Wednesday 13 January 2016

Karawang Target Serbuan Tenaga Kerja Asing

TARGET:  Johanes Fanny memprediksi akan terjadi penambahan jumlah
tenaga kerja asing di Karawang termasuk tenaga kerja illegal. 
Kantor Imigrasi  Karawang mulai melakukan pengawasan ketat terhadap orang asing yang akan menjadi tenaga kerja asing di berbagai perusahaan di Karawang seiring berlakunya era masyarakat ekonomi Asean (MEA). Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Johanes Fanny memprediksi akan terjadi penambahan jumlah tenaga kerja asing di Karawang.

Menyikapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Karawang telah membentuk Tim Pora (Pengawasan Orang Asing). Tim tersebut terdiri dari petugas pengawas orang asing Kantor Imigrasi Karawang, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Badan IntelIgen Negara dan Kesbangpolinmas Pemkab Karawang. "Kita punya kewajiban mengamankan kebijakan pemerintah terkait MEA. Namun  juga mengantisipasi dampak dari serbuan tenaga kerja asing yang mungkin saja dilakukan secara illegal. Sejak  tahun 2015 kami telah membentuk Tim Pora, dan di tahun 2016 ini tim tersebut akan dimaksimalkan kinerjanya,” kata Fanny kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/1).

Tim Pora, kata Fanny, akan melaksanakan sidak ke perusahaan yang ada di Karawang dan Purwakarta. Setiap harinya tim bentukan Kantor Imigrasi Karawang melakukan pengawasan rutin ke tempat-tempat yang terindikasi terdapat orang asing, seperti hotel,  apartemen, hingga pabrik-pabrik. Selain melakukan pengawasan rutin, Kantor Imigrasi Karawang juga melakukan pengawasan isidentil, yakni menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap keberadaan orang asing yang terindikasi tidak memiliki tinggal di Indonesia secara ilegal. "Kita akan secara rutin mengawasi tempat-tempat yang biasa didatangi warga asing seperti pabrik-pabrik, hotel, mes, atau tempat lain. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya imigran ilegal," tandasnya.

Fanny berharap, peran serta masyarakat dalam pengawasan MEA sangat diperlukan. "Kita juga menampung aspirasi masyarakat sebab, tenaga pengawas kami terbatas, yakni hanya 8 orang. Itupun untuk Karawang dan Purwakarta.  Idealnya tenaga pengawas yang kami punya sekitar 15 orang," katanya.

Kendati begitu dalam pengawasan terhadap orang asing pihaknya mengedepankan prasangka baik terhadap semua warga asing. Alasannya, siapa tahu kedatangan mereka untuk menanamkan modal atau hal lain yang positif. “Kita hanya mewaspadai adanya tenaga kerja asing illegal yang mungkin saja terjadi di Karawang.” Katanya. 

Fanny mengungkapkan tahun 2015 pihaknya mendeportasi tenaga kerja asing sebanyak 34 orang dari 37 orang warga asing. Sedang ada 3 warga asing yang ditahan dan perkaranya  sudah masuk ke  pengadilan. “Kebanyak pelanggaran yang dilakukan karena mereka tidak memiliki KITAS, namun ada juga yang melakukan tindak pidana,” katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:47

No comments:

Post a Comment