Friday 31 July 2015

Polisi Dinilai Abaikan Kasus Penipuan Honda Jazz

KARAWANG, RAKA - Vinia Lianita, warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, meminta polisi di Polsek Karawang Kota secepatnya menyelesaikan kasus penipuan yang menimpanya. Ia merasa, polisi belum memanggil pihak PT Clipan Finance Indonesia (CFI) yang dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan Honda Jazz Nopol T-1830-P miliknya sehingga kasus itu terkatung-katung.

“Saya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Karawang kota pada April 2015, namun hingga saat ini, polisi belum menangani secara serius,” tandasnya, Kamis (30/7) kemarin. Kasus yang menimpa Viana terjadi 30 Maret 2015 ketika Rio, karyawan PT Clipan Finance Indonesia datang ke rumah untuk membicarakan mobil Honda Jazz T-1830-P milik Viana yang ditawarkan untuk dijual.
Rio datang bersama dua temannya Haroesli dan Indra sekaligus menawarkan membantu menjualkan kendaraan dengan cara over kredit. PT Clipan Finance Indonesia merupakan perusahaan leasing yang memberikan kredit untuk pembelian mobil Viana. “Saya bilang kepada mereka bahwa mobil saya ini nunggak setoran kredit selama dua bulan. Dia sanggup membantu dan membawa mobil saya.  Karena saya percaya, saya memberikan, tapi saya tunggu sampai tiga hari, soal mobil itu tidak ada kabarnya,” ucapnya.
Ia telah berusaha menanyakan hal itu kepada pihak leasing baik langsung maupun melalui telepon. Tapi perusahaan seolah-olah tak menggubrisnya. Kemudian pada tanggal 23 April 2015, Viana  mendapatkan surat dari PT. Clipan Finance Cabang Karawang yang memberitahukan terjadi penarikan kendaraan miliknya. Ia kaget dan syok, karena merasa dijebak dan dipermainkan. “Kalau memang benar mau melakukan penarikan harusnya sesuai SOP dong tidak mempermainkan dengan cara seperti ini. Kendaraan yang saya kredit itu belum jatuh tempo untuk dilakukan penarikan karena baru dua bulan terakhir nunggak, tapi ditarik oleh merek dengan cara seperti ini,” terangnya.
Erwin, Kepala Cabang CFI Cabang Karawang yang dihubungi Viana pada Kamis (30/7) menyebutkan kasusnya sudah ditangani kantor pusat. Padahal sebelumnya, ia pernah mengatakan bahwa masalah ini akan diurus Kantor Cabang Karawang. Bahkan ia berjanji secepatnya menyelesaikan masalah asalkan korban mau mencabut laporan polisi.
Kepada wartawan, Erwin juga mengungkapkan yang sama.  Kasus penarikan mobil yang dilakukan oleh pihaknya sudah ditangani langsung oleh kantor pusat, dan saat ini pihaknya tidak bisa memberikan komentar yang banyak. Karena pihak kantor sudah menyerahkannya kepada tim pengacara. “Kasus Ibu Vina sudah ditangani oleh kantor pusat, jadi kalau mau konfirmasi silahkan kepada kantor pusat, atau pun bias kepada pengacara dari kantor kami,” ungkapnya. (ops)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:22

No comments:

Post a Comment