Monday 28 December 2015

Perkelahian Maut 3 Bersaudara, Ujang Tewas Dihantam Balok

Ilustrasi Perkelahian Maut 3 Bersaudara, Ujang Tewas Dihantam Balok
Satreskrim Polres Karawang menetapkan Nandang Suryana (49) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian adiknya sendiri Ujang Bungsu Herdana (37). Sementara Asep, adik Nandang yang lain ditetapkan sebagai saksi.

“Dari hasil pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi, kami telah menetapkan Nandang sebagai tersangkanya. Karena dia yang telah memukul korban hingga menyebabkan kematian,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, Minggu (27/12).

Peristiwa yang mengakibatkan Ujang bungsu tewas tersebut terjadi Jumat (25/12) sekitar pukul 08.30 wib, di Gang Gotong Royong, Kampung Kali Oyod RT 02/03, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru saat Asep dan Ujang berkelahi di depan rumah orang tuanya. Perkelahian tersebut diketahui Sunenti (43), istri Nandang dan kemudian berteriak memanggil suaminya.

Nandang yang berada di dalam rumah kemudian bergegas keluar dan berusaha untuk meleraikan perkelahian tersebut. Namun, Ujang Bungsu malah melawan terhadap kakaknya itu. Ujang Bungsu yang memegang pisau dengan posisinya berada di atas Asep membuat Nandang gelap mata sehingga memukulkan balok kayu yang ada didekatnya ke kepala Ujang. Ujang tewas seketika. “Jadi motifnya tersangka tersebut karena korban melawan saat hendak dilerai dalam perkelahian tersebut,” ucap Doni.

Sebelumnya, Salah seorang saksi mata, Sunenti (43) istri Nandang, mengatakan, bahwa pada saat pertama kali dirinya  keluar dari pintu rumah mertuanya melihat Asep dan Ujang (korban) berkelahi. Dan Asep sudah dalam posisi dibawah, sedangkan posisi korban diatas sambil memegang sebilah pisau. Melihat hal itu Sunenti,  memberi tahu Nandang (suaminya), saat itu pun mendekati kedua saudaranya yang tengah berkelahi, saat itulah Nandang (pelaku) memukul Ujang (korban) dengan sebuah balok yang berada tak jauh dari tempat perkelahian tersebut.

“Saat itu sekitar pukul 08.30 wib, saya melihat keduanya (Asep dan Ujang) sudah berkelahi di depan rumah mertua saya ini. Saat itu Asep posisinya berada di bawah Ujang, pokoknya saat itu terancam karena korban (Ujang) memegang sebilah pisau dan kelihatannya mata pisau tersebut mengarah ke tubuh Asep. Melihat hal itu saya berteriak memberitahukan hal itu kepada suaminya (Nandang), lalu mendekati mereka yang sedang berkelahi, lalu suami saya memukul Ujang (korban) dengan sebilah balok satu kali, bahkan dia (korban) sempat mengerang kesakitan,“ terangnya.

Sunenti menambahkan, setelah itu Nandang (suaminya) menemui Bibit (52) selaku Kepala dusun di tempat itu, dengan maksud melaporkan atas kejadian tersebut. Setelah melaporkan hal itu dia kembali ke rumah orang tuanya yang tak jauh dari TKP, dalam waktu tak terlalu lama Ali Miharja Kepala Desa setempat datang Ke TKP bersama Bibit, setelah melihat apa yang terjadi Kadespun melaporkan hal itu ke pihak Polsek Kotabaru.

“Setelah korban tergeletak, suami saya menuju rumah pak Bibit, sebagai Kepala Dusun dengan maksud melaporkan kejadian ini, dan Pak Lurah juga datang kesini. Dialah (Lurah) yang melaporkan kejadian ini kepihak Polsek, dan berselang  beberapa waktu anggota polsek datang ke sini, suami saya langsung dibawa oleh petugas kepolisian dan korban dibawa tim identifikasi ke rumah sakit,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Nandang dijerat pasal 351 ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:59

Bawa Kartu Pers Maling Motor Nyaris Tewas

Ilustrasi Bawa Kartu Pers Maling Motor Nyaris Tewas
Seorang pemuda nyaris tewas akibat digebuki massa di Jalan Raya Proklamasi, Kampung Wanasepi, Desa Tunggak Jati, Kecamatan Karawang Barat, Sabtu (24/12) setelah dituduh sebagai pelaku pembegalan. Sedangkan tiga rekannya berhasil melarikan diri sehingga lolos dari amukan massa. Sementara dua motor milik pelaku habis dibakar.

Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku yang berinisial GS tertangkap diketahui membawa kartu identitas Pers (ID pers) salah satu media mingguan. Arip, warga Tunggakjati mengatakan, amarah warga terjadi saat empat orang pelaku berkendara dua unit sepeda motor membegal salah satu korban yang melintas di jalan Raya Proklamasi, Desa Tunggakjati, sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku mengancam korban dengan golok sebelum merampas ponsel korbannya. Bahkan seorang pelaku mengaku sebagai anggota buser.

Namun, dalam upaya kabur usai melakukan aksinya, salah satu motor yang dikendarai pelaku kehabisan bensin dan mogok. Saat tengah mendorong sepeda motornya,  korban berteriak dan melawan sehingga mengundang kehadiran massa. “Tiga orang pelaku berhasil kabur, tapi yang satu orang tertangkap. Digebukin warga hingga babak belur,” Arif, saksi mata.

Dikatakan Arip, puluhan warga sempat melakukan pengejaran hingga ke belakang pabrik Aqua, arah pelaku melarikan diri. Sementara, warga yang kesal terus menerus menghakimi pelaku dan membakar dua sepeda motor yang dikendarai pelaku hingga hangus terbakar. “Untung polisi keburu datang, kalau tidak mati pelaku. Soalnya sempat mau dibakar bareng sama motor,” tuturnya.

Arip pun mengungkapkan, dari sekian banyak identitas diri yang dibawa pelaku yang tertangkap, warga menemukan kartu Pers dari pelaku. Namun, warga tak mengenal pasti apakah media massa yang tempat pelaku bekerja benar adanya atau hanya akal-akalan pelaku. “Parah, masa pelaku bawa kartu persnya. Tapi saya tidak kenal dia beneran wartawan atau bukan,” ungkapnya.

Sementara, saat coba dikonfirmasi, jajaran Kepolisian Polsek Karawang Kota, yang mengamankan pelaku masih belum memberikan keterangan secara resmi terkait kronologis pasti peristiwa tersebut. “Nanti, maaf saya sedang pam jalur di Jalan Baru,” kata Kapolsek Karawang Kota AKP Andryan Nugraha, saat dihubungi via ponsel, Minggu (27/12). (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:58

Masyarakat Muak, Polisi Tak Mampu Lindungi Warga

Ilustrasi Masyarakat Muak, Polisi Tak Mampu Lindungi Warga
Kasus main hakim sendiri oleh massa mulai menggejala di wilayah kabupaten Karawang belakangan ini. Bayangkan, dalam kurun waktu satu bulan terjadi terjadi empat kali pengeroyokan terhadap empat orang terduga pencuri kendaraan bermotor. Dalam kasus itu, tiga orang tewas, satu orang lainnya kritis.

Aparat keamanan setempat tampaknya tenang-tenang saja atas peristiwa tersebut. Buktinya adalah, tidak ada satupun daari empat kasus tersebut yang dijerat hukum atas perbuatannya. Gejala ini seolah-olah menunjukkan aparat keamanan mulai menganggap peristiwa itu tidak perlu dihiraukan kerana menyangkut massa. Polisi takut terhadap massa? Faktanya seperti itu. Seperti yang terjadi di Klari seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tewas akibat dihakimi massa saat mencuri sepeda motor jenis Yamaha MX dengan Nopol G 38890 P, milik korban  Fauzan Aziz warga Perum Mustika Indah Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari.

Peristiwa itu terjadi saat motor korban yang ditinggal dan diparkir oleh pemiliknya yang menunaikan ibadah Sholat subuh di masjid Abdurohman. Nasib nahas juga menimpa seorang pria tanpa identitas yang tewas akibat dihakimi massa saat kepergok mencuri 2 ekor hewan domba milik warga bernama Soip (65) warga Kampung Penambahan RT 10/04 Desa Kertasari Kecamatan Pangkalan. Peristiwa pencurian berawal saat kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis matic Vario terlihat Membawa empat ekor domba hasil curian di dalam karung milik warga Soip (65) warga Kampung Cigintung Kertasari Kecamatan Pangkalan. Namun saat pelaku akan membawa kabur domba hasil curiaan ada warga yang mengetahuinya dan langsung di kejar dan diteriaki maling dan tertangkap warga.

Seorang pelaku Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tanpa identitas jugha tewas mengenaskan akibat dihakimi massa, saat keperok mencuri sepeda motor milik korban bernama Jafar Pahrudin (22) yang terparkir di depan rumah, di Kampung Baged RT13/04 Desa Kertasari, Kecamatan Pangkalan.
Terkait hukum massa ini, sejumlah pemerhati menilai hal itu terjadi sebagai bentuk krisis hukum yang berlangsung di kabupaten ini. Kendati demikian inipun mesti disikapi bijak. Karena aksi itu tidak akan ada jika warga sadar untuk tidak membeli motor tanpa surat-surat. "Pada sakit semua, baik para penyelenggara negara, masyarakat apalagi penjahatnya. Jangan saling lempar kesalahan. Keadaan yang terjadi saat ini akibat kesalahan kolektif kita sebagai bangsa," ucap Jajang Sutrisno.

Dia mencontohkan, adanya kasus pencurian motor karena memang ada permintaan (order). Hukum produksi, ada pemetikan (pencurian) karena ada permintaan dari kalangan masyarakat yang masih senang memakai kendaraan bodong. "Kalau saja masyarakat menyadari bahwa menggunakan kendaraan illegal tersebut adalah perbuatan dholim, haram dan merupakan bentuk tindak pidana, lalu para alim ulama terus dengan gencar memfatwakan bahwa memakai kendaraan illegal hukumnya haram, kemudian aparat penegak hukumpun memberikan sangsi pidana juga kepada masyarakat yang menggunakan motor illegal. Maka dipastikan ini akan memutus mata rantai paling tidak meminimalisir angka kasus curanmor. Karena memang tidak akan ada permintaan dari pengguna barang haram tersebut. Lalu fakta yang terjadi saat ini justeru sebaliknya. Maka saya katakan bahwa semua komponen bangsa ini tengah sakit," ucapnya.

Hal senada diungkapkan Sunda Krw, dia menilai terjadinya penghakiman massa itu juga akibat hukum yang tidak tegas ditegakkan. Itupun masih ditambah dengan peluang yang memng tercipta untuk memungkinkan terjadinya aksi kejahtan. "Kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Pencuri itu pelantara, yang jahat itu adalah penadah. Perampok takan kapok tanpa pencerahan agama, perampok sadis akibat disengaja karena terhina. Karena, untuk memberantas aksi ini sebetulnya sederhana, yakni harus melibatkan semua komponen, terutama kalangan ulama," terangnya.

