Monday 31 August 2015

Karawang Kota Masuk Kategori Daerah Kumuh

Karawang Kota Masuk Kategori Daerah Kumuh
Pemerintah Kabupaten Karawang telah memetakan permukiman kumuh di Karawang. Ada 4 kecamatan yang masuk dalam kategori daerah kumuh yaitu Cikampek, Rengasdengklok, Cilamaya dan Karawang kota. Ke empat kecamatan ini menjadi fokus pemerintah daerah untuk membangun daerah kumuh dengan dibantu Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang Dedi Ahdiyat mengatakan, Pemkab Karawang telah membuat surat keputusan (SK) tentang daerah kumuh di perkotaan. Ada 4 kecamatan yang masuk dalam kategori kumuh, yaitu Rengasdengklok, Cikampek, Cilamaya dan Karawang kota. "Kami sudah membuat SK daerah kumuh. Di Cikampek ada di Desa Cikampek Selatan, Cilamaya di sekitar Mekarmaya, Rengasdengklok di sekitar pasar dan Karawang kota di sekitar Jatirasa," kata Dedi saat menjadi pembicara dalam sosialisasi P2KP di aula Bappeda Karawang, kemarin.

Namun, lanjut dia, pembangunan di empat kecamatan tersebut dilakukan saat ini, karena menunggu pendataan dan  Detail Engineering Design (DED) pembangunan daerah kumuh tersebut. Selain itu, saat ini pun pemerintah telah membuat program P2KP, yaitu program penataan lingkungan kumuh. "Jadi, untuk pendataan juga kami menunggu dari P2KP supaya tidak terjadi double program. Jadi kami singkronkan program, mana wilayah yang harus dibangun oleh kami dan mana yang harus dilakukan oleh P2KP," paparnya.

Ditambahkan Dedi, hasil pendataan nanti, akan diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan, kumuh berat, kumuh sedang dan kumuh ringan. Namun, penataan lingkungan kumuh tidak hanya berbicara seputar infrastruktur saja, tapi juga sektor kesehatan dan juga kesehatan. "Jadi nanti lihat dulu kebutuhan daerah desanya, perlu infrastruktur, fasilitas kesehatan atau lingkungannya. Nanti, setelah data sudah ada, kami akan mengajukan kepada pemerintah pusat," paparnya.

Kordinator P2KP Kabupaten Karawang Zaenal Arifin mengatakan, ada 7 kecamatan yang menjadi sasaran P2KP yaitu Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Karawang Barat, Karawang Timur, Klari, Cikampek dan Kotabaru. Program ini merupakan tindak lanjut dari PNPM Mandiri Perkotaan yang telah selesai dilaksanakan. "Kalau saya menyebutnya sih naik tingkat, kalau PNPM soal infrastruktur, P2KP bagaimana masyarakat bisa menyelesaikan persoalan kumuh," paparnya.

Menurutnya, ada 7 indikator dalam persoalan daerah kumuh, diantaranya soal air bersih, drainase, sampah, jalan lingkungan, kondisi bangunan atau rumah dan penanganan kebakaran. "Kami sekarang melakukan pemetaan, anggarannya nanti daeri pusat, daerah dan provinsi. Rencananya, program ini akan bergulir 2016 mendatang sampai 2019 nanti," pungkasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:26

No comments:

Post a Comment