Thursday 22 October 2015

Jangan Asal Bongkar Pasang Direksi BUMD

Pihak eksekutif diingatkan supaya tidak bongkar pasang anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang penilaiannya berdasarkan subyektifitas, tapi harus sesuai standar profesionalisme.

Peringatan itu ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Ir. Danu Hamidi, kemarin. Danu mengungkapkan, profesionalisme perlu ditanamkan dalam mencari jalan keluar atas permasalahan BUMD seperti yang terjadi di Petrogas saat ini. Jangan beranggapan hanya karena Petrogas milik Pemkab Karawang, bongkar pasang jajaran direksi dilakukan secara subjektif atas landasan suka dan tidak suka terhadap direksi. "Eksekutif harus memberikan kesempatan kepada direksi Petrogas yang sudah dikukuhkan dengan kacamata profesionalisme," kata Danu.

Secara internal, lanjutnya, Komisi B terus mengikuti perkembangan permasalahan Petrogas ini. Termasuk selisih paham antara pemkab dan direksi. "Semuanya masih bisa dibicarakan, tidak perlu meruncingkan permasalahan yang saat ini sudah muncul ke publik," terangnya.

Danu juga mengakui, jika hearing Komisi B dan agenda evaluasi yang akan dilakukan pihak eksekutif bisa terus dilanjutkan. "Kami belum bisa menentukan tanggal, bisa saja evakuasi dari eksekutif lebih dulu dilakukan," tuturnya.

Hanya saja, Danu mewanti-wanti agar pihak eksekutif tidak mengulangi kesalahannya dengan mengembar-gemborkan permasalahan Petrogas ini ke ranah publik. Karena, idealnya pihak eksekutif melakukan evaluasi dulu secara profesional, baru hasilnya dipublikasikan. "Kalau seperti kemarin kan rancu, belum evaluasi sudah merilis akan membekukan BUMD Petrogas. Dampaknya, ya seperti sekarang ini permasalahnya seperti bola liar tanpa ada progres untuk penyelesaiannya," ucapnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:37

No comments:

Post a Comment