Sementara Surdin, malah dengan tegas mengatakan perbuatan melawan hukum karena itu harus ada sosialisasi langsung ke masyarakat. "Apapun alasannya menghakimi sendiri adalah perbuatan melawan hukum, meski dilakukan bersama-sama (massa). Ini perlu disosialisasikan secara luas. Tapi, penegak hukum (polisi) jangan sekali-kali menyepelekan hak rakyat untuk mendapatkan rasa aman, termasuk rasa aman dari pencurian kendaraan. Modus-modus pencurian dan pembegalan harus diantisipasi jangan sampai terjadi. Bila tertangkap, hukum dengan hukuman yang dapat membuat mereka jera," tandasnya.

Secara terpisah, Kasatreskrim AKP Doni Satria Wicaksono mengatakan pihaknya sangat mendukung partisipasi masyarakat membantu kepolisian mencegah terjadinya kejahatan. Hanya saja menurutnya masyarakat tidak boleh menghakimi sendiri pelaku kejahatan. Apalagi jika itu mengakibatkan pelakunya tewas. "Kita dukung itu karena jumlah polisi terbatas. Tetapi itu tidak boleh dilakukan secara keterlaluan apalagi pelakunya sampaai tewas," katanya.

Doni mengungkapkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarkat untuk meminimalisir aksi main hakim sendiri. Masyarakat boleh berpartisipasi dalam membantu kepolisian namun jangan sampai kebablasan. "Jujur kami merasa terbantu tapi jjangan sampai pelakunya tewas. Ya kalau hanya sedikit di jewer ya kita maklum karena mungkin mereka emosi," katanya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:57

Sunday 27 December 2015

Dana Desa Tahap 3 Tidak Cair

H Akhmad Hidayat
-Perangkat Desa Gigit Jari

Seperti sudah diprediksi sebelumnya, hambatan yang dialami pemerintah desa mengajukan pencairan dana desa membuat bantuan tahap tiga dari pemerintah pusat tersebut, tidak bisa dicairkan akhir tahun ini.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Karawang H Akhmad Hidayat mengatakan, sudah tidak mungkin mengejar pencarian dana desa tahap tiga, karena seabrek administrasi desa yang harus dipenuhi.  "Akhir tahun itu sangat mendesak, tidak bisa dilakukan pencairan saat sudah tutup buku akhir tahun. Artinya yang tahap tiga itu gak mungkin terkejar," katanya kepada Radar Karawang, Jumat (25/12) kemarin.

Ia melanjutkan, dirinya tidak tahu pasti apakah dana desa tahap tiga itu kembali ke kas negara atau akan dicairkan tahun depan. Yang jelas, untuk mencairkan dana desa tahap tiga, pihak desa harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. "Jika (dana desa) tahap 1 sudah cair disusul dengan SPJ (surat pertanggungjawaban) tahap 1 untuk pencairan tahap 2, begitu seterusnya," ungkapnya.

Menurut Akhmad, tahun depan rencananya dana desa tidak transit dulu ke pemerintah daerah, tapi langsung masuk ke pemerintah desa. Namun, bukan berarti BPMPD lepas tangan, karena secara administrasi pemerintah daerah masih memiliki tanggungjawab lazimnya satuan kerja di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Ia juga yakin meski dana desa langsung masuk ke rekening pemerintah desa, sepanjang ada pembinaan maka dana tersebut bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah desa. Apalagi, kata Akhmad, pendamping desa juga akan diturunkan pada tahun depan. "Nantikan ada pengawasan dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kecamatan dan internal. Disamping juga ada perubahan regulasi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Cilamaya Wetan, H Udin Abdul Gani mengatakan, pihaknya mengaku mendapatkan informasi jika dana desa tahap tiga tetap bisa dicairkan walau sudah lewat tahun. Kabar tersebut diterimanya langsung dari Sekretaris BPMPD Karawang Wawan Hernawan. "Bisa tahun ini juga pencairannya bagi tahap 2 yang SPJ sudah selesai, bisa juga ke tahun berikutnya. Kata pak Wawan sih bisa cair tahap tiga mah walau tetap lewat tahun juga," katanya. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:22

Deddi Mulyadi Jadi Pj Bupati Karawang

-Cellica-Jimmy Ditetapkan Jadi Cabup-Cawabup Terpilih

Masa jabatan Cellica Nurrachadiana sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Karawang tinggal empat hari lagi. Tepatnya tanggal 27 Desember, seluruh fasilitas negara yang dinikmati politisi Partai Demokrat selama lima tahun terakhir itu akan dicabut, termasuk dilarang menempati rumah dinas wakil bupati.

Mengisi kekosongan kekuasaan sebelum bupati dan wakil bupati terpilih dilantik yang diperkirakan bulan Juni tahun 2016, rencananya posisi Penjabat (Pj) Bupati Karawang akan diisi oleh Deddi Mulyadi yang saat ini menjabat Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Jawa Barat. "Iya Pj bupati sudah turun, pak Deddi Mulyadi. Serah terima jabatan Senin 28 Desember," ujar Asisten Pemerintahan (Asda I) Setda Karawang Samsuri, Selasa (22/12).

Sementara itu, Cellica menuturkan, selama 5 tahun kebelakang sudah berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Karawang. Sejumlah program hingga pembangunan telah diwujudkan, dan telah dinikmati masyarakat. Hingga masa akhir jabatannya nanti pada 27 Desember, dirinya berjanji akan allout bekerja melayani masyarakat. "Meski belum seluruh, kedepan kita akan lebih optimal dalam bekerja," katanya.

Selain itu, terpilihnya dia bersama Ahmad Zamakhsari memimpin Karawang lima tahun kedepan, dirinya akan bekerja membawa perubahan yang lebih baik.  "Yang pasti ucapan tak terhingga pada seluruh masyarakat, telah mempercayakan kepada kami untuk membawa perubahan pembangunan ke arah yang lebih baik lagi ke depan," tandasnya.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang akhirnya menetapkan Cellica Nurrachadiana-Ahmad Zamakhsari sebagai pasangan calon terpilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Karawang, Selasa (22/12). Paslon petahana tersebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Karawang Nomor 33/Kpts/KPU-Kaba-011.329016/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Karawang Tahun 2015.

Komisioner Bidang Hukum dan Sosialisasi KPU Karawang, Asep Saepudin Muksin mengatakan, sejauh ini tidak ada gugatan dari pihak yang keberatan dengan hasil Pilkada Karawang. Menurut Asep, KPU telah mengikuti proses di MK, dan ternyata dari waktu yang diberikan yakni sampai 3x 24 jam setelah pleno perolehan suara (17 Desember),  tidak ada gugatan yang masuk. Hal tersebut, kata dia, menjadi dasar penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih. "Itu yang menjadi dasar hari bersejarah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, setelah melewati proses yang panjang semenjak beberapa bulan terakhir," katanya.

Ketua KPU Karawang Riesza Affiat mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan dan menjadi kendala KPU selama proses Pilkada digelar. Ia juga mengakui jika terbatasnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) atau alat sosialisasi pemilu lain, menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya partisipasi pemilih. Pasalnya, partisipasi pemilih dalam pilkada kemarin hanya 68 persen dari target 72 persen. "Visual melalui APK atau gambar ternyata lebih efektif ketimbang melalui omong-omong dari orang-ke orang maupun dari radio. Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam penyelenggaraan pemilu berikutnya," pungkasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:21

Tuesday 22 December 2015

Distribusi Elpiji 3 Kg Tidak Merata

Ilustrasi Distribusi Elpiji 3 Kg Tidak Merata
Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Disperindag Tamben) Kabupaten Karawang meminta agar keberadaan agen gas elpiji 3 kilogram tersebar di seluruh kecamatan.

"Agen gas elpiji 3 kilogram saat ini hanya berada di kecamatan tertentu saja. Keberadaannya belum merata di seluruh kecamatan," ujar Kepala Disperindagtamben Kabupaten Karawang Hanafi, Senin (21/12). Dia menegaskan, keberadaan agen gas elpiji perlu berada di 30 kecamatan se Karawang agar pola pendistribusiannya lebih rapi dan juga bermanfaat untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji yang biasa terjadi di desa atau kecamatan tertentu.

Sementara itu, sesuai dengan data Disperindagtamben Karawang, saat ini terdapat 35 agen gas elpiji. Dilihat dari jumlah kecamatan di Karawang yang berjumlah 30 kecamatan, maka jumlah agen itu sudah cukup. Tetapi ia menyayangkan keberadaan 35 agen gas elpiji tersebut tidak merata di seluruh kecamatan, dan hanya menumpuk di kecamatan tertentu.

Hanafi mengaku saat ini belum ada pembagian wilayah pendistribusian gas elpiji 3 kilogram di Karawang, dan agen gas elpiji di kecamatan tertentu bisa bebas mendistribusikan gas elpiji ke seluruh kecamatan. "Untuk agen-agen nantinya akan ditata agar keberadaannya tersebar di masing-masing kecamatan. Pendistribusian dari agen itu juga hanya untuk memenuhi kebutuhan di kecamatan itu, tidak boleh mendistribusikan ke luar kecamatan," kata dia.  

Menurut dia, hal tersebut dilakukan sebagai upaya penataan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram di Karawang agar pola pendistribusiannya lebih tertib.  "Kami sudah berkoordinasi ke Hiswana Migas dan sudah sepakat untuk melakukan penataan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram," tandasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:39

Alumni SPG Karawang Mau Reunian

H WALIM Angga Sasmita (kanan) bersama alumni SPG Karawang.
Meskipun sekolah pendidikan guru (SPG) telah dibubarkan, namun jalinan emosional antar alumninya hingga saat ini masih terjalin. Bahkan, pada 27 Desember 2015 mendatang, meraka akan mengadakan reuni akbar. Rencananya, reuni yang akan dilaksanakan di Aula Husni Hamid Pemda Karawang ini, akan dihadiri semua angkatan.

Ketua panitia reuni, Drs H Walim Angga Sasmita MPd mengatakan, reuni ini akan diikuti oleh 26 angkatan dari mulai SPG 1966 sampai dengan alumni 1991. Rencananya, ada 2000 alumni SPG akan diundang, baik yang aktif sebagai PNS maupun yang sudah purna bhakti. "Paska bubarnya sekolah pendidikan guru tahun 1991, kami telah dua kali mengadakan reuni, itu pun terbatas hanya beberapa angkatan seperti pada tanggal 12 Mei 2013 di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok hanya diikuti oleh 90 orang alumni dari 8 angkatan dan tanggal 11 Oktober 2014 di Kota Bunga Cipanas, Ciajur diikuti oleh 125 orang alumni dari 12 angkatan saja," katanya, Senin (21/12).

