Thursday 30 July 2015

Napi Lapas Karawang Panen Ikan

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat I Wayan Sukerta, bersama-sama jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Karawang, melakukan panen raya padi serta ikan hasil pengelolaan warga binaan, Rabu (29/7). Meski hasil produksinya menurun dibandingkan sebelumnya, tapi yang penting, warga binaan mampu mandiri dengan ketrampilan yang dimilikinya.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, I Wayan Sukerta, mengatakan, kegiatan panen raya padi dan ikan ini sebagian dari wujud pembinaan narapidana. Khususnya dalam kemandirian dan memberikan keterampilan kepada warga binaan klas II A Karawang. “Program pertanian dan perikanan ini sangat bagus untuk warga binaan, dengan memanfaatkan lahan yang cukup luas yang di milik oleh lapas klas IIA Karawang,” ujarnya.

Dengan melibatkan warga binaan dalam merawat  tanaman padi dan perikanan sangat bermanfaat bagi mereka untuk kedepannya. Jadi nantinya kalau warga binaan sudah bebas, dapat menekuni bidang pertanian dan perikanan. “Saya berharap warga binaan yang sudah bebas nanti, dapat mempraktekan sendiri. Supaya tidak terlibat dalam tindakan kriminal kembali, sebab telah mendapat penghasilan sendiri dengan cara pertani dan perternak ikan,” ungkapnya.

Kegiatan ini sebelumnya juga, kita telah melakukan panen raya padi di daerah Kabupanten Subang. Namun tidak semua lapas di Jabar memiliki lokasi seperti ini, hanya ada tiga lapas yaitu lapas klas IIA Karawang, lapas Subang, dan lapas Garut.  “Untuk hasilnya di lapas Karawang lebih bagus dengan kedua lapas tersebut. Selain itu juga memiliki keunggulan dengan memiliki beberapa kolam ikan untuk di budiaya, seperti yang dimiliki oleh dinas perikanan,” jelasnya.

Kalapas klas IIA Karawang, Abdul Aris, menambahkan, untuk panen padi tahun ini mengalami penurunan. Rata-rata hasil panen kotor sekitar 10 ton, namun tahun ini hanya 8 ton. Hasil bersih setelah dibagi yang deurep (pekerja upah) sekitar 6 sampai 7 ton. “Dalam kurun waktu satu tahun kami bisa panen dua kali, bahkan kadang bisa sampai tiga kali panen, jadi dalam dua tahun bisa panen 5 kali. Bahwa Lapas Karawang memiliki area persawahan seluas 1,8 hektar. Untuk mengelola lahan tersebut tidak semuanya dikerjakan narapidana,” katanya.

Disampaikannya ada lima orang yang sudah memenuhi syarat program asimilasi untuk mengerjakan sawah tersebut. Mereka telah melalui tahap seleksi yang ketat. Selama bekerja di area persawahan diawasi dan dikawal petugas. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:22

No comments:

Post a Comment