Eben Ezer M Sinaga |
Eben Ezer M Sinaga, SE, MBA Ketua PPM Kabupaten Karawang kepada kami mengakui sudah mengirimkan Surat Edaran jauh sebelum Menhan berbicara soal Bela Negara. "Kalau ada yang bilang harus disosialisasikan, itu tidak perlu. Sebab Bela Negara ini sudah diatur oleh UUD 1945. Artinya sudah sejak lama memang diwajibkan. Namun baru sekarang pemerintah serius menerapkannya," kata dia.
Sebagai bentuk komitmen dan keseriusannya menggelar Bela Negara, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kodim 06/04 Karawang untuk menyukseskan acara ini terutama menyasar para karyawan di kawasan. "Mereka para karyawan atau setiap perusahaa harus mengirimkan minimal dua karyawannya untuk ikut pelatihan bela negara agar mereka menjadi pelopor di perusahaan tersebut," tandasnya.
Pelatihan Bela Negara ini diyakini bakal mengurangi intensitas karyawan untuk berdemo. Sebab mereka akan diajari caranya menerima informasi secara bijak dan mencintai negara, terutama Karawang. "Mencintai perusahaan dan menjadi bijaksana jika diajak demo,"tandas dia.
Bagi perusahaan yang kedapatan tidak mengirimkan karyawannya untuk ikut program itu, maka perlu dipertanyakannya nasionalismenya. Keberadaan perusahaan itu pun harus ditinjau ulang. "Kenapa dia gak ngirim berarti dia pengen Karawang ini ribut, karena gak mau diajari tenang," sebut Eben. Rencana tanggal 6-10 November nanti, acara itu akan diselenggarakan di Loji. (*)
No comments:
Post a Comment