Friday 31 July 2015

Libatkan Pemda Atasi Parkir Liar

KARAWANG, RAKA - Berbagai pendapat yang mendukung alasan perparkiran umum merupakan sarana publik yang harus diadakan pemerintah daerah dinilai logis. Sarana publik itu nantinya bisa dijadikan pegangan bagi petugas dalam penegakan peraturan yang terkait dengam perparkiran.

"Cara paling efektif untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku parkir liar adalah dengan menyediakan pendukung perangkat hukumnya yaitu perparkiran umum," tandas Jaka, pemerhati masalah publik, belum lama ini. Disitu Jaka menandaskan perlunya area parkir umum sebelum menegakan aturan yang ada. Apabila fasilitas untuk parkir tersedia, maka aturan bisa diperlakukan dengan efektif.
Sebagai acuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memaksa warganya taat peraturan adalah dengan menyediakan perangkat hukum dan perangkat fisiknya berupa sarana dan prasarana. Itu terbukti efektif memaksa warganya untuk disiplin berlalulintas. Demikianpun mengentaskan kemacetan akibat perparkiran dan PKL mesti dibuatkan perdanya dan perangkat fisiknya adalah area perparkiran umum dan tempat berjualan yang aman.
Sementara menyinggung kemungkinan hukuman atau sanksi yang memungkinkan dijatuhkan terhadap para parkir liar, Jaka justru merasa pesimis hal itu akan terlaksana dengan baik. Seberat apapun hukuman atau sanksi yang dibebankan apabila fasilitas untuk parkir tidak tersedia maka tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku parkir liar.
Sekalipun demikian tetap harus disadari, hal itupun tidak bisa berjalan lancar tanpa disertai kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas termasuk agar tidak memarkir kendaraannya ditempat yang dilarang. Hanya saja, untuk menumbuhkan kesadaran itu tentu saja bukan hal gampang. Sebab, diperlukan upaya dan kerja keras memberi pemahaman pentingnya mematuhi peraturan. (ari)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:20

No comments:

Post a Comment