Friday 20 November 2015

BKP Klaim Kebutuhan Pangan Aman

AMAN: Stok beras kabupaten dinyatakan aman meski
Karawang dalam kondisi darurat sekalipus.
Untuk beberapa bulan kedepan stok beras masih aman. Meskipun menghadapi situasi darurat sekalipun,  masih mampu mengatasinya dengan stok yang dimiliki sekarang ini.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kabupaten Karawang Abdul Aziz, Kamis (19/11) mengatakan itu. Dia mengklaim stok beras Karawang aman, meski dalam keadaan darurat sekalipun masih ada 60 ton beras jika mendesak untuk dikeluarkan. Menurut Abdul Azis, persediaan pangan itu disimpan di 30 lumbung pangan yang tersebar di 16 kecamatan  di Kabupaten Karawang .

Keberadaan lumbung pangan tersebut merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada gabungan kelompok tani (gapoktan). Tiap gapoktan memperoleh Rp 50 juta dengan perincian Rp 20 juta untuk bangunan lumbung. Sedangkan sisanya Rp 30 juta untuk usaha pengadaan beras atau gabah. “Di Karawang ada sekitar 30 lumbung pangan. Keberadaan lumbung pangan tersebut membantu anggota gapoktan yang kesulitan memperoleh bahan pangan. Persediaan beras atau gabah di lumbung pangan bisa dipinjam  dan dikembalikan pada saat panen,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Abdul Azis, lumbung pangan juga membantu petani yang kesulitan menjual hasil panen. Sebab, lumbung pangan tersebut  juga membeli gabah atau hasil panen dari masyarakat dengan harga yang sama dengan pasaran. “Dengan adanya lumbung pangan ini petani tidak lagi menggantungkan nasibnya kepada tengkulak,” katanya.

Azis mengungkapkan untuk masalah  stok daging sapi di Karawang masih membutuhkan suplai dari daerah lain. Akan tetapi hal itu  tidak berpengaruh secara signifikan karena masih bisa diatasi. “Karawang hanya memenuhi kebutuhan 50 persen  dari kebutuhan akan daging sapi. Tetapi hal tersebut saya rasa tidak terlalu mengganggu. Apalagi saat ini Pemkab Karawang melalui Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan, dan Peternakan (Distanhutbunak) tengah menggagas kawasan peternakan terpadu,” katanya.

Sedangkan mengenai  inflasi, menurut Aziz, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Hanya saja, pemkab harus turut mengendalikan.  Terutama untuk menjamin ketersediaan harga dan pasongan pangan strategis. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:51

No comments:

Post a Comment