Thursday 4 February 2016

Kejari di Demo Lagi

Ketua Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (Gebrak), Dedi Haryono bersama belasan anggotanya kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang untuk mempertanyakan perkembangan penanganan  dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp 59 miliar.

“Kami menagih janji Kepala Kejaksaan untuk segera menangani kasus korupsi KPU. Namun sejujurnya kami kecewa karena terkesan kejaksaan tidak serius menanganinya. Buktinya saat ini ketika kita tanyakan prosesnya sudah seperti apa mereka hanya mengaku masih dalam proses,” kata  Dedi Haryono, saat ditemui wartawan di kantor kejaksaan, Rabu (3/2).

Dikatakannya, ia bersama anggotanya  sengaja mendatangi kantor kejaksaan untuk menanyakan perkembangan pemeriksaan kasus dugaan korupsi KPU paska demo yang mereka lakukan dua pekan lalu . Hanya saja saat pertemuan dengan Kasi Intel, Yadi Cahyadi, tidak bisa menjelaskan secara jelas perkembangan terakhir penanganannya. “Kita bukan mau intervensi kinerja kejaksaan tapi hanya ingin mendapat kepastian kasus ini ditangani secara serius," tegasnya

Dedi mengancam jika kejaksaan main-main dalam menanganu kasus dugaan korupsi KPU pihaknya akan kembali mengerahkan massa lebih banyak lagi untuk berdemo. Jika sampai pertengahan Februari ini belum juga ada pemeriksaan oleh kejaksaan pihaknya sudah bisa menyimpulkan kejaksaan tidak punya nyali untuk menanganinya.”Kalau sudah seperti itu tentunya kami akan mengambil aksi lebih lanjut, dan kalau perlu kita akan usir oknum kejaksaan yang memainkan perkara ini,” Katanya.

Sebelumnya ratusan massa yang menamakan diri Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) menggelar aksi demo dan mendesak Kejaksaan Karawang segera menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan  di Komisi Pemilihan Umum (KPU)..  Kejari dinilai tidak serius untuk menangani kasus ini hingga menimbulkan kecurigaan dimasyarakat jika kasus yang menghebohkan ini  dibiarkan mandek.

Aksi yang diwarnai dengan orasi ini berlangsung di depan kantor kejaksaan dengan membawa spanduk dan poster yang bertuliskan desakan agar kejaksaan segera menangani  dugaan korupsi KPU.  Kejaksaan dinilai hanya berani bicara di media massa, tapi tidak berani aksi. Alasannya hingga saat ini belum ada pemanggilan terhadap pihak yang melaksanakan kegiatan pengadaan di KPU.

Massa mendesak Kepala Kejaksaan,  Ahmad Mithaul  Arifin untuk menjelaskan alasan kenapa kasus dugaan korupsi KPU tidak segera ditangani. Massa terus mendesak agar Kajari keluar ruangan menemui pendemo. “Kita jenuh dengan perilaku koruptor yang masih berani menggerogoti uang rakyat. Apalagi anggaran KPU untuk pIlkada terhitung besar yaitu Rp59 miliar ini harus diusut,” kata kordinator aksi Komarudin. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:13

No comments:

Post a Comment