Wednesday 2 December 2015

Karawang Masih Tertidur

PARKIR dipinggir Jalan Tuparev jadi pemicu
kemacetan di ruas jalan itu.
Banyak pekerjaan rumah yang mesti harus diselesaikan. Seperti masalah kemacetan, kesemrawutan, parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL). Semua harus dientaskan secara bijak.

Paling tidak hal itu mengemuka dalam satu pekan terakhir melalui surat elektronik yang tersampaikan ke meja redaksi kami. Dari rata-rata pemerhati masalah perkotaan ini berharap karawang kedepannya akan menjadi lebih baik. "Sudah saatnya pemerintah daerah menyediakan tempat khusus dan strategis bagi PKL dengan biaya sewa yang tidak memberatkan. Terlebih bupati sendiri berkeinginan agar PKL berjualan di tempat nyaman dan ramai pembeli, sehingga trotoar bisa digunakan dengan nyaman oleh pejalan kaki," ucap Jaka Fadrika.

PKL adalah warga negara yang haknya diatur dalam undang-undang. Jadi sudah seharusnya pemerintah daerah untuk melakukan penataan PKL yaitu dengan cara menyediakan tempat khusus yang strategis dengan biaya sewa yang tidak memberatkan, bukan hanya mentertibkan (menggusur) tanpa memberikan solusi bagi PKL," ungkap Jaka.

Sementara sebagian berharap pemkab lebih tegas dalam hal penegakan ketertiban dan kedisiplinan. Terutama mengenai perparkiran yang ada di karawang. Bahkan ada menyarankan cabut pentil kendaraan untuk menciptakan epek jera.  Namun, dari sekian banyaknya pendapat yang tersampaikan ada hal menarik dari wacana cabut pentil tersebut yakni ketersediaan tempat parkir memadai.

Alasan terakhir ini dianggap logis karena bisa dikatakan merupakan bagian sarana publik yang mestinya terpenuhi oleh pemerintah daerah sebagai bagian layanan publiknya terhadap masyarakat. Berbagai pendapat yang mendukung alasan tersebut adalah diharapkan penyediaan sarana perparkiran umum itu bisa dijadikan pegangan bagi petugas yang nantinya menegakan aturan cabut pentil tersebut. Seperti halnya yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta, petugas dinas perhubungan berani mengempesi ban kendaraan pelaku parkir liar dengan mencabut pentil kendaraan karena tidak semestinya kendaraan itu diparkir sembarangan setelah ada parkir resmi. "Apabila fasilitas untuk parkir tersedia, maka aturan bisa diperlakukan dengan efektif. Seberat apapun hukuman/sanksi apabila fasilitas untuk parkir tidak tersedia maka tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku parkir liar," ucapnya.

Kendati demikian, tetap harus disadari, hal itupun tidak bisa berjalan lancar tanpa disertai kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas termasuk agar tidak memarkir kendaraannya ditempat yang dilarang. Hanya saja, untuk menumbuhkan kesadaran itu tentu saja bukan hal gampang. Sebab, diperlukan upaya dan kerja keras memberi pemahaman pentingnya mematuhi peraturan. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:31

No comments:

Post a Comment