Sunday 27 December 2015

Dana Desa Tahap 3 Tidak Cair

H Akhmad Hidayat
-Perangkat Desa Gigit Jari

Seperti sudah diprediksi sebelumnya, hambatan yang dialami pemerintah desa mengajukan pencairan dana desa membuat bantuan tahap tiga dari pemerintah pusat tersebut, tidak bisa dicairkan akhir tahun ini.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Karawang H Akhmad Hidayat mengatakan, sudah tidak mungkin mengejar pencarian dana desa tahap tiga, karena seabrek administrasi desa yang harus dipenuhi.  "Akhir tahun itu sangat mendesak, tidak bisa dilakukan pencairan saat sudah tutup buku akhir tahun. Artinya yang tahap tiga itu gak mungkin terkejar," katanya kepada Radar Karawang, Jumat (25/12) kemarin.

Ia melanjutkan, dirinya tidak tahu pasti apakah dana desa tahap tiga itu kembali ke kas negara atau akan dicairkan tahun depan. Yang jelas, untuk mencairkan dana desa tahap tiga, pihak desa harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. "Jika (dana desa) tahap 1 sudah cair disusul dengan SPJ (surat pertanggungjawaban) tahap 1 untuk pencairan tahap 2, begitu seterusnya," ungkapnya.

Menurut Akhmad, tahun depan rencananya dana desa tidak transit dulu ke pemerintah daerah, tapi langsung masuk ke pemerintah desa. Namun, bukan berarti BPMPD lepas tangan, karena secara administrasi pemerintah daerah masih memiliki tanggungjawab lazimnya satuan kerja di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Ia juga yakin meski dana desa langsung masuk ke rekening pemerintah desa, sepanjang ada pembinaan maka dana tersebut bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah desa. Apalagi, kata Akhmad, pendamping desa juga akan diturunkan pada tahun depan. "Nantikan ada pengawasan dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kecamatan dan internal. Disamping juga ada perubahan regulasi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Cilamaya Wetan, H Udin Abdul Gani mengatakan, pihaknya mengaku mendapatkan informasi jika dana desa tahap tiga tetap bisa dicairkan walau sudah lewat tahun. Kabar tersebut diterimanya langsung dari Sekretaris BPMPD Karawang Wawan Hernawan. "Bisa tahun ini juga pencairannya bagi tahap 2 yang SPJ sudah selesai, bisa juga ke tahun berikutnya. Kata pak Wawan sih bisa cair tahap tiga mah walau tetap lewat tahun juga," katanya. (*)

Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:22

No comments:

Post a Comment