinya tidak menimbulkan kemacetan. Juga harus mengetahui daerah mana yang rawan kecelakaan dan rawan kemacetan serta daerah mana yang sering mengalami kerusakan jalan karena struktur tanah yg labil.

"Semua itu jadi bisa diantisipasi dengan melakukan tindakan-tindakan preventif yang disesuaikan kebutuhan yang sudah terukur. Sehingga bisa menentukan berapa jumlah transportasi umum yang harus disediakan dan trayeknya seperti apa, itu pasti dapat terukur dan terarah dengan baik, barulah konsep penataan transportasi yang terbaik dapat tercapai," terang Iin.

Hanya saja, untuk merealisasikannya sudah pasti perlu kerja keras pemerintah daerah. Terlebih jika mencermati betapa dahsyatnya ekspansi sektor otomotif dewasa ini di Karawang. Sementara pemerintah sendiri merasa tidak berdaya untuk menahan laju ekspansi tersebut. Hal inilah yang disoroti Kang Surdin, menyikapi keinginan agar Pemkab segera memiliki konsep transportasi. "Salah satu kebijakan pusat yang sangat tidak sejalan dengan usaha mengatasi kemacetan adalah begitu bebasnya bahkan dipermudah seseorang untuk memiliki kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang pada akhirnya menggunakan jalan," katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:31

Kades Sukaluyu Membela Diri

illustrasi hukum
Kepala Desa Sukaluyu Ayum Nurlaelasari membela diri. Dia mengatakan, pencabutan rekomendasi terhadap CV Silang Segaran untuk mengolah limbah PT Indotech Metal Nusantara bukan karena menerima uang dari CV Surya Logam atau pihak lain, tapi diklaimnya atas desakan warga.

Diakuinya, meski CV Silang Segaran memang telah mengantongi Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dari pemilik limbah, tapi dia mengklaim warga tidak menghendaki. “Saya didesak oleh warga untuk mencabut rekomendasi kepada CV Silang Segaran dan bukan karena desakan dari CV Surya Logam,” ujarnya kepada wartawan, Senin (21/9).

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan kepada CV Silang Segaran awalnya tidak ada masalah. Tapi setelah mendapat rekomendasi desa, pihak CV yang dipimpin oleh Kamal itu tidak pernah melakukan kordinasi lagi dengan pemerintah desanya. “Saya hanya ingin mengetahui fotocopy SPK dari PT Indotech kepada CV Silang Segaran, tapi malah saya yang mengejar-ngejar Kamal,” tuturnya.

“Mana buktinya jika saya menerima uang? Sebab tidak sepeserpun saya menerima uang dari siapapun,” ujarnya balik menantang. Sebelumnya, Direktur CV Silang Segaran Ahmad Ssiful Kamal mengancam akan melaporkan Kepala Desa Sukaluyu Ayum Nurlaelasari ke Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Karawang karena diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala desa dengan menjual rekomendasi. Dia mensinyalir, pencabutan rekomendasi sarat kepentingan CV yang sebelumnya telah diputus kontrak oleh PT Indotech namun berusaha mengambil kembali limbah tersebut di perusahaan itu.

Dia juga mengeluhkan, setiap kali akan mengangkut limbah selalu dihadang dan dihalang-halangi oleh kelompok massa yang sengaja mengganggu agar limbah tidak bisa ditarik dari lingkungan pabrik. Menurutnya, ini yang dijadikan alasan untuk menganggap suasana tidak kondusif. Yang disesalkannya lagi, aparat kepolisian tidak tanggap terhadap laporan penghadangan yang dilaporkan pihaknya. "Begitu ada penghadangan, kami lapor. Tapi tidak ditanggapi serius," tandasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:31

Jembatan Sukaharja Perlu Lampu Merah

JEMBATAN SUKAHARJA: Bunderan Alun-alun
Karawang menuju jembatan Sukaharga, jarang lalulintas.
Kondisi ini kerap micu pengendara melajukan kendaraan
dengan kecepatan tinggi.
Lampu merah memang diantara kebutuhan lalu lintas yang mesti terpenuhi. Tujuannya selain untuk memperlancar lalu lintas juga meminimalisir terjadinya kecelakaan. Hanya saja terkadang penempatannya mesti tepat dititik yang memang dibutuhkan.