Menurutnya, persiapan reuni akbar ini juga telah dilaporkan secara langsung kepada DR H Muhir Subagja MM dan Brigjen (Purn) Drs H A Afandi SH, MHum sebagai ketua dan wakil ketua panitia tetap reuni alumni SPG Karawang periode 2014-2017. "Moto reuni kali ini adalah merajut silaturahmi, menjahi persaudaraan wujud nyata indahnya kebersamaan. Dengan tujuan, agar reuni menjadi sarana dan momentum silaturahmi yang dapat dilaksanakan secara periodik. Juga agar alumni SPG Karawang, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna bhakti tetap eksis, menjaga persatuan dan kesatuan sebagai perwujudan rasa senasib seperjuangan yang melahirkan silih asah, silih asih, silih asu, silih aping dan silih geuing," paparnya.

Menurut H Walim, alumni SPG Karawang, sudah banyak mengabdikan diri di masyarakat menjadi seorang pendidik dan menjunjung tinggi profesi yang dimiliki untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Walaupun memang tidak dipungkiri, ada juga alumni yang berkiprah selain di duni pendidikan seperti di Departemen Dalam Negeri, Departemen Hankam, Mahkamah Agung dan lembaga legislatif. "Mungkin ada pula yang mengabdikan dirinya di lembaga-lembaga lain. Tapi intinya, para alumni SPG Karawang, kehadirannya dan peranannya di masyarakat patut menjadi contoh dan teladan," paparnya.

Ditambahkan dia, meskipun lembaga pendidikan SPG saat ini tidak ada, namun para alumni tetap menjaga nama baik almamater. Dan hubungan antar alumninya tetap terjalin dengan baik dari semua angkatan. "Oleh karena itu, dengan melalui media reuni akbar ini, sepakat untuk membentuk suatu ikatan alumni SPG Karawang yang pada gilirannya dapat mewujudkan keinginan yang didambakan, yaitu lahirnya sekolah pendidikan guru dan sekolah menengah kejuruan pendidikan guru, seperti sekolah kejuruan lain," pungkasnya. (*)




Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:39

Polisi Razia Perusahaan Pengguna Air Bawah Tanah

Ilustrasi bor tanah
Tidak bisa dikatakan aksi perusakan lingkungan karena ada peraturan yang mengatur, namun demikian bisa dijadikan contoh lingkungan yang rusak akibat penggunaan air bawah tanah. Seperti Jakarta misalnya, saking tingginya penggunaan air bawah tanah mengakibatkan daratan disana mengalami penurunan. Warga disana bahkan sampai mencemaskan dampak dari kondisi daratan yang semakin rendah.

Karawang sendiri, meski belum sampai pada tahap itu, namun sebagai kawasan industri, inipun mesti tetap waspada. Sebab, kemungkinan tingkat penggunaan air untuk kawasan industri tentu lebih tinggi ketimbang gedung-gedung perkantoran seperti di kawasan Jalan Sudirman maupun Thamrin di Jakarta yang tanahnya anjlok, lantaran kelewat banyak bolongnya.

Disinggung mengenai kemungkinan Karawang akan bernasib seperti Jakarta, Tim unit Tipiter Satreskrim Polres Karawang hanya mengatakan saat ini tengah menyelidiki 10 perusahaan yang diduga menggunakan air bawah tanah tanpa izin. Dari hasil penyelidikan 10 perusahaan tersebut, satu diantaranya telah meningkat ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Karawang Doni satria Wicaksono melalui Kanit Tipiter Iptu Putu Astihermawan Senin (21/12) membenarkan, pihaknya tengah melakukan upaya penyelidikan ke sejumlah perusahaan yang mengelola air dan pengelolaan limbah yang diketahui menggunakan sumur bor, namun tanpa dilengkapi izin. 
Perusahaan tersebut umumnya berada di  zona industri dan diluar zona industri bahjan ada yang verada di tengah pemukiman warga. “Saat ini yang sedang kami tangani ada sebanyak 10 perusahaan yang secara jelas tidak memiliki izin untuk pengeboran air di bawah tanah yang dikelola oleh perusahaan, satu diantaranya sudah masuk ke tahap penyidikan,” tandasnya.

Namun Putu enggan menyebutkan nama perusahaan yang diduga menggunakan air bawah tanah tanpa izin tersebut. Ia hanya menyebutkan, pihaknya  masih terus menyelidiki perusahaan-perusahaan lain di Karawang yang diduga menggunakan dan memanfaatkan air bor di bawah tanah dengan dengan kedalaman antara 30 sampai 50 meter. “Seluruh perusahaan yang menggunakan sumur bor yang airnya dikelola kembali oleh perusahaan akan kami periksa terkait perizinannya, karena saat ini kami menemukan ada perusahaan tidak memiliki surat izin pengelolaan air yang diambil untuk perusahaan,” ungkapnya.

Dari sejumlah perusahaan yang sudah diselidiki terkait perijinannya, kata Putu, hanya sebagian kecil perusahaan yang memiliki izin.  Mereka kebanyakan tanpa ijin sehingga tidak membayar pajak sesuai ketentuaan. “Bagi perusahaan yang sama sekali tidak memiliki kelengkapan izin maka akan kami tindak sesuai pidana. Kemudian untuk perusahaan yang memiliki izin namun mati dan tak pernah membayar pajak maka pihak perusahaan kami panggil untuk kami periksa, seperti salah satu perusahaan yang saat ini sudah kami lakukan penyidikan,” terangnya.

Kalau memang ada izin resmi, lanjutnya,  pastinya pihak perusahaan bisa menunjukan kelengkapan permohonan secara teknis dari Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).  Menurut Putu, pengeboran air bawah tanah akan berdampak pada masyarakat jika tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, pagi pelanggarnya dapat dijerat pasal 15 junto pasal 11 ayat (2) UU RI Tahun 1974 tentang pengairan dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan atau denda 5 juta rupiah. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:38

Calo Resmi Pembuatan Paspor Berkeliaran di Kantor Imigrasi

CALO RESMI: Pelayanan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Karawang.
Aksi biro jasa yang menawarkan nomor antrean kepada konsumen sempat
mengundang protes karena dinilai sebagai praktik percaloan.
Meski di pos sekuriti terdapat himbauan pengambilan nomor antrian dimulai pukul 7.30 Wib hingga 11.00 WIB dan dibawahnya terdapat tulisan pelayanan tidak dilakukan melalui calo, ternyata di Kantor Imigrasi Kelas II A Karawang terdapat "calo resmi" atau  biro jasa pembuatan paspor. Birojasa tersebut menawarkan jasa kepada pihak yang akan membuat paspor. Biro jasa tersebut ternyata juga memiliki izin resmi dari Kanwil Kantor Imigrasi Jabar.

Kasi Informasi Sarana dan Keimigrasian (Fosarkim) Imigrasi Kelas II A Karawang, Endy Agustiawan, juga tak menampik saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya calo pembuatan paspor. "Semenjak saya disini tidak ada calo. Namun, perlu diketahui ada biro jasa yang tercatat resmi dan dibekali kartu pengenal dari Kantor Kanwil Imigrasi Jabar. Akan tetapi ada ketentuan terkait cara kerjanya," ujar Endy kepada sejumlah wartawan Senin (21/12).

Hanya saja, Endy mengaku tidak terlalu paham mengenai biro jasa tersebut. Sehingga, dirinya menyarankan untuk mencari informasi ke Kantor Kanwil Imigrasi Jabar. "Jika sempat, kami sarankan mencari informasi disana (Kantor Kanwil) mengenai biro jasa yang tercatat," ujarnya.

Endi menjelaskan, jika biro jasa dan jasa merupakan dua hal yang berbeda. Sebab, biro jasa mempunyai ikatan resmi. Di Karawang sendiri tercatat ada sekitar empat hingga lima biro jasa pembuatan paspor. "Menurut pandangan orang awam, mungkin biro jasa sama dengan calo. Sebenarnya tidak sama," katanya.

Hanya saja, ia mengakui ada sedikit kesalahan yang dilakukan salah satu biro jasa. Bahkan pihaknya mengaku sudah menegur biro jasa tersebut. "Memang ada sedikit masalah tadi. Tetapi sudah kami tegur agar tidak seperti itu (menawar-nawarkan nomor antrian)," katanya.

Ia mengatakan biaya pembuatan paspor sesuai aturan yang berlaku sebesar Rp 355 ribu. Akan tetapi, jika menggunakan biro jasa, maka ada kesempatan dengan yang bersangkutan (pembuat paspor). Asal nantinya tidak menimbulkan komplain. Akan tetapi, biro jasa tidak tidak boleh berkeliaran.

Endy menjelaskan dalam satu hari, pihaknya hanya mengeluarkan 50 nomor antrian. Akan tetapi, diluar itu yakni yang mendaftar melalui online tetap bisa dilayani dan tidak ada pembatasan. "Tidak ada pembatasan bagi yang mendaftar secara online," katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:37

Gugah Semangat Gotong-royong

AKBP Andy Mochamad Dicky Pastika Gading
Kapolres Karawang AKBP Andy Mochamad Dicky menilai, sistem keamanan lingkungan (Siskamling) harus memiliki sistem komunikasi sosial, sehingga dapat menggairahkan kembali semangat gotong-royong di tengah masyarakat. Salah satu komunikasi sosial itu adalah pos ronda.

"Kalau bicara masalah Siskamling tentunya Pos Ronda merupakan sebuah sistem sosial. Maka dengan langkah pendekatan keamanan harus dengan kearifan lokal yang ditingkatkan," kata Kapolres kepada wartawan, Senin (21/12) usai penutupan lomba siskamling 2015 di Gedung Husni Hamid, Pemkab Karawang.

Dikatakan Dicky,  saat ini peran serta masyarakat endiri untuk menciptakan gotong royong dalam menciptakan suatu keamanan dalam siskamling dirasa sudah sangat menurun oleh karena itu harus kembali di tingkatkan. Salah satunya melalui  lomba siskamling. "Dahulu itu fungsinya bukan hanya sebagai keamanan lingkungan, akan tetapi sebagai interaksi sosial bagaimana mereka membahas tentang kondisi sosial warga seperti apakah ada warganya yang kelaparan atau terkena musibah, sehingga mereka menjadi sumber informasi untuk membangun gotong royong," ungkapnya.

Karena itu, kata Dicky, pihaknya bersama Muspida, muspika dan seluruh toko masyarakat kembali mengadakan Perlombaan yang sudah diselenggaraan ke duakalinya dari tahun 2014 dan saat ini tahun 2015, yang mana di tahun 2015 sekarang ini perlombaan sudah dimulai sejak 12 November lalu dan diikuti sebanyak 30 siskamling setiap kecamatan, hal tersebut dinilai telah sebagai langkah untuk merangsang gotong royong ditengah masyarakat. "Sebagai faktor pendukungnya dalam pembuatan sistem siskamling berdayaditengah masyarakat sseperti pihak Desa, kecamatan, danramil dan polsek disetiap wilayah masing-masing seperti Binmas," terangnnya.

