Thursday 5 November 2015

Terkait Aktivitas PT Juishin Pemkab Dinilai Tidak Becus

Terkait Aktivitas PT Juishin Pemkab Dinilai Tidak Becus
Terkait lemahnya Pemkab Karawang dalam menyikapi permasalahan yang merugikan masyarakat akibat aktivitas PT Jui Shin Indonesia (JSI) , Ketua DPP LSM Kompak A.Mukron menilai Pemkab Karawang tidak becus.

Bukan tanpa alasan, menurut Mukron, selama ini masyarakat Karawang jelas-jelas telah dirugikan selama bertahun-tahun oleh PT Jui Shin Indonesia, namun Pemkab malah terkesan acuh dan lebih melindungi pihak perusahaan. "Bahkan yang lebih parah, setelah lembaga Kompak mengkaji, ternyata PT JSI ini tidak memiliki dokumen andalalin. Kan bodoh sekali Pemkab Karawang membiarkan hal itu," ujar Ketua DPP LSM Kompak, Ahmad Mukron, saat mengadakan hearing dengan beberapa anggota DPRD Karawang, Kamis (5/11).

Padahal, kata Mukron, perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 2009 hingga saat ini, namun PT Jui Shin Indonesia (PT JSI) belum memiliki dokumen analisa dampak lalu lintas (Andalalin). Pembiaran Pemkab Karawang terhadap aktivitas PT JSI yang melewati jalan Badami-Loji dengan mobil bertonase puluhan ton itu dinilai LSM Kompak sebagai kebijakan yang sangat bodoh.

Menurut Mukron, keberadaan PT JSI yang pabriknya berada di Desa Bojongmangu Kabupaten Bekasi, namun dalam aktivitasnya melewati jalur Badami-Loji menimbulkan dampak negatif kerusakan lingkungan dan kerusakan jalan bagi warga sekitar, terutama warga Desa Mulangsari, Ciptasari dan Tamansari. Mukron menambahkan, keberadaan jembatan penghubung antara lokasi pabrik dengan Kecamatan Pangkalan, juga kerap memicu banjir karena terjadi penyempitan bantaran Sungai Cibeet.

Kejanggalan lainnya adalah pengerukan kapur di kawasan terlarang karst Pangkalan, yang akhirnya ditutup paksa oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Dilihat dari data dan fakta hukum yang ada, Pemkab Karawang harus ambil tindakan tegas terhadap keberadaan PT JSI. Kalau tidak ada tindakan dari pemkab, kami dan masyarakat akan turun memblokir jalan dan jembatan menuju PT JSI," tuturnya.

Sementara itu, hearing antara LSM Kompak dan DPRD Kabupaten Karawang yang berlangsung hampir selama tiga jam tersebut akhirnya DPRD merekomendasikan akses jalan Badami-Loji menuju pabrik PT Jui Shin Indonesia (PT JSI) ditutup kepada Pemkab Karawang. Hal itu dilakukan selain karena PT JSI tidak memiliki dokumen analisa dampak lalu lintas (Andalalin), juga keberadaan kendaraan bertonase besar pengangkut bahan baku untuk PT JSI timbulkan dampak negatif bagi kerusakan lingkungan dan jalan. "Secepatnya rekomendasi ini kami sampaikan ke pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dan Pemkab Karawang," ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, Tedy Lutfiana.

Menurut Tedy, aktivitas PT JSI yang berlokasi di Desa Bojongmangu Bekasi menggunakan kendaraan bertonase besar dinilai melewati batas maskimal jalan Badami-Loji yang masuk kategori kelas C sehingga sangat berpotensi merusak jalan dan lingkungan  warga setempat. Tedy menambahkan, dampak negatif lain yang ditimbulkan akibat keberadaan jembatan penghubung PT JSI dan Kecamatan Pangkalan kerap menimbulkan kebanjiran karena terjadi penyempitan sungai Cibeet. "Warga sekitar tidak merasakan dampak manfaat adanya PT JSI, sehingga kami rekomendasikan akses PT JSI ditutup saja," pungkasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 22:31

No comments:

Post a Comment