Friday 11 December 2015

Disnaker Kekurangan Tenaga Pengawas

Pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang lemah. Selain keterbatasan jumlah personel pengawas yang dimiliki, jika dibanding dengan keseluruhan perusahaan sebanyak 1602 perusahaan, maka 8 orang tenaga pengawas tidak akan mampu melakukan tugasnya.

Kepala Bidang Penta Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Teo Suryana, menyatakan itu, Kamis (10/12), ketika berbicara dalam acara pembinaan dan pengendalian Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), Kamis (10/12) di rumah makan Saung Kuring. Dia menyikapi minimnya tanaga pengawas yang ada di dinasnya.

Karena itu dia mengakui pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal terhadap penempatan tenaga kerja jika tetap masih mengandalkan jumlah personel seperti itu.  “Kita kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang menampung tenaga kerja. Itu lantara jumlah pengawas yang kita miliki saat ini hanya sebanyak 8 orang. Sementara jumlahlah perusahaan yang metinya diawasi mencapai 1602 perusahaan,” kata Teo.

Secara umum, kata dia,  angkatan kerja di Kabarwang berjumlah 1.026.868 jiwa, yang bekerja sebanyak 912.864 jiwa dan pengangguran terbuka sebanyak 114.004 jiwa. Pendataan tenaga kerja yang ada di perusahaan juga tidak menyeluruh, termasuk yang direkrut oleh LPTKS yang ada di Karawang. Oleh sebab itu pihaknya membuat forum kordinasi LPTKS Karawang. “Kita berharap dengan adanya forum ini bisa membantu pendataan tenaga kerja yang ada di Karawang,” ujarnya.

Dijelaskan Teo, permasalahan lain yang saat ini ada adalah jumlah pencari kerja ditempatkan sedikit dari jumlah pencari kerja yang terdaftar di Disnakertrans. Selain itu pembinaan hubungan industrial belum maksimal karena terbatasnya jumlah mediator. “Untuk itu kami akan membuat program system informasi secara online kedepannya,” tuturnya.

Ia menambahkan, permasalahan ketenagakerjaan antara lain sumber daya manusia di Karawang yang saat ini berbanding lurus dengan jumlah pengangguran. Kondisi ini mempengaruhi kondisi penyerapan tenaga kerja. “Kita berharap dengan adanya LPTKS bisa membantu keterampilan dari calon pekerja sebelum bekerja secara professional,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forum LPTKS, Ujang Sumarlan mengatakan, saat ini jumlah LPTKS sebanyak 30 dan kedepan kordinasi dan silaturahmi akan lebih diperkuat lagi. Sebab forum ini baru dibuat untuk lebih memaksimalkan serapan tenaga kerja di Karawang. “Kita siap membantu program pemerintah untuk penempatan dan perekrutan tenaga kerja di Karawang,” singkatnya. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:34

No comments:

Post a Comment