Dicky menjelaskan, nantinya di tahun 2016 perlombaan siskamling akan terus dilakukan dengan sebuah penilaian poin yang akan lebih diperketat. "Kalau saat ni jurinya terdiri dari pihak muspika di bantu tokoh masyarakat dan teman-teman wartawan yang melakukan penilaian. Sebagai mana dalam kategori perlombaan ada 3 jenis yakni siskamling polsek urban, Polsek rural, dan Polsek pra rural. Penilaiannya dari penampilan pos, sistem ronda, sistem manageman keaktifan siskamling di didalamnya," jelasnya.

Hal yang sama juga ungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, yang mengatakan bahwa peran keamanan sendiri itu bukan hanya merupakan tugas pihak kepolisian, melainkam juga peran masyarakatnya sendiri untuk membantu pengamanan di wilyahnya masing-masing. "Di dalam siskamling sendiri masyarakat akan saling bersapa tegur, karena menjadi sebuah media silaturahmi tak kujung akhir," ujarnya.

Selain itu pihaknya menyebutkan akan terus mendukung sebuah program-program yang mengedepankan nilai kearifan lokal dengan tingkat gotongroyong. "Kita siap untuk mendukung kembali sebuah program dari polres maupun siapapun yang benar-benar untuk menunjang pembangunan masyarakat terutama untuk memajukanKabupaten Karawnng," pungkasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:36

Sunday 20 December 2015

Gara-gara Selingkuh dengan Istrinya, Adih Tewas Ditombak Jayadi

Ilustrasi Gara-gara Selingkuh, Adih Tewas Ditombak Jayadi
Gara-gara dituduh selingkuh, Adih (50) tewas bersimbah darah setelah mata tombak yang dihujamkan Ujang Jayadi menusuk dadanya. Aksi pembunuhan itu sendiri terjadi di Dusun Guha Mulya, Desa Medan Karya Kecamatan Tirta Jaya, Jumat (18/12) lalu.

Pasca kejadian   polisi  langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku  berikut alat bukti mata tombak yang digunakan untuk membunuh korban. “Saat ini pelakunya sudah kita amankan dan sedang kita gali motif yang sebenarnya hingga pelaku nekat membunuh korbannya, “ kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, kepada wartawan, Minggu (20/12) kemarin.

Menurut Doni aksi pembuhunan tersebut terjadi  ketika Ujang  bertemu korban di Dusun Guha Mulya Desa Medan Karya, Kecamatan Tirta Jaya, Jumat (18/12) malam. Saat itu pelaku yang bekerja sebagai marbot masjid menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya. Tidak terima dengan tuduhan itu korban emosi dan lantas terjadi  cekcok mulut diantara keduanya. Korban semakin marah karena pelaku terus saja mencecar dan menuduhnya selingkuh. Puncaknya korban langsung memukul pelaku hingga terjatuh. Tidak terima dipukul korban pelaku kemudian kemudian  membalas dengan mengeluarkan mata tombak yang sudah disiapkan sebelumnya.  Korban langsung  roboh saat mata tombak menembus dadanya.

Mengetahui  korbannya roboh pelaku berusaha untuk kabur namun warga sudah berdatangan dan langsung mengamankan pelaku. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban sudah tewas. “Saat dibawa oleh warga ke rumah sakit korban sudah tidak tertolong lagi karena banyak mengeluarkan darah,” kata Doni.

Menurut Doni berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku cemburu karena korban dituduh telah berselingkuh dengan istrinya. Namun pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan ada motif lain dibalik kasus pembunuhan ini. “Kita masih terus mengembangkan kasus ini dan sejumlah saksi sudah diperiksa,” katanya.

Doni mengungkapkan pihak kepolisian juga telah sedang melakukan pemeriksaan terkait kejiwaan pelaku. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi selama ini pelaku dikenal ramah dengan warga sekitar sehingga  ketika pelaku melakukan pembunuhan tersebut banyak yang tidak percaya. “Hasil dari pemeriksaan kejiwaan ini  untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukumnanya 7 tahun penjara. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:47

Jangan Hamburkan Uang Rp 1 Miliar

LENGANG: Lapangan Serbaguna Kepuh, Karangpawitan, dibuat untuk membackup sebagian kegiatan yang biasanya dilakukan di Lapangan Karangpawitan seperti kegiatan olahraga dan hiburan.
*Perlu Jembatan, Optimalkan Lapangan Serbaguna Kepuh 

Ini kebiasaan buruk pemerintah daerah yakni membuat program tetapi tidak tuntas. Tidak ubahnya program pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL), relokasi memang disediakan tetapi tidak dibarengi dengan sosialisasi. Ini pula yang terjadi terhadap Lapangan Serbaguna Kepuh (Karangpawitan II), setelah rampung dikerjakan namun ditinggal begitu saja tanpa dioptimalkan sebagai sarana yang mampu meringankan beban Lapangan Karangpawitan sebagai lapangan apa saja. Dari mulai tempat PKL, hiburan hingga kegiatan-kegiatan pemerintahan.

Perlu diketahui, Lapangan Serbaguna Kepuh di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat dibangun sejak 2014 lalu dengan anggaran hingga lebih Rp 1 miliar. Anggaran ini dicairkan tidak sekaligus tetapi dilakukan dalam beberapa tahap sesuai kebutuhan sarana dan prasarananya. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pejabat terkait apakah lapangan itu sudah rampung atau masih dalam tahap pengerjaan.

Memang, sejak Oktober lalu lapangannya sudah rampung digarap dan dihotmix semulus lapangan Karangpawitan dan dipergunakan oleh sekedarnya oleh masyarakat setempat,  tetapi masih terlihat proses pekerjaan disana. Pada bulan itu sejumlah pekerja masih sibuk membenahi bagian taman dan area hijau lapangan tersebut. Baru November kemarin bagian taman di lapangan itupun rampung dan kini lapangan serbaguna Kepuh itu tampak cantik dan nyaman untuk dikunjungi. Terlebih lapangan itupun berdempetan dengan musala milik warga setempat.

Sayangnya, meski belum secara formal diresmikan, sejak lapangan itu secara tak resmi dipergunakan untuk sarana olahraga, ternyata hanya dua hari dalan satu minggu lapangan itu dimanfaatkan untuk berolahraga, yakni sabtu dan minggu. Itupun untuk latihan sepatu roda dan olahraga lari pagi warga setempat. Padahal lapangan olahraga ini berpotensi untuk menanggung separuh beban lapangan Karangpawitan.

Terkait itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Dedi Ahdiat, ketika dikonfirmasi Minggu (20/12), tidak menyangkal lapangan itu sudah rampung dikerjakan dengan menghabiskan anggaran lebih Rp 1 miliar. Sayangnya lapangan itu dibiarkan begitu saja tanpa digunakan secara optimal. "Itu dibangun sejak 2014," ujar Dedi tanpa menyebutkan mestinya pemerintah daerah peka untuk memanfaatkan lapangan serbaguna itu sebagai tempat menampung sepatuh kegiatan yang biasanya dilakukan di lapangan karawangpawitan.

Dedi mengakui, jika selama ini sejak dibangun pada 2014 silam, lapangan yang mirip dengan lapang karangpawitan ini belum digunakan sama sekali. Padahal, pemerintah daerah sudah merogoh kocek hingga Rp.1 Milyar lebih untuk membangun lapangan serbaguna ini. "Sekitar lebih dari Rp 1 Milyar," beber dia.
Belum dipakainya lapang karangpawitan dua yang terletak di Kepuh ini Dedi beralasan karena belum adanya akses jalan yang memadai. Maka dari itu, pemerintah berencana untuk membangun jembatan diatas irigasi. "Nanti akses jembatan dibikin, baru bisa efektif," ulasnya.

Lalu nanti apakah alasan pemerintah daerah membangun lapang karangpawitan dua ini, Dedi menegaskan lapangan tersebut digunakan sebagai lapangan untuk olahraga sepatu roda. Karena selama ini, ketika di lapangkarangpawitan satu ada kegiatan maka aktifitas sepatu roda terganggu. "Nanti tinggal apa ini (karangpawitan satu) tetap untuk sepatu roda, itu (karangpawitan dua) untuk sepatu roda, tergantung nanti dikordinasinya," timpal Dedi.

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik Rio Setiawan menuturkan, dibangunnya lapangan karangpawitan dua ini merupakan hal yang mubazir. Karena, pemerintah membangun terlebih dahulu lapangan tanpa membangun akses jalannya lebih dulu. "Ini ironis, sudah dibangun setahun lalu tapi belum terpakai," paparnya.

Jika fasilitas daerah tersebut tidak digunakan, ia yakin sarana dan prasarana yang ada akan cepat rusak. Hal ini karena minimnya pengawasan yang dilakukan, karena tidak terpakainya lapangan ini. Maka itu ia meminta kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan lapangan karangpawitan dua ini. Karena mubazir jika tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. "Harusnya meski belum ada akses lapangan ini biarkan saja digunakan untuk masyarakat," tandasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:46

Gedung Dakwah Muhammadiyah Diresmikan

DIRESMIKAN: Ketua umum pimpinan Muhammadiyah pusat
Dr.H.M Haedar Nashir, Msi menandatangani prasasti Gedung Dakwah Muhammadiyah.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Cabang Karawang meresmikan gedung dakwah di Jalan Interchange tol Karawang Barat, Minggu (20/12) kemarin. Gedung Dakwah tersebut diharapkan bisa membuat masyarakat lebih cerdas dan maju.

Tidak hanya itu, kegiatan itu juga dibarengi dengan pengajian yang dikuti ribuan jamaah Muhammadiyah yang dipimpin oleh Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah Pusat, Dr.H.M Haedar Nashir, Msi sekaligus meresmikan gedung dakwah tersebut. "Dengan adanya Gedung Dakwah Muhammadiyah, masyarakat Karawang khususnya bisa lebih memajukan tentang dakwah," ucap Haedar.

Haedar membandingkan peranan Gedung Dakwah ini dengan pembangunan hotel-hotel, yang menurutnya amat berpotensi menimbulkan kemaksiatan. Karenanya dia kembali menekankan agar Gedung Dakwah itu bisa menjadi pusat keilmuan buat seluruh umat manusia. Dia juga menyindir bahwa permasalahan yang tengah dialami oleh bangsa Indonesia, yaitu lemahnya hukum yang kini dijalankan. Terlebih jika mengingat banyaknya kasus yang mudah dihilangkan oleh pemerintah. Padahal itu bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Tidak sampai disitu, Haedar juga menyinggung eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sat ini. Menurut dia, lembaga super body itu kini sudah tidak lagi bisa dikatakan pemberantasan melainkan pencegahan. “Ganti saja menjadi Komisi Pencegahan Korupsi, karena pencegahan itu lebih baik daripada pemberantasan,” katanya saat berbincang-bincang dengan kami.