Hal itu diungkapkan pemerhati masalah lalulintas Aan Firmansyah, baru-baru ini melalui surat elektroniknya, Sebagai contoh, lanjut dia, di ruas sebelum mencapai jembatan sukaharja yang baru saja diefektifkan. Dititik itu lebih penting dipasang lampu merah. Alasannya, sejak jembatan itu diefektifkan pengguna jalan selalu memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi karena kondisi lalu lintas yang lengang. Padahal disekitar area itu banyak sekali pejalan kaki. Selain itu, rambu-rambu lain yang diperlukan adalah ruas khusus bertanda hati-hati khusus yang akan digunakan pejalan kaki untuk menyeberang.

Disinggung mengenai lampu merah-lampu merah yang ada dipertigaan, Danil Sumarsana mengatakan, diantara alasan mengapa tiap pertigaan, perempatan dan bunderan dipasang lampu merah salah satunya adalah karena lalu lintas di area tersebut kerap dilanda kemacetan dan sering terjadi kecelakaan. Hal itu biasanya disebabkan karena tidak disiplinnya pengguna jalan raya sehingga acapkali berdampak terjadinya kemacetan.

"Dengan adanya lampu merah setidaknya ada peraturan yang mesti ditaati oleh pengendara. Sehingga paling tidak bisa meminimalisir terjadinya kemacetan dan kecelakaan. Bila bunderan Galuh Mas sudah memenuhi kedua kriteria tersebut idealnya bunderan Galuh Mas memang sepatutnya dipasangi lampu merah," ucap Danil. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:29

Friday 18 September 2015

Besok Pesta Rakyat Simpedes

-Nasabah BRI Banjir Hadiah

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Karawang besok (19/9) menggelar Pesta Rakyat Simpedes (PRS), yang dipusatkan di Sirkuit Technomart Galuh Mas Karawang. Perhelatan tahun ini akan dikemas dalam bentuk pawai, pasar, panggung dan panen (4P).

Konsep yang diangkat dalam PRS ini adalah bagaimana menunjukkan eksistensi BRI sampai ke masyarakat menengah ke bawah. Menunjukkan BRI dekat dengan rakyat. PRS ini dihelat dari pagi hingga malam hari, yang akan diramaikan dengan berbagai hiburan rakyat.

Kepala BRI Cabang Karawang Wahyu Hidayat menerangkan, ‘4P’ yakni pawai akan diisi dengan konvoi kendaraan membawa sejumlah hadiah, komunitas barongsai, kedok menyon, komunitas odong-odong, komunitas sepeda, dan komunitas andong. Sedangkan pasar akan diisi dengan bazaar kuliner murah. Panggung akan diisi dengan lomba band tingkat SLTA, musik hiburan, tari-tarian, lomba mewarnai, aerobik, fun bike dengan hadiah puluhan juta serta hiburan artis ibu kota, Mery Geboy dan Ayu Chandra.

Sedangkan puncak dari ‘4P’ adalah panen, dimana banyak hadiah dibagikan hingga ratusan juta rupiah dengan hadiah utama 1 unit Mobil Suzuki Ertiga, kemudian ada juga hadiah 15 unit sepeda motor Suzuki Shooter, serta puluhan hadiah elektronik. “Ini adalah pengundian hadiah Simpedes semester I tahun 2015 sebagai program loyalitas, pesertanya adalah seluruh nasabah Simpedes BRI Cabang Karawang yang ada di 1 kantor cabang, 2 kantor cabang pembantu, 31 kantor BRI unit, 3 kantor kas, 11 teras BRI,” ujar Wahyu Hidayat, Kamis (17/9).

Disini akan dilakukan pencabutan undian seluruh nasabah yang memiliki tabungan minimal Rp 100.000, akan mendapatkan 1 nomor undian. “Jadi semua berpeluang untuk mendapatkan hadiah yang disediakan,” terang Wahyu seraya mengatakan bahwa ia berharap agar masyarakat terus mau menabung di BRI. Tentunya BRI juga akan terus meningkatkan pelayanan terhadap nasabah.

