Monday 31 August 2015

Pemkab Ancam Cabut Izin Sandiego Hills

SANDIEGO HILLS: Pemakaman modern
Sandiego Hills di Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat.
Sungguh mengejutkan jika pemerintah Karawang baru berniat mengevaluasi perizinan komplek pemakaman mewah San Diego Hill (SDH) di Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat. Pemakaman modern tersebut sudah beroperasi tahunan di Karawang, bahkan sudah berhubungan secara baik dengan penguasa-penguasa Karawang sebelumnya.

Pemerintah Karawang menilai perizinan yang digunakan SDH tidak sesuai peruntukannya. Jika dalam evaluasi tersebut ditemukan ada penyimpangan, maka pemkab tidak akan segan mencabut perizinan perusahan pemakaman milik group Lippo tersebut. “Saya akan mendorong Badan Penanaman Modal Terpadu (BPMPT) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan evaluasi. Jika memang terbukti perizinannya bukan untuk pemakaman mewah, bisa saja izinnya dicabut,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Teddy Ruspendi Sutisna kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Menurut sekda, pemkab Karawang hanya mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin lokasi. “Izin itu kan multi. Dalam hal ini pemkab hanya mengeluarkan IMB dan izin lokasi. Sedangkan lainnya perizinannya oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

Sekda bahkan mengakui jika tempat pemakaman mewah tersebut tidak memberikan kontribusi langsung kepada pemkab. “Kontribusi langsung memang tidak ada. Tetapi kami sedang menelaah ada sumbangsih apa pemakaman mewah untuk Karawang,” tandasnya. Ditanya perihal pada masa bupati siapa izin tersebut dikeluarkan, sekda meminta agar tidak diungkit-ungkit. ”Itu sudah beberapa perode yang lalu. Saya kira kurang elok jika diungkit-ungkit,” ucapnya.

Sekda juga mempertanyakan mengapa Menteri Dalam Negeri serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional baru membuka masalah perizinan San Diego Hill. “Kenapa baru dibuka sekarang. Tanyakan juga ke menteri kenapa tidak dari dulu dipermasalahkan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursydan Baldan, mempertanyakan persoalan dugaan izin San Diego Hill tidak sesuai perizinan awal. Pasalnya perizinan awal tanah seluas 350 hektar itu bukan untuk tempat pemakaman mewah, melainkan resort. Sementara Humas Pemakaman Modern Sandiego Hills Bambang Sulistiyo, dihubungi via ponsel Minggu (30/8) sekitar pukul 23.20 Wib ditanya perihal pernyataan Sekda tentang tudingan perizinan pemakaman SDH tidak sesuai peruntukan merasa enggan untuk menanggapi. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:40

No comments:

Post a Comment