Sementara ketua panitia kegiatan tersebut, H. Yayan Mulyana menerangkan, selain kegiatan peresmian Gedung Dakwah, juga diisi dengan pengajian yang langsung dipimpin oleh Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah Pusat, Dr.H M Haedar Nashir Msi bersama ribuan jamaah. “Baru awal peresmian saja kegiatan pengajian sudah dilakukan. Kedepan kita berharap ini bisa dijadikan sebuah tempat yang bermanfaat, guna menciptakan dunia dakwah di kabupaten Karawang. Karena ini adalah pembangunan awal yang baru dibangun oleh Muhammadiyah,” terangnya.

Tak hanya itu, kata dia, tanah seluas 800 meter yang diwakafkan oleh H. Saridin rencanannya akan dibangun Islamic Center, rumah sakit lalu pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. “Doakan saja karena itu baru rencana buat kedepannya. Yang jelas kami ucapkan banyak terimakasih kepada pak H Saridin yang sudah mewakafkan tanahnya untuk pembangunan tersebut,” ungkapnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:46

Thursday 17 December 2015

Pohon Rawan Tumbang di Johar Berpotensi Mencabut Nyawa

POHON TUA: Pohon rawan tumbang di Jalan Ahmad Yani menuju
Tanjungpura juga pohon-pohon tua yang mestinya sudah ditebang.

Dinas Cipta Karya (DCK) nampaknya tidak peka terhadap persoalan-persoalan yang ada dilingkungan pekerjaannya. Seperti mengantisipasi kemungkinan munculnya TPS liar hingga pengadaan tempat sampah untuk memudahkan pekerjaannya. Kemarin (16/12) dinas ini kembali diingatkan mengenai pohon rawan tumbang yang berjajar disepanjang 100 perempatan lampu merah Johar hingga tanggul Johar.

Berdasarkan pengamatan kami, sedikitnya ada belasan batang pohon berumur tua yang berdiri disepanjang jalan tersebut. Sebagian bahkan sudah tampak tua dan menjulang ke langit. Sementara batang yang menjadi dahan atau ranting justru terlihat sebagian sudah terkelupas saking panasnya udaranya saat musim kemarau kemarin. Itu belum termasuk ranting-ranting kecil yang tak kalah membahayakan.

Sementara belasan meter dibawah pohon berderet belasan pedagang dan toko-toko yang membuka usaha disana. Selain jalur itu juga selalu padat lalulintas. Sehingga dipastikan, jika satu saja ada dahan pohon yang patah akan ada korban yang mungkin tidak mungkin akan berakhir dengan kematian. Pertimbangannya, pertama tingginya jarak dahan pohon yang patah hingga besarnya ukuran dahan pohon tersebut.

Seperti diketahui, musim hujan disertai angin kencang kini tengah melanda sebagian besar wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Karawang. Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, keberadaan pohon besar menjadi kekhawatiran masyarakat karena rawan tumbang dan patah ketika hujan besar. "Sedia payung sebelum hujan. Pepatah ini perlu diberlakukan dan tentunya ini tugasnya Dinas Cipta Karya. Mencegah jatuhnya korban lebih baik ketimbang menunggu sampai ada korban," ucap Latif (32) warga setempat.
Dia mengatakan, sebelum terjadi adanya pohon tumbang, diharapkan adanya pemangkasan pohon bisa segera dilaksanakan. Pasalnya, dia dan masyarakat lain khawatir akan ada korban jika terjadi pohon tumbang. "Seharusnya bisa dicegah sebelum terjadi," ujarnya.

Sementara itu, warga lainnya Mumu (27) juga mengharapkan hal yang sama. Dinas terkait, kata dia, harus secepatnya melakukan penyisiran ke beberapa ruas jalan khusunya di wilayah perkotaan yang terdapat pohon besar dan rawan tumbang. Jangan sampai, kata dia, terjadi korban terlebih dahulu lantas baru dilakukan pemangkasan. "Karena keselamatan pengguna jalan harus diutamakan," tuturnya.

Beberapa ruas jalan yang terdapat banyak pohon besar dan rawan tumbang diantaranya Jalan By Pass Ahmad Yani baik yang kearah Tanjungpura maupun Johar dan Tuparev. Untuk yang kearah Tanjungpura saja jumlahnya sudah puluhan dan rata-rata sudah berumur tua. Namun hingga kini sama sekali belum dilakukan pemangkasan. Padahal untuk jalur inipun sangat padat. Demikianpun ke arah Johar, meski sebagian sudah dilakukan penebangan namun sebagian lagi masih berpotensi rawan tumbang dan membahayakan warga.

Karenanya, masyarakat mendesak agar dinas terkait bisa secepatnya tanggap dengan melakukan pemangkasan ranting pohon terutama di kawasan ramai pengguna jalan.  "Yang kelihatannya rawan tumbang itu di sekitar perempatan Pasar Johar arah Telagasari. Sayangnya, hingga berita ini ditulis dinas terkait dalam hal ini Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang belum bisa dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut. Beberapa kali dihubungi via ponselnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Dedi Ahdiat belum bisa dikonfirmasi terkait rencana pemangkasan pohon rawan tumbang. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:34

Polisi Siagakan 20 SSK

RAWAN TUMBANG: Belasan pohon rawan tumbang disepanjang
100 meter perempatan lampu merah Johar ke arah
tanggul Johar rata-rata merupakan pohon tua.
Untuk memastikan kesiapan petugas Kepolisian dalam mengamankan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Moechgiyarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor KPUD setempat, Rabu (16/12).

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga sempat memeriksa beberapa ruangan Kantor KPUD agar steril dari hal-hal yang tidak diinginkan saat proses sidang pleno yang akan digelar hari ini Kamis (17/12). "Saya hari ini hanya sidak mengecek anak buah, agar kesiapan mereka ada perubahan drastis di Kantor KPU ini, Kapolres juga kaget saya datang kesini," ujar Moechgiyarto di Kantor KPUD.

Kapolda menambahkan, sebanyak 20 Satuan Setingkat Kompi (SSK) personil Kepolisian dikerahkan untuk mengamankan pleno rekapitulasi suara KPUD Karawang, Kamis (17/12).

Sebanyak 20 SSK itu terdiri dari unsur unit Pejinak Bom, unit Brimob dan Sabhara yang disebar diberbagai titik yang dianggap rawan konflik pasca penghitungan perhitungan rekapitulasi KPUD Karawang. "Di KPUD Karawang sendiri ditempatkan 1-2 SSK," ujar Kapolda.

Menurut Kapolda, ia sengaja melakukan sidak ke berbagai daerah guna mengecek personilnya dalam kesiapannya mengamankan pleno rekapitulasi suara KPUD Karawang. "Usai sidak tadi, dipastikan personil saya siap mengamankan jalannya rekapitulasi suara KPUD Karawang," katanya.

Kapolda juga meminta para personilnya untuk selalu mewaspadai segala potensi yang bisa terjadi dalam rapat Pleno hari ini. Kepolisian, kata dia, tidak akan segan menindak tegas jika ditemukan oknum yang memperkeruh suasana pasca Pilkada Karawang digelar. "Itu kan pidana, jelas akan kami tindak kalau terjadi," tegas Kapolda.

Sementara itu Ketua KPUD Karawang Riesza Affiat mengatakan, pihaknya sudah dipastikan siap sepenuhnya dalam melaksanakan Pleno Rekapitulasi Suara yang akan digelar hari ini. Dalam rapat pleno ini sebanyak 200 tamu undangan dipastikan hadir diantaranya dari unsur Partai Politik (Parpol) pengusung, saksi, petugas PPK dari 30 kecamatan, Bawaslu Provinsi, serta para pendamping. Rapat pleno ini juga sekaligus untuk menetapkan hasil suara pemenang Pilkada Karawang 2015-2020.

Sementara Sekretaris KPU Karawang Nandang Rukhyatna yakin tidak ada kerusuhan dalam Sidang Pleno perhitungan suara, karena itulah dia merasa optimis KPU Karawang tidak meminta pengaman dikantornya diperketat. "Besok pleno rekapitulasi besok jam 9 sehari selesai," ujar Sekretaris KPU Karawang Nandang Rukhyatna.

Dalam rapat pleno ini, KPU hanya mengundang tim sukses dari masing - masing calon, dan juga para saksi, serta Panwaslu Kabupaten. KPU tidak mengundang secara langsung pasangan calon perserta Pilkada. "Diundnag tim saja, dan saksi, dan Panwas,"urai dia.

Ditanya terkait pengamanan, Nandang mengaku tidak memerlukan pasukan pengamanan yang terlalu banyak. Karena KPU tidak khawatir adanya potensi kerusuhan dalam pleno perhitungan hasil Pilkada 9 Desember lalu ini. "Enggak kitaa mah biasa saja (tidak khawatir), hasilnya sudah nampak di real qount di website KPU,"kata dia.

Karena Nandang yakin, calon yang memang kalah dalam perhitungan suara ini akan legowo menerima hasil keputusan. Sehingga ia yakin, dalam rapat pleno rekapitulasi suara KPU akan aman dan kondusif. "Tidak cemas keerusahan, insya allah Karawang aman. Mereka yang kalau kalah itu sudah legowo," timpalnya.

Dan alasan, pihaknya menggelar pleno di KPU karena pihaknya ingin pamer gedung baru. Meski selama ini sejumlah kegiatan pleno seperti perhitungan suara pemiluhan legislatif di gelar di rumah makan.  "Di KPU kita ingin memperlihatkaan gedung baru dan aula yang cukup, jdai kalau tamu yang hdir bisa liat," tandasny. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:34

Bentuk Karakter Anak Didik

Ilustrasi Bentuk Karakter Anak Didik
Lembaga pendidikan Madrasah diharapkan pula menciptakan para mubaligh, ustadz atau cendikiawan muslim untuk generasi penerus yang akan berjuang menyebarkan syiar Islam. Karena basik Madrasah adalah keagamaan maka, sudah pasti lulusan Madrasah harus menjadi orang yang berguna terutama menyangkut pada bidang keagamaan. Jangan sampai lulusan Madrasah tidak mahir apa-apa. Tidak mampu mengaktualisasikan dirinya karena ilmu yang didapatkan tidak berkah.

Hal itu diungkapkan pemerhati dunia pendidikan Asep Saepul Malik, melalui surat elektroniknya. "Jika dibandingkan dengan sekolah umum, pelajaran yang bermuatan keislaman hanya di spesifikasikan kedalam satu mata pelajaran saja yakni PAI. Dalam satu minggu biasanya hanya 2 atau 1 jam pelajaran saja. Berbeda dengan Madrasah, dalam satu minggu bisa terhitung lebih banyak. Karena lingkupnya keagamaan, maka pelajaran yang berbasic Islam lebih diperbanyak dan diutamakan. Dan ini menunjukan bahwa Madrasah lebih kental dengan nilai-nilai spiritualnya," ucapnya.

Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah hal yang sangat penting dan menjadi central. Karena Madrasah mempunyai tanggungjawab untuk mendidik, membina para peserta didik khususnya dalam Pendidikan Agama Islam. Para peserta didik diharapkan mampu mentranformasikan akhlak yang baik (akhlakul kharimah). Sesuai dengan ajaran agama Islam. Bukan hanya menitik beratkan pada sisi kognitif saja.Terkadang hari ini Madrasah dianggap sebelah mata oleh sebagian orang. Mereka lebih cenderung masuk kedalam sekolah umum yang hanya sedikit mata pelajaran PAInya.

Apalagi sekolah-sekolah umum favorit, sepertinya menjadi dambaan untuk mereka yang mendambakannya. Madrasah bisa dibilang sekolah yang hanya di minati ketika para siswa tidak diterima disekolah umum negeri. Artinya madrasah hanya dijadikan sekolah pelarian semata oleh para murid. Relevansi utama Madrasah dan pesantren adalah dari muatan pelajaran Islam yang dipelajarinya sama-sama mengadopsi pelajaran keislaman, bahkan lebih diutamakan. Seperti halnya belajar kitab kuning atau kitab-kitab klasik. Belajar kitab kuning hari ini bukan hanya didalam pondok pesantren saja, tetapi di Madrasah pun pembelajaran kitab kuning juga diterapkan. Hanya saja yang membedakan adalah system atau peraturan yang dibuat dari masing-masing lembaga. Jika pesantren sifatnya hanya dikepalai oleh Sang Kyai sebagai pimpinan yang disepuhkan, akan tetapi berbeda dengan Madrasah yang sifatnya formal yang terhubung dengan pemerintah.

Dengan hadirnya Madrasah, diharapkan mampu memberi perubahan yang signifikan terutama dalam membentuk akhlak para peserta didik. Mampu membentuk karakter yang baik. Karena hari ini moralitas para pemuda seakan tandus. Dan ironisnya ini menimpa pada peserta didik kita sendiri. Mau seperti apa generasi anak muda kedepan jika peserta didiknya pun sudah sering melakukan tawuran. Dunia pendidikan seakan tercoreng dengan aksi mereka. Pendidikan seakan menjadi bias, tidak mampu menciptakan apa-apa. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:32

Secepatnya Realisasikan Konsep Penataan Transportasi

MAU TABRAKAN: Fenomena seperti mau saling tabrak
ini hampir setiap saat terjadi di perempatan lampu merah Johar.
Jika kemudian mengacu terhadap kondisi lalu lintas saat ini berbagai pendapatpun mencuat menawarkan sejumlah solusi. Diantaranya tentang konsep penataan transportasi. Artinya pemerintah daerah karawang harus memiliki konsep tersebut sebagai upaya mengantisipasi keadaan yang lebih parah dari sekarang. Terlebih jika menyadari volume kendaraan sekarang ini yang semakin tidak terbendungkan. 

Kemacetan dan kesemerawutan, memang sudah menjadi menu sehari-hari masyarakat Karawang dan itu hampir merata diseluruh wilayah. Hal penting yang mesti dicermati penyebab kemacetan adalah keberadaan kawasan industri, sekolah dipinggir jalan dan perkantoran. Tiga sektor ini merupakan pemasok sumber kemacetan paling potensial di Karawang selain masalah perparkiran. Untuk itu perlunya perencanaan sistem transportasi.

"Perencanaan sistem transportasi sebagai titik awal harus dilakukan secara menyeluruh dan maksimalisasi koordinasi interaktif, sehingga pelaksanaan pembangunan berdampak positif terhadap penataan tata ruang secara keseluruhan," ucap Arif Dianto, pemerhati masalah lalulintas, belum lama ini lewat surat elektroniknya. Masih dilanjutkan Arif, perencanaan transportasi dimaksud, lanjut Arif, juga merupakan proses yang dinamis serta tanggap terhadap perubahan tata guna lahan, keadaan ekonomi, dan pola arus pergerakan transportasi.

Sementara Ajun Ayung Junaedi menilai, untuk itu juga diperlukan perombakan penataan kota secara Macro. Butuh financial yang tidak sedikit memang tetapi bisa manfaatkan APBD sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat. "Lakukan lelang jabatan biarkan ahlinya yang bekerja dengan jujur dan adil. Itu baru bisa," katanya.

Disinggung keberadaan pabrik yang dinilai sebagai penyumbang kemacetan terbesar, Ajung hanya menyarankan agar dilakukan relokasi. "Masalah Pabrik yang ada disepanjang jalan raya karawang Cikampek harusnya bisa di relokasi ke tempat yang jauh dari jalan Raya. Ini juga penyumbang terbesar biang kemacetan di Karawang-Cikampek," tegasnya, seraya mengatakan itu tentu saja, tidak terlepas dari semua itu hal yang mesti dipahami adalah kondisi jalan yang ada di Karawang yang sudah tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang ada. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:31

Monday 14 December 2015

Dua Pengedar Narkoba Dicomot

Roni alias Oni (39) dan Purnomo alias Adi (35) dicomot tim buser Satnarkoba Polres Karawang, di sebuah rumah kontrakan,di Dusun Pejaten, Desa Dawuan Tengah Kecamatan Cikampek. Dari tangan mereka  polisi menyita 4 linting ganja dan satu paket sabu untuk dijadikan barang bukti

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Achmad Faisal Pasaribu ketika ditemui wartawan dikantornya, Senin (14/12) mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi  dari masyarakat terkait adanya penghuni kost yang diketahui sering menggunakan dan mengedarkan narkoba. Atas laporan tersebut dirinya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan sekaligus menangkap keduanya. "Setelah kami selidiki ternyata benar, dan kami berhasil menangkap dua pelaku. yakni Roni alias Oni (39) warga Gang Stasiun Dawuan, Desa Dauwan, Kecamatan Dauwan Tengah, dan Purnomo alias Adi(23) warga Dusun Bangan RT 004002 Desa Muruh Kecamatan Guntiwarno, Klaten Jawa Tengah," kata Faisal.

Dikatakan Faisal, dari keterangan pelaku Roni kepad polisi bahwa sebanyak satu paket sabu itu didapat dari temannya bernama Nabil (belum tertangkap) yang dibelinya sebesar Rp 500 ribu dan bertransaksi di dekat stasiun Cikampek, sedangkan pelaku Adi Purnomo mengaku bahwa sabu-sabu sebanyak 4 linting ganjamiliknya itu didapat dari temannya yang bernama Riko Firmansyah. "Keduanya mengaku kepada kami hanya sebagai pemakai,  namun apapun alasan mereka tetap tidak kami hiraukan dan kami langsung menciduk pelaku dan membawanya ke Mapolres untuk kami periksa kembali lebih lanjut keterangan pelaku," ungkapnya.

Sementara itu, untuk barang bukti empat linting ganja yang disembunyikan di sebuah wadah bekas cotton Buud dan satu paket sabu dari tangan pelaku sudah diamankan polisi, beserta satu buah ponsel Blackberry hitam dan satu buah sepeda motor Honda Sapacy hitam dengan Nopol T 6164 LI. Akibat perbuatan perbuatannya itu, kini kedua pelaku terpaksa harus menjalani hari-harinya di balik sel tahanan mapolres Karawang, dan polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No. 35 tentang narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. (*)



Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:48

44.100 Kendaraan Bermotor Belum Bayar Pajak

Jumlah kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 di Kabupaten Karawang yang menunggak pajak kendaraan mencapai 30 persen atau 44.100 unit. Tingginya jumlah kendaraan bermotor penunggak pajak ini mengganggu penerimaan target perolehan pajak.

Kepala  Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Wilayah Kabupaten Karawang Indra Maulana, di ruang kerjanya, Senin (14/12) menyebutkan, potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang mencapai 147 ribu kendaraan. Dimana setiap masyarakat mampu membeli atau kredit 700 kendaraan dalam waktu satu minggu. "Itu merupakan sebuah potensi untuk pendapatan daerah yang sangat luar biasa," kata dia.

Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Karawang  sampai minggu pertama Bulan Desember 2015 mencapai Rp. 196.087.588.400 dengan target pendapatan Rp. 204.388.000.000. Sementara, pendapatan Bea Balik Nama (BBN) Rp. 194.592.000.000 dengan target Rp. 208. 700.740.000. "Bagi hasil dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sendiri mencapai 247 miliar untuk tahun ini," ucapnya.

Indra mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan pendapatan pajak dari kendaraan bermotor. Beberapa upaya tersebut adalah dengan melakukan penjemputan langsung kepada daerah para kendaraan bermotor. "Seperti operasi gabungan dengan pihak kepolisian dan dishub, Samsat gendong (Samdong) yaitu menurunkan tim samsat ke desa-desa yang tidak mampu dilewati kendaraan mobil kita, bekerja sama dengan pihak perusahaan untuk menyimpan mobil keliling di sekitar perusahaan," kata dia.

Indra mengakui aksi jemput bola tersebut bukan hanya dilakukan oleh tim khusus, namun juga dilakukan oleh semua pegawai Samsat. "1 pegawai Samsat ini harus diberi 4 orang penunggak pajak kendaraan di daerahnya tinggal. Jadi tugas mereka itu untuk mengingatkan tetangganya," ucapnya.

Menurut dia, pembayaran pajak kendaraan ini sudah dapat dengan mudah. Pasalnya saat ini, Dispenda sendiri telah bekerja sama dengan bank untuk membayar melalui sistem ATM. "Saat baru Bank Jabar saja, jadi seperti warga Karawang yang pergi ke luar kota, itu bisa melakukan pembayaran melalui ATM," kata dia.

Pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. Menurutnya saat ini pelayanan pajak di Dispenda sudah sangat mudah dan dapat diakses oleh masyarakat."Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, tentu merupakan upaya masyarakat membangun daerahnya. Potensi pajak kendaraan di Karawaang untuk membantu pemerintah daerah sangat lah luar biasa," kata dia. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:47

Sri Rahayu: Jangan Sampai Perda Dibuat Terus Mandul

SOSIALISASI HUKUM: Sekda Teddy Ruspendi (tengah)
didampingi pihak kejaksaan dan kepolisian selaku narasumber
dalam sosialisasi peraturan daerah yang selama ini dianggap mandul
karena tidak optimal disosialisasikan ke masyarakat.
Nampaknya pantas jika banyak warga Karawang yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) karena ketidaktahuannya terkait aturan tersebut. Selama ini, Perda hanya disosialisasikan kepada pejabat saja, tidak menyentuh kepada masyarakat.

Mengacu dari itu, kemarin, Satpol PP menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah. Hal ini dilakukan untuk Penegakan Hukum Daerah. Sosialisasi ini bertempat di Gedung Singaperbangsa Lantai III. Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai peserta antara lain Asisten Daerah Setda Kabupaten Karawang, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se Kabupaten Karawang, Camat, Lurah se-kab Karawang.