Sementara itu, Manager Bisnis Mikro BRI Fleming Hardianto selaku penanggungjawab kegiatan PRS, mengatakan bahwa acara Pesta Rakyat Simpedes akan dimulai sekitar pukul 07.00–22.00 WIB, dan di acara PRS ini juga tersedia aneka kuliner murah yang dijajakan kepada warga, yang datang ke stand PRS. Mayoritas pedagang di stand ini adalah nasabah mikro binaan BRI. Selain itu, akan banyak hadiah yang diberikan bagi pengunjung acara, mulai dari doorprize, hadiah langsung hingga uang kaget yang jumlahnya puluhan juta rupiah. "Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang “Transaksi Tanpa Uang Tunai” setiap pembelian kuliner di stand PRS menggunakan mocash BRI yang bisa diinstall di handphone. Pengunjung akan mendapatkan diskon hingga 50 persen," terangnya.

Selain itu, pengunjung jangan lupa untuk membuka tabungan dan mengaktifkan e-banking, sehingga bisa bertransaksi melalui HP ataupun internet banking untuk pembayaran listrik, pembelian pulsa, transfer dan lainnya. "Bagi pengunjung yang melakukan transaksi perbankan mulai dari buka tabungan dan lainnya, akan mendapatkan berbagai hadiah menarik pula," terangnya.(*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:22

Dishubkominfo Kebingungan Atasi Macet

Dishubkominfo Kebingungan Atasi Macet
*Undang OPD, Kecamatan dan Pihak Swasta Diskusi Lalulintas

Kemacetan dan kesemrawutan sudah menjadi realitas sehari-hari. Hampir secara merata, bukan saja jalan-jalan protokol bahkan jalan desa sekalipun tak luput dari persoalan ini. Jika tidak diantisipasi dari sekarang dikhawatirkan Karawang akan jadi kota macet kedua setelah Jakarta.

Harapan adanya revitalisasi secara total, tidak heran kemudian menjadi bagian persoalan yang harus segera dilakukan. Terutama jika mengingat pertambahan jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat setiap tahunnya, sementara panjang jalan sama sekali tidak berubah. Alhasil lalulintas di kota inipun overload. Inilah yang menjadi persoalan utama yang dihadapi kota-kota besar, seperti juga terjadi saat ini di Karawang.

Terkait itu, baru-baru ini, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Karawang melakukan kajian masterplan transportasi darat. Hal ini dibutuhkan, karena untuk mengantisipasi kesemrautan dan kemacetan lalulintas. "Masterplan masih dalam proses kajian, tahun ini beres," urai Kadishub Kominfo Kabupaten Karawang Aip S. Chalil, kepada Radar Karawang disela - sela forum diskusi group, Rabu (16/9), yang digelar di RM Indo Alam Sari, Interchange Karawang Barat.

Aip menuturkan, pihaknya sudah menunjuk konsultan untuk membuat kajian pembuatan masterplan transportasi darat ini. Untuk pembuatan masterplan ini, pemerintah daerah harus merogoh kocek hingga Rp 400 juta. "Alokasi anggaran kurang lebih Rp 400 jutaan, beres Desember ini," kata dia.

Menurut Aip, pembuatan masterplan transportasi ini membutuhkan waktu yang cukup lama, karena masterplan ini untuk seluruh Karawang. Dan kajian ini hanya untuk transportasi darat saja, meski begitu didalam kajian ini akan disiapkan sejumlah rencana yang tak terlepas dari rencana pembangunan bandara dan pelabuhan. "Ini untuk darat saja, pertimbangn untuk persiapan udara dan laut harus sejalan dengan masterplan transportasi. Ini persiapan karawang kedepan, perkembangan karawang," tukas dia.

Disisi lain agar hasil kajian ini ideal, digelarlah kegiatan diskusi grup yang mengundang OPD, bahkan Kecamatan dan pihak swasta. Karena menurut Aip, saran sangat dibutuhkan agar hasil kajian ini ideal. "Untuk memantapkan masterplan kita masukan OPD terkait termasuk kecamatan supaya hasil yang di buatkan oleh konsultan," tandasnya.

