Wednesday 2 December 2015

Jangan karena Kampanye Lalulintas Dilanggar

*Kapolres: Saya Akan Mengambil Tindakan Tegas

Kampanye pemilu memang bagian dari demokrasi tetapi aturan juga harus tetap ditegakkan. Jangan lantaran karena pesta demokrasi lantas bisa seenaknya melanggar peraturan yang ada. Fenomena ini kerap terjadi dalam setiap perhelatan demokrasi. Pelanggaran lalulintas sudah dianggap hal biasa yang meminta siapapun seakan diharap maklum dengan pelanggaran yang terjadi.

Terkait itu, Kapolres Karawang AKBP Andi Muchamad Dicky mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran lalulintas. Menurut Kapolres tindakan itu perlu diambil karena itu bagian dari peraturan. Karenanya dia mengingatkan agar peserta kampanye mematuhi aturan berlalulintas. "Peserta kampanye yang melanggar peraturan lalulintas akan ditindak tegas," ucap Kapolres, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/12).

Tidak hanya itu, Kapolres juga akan memperlakukan peserta kampanye pelanggar lalulintas lintas sama dengan warga umum yang melakukan melakukan pelanggaran lalulintas. Hukumnya juga sama. Selama ini hampir selalu tiap kali kampanye berlangsung peserta yang terlibat dalam kampanye merasa seolah hari itu adalah miliknya. Padahal ada rambu-rambu lalulintas yang mesti dipatuhi. Kesadaran seperti ini yang dimiliki para peserta kampanye sehingga seringkali seenaknya mereka melanggar lalulintas. Fenomen seperti ini yang disinggung kapolres menyikapi tingginya pelanggaran lalulintas yang dilakukan peserta kampanye. Sebab, acapkali juga pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan justru membahayakan pengguna jalan lain. Kesadaran bahwa jalan raya yang digunakan untuk konvoi kampanye juga masih jalan sama yang digunakan warga, itu yang diabaikan peserta kampanye. Kesadaran seperti inilah yang harus ditegakkan kepada para peserta kampanye. "Jangan sampai melakukan pelanggaran yang nantinya bisa membahayakan keselamatan orang lain. Jadi jangan mentang-mentang ini adalah pesta demokrasi atau kampanye tapi aturan tidak dipakai," kata Kapolres Andi.

Ditanya tindakan yang sudah dilakukan sebagai upaya antisipasi pelanggaran lalulintas oleh peserta kampanye, Kapolres mengaku sudah mengerahkan anggotanya memberikan himbauan kepada peserta kampanye. Dia menandaskan hal itu telah dilakukan sejak awal kampanye. Meski tidak menyebutkan apakah sudah atau belum memberi tindakan terhadap massa kampanye pelanggar lalulintas, namun Kapolres menegaskan tindakan sudah pasti akan diberikan. "Saya telah  memerintahkan kepada seluruh anggota untuk terus menekan kepada  massa yang mengikuti kampanye agar tertib berlalulintas.  Sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat membahayakan dirinya dan orang lain," ujar kapolres.

Disinggung pelanggaran lalulintas seringkali terpicu sikap pasangan calon (paslon), kapolres juga tidak menampik. Dia memang tidak mengatakan massa kampanye pelanggaran lalulintas karena kurangnya arahan, namun kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang belum melakukan kampanye, diharapkan agar ketiga pasangan calon  tersebut bisa memberikan arahan kepada massanya yang akan ikut melakukan kampanye. "Kami minta kepada para pasangan calon beserta tim suksesnya sebelum melakukan kampanye bisa memberikan arahan terlebih dahulu. Salah satunya arahan keselamatan saat berkampanye menggunakan kendaraan dan diwajibkan untuk menggunakan helm, tidak berboncengan 3 orang dalam satu motor dan tidak ugal-ugalan," katanya.(*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 20:32

No comments:

Post a Comment