Sosialisasi ini menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang dan Polres Karawang sebagai narasumber. Sementara sambutan tertulis oleh Plt. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dibacakan Sekda Teddy Rusfendi Sutisna. "Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas membantu Kepala Daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram, tertib dan teratur, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman," ucap bupati.

Lanjut kata dia, keberhasilan penegakkan hukum daerah melalui tugas pokok dan fungsi satpol PP sangat ditentukan oleh empat faktor, yaitu sosialisasi peraturan daerah yang komprehensif hingga ke tingkat masyarakat yang paling bawah, payung hukum yang jelas, kontinuitas penertiban, mentalitas dan keteladanan aparatur. "Saya merasa optimis apabila empat hal tersebut bisa dijalankan dengan benar dan profesional semata-mata untuk penegakkan peraturan daerah, insya allah upaya menjadikan kabupaten karawang indah, tertib, aman dan bersih (interasih) akan mudah untuk diwujudkan," ujarnya.

Untuk itu dia mengajak untuk merapkan filosofi  penertiban dengan menggunakan prinsif 3 M, yaitu Mulai dari diri sendiri, Mulai dari yang kecil dan Mulai dari sekarang disertai kemampuan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran yang terjadi di masyarakat melalui  analisa kekuatan dan tantangan. Apabila hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik, polisi pamong praja kabupaten karawang akan senantiasa menjadi andalan dan tumpuan pemerintah daerah dalam upaya penegakkan peraturan daerah.
Namun sayang, pernyataan tersebut hanya sebagai isapan jempol belaka. Buktinya, dalam acara sosialisasi ini saja, yang menjadi target sosialisasi hanya pejabat saja. Tidak ada dari unsur masyarakat. Maka tak heran jika dalam pelaksanaanya, masyarakat masih buta informasi terkait perda di Karawang.

Minimnya sosialisasi Perda juga mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Karawang Sri Rahayu Agustina pasca pembuatan Perda pemerintah minim sosialisasi. Tak hanya itu, kehadiran dalam rapat paripurna juga dikecam oleh Politisi Golkar ini. "Bagaimana mau masyarakat tahu ketika paripurna pun kepala dinas, camat, kepala Desa pun minim hadir. Bagaimana bisa disosialisasikan pada masyarakat, setelah perda ada pun pemda juga belum membuatkan perbub nya," tukas dia.

Karenanya Sri menghimbau kepada seluruh SKPD  dan bagian Hukum pemda uuntuk segera mensosialisasikan melalui rapat minggon di kecamatan maupun di desa dan kelurahan.
Jangan sampai Perda ini dibuat setelah itu mandul tidak ada realisasinya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:47

2016 RTRW Karawang Dikaji Ulang

BERUBAH: Hotel Swiss Belin diantara bangunan
menjulang yang turut memicu terjadi perubahan tata
ruang disepanjang Jalan Interchange Karawang Barat.
Karawang sudah berubah. Tanah darat pun semakin luas. Lihat saja di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat, barangkali lima tahun ke depan sudah tidak ada lagi hamparan sawah disana. Begitupun sawah-sawah yang ada di pelosok kabupaten ini, ribuan hektar bisa jadi yang terkonversi menjadi area pemukiman. Belum lagi pembangunan hotel dan gedung-gedung perkantoran selain transportasi yang turut memicu perubahan tersebut. Sehingga wajar jika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang pun memang sudah saatnya dikaji kembali.

Ditanyakan perihal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Karawang, Teddy Ruspendi mengakui jika saat ini pemkab tengah berencana melakukan kajian pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di awal Tahun 2016. Kajian tersebut terkait rencana Pemerintah Pusat yang berencana akan menetapkan beberapa instrumen kebutuhan ekonomi nasional di daerah ini.

"Meski belum pasti mengenai rencana pusat tersebut, namun kajian akan kita lakukan di Tahun 2016," kata Teddy, Senin (14/12). Rencana pemerintah pusat yang harus melakukan perubahan RTRW diantaranya adalah jalur kereta cepat Shinkansen Jakarta-Bandung, bandara internasional, pelabuhan dan turunnya Keputusan Kementerian ESDM tentang Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan. "Tentu perubahan menyesesuaikan dengan RTRW nasional, pemerintah provinsi dan setelah kabupaten," kata dia.
Menurut Teddy sejauh ini belum ada kabar pasti mengenai rencana nasional tersebut, namun segala persiapan pemerintah daerah untuk menjaga pembangunan nasional harus disiapkan saat ini. "Kalau daerah tentu hanya mengikuti tentang rencana kebijakan pusat," kata Teddy.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, Eka Sanatha mengatakan dalam perubahan RTRW akan dilakukan 5 tahun sekali sesuai dengan kebutuhan pembangunan. RTRW daerah Karawang sendiri akan dirubah di Tahun 2017. "Akan tetap pengkajian memang harus dilakukan jauh-jauh hari," kata dia.

Hal yang sama pun dikatakan Eka, bahwa sejauh ini belum ada kepastian yang jelas mengenai rencana pusat. Seperti Perpres Nomor 93 Tahun 2015 Tim Penilai Kereta Cepat Jakarta-Bandung menurutnya disana tidak mencantumkan kepala daerah harus melakukan perubahan RTRW-nya. Sementara untuk Keputusan Kementerian ESDM tentang Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan harus menunggu perubahan dari RTRW Provinsi. Sedangkan untuk pelabuhan dan bandara dirinya mengetahui rencana jelas pembangunan. "Biar lebih enaknya daerah hanya mengikuti perubahan yang dilakukan," ucapnya.

Dia mengungkapkan, sejauh rencanan pembangunan jalur kereta cepat tersebut akan dibuat sebelah selatan jalur Tol Jakarta-Cikampek. "Sepanjang Bekasi dan Karawang setahu saya akan mendapatkan tempat station transit untuk kereta cepat tersebut," kata dia.

Dirinya meyakini kebijakan pemerintah pusat terhadap pembangunan tentu melalu kajian. Sehingga pemerintah daerah akan melakukan bantuan-bantuan penopang untuk pembangunan tersebut. "Nanti kita lihat penopang pembangunannya seperti apa kajian jelasnya dan rencananya. Kalau seperti Pelabuhan Cilamaya, kita membantu dengan pembukaan akses jalan," kata dia. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:45

Serapan Anggaran APBD Baru 70 Persen

Sampai saat ini, serapan anggaran APBD 2015 di tiap-tiap OPD baru mencapai 70 persen. Karenanya Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna berharap, agar serapan anggaran di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mencapai 90 persen sampai akhir tahun 2015.

Menurut Teddy, hampir di semua dinas serapan anggaran 70 persen, terkecuali untuk dinas kesehatan yang baru mencapai 49 persen karena pembangunan rumah sakit paru tidak bisa direalisasikan. Selain itu juga Disperindagtamben baru melakukan serapan anggaran 60 persen karena ada program DAK pembangunan gudang dan revitalisasi pasar Jatiwangi tidak bisa terealisasi. “Kita tetap optimis jika serapan anggaran rata-rata bisa mencapai 90 persen sampai akhir tahun 2015, karena masih banyak pekerjaan yang sudah selesai belum dibayarkan maka setiap hari SPM (Surat Perintah Membayar) terus dikeluarkan,” katanya.

Dijelaskan, untuk dinas Bina Marga dan Pengairan, dinas Cipta Karya, dan Dinas Pendidikan ditargetkan serapan anggarannya bisa mencapai 90 persen sampai akhir tahun ini. Kendati begitu jika ada pekerjaan yang tidak bisa maksimal maka akan diluncurkan tahun depan. “Jika ada pekerjaan itu nyebrang tahun anggaran maka diberi waktu 50 hari dan didenda bagi pengusahanya, jika tidak selesai juga akan diputus kontrak,” tuturnya.

Menurut Teddy, kendala serapan anggaran yang masih 70 persen salah satunya kondisi ekonomi nasional yang fluktuatif. Apalagi adanya kenaikan dollar sehingga mempengaruhi harga barang. “Kondisi ekonomi nasional sangat mempengaruhi serapan anggaran di daerah,” tandasnya.

Ketika disinggung terkait Pilkada yang mempengaruhi serapan anggaran, Teddy membantah jika Pilkada tidak sama sekali mempengaruhi serapan anggaran di Karawang. “Pilkada itu lokalan, yang mempengaruhi serapan itu sifanya nasional,” tuturnya (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:45

Tamu Hotel Dewi Tewas di Kamar

Ilustrasi Tamu Hotel Dewi Tewas di Kamar
Seorang tamu hotel bernama Romat (55), warga Rengas Bandung RT 2/5 Desa Karang Sambung, Kelurahan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, ditemukan tewas di dalam kamar hotel No 204, Hotel Dewi di Jalan Kertabumi, Sabtu (12/12) siang lalu. Polisi menduga penyebab korban tewas bukan dibunuh tetapi lantaran penyakit yang dideritanya. 

"Di tubuh korban kami tak menemukan tanda-tanda kekerasan sedikitpun. Kemungkinan, kematian korban akibat sakit asma karena ditemukan sejumlah obat d lokasi tempat korban ditemukan tewas," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, Doni Satria Wicaksono, Minggu (13/12).

Dikatakan Doni, saat menerima laporan adanya tamu hotel yang meninggal di dalam kamar No 204, pihaknya langsung mengirimkan petugas Identifikasi ke hotel Dewi dan melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban yang saat itu ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur. "Tidak ada temuan-temuan yang mengarah ke unsur kekerasan di tubuh korban. Kami juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi diantaranya. Komariah (40) teman tidur korban, Security hotel dan resepsionis hotel," ungkapnya.

Setelah melakukan pemeriksaan dan olah TKP di dalam kamar hotel tempat korban menginap, kemudian jasad korban langsung di bawa ke RSUD Karawang menggunakan mobil ambulan identifikasi kriminal Polres Karawang. "Saat itu juga jasad korban langsung kami bawa ke RSUD Karawang untuk menunggu pihak kluarganya," terangnya.

Komariah (40) kepada polisi menyebutkan, korban diketahui tewas setelah ditinggal membeli makanan di luar. Disebutkan, korban memang sedang mengidap gejala sesak nafas yang diduga kambuh saat berada di kamar hotel bersama teman wanitanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:39

Sales Perumahan Dirampok di Dalam Mobil

Ilustrasi Sales Perumahan Dirampok di Dalam Mobil 
Titin Fatimah, warga Kosambi, salah seorang tenaga pemasaran komplek perumahan menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Baru, Desa Kondang Jaya, Kecamatan Karawang Timur, pada Jumat (11/12), sekitar pukul 20.00 wib. Akibatnya korban kehilangan satu unit sepeda motor, sebuah tas yang berisi dompet, uang dan HP.

