Monday 14 December 2015

44.100 Kendaraan Bermotor Belum Bayar Pajak

Jumlah kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 di Kabupaten Karawang yang menunggak pajak kendaraan mencapai 30 persen atau 44.100 unit. Tingginya jumlah kendaraan bermotor penunggak pajak ini mengganggu penerimaan target perolehan pajak.

Kepala  Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Wilayah Kabupaten Karawang Indra Maulana, di ruang kerjanya, Senin (14/12) menyebutkan, potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang mencapai 147 ribu kendaraan. Dimana setiap masyarakat mampu membeli atau kredit 700 kendaraan dalam waktu satu minggu. "Itu merupakan sebuah potensi untuk pendapatan daerah yang sangat luar biasa," kata dia.

Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Karawang  sampai minggu pertama Bulan Desember 2015 mencapai Rp. 196.087.588.400 dengan target pendapatan Rp. 204.388.000.000. Sementara, pendapatan Bea Balik Nama (BBN) Rp. 194.592.000.000 dengan target Rp. 208. 700.740.000. "Bagi hasil dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sendiri mencapai 247 miliar untuk tahun ini," ucapnya.

Indra mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan pendapatan pajak dari kendaraan bermotor. Beberapa upaya tersebut adalah dengan melakukan penjemputan langsung kepada daerah para kendaraan bermotor. "Seperti operasi gabungan dengan pihak kepolisian dan dishub, Samsat gendong (Samdong) yaitu menurunkan tim samsat ke desa-desa yang tidak mampu dilewati kendaraan mobil kita, bekerja sama dengan pihak perusahaan untuk menyimpan mobil keliling di sekitar perusahaan," kata dia.

Indra mengakui aksi jemput bola tersebut bukan hanya dilakukan oleh tim khusus, namun juga dilakukan oleh semua pegawai Samsat. "1 pegawai Samsat ini harus diberi 4 orang penunggak pajak kendaraan di daerahnya tinggal. Jadi tugas mereka itu untuk mengingatkan tetangganya," ucapnya.

Menurut dia, pembayaran pajak kendaraan ini sudah dapat dengan mudah. Pasalnya saat ini, Dispenda sendiri telah bekerja sama dengan bank untuk membayar melalui sistem ATM. "Saat baru Bank Jabar saja, jadi seperti warga Karawang yang pergi ke luar kota, itu bisa melakukan pembayaran melalui ATM," kata dia.

Pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. Menurutnya saat ini pelayanan pajak di Dispenda sudah sangat mudah dan dapat diakses oleh masyarakat."Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, tentu merupakan upaya masyarakat membangun daerahnya. Potensi pajak kendaraan di Karawaang untuk membantu pemerintah daerah sangat lah luar biasa," kata dia. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:47

No comments:

Post a Comment