Wednesday 21 October 2015

Izin Minimarket akan Dimoratorium

*Cellica: Jangan Ada Yang Menghambat Pembangunan

Izin minimarket pasar modern akan dimoratorium. Hal ini dilakukan untuk mencegah persaingan dengan pasar tradisional. Kendati diakui untuk kategori pasar ini harga jual produk yang dikemas dalam jual beli disana juga sebenarnya bisa bersaing, selain minat masyarakat untuk berbelanja juga tetap tinggi. Karenanya, menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk merevitalisasi pasar tradisional agar gedung pasar lebih refresentatif.

Hal itu diungkapkan Plt Bupati Cellica Nurrachadiana, Selasa (20/10) saat kunjungan kerja ke proyek revitalisasi Pasar Johar. Dia didampingi Asisten Pembangunan, staf ahli bupati dan Kadisperindag tamben dan Kabag Perekonomian. Kunjungan ini juga dilatarbelakangi lambannya revitalisasi yang dilakukan di pasar tersebut selain masih adanya sebagian pedagang yang menolak untuk direlokasi.

Cellica menuturkan itu sebagai upaya untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan telah berjalan saat ini. Selain itu ia menerima sedikit laporan hanya blok pedagang ikan asin yang menolak pasarnya direvitalisasi, meski begitu ia meminta pengelola pasar untuk melakukan pendekatan secara persuasif. "Karena revitalisasi suka tidak suka harus bisa terlaksana. Mengenai kendala ongkos sewa dan lain sebagainya bisa dibuktikan untuk blok lain tidak mengalami masalah," ujar Cellica dalam sidak tersebut.

Rombongan pemerintah daerah ini inci demi inci melihat kondisi progres perbaikan. Serta pelaksanaan proyek pasar yang sudah bisa dipergunakan maupun kualitas pekerjaan serta mendengar keluh kesah para pedagang yang saat ini dibentuk paguyuban pedagang dan para bongkar muat untuk dapat bersilahturahim. "Apa yang menjadi program Pemkab harus sesuai harapan bersama, terutama masyarakat. Karenanya perlu ada sinergitas dalam bekerja, baik itu pemerintah, Swasta maupun masyarakat," ujarnya.

Bahkan ia meminta kepada Disperindag Tamben untuk melakukan komunikasi dengan pedagang. Sehingga akan terjalin sinergitas antara pedagang dengan pemerintah daerah. "Disperindagsar saya terus perintahkan untuk jalin komunikasi yang baik dengan para pelaku pedagang di pasar traditional," tandas Cellica.

Selain Pasar Johar Cellica juga menyebutkan sejumlah pasar yang dimasukan dalam agenda revitalisasi. "Kedepan pemerintah daerah juga akan merevitalisasi Pasar Cilamaya, Rengasdengklok dan Pasar Jarisari," tegasnya. Pasar-pasar tersebut menurut Cellica berpotensi menjadi pasar semi modern yang mampu menyedot pengujung lebih banyak lagi.

Sementara itu Pengelola Pasar Johar PT. Sri Rejeki Mas, Jajat Sudrajat, mengakui jika saat ini ada sekitar 12 pedagang ikan asin yang enggan untuk direlokasi. Akibatnya kata dia, membuat proses pembangunan pasar Johar ini terganggu. Karena akan menghambat proses pembangunan, bahkan membuat kecemburuan sosial bagi pedagang lain. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:39

No comments:

Post a Comment