KAJI ULANG: Ketua LSM Kompak A Mulyono memperlihatkan rekomendasi warga 3 desa di Kecamatan Pangkalan yang meminta untuk mengkaji ulang izin PT Jui Shin. |
Ketua DPP LSM Kompak, A Mukron menjelaskan, kedatangan mereka ke Kantor DPRD Karawang adalah untuk mengantarkan surat permohonan hearing kepada Ketua DPRD Karawang Toto Suripto. Surat yang dikirim tersebut merupakan aspirasi dari warga tiga desa yaitu Desa Tamansari, Ciptasari dan Desa Mulangsari, ketiganya berada di Kecamatan Pangkalan. Warga tiga desa tersebut, kata Mukron, meminta kepada wakil rakyat untuk meninjau ulang tentang keberadaan perusahaan PT Jui Shin yang selama ini dianggap tidak berkontribusi terhadap warga sekitar.
Bahkan yang lebih parah lagi, kata Mukron, warga di tiga desa mengaku dirugikan akibat keberadaan PT Jui Shin. Misalnya saja pencemaran limbah ke sungai, dan suara bising yang dikeluarkan akibat aktivitas perusahaan. “Kami dari LSM Kompak menantang pihak Legislatif dan Eksekutif untuk meninjau ulang keberadaan PT Jui Shin. Bukan malah sebaliknya pemerintah saat ini terkesan hanya pencitraan dan tidak mau melihat penderitaan warga Pangkalan akibat ada aktivitas PT Jui Shin,” ujar Mukron.
Mukron juga menantang kepada para aktivis yang selama ini mengatasnamakan aktivis lingkungan untuk sama-sama bergerak dan bukan hanya berbicara tanpa aksi yang nyata. Pihaknya berharap DPRD mau meluangkan waktu untuk melakukan dengar pendapat dengan memanggil perwakilan PT Jui Shin ke Gedung DPRD Karawang secepatnya. “Kita kasih waktu tiga hari, PT Jui Shin harus sudah dipanggil oleh DPRD,” kata Mukron.
Karena tak ada satupun anggota DPRD di lokasi, seorang petugas keamanan dan beberapa staff pegawai DPRD jadi bulan-bulanan caci maki anggota LSM. "Kemana ini anggota dewan? Masa dari lima puluh orang tidak ada satu pun yang masuk kantor," teriak Mukron di hadapan pegawai staff dan petugas keamanan.
Petugas yang saat itu berada di lokasipun kewalahan. Mereka nampak bingung ketika belasan anggota LSM ini mulai tersulut emosi karena setelah disisir ke dalam ruangan tak satupun anggota DPRD yang berada di dalam ruangan. Petugas juga nampak menenangkan anggota LSM dan memberikan penjelasan bahwa anggota DPRD tidak ada di gedung karena semuanya sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. "Semua anggota sedang tugas di luar pak, suratnya biar kami yang terima nanti kita serahkan ke Ketua DPRD," ujar seorang petugas berseragam hitam.
Merasa kecewa, akhirnya belasan anggota LSM tersebut menyerahkan surat permohonan hearing yang ditunjukkan kepada Ketua DPRD tersebut kepada bagian umum DPRD Karawang. Mereka lantas mengunjungi gedung Bupati Karawang untuk menyerahkan surat tembusan perihal yang sama. Perwakilan masyarakat ini mendesak kepada seluruh wakil rakyat yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang agar benar benar memfungsikan diri mereka sebagai wakil rakyat. Mengingat mereka dipilih rakyat untuk menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat.Namun kenyataanya sebagian besar wakil rakyat yang ada itu, selain terlihat malas ngantor, mereka juga susah di temui oleh masyarakat. (*)
No comments:
Post a Comment