Disisi lain, laju perkembangan kendaraan bermotor di Karawang terus mengalami peningkatan baik roda dua maupun roda empat. Pada 2014 untuk kendaraan roda dua mencapai 639.698 unit dan mengalami peingkatan sebanyak 669.750 unit pada akhir Agustus 2015.  Sedangkan untuk kendaraan roda empat sebanyak 63.706 unit, dan meningkat pada akhir Agustus 2015 menjadi 71.256 unit.

Disisi lain, kemacetan di Kabupaten Karawang hingga kini belum bisa diurai oleh Dishub Kominfo. Hal ini sangat disayangkan karena selain angka kendaraan meningkat, penambahan jumlah penduduk juga bertambah. Dishub Kominfo mencatat saat ini sedikitnya ada 12 titik kecamatan di Karawang yang belum bisa teratasi. Titik kemacetan ini terdiri dari exit tol Karawang Barat, lampu merah karang indah, bundaran mega M, gonggo, Alun-alun Karawang, simpang empat johar, depan terminal klari, simpang empat lampu merah Karawang Timur, kopel klari, pasar kosambi, simpang dawuan cikampek, plaza cikampek. Dishub beralasan kendala yang dihadapi untuk penanganan kemacetan tersebut karena kapasitas jalan tidak seimbang, disiplin pengguna jalan, penegakan hukum, hambatan pasar dan perlintasan sebidang rel kereta api. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:07

Sadar Lalulintas Warga Rendah

Dishubkominfo Kebingungan Atasi Macet
Kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas di Karawang masih minim. Terbukti, dalam operasi kendaraan yang dilaksanakan di depan Mapolres Karawang, Kamis (17/9) berhasil menjaring 150 kendaraan kena tilang dan 15 unit terpaksa diamankan.

Kanit Turjawali Polres Karawang, Ipda Siti Barkah, mengatakan, jumlah kendaraan yang ditilang maupun diamankan tersebut sangat tinggi sehingga bisa disimpulkan ketertiban para pengendara Roda 4 dan R2 di Karawang masih minim. Mereka terkena tilang karena berkendara tidak memiliki atau dilengkapi surat-surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sebagainya. “Dengan tingginya angka pelanggaran, ini membuktikan masyarakat yang memiliki kendaraan masih minim akan kesadaran dalam berkendara. Bahwa dalam mengendarai R2 atau R4 harus menaati tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Dalam setiap kali operasi kendaraan dapat menilang puluhan kendaraan bermotor. Saat dilakukan penilangan, beberapa alasan yang dilontarkan para masyarakat seperti, tidak membawa kelengkapan surat motor, lupa membawa helm, dan lain sebagainya. Penertiban yang dilakukan aparat Polres Karawang, kata Siti, agar masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas. "Penertiban kali ini tidak hanya penggunaan helm, melainkan kita fokuskan pada semua kelengkapan kenderaan, baik itu Helm, SIM, STNK, BPKB, dan kelengkapan lainnya," ucapnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:06

Jangan Potong Santunan TKI Meninggal

Jangan Potong Santunan TKI Meninggal
Pendamping tenaga kerja Indonesia di Kabupaten Karawang, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat tidak memotong dana santunan kematian bagi keluarga tenaga kerja Indonesia Karawang yang meninggal dunia di luar negeri. Sejumlah kasus yang ditangani, pendamping melihat bahwa pemotongan santunan itu dengan alasan untuk uang administrasi dan operasional.

"Saya beberapa kali memberi pendampingan TKI asal Karawang yang meninggal dunia di luar negeri, tetapi dana santunan kematian bagi keluarga TKI sering dipotong oleh Disnakertrans Karawang," kata Subarna Hendrawan, aktivis pendamping TKI dari Saan Mustopa Center, di Karawang, Kamis (17/9).

Sesuai dengan pengalaman, kata dia, dana santunan kematian dari Disnakertrans Karawang untuk keluarga TKI yang meninggal dunia Rp 5 juta. Tetapi pihak keluarga TKI yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri itu tidak utuh menerima Rp5 juta. "Bahkan saya pernah mengalami, pihak keluarga TKI asal Karawang yang meninggal dunia di luar negeri hanya menerima dana santunan kematian dari Disnakertrans Karawang sebesar Rp2 juta," katanya.

