Benahi Layanan Pembuatan KTP |
Seperti diungkapkan pemerhati masalah sosial, Adung Miharja, kemarin. Menurut dia Disdukcatpil harus secepatnya menata kembali program dan sistem kerja dinasnya. Adung menuturkan, proses pembuatan administrasi kependudukan 14 hari kerja, tapi kenyataanya sampai saat ini diberikan surat sementara e-KTP. Semua harus dilakukan pembenahan, serta kemudaham dalam pelayanan harus diperkuat. Administrasi kependudukan sangat berguna dalam berbagai hal, sehingga masa kerja pembuatan tersebut harus dilaksanakan. "Kita lihat banyak masyarakat yang mengeluhkan, karena lama jadinya administrasi kependudukan tersebut," katanya.
Dia menambahkan, dinas terkait harus membuat program pembuatan administrasi kependudukan secara serentak, karena sangat membantu masyarakat. Dinas harus melakukan perbaikan dari keluhan masyarakat, agar pelayanan paten dapat optimal. Pelayanan pembuatan administrasi kependudukan, tinggal melihat kinerja pemerintahan.
"Pasti yang banyak pelayanan administrasi kependudukan, tapi lihat masih harua diperbaiki kembali," pungkasnya. (*)
No comments:
Post a Comment