Halimah, salah seorang keluarga korban mengatakan, Titin pergi dari rumah sekitar pukul 19.00 wib mengendarai sepeda motor untuk menemui seseorang yang akan mengambil kredit satu unit rumah di dalah satu komplek perumahan. Titin memang merupakan tenaga pemasaran perumahan yang akan diambil kredit oleh para pelaku. “Pada saat itu korban disuruh menitipkan sepeda motor oleh para pelaku di penitipan di dekat Terminal Klari. Kemudian korban diajak masuk mobil,” ujarnya, Minggu (13/12).

Ketika mobil masuk ke Jalan Baru, salah seorang pelaku yang perempuan tiba-tiba merampas tas milik Titin yang di dalamnya tersimpan kunci motor. Kemudian korban dibekap dengan menggunakan sapu tangan, terus menghantamkan batu besar kebagian kepala korban. Setelah tak berdaya, korban dilempar ke pinggir Jalan Baru. Namun tidak lama kemudian korban ditemukan oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Oleh petugas, korban kemudian dibawa ke IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Halimah kemudian sempat mengecek sepeda motor Titin di penitipan di dekat Terminal Klari. Namun motor Titin sudah tak berada di tempat tersebut. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:39

Parkir Liar Dipinggir Jalan, Derek Kendaraannya

Parkir Liar Dipinggir Jalan, Derek Kendaraannya
Ini bukan soal perangkat hukum atau peraturan yang ada saat ini kemudian dibilang mandul alias tumpul dan tidak mampu menjadi rambu-rambu yang dapat membuat orang menjadi lebih tertib. Setidaknya ini yang menjadi persoalan bahwa ketegasan itu perlu ditegakkan untuk menyikapi sikap dan watak para pelanggar peraturan.

Hal itu diungkapkan pemerhati masalah lalulintas, Ra Mikyal, belum lama ini, melalui surat elektroniknya yang disampaikan ke redaksi kami. Dia menilai akan menjadi percuma peraturan yang ada jika tidak dibarengi dengen tindakan tegas ketika menegakkan aturan tersebut. "Ditingkat terendah saja misalnya yakni persoalan perparkiran. Harus diakui sulit memang memberantas parkir liar di Karawang," akuinya.

Para pelaku parkir liar, menurut Mikyal, bukannya tidak tahu hukum, apalagi dibilang awam. sebaliknya mereka malah mungkin lebih tahu soal hukum. Ditambah lagi bandelnya para pengelola parkir yang hanya mempertimbangkan dari segi keuntungannya saja tanpa peduli akibat dari perbuatannya akan berdampak terhadap kemacetan. Tak peduli itu trotoar asal jadi duit langsung disewakan. "Inilah fenomena yang terjadi di pinggir-pinggir jalan di Karawang," ungkapnya.

Masih dilanjut Mikyal, berbagai upayapun sudah dilakukan untuk mengentaska persoalan kemacetan ini. Dari mulai razia dan penertiban sampai menerapkan denda berlipat, tetapi tetap gagal. Jadi tidak ada salahnya jika membuat terobosan baru. Meski terkesan kejam tapi itu perlu dilakukan. Bukan sekedar melakukan penggebosan dan penggembokan tapi barengi juga dengan denda tinggi berlipat-lipat dari ketentuan yang berlaku. "Kalau perlu lagi langsung derek ke kantor instansi berwenang. Saya yakin jika itu dilakukan Karawang akan bebas dari macet karena tidak ada lagi yang berani parkir mobil dan motor sembarangan di pinggir jalan," ungkapnya. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:37

Lewat di Depan Polres, Jambret Beraksi

Illustrasi Lewat di Depan Polres, Jambret Beraksi
*2 Wanita Teriak di Suroto Kunto dan Syeh Quro

Minimnya jam patroli menjadi alasan mengapa aksi kejahatan penjambretan sulit diberantas, selain jumlah petugasnya yang juga minim. Seperti terjadi akhir pekan (12/12) kemarin. Dua wanita pengendara sepeda motor menjadi korban penjambretan di dua lokasi berbeda. Diduga, kedua aksi dilakukan oleh orang yang sama.

Peristiwa penjambretan pertama terjadi di Jalan Surotokunto tepatnya depan PT ADW, Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Sabtu (12/13) malam sekitar pukul 20.30 WIB.  Pelaku yang berjumlah dua orang dengan ciri berperawakan tinggi kecil menggunakan helm fullpres dan mengendarai sepeda motor jenis satria FU hitam itu, berhasil membawa kabur tas warna orange milik korban wanita asal Klari yang saat itu baru saja mengambil uang dari ATM Mandiri.

"Menurut keterangan korban, dia merasa sudah dibuntuti dari depan bunderan Mega Mall usai mengambil uang di ATM. Korban  tidak menaru curiga apapun terhadap dua orang yang menjambretnya. Hanya saja saat tak jauh dari TKP dia langsung dipepet hingga tas kecil yang berisi uang berikut isi dompet langsung ditarik pelaku yang kabur ke arah klari," kata Supri, petugas parkir, di depan lokasi kejadian, kemarin.

Peristiwa penjambretan kedua terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Raya Syeh Quro tepatnya di depan Daeler Yamaha Arista. Disini pelaku yang diduga masih orang yang sama dengan motor Satria FU warna hitam tersebut berhasil membawa dompet milik ibu rumah tangga bernama Sukaesih (35) warga Desa Tegalsawah. "Kejadiannya begitu cepat saya tidak tahu karena dengan tiba-tiba dari arah belakang samping kanan dua orang pelaku langsung merampas dompet saya yang dicantelkan di motor," ujar korban.

Dikatakan korban, sebelum dijambret saat itu korban baru saja pulang dari rumah adiknya di Telukjambe. Namun ketika melintas di jalan Syeh Quro korban langsung dipepet sehingga dompet miliknya yang berisi uang sebesar Rp 600.000 dan ponsel merek Oppo berhasil dibawa kabur. "Saya sempat minta tolong sama warga yang lewat tapi dua orang yang menjambret saya lansung kabur ke arah Lamaran. Saya inget orang yang jambret saya pake motor Satria FU hitam, orangnya tinggi pake masker," katanya.

Akibat peristiwa penjambretan tersebut, kini kedua korban harus kehilangan sejumlah uang dan juga sejumlah surat penting seperti kartu identitas dan yang lainnya, nantinya menurut kotban akan melaporkan kasus penjambretan yang dialaminya itu kepada pihak kepolisian. Sedikit mengingatkan kembali kepada masyarakat, dua lokasi diantaranya Jalan Syeh Quro dan Jalan Surotokunto tersebut merupakan sasaran empuk para pelaku kejahatan, meskipun selalu ramai dan trek yang lurus dan dipadati arus lalulintas tiap harinya. Namun para pelaku terkesan sangat berani untuk melakukan aksi penjambretan di dua jalan tersebut. Warga berharap agar kejadian yang sama tak terulang, pihak kepolisian diminta terus melakukan patroli di setiap waktunya tetlebih pada jam-jam berangkat maupun pulang bekerja. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:36

Friday 11 December 2015

Hari Anti Korupsi, Evaluasi Aparat Penegak Hukum

PERLIHATKAN STIKER: Relawan anti korupsi
memperlihatkan stiker berantas korupsi, kemarin, usai
kegiatan Hari Anti Korupsi nasional.
Hari anti korupsi di Karawang menjadi bahan evaluasi aparat penegak hukum, yang dinilai masih lembek dan juga tebang pilih terkait, dalam menangani kasus yang ditangani institusi tersebut.

"Pringatan hari anti korupsi bukan hanya dijadikan sebagai simbol, tetapi harus menjadi sebuah momentum bagi seluruh stekholder agar memahami dampak yang akan ditimbulkan dari bahaya korupsi," ujar Kordinator Indonesian Crush Corruption, Diek, kamis (10/12).

Diek menilai kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan negeri Karawang belum maksimal. Karena sejumlah kasus masih jalan ditempat, bahkan terkesan tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di Karawang. "Penuntasan kasus korupsi di Karawang masih belum maksimal, rapornya masih merah,"seru dia.
Hari anti korupsi harus bija dijadikan sebuah tolak ukur untuk kemajuan penindakan perilaku korup bagi aparat yudikatif dengan menunjukkan profesionalisme dalam bekerja sesuai dengan perundangan. "Jadi jangan hanya seremonial saja, tapi dibuktikan dengan kredibilitasnya,"kata dia.

Menurut Diek, hari anti korupsi harus bisa dijadikan sebuah cara, bagaimana aparat terkait khususnya aparat yudikatif dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang akan terjadi. Agar perilaku - perilaku korup yang saat ini sudah sampai ke titik terendah secara perlahan bisa terminimalisir. "Jadi di kita itu minim sekali pencegahan," katanya.

Selain itu hari anti korupsi harus dijadikan sebagai sebuah momentum terhadap sebuah perbaikan sistem, baik pencegahan maupun penindakan. Karena dengan adanya perbaikan sistem, tingkat kepercayaan masyarakat kepada para aparat yudikatif selaku pelaksana kebijakan tersebut akan kembali tumbuh. "Harus bisa dijadikan sebuah paradigma bahwa konsekuensi dari perilaku korupsi mampu menghancurkan seluruh sendi kehidupan baik orang perorangan, ataupun kelompok atau golongan," tandasnya.

Secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Miftahol Arifin, mengatakan peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi di Kapbupaten Karawang terbilang tinggi. Hal tersebut tercermin dari banyaknya laporan dugaan korupsi yang masuk ke kejari. "Peran serta masyarakat cukup tinggi dalam keikutsertaan memberantas korupsi," ujar Kajari.

Hanya saja, Arifin tidak menyebut data real mengenai berapa jumlah real pelaporan dari masyarakat terhadap dugaan korupsi yang ada di Kota Pangkal Perjuangan. Dalam peringatan hari anti korupsi tersebut, Kejari Karawang membagi-baikan stiker himbauan anti korupsi kepada pengendara yang lewat di beberapa titik. Pembagian stiker tersebut dimasudkan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap korupsi.

Arifin memaparkan selama 2015, kejari telah melakukan penyelidikan sebanyak 2 kasus, penyidikan 2 kasus, penuntutan 9 kasus, dan eksekusi 6 kasus. Selain itu,kejaksaan juga telah menyelamatkan uang negara dari pengganti uang korupsi sebesar Rp 1. 119.612. 376. Selain itu juga melakukan pemulihan keuangan negara dari Surat Kuasa Khusus (SKK) Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. SKK merupakan surat khusus yang diberikan kepada kejaksaan sebagai pengacara negara dengan melakukan penagihan kepada perusahaan. "Kami juga telah memulihkan. Keuangan negara sebesar Rp 857.761 123," ujarnya.                  

Sedangkan penyelamatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp  2.757.307.624. Pendapatan terdebut berasal dari pendapatan hasil sitaan dan denda, pendapatan ongkos perkara, peradilan lain, hasil lelang, pendapat penganti korupsi, dan pengembalian biaya pegawai. "Pada dasarnya ada tiga hal pokok yang perlu digaris bawahi. Yakni penyelamatan uang negara, pemulihan kekayaan negara, dan PNBP," katanya.(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:35