Menurut dia, ketika itu pihak Disnakertrans Karawang memotong dana santunan dengan alasan untuk biaya mengurus administrasi dan operasional. Alasan itu dinilai tidak masuk akal, sebab nyaris tidak pernah petugas Disnakertrans Karawang mengurusi kepulangan TKI yang meninggal dunia. Sementara itu, Kepala Disnakertans setempat Ahmad Suroto mengakui adanya dana santunan kematian bagi keluarga TKI yang meninggal dunia di luar negeri. Tetapi selama tahun 2014 tidak disebutkan nominal uang yang berhak diterima keluarga TKI yang meninggal itu. "Kalau dugaan pemotongan dana santunan kematian untuk keluarga TKI yang meninggal selama tahun 2014, saya kurang tahu dan belum konfirmasi ke staf," kata dia.

Untuk tahun 2015 ini, kata Suroto, Disnakertrans Karawang belum mengeluarkan santunan kematian bagi keluarga TKI yang meninggal dunia. Sebab pihaknya belum menemukan adanya TKI Karawang yang meninggal dunia di luar negeri pada 2015. Menurut dia, Disnakertrans Karawang siap memberikan uang duka atau santunan kematian bagi keluarga TKI yang meninggal dunia sebesar Rp 4 juta pada tahun 2015. "Tidak akan ada pemotongan uang santunan kematian," katanya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:05

Studi Banding Pemkab ke Malang Mubazir

Studi banding tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) ke Kota Malang dinilai hanya menghamburkan anggaran. Alasannya, kota Malang memiliki APBD jauh lebih kecil ketimbang Karawang sehingga bukan ideal untuk untuk dijadikan tempat studi banding.

“Seharusnya Karawang belajar dari kota besar seperti Jakarta atau kota Bandung yang PAD nya lebih besar dari Karawang. Kalau studi banding ke Malang itu tidak efektif, malah mubajir karena hanya menghamburkan biaya dan hasilnya tidak ada,” kata Ketua GMNI Karawang, Putra Muhamad Widi Kamal, Kamis (17/9).

Studi banding Tim anggaran yang dipimpin sekda Teddy Rustendi dan sejumlah pejabat dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD) ke kota Malang, Rabu lalu memang mengundang reaksi sejumlah pihak. Menurut mereka, studi banding itu tidak pantas dilakukan mengingat Karawang saat sedang mengalami devisit anggaran sekitar Rp 200 miliar. “Kalau benar devisit sebesar ini seharusnya DPPKAD mencari uang untuk menutup devisit bukan studi banding, karena ini sudah mendesak,” katanya.

Putra mengingatkan kinerja Pemkab Karawang saat ini sudah terpuruk karena bukan hanya mengalami devisit anggaran, tapi juga penyerapan anggaran yang minim. “Dua hal ini membuat logika kita jadi terbalik karena di satu sisi anggaran yang kita punya tidak terserap maksimal, tapi disisi lain anggaran yang kita rencanakan malah devisit. Situasi seperti ini malah membingungkan masyarakat,” kata Putra.

Putra mengungkapkan, saat ini Kabupaten Karawang tengah menghadapi tahun politik karena sedang menghadapi pelaksanaan Pilkada. Kondisi transisi kepemimpinan ini seharusnya tidak lantas membuat kinerja pemerintah daerah menjadi turun. ”Kalau melihat indikator seperti rendahnya penyerapan dan devisit anggara kinerja pemkab sangat rendah. Hal seperti ini seharusnya memotivasi para pejabatnya untuk bekerja maksimal, bukan malah santai,” katanya.

Menurut Putra jika Pemkab Karawang mengalami devisit anggaran seharusnya mengurangi kegiatan yang tidak efektif seperti kunjungan kerja atau studi banding. Pemkab juga harus melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat DPPKAD yang terkesan tidak mampu bekerja. “Pemkab harus tegas soal kegiatan yang tidak ada kaitanlangsung dengan ke sejahteraan masyarakat. Juga harus berani mencopot pejabat yang tidak mampu bekerja seperti pejabat dilingkungan DPPKAD,” katanya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:05