Friday 26 February 2016

Belum Ada yang Ajukan Proposal Dana Desa

Ilustrasi Belum Ada yang Ajukan Proposal Dana Desa
Banyaknya bantuan keuangan yang masuk desa mau tidak mau memaksa desa harus berfikir kreatif dan memaksimalkannya. Bantuan tersebut bukan hanya sekedar digunakan untuk membangun infrastruktur tetapi juga bisa meningkatkan perekonomian desa.

Anggota DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengatakan itu kepada kami, Kamis (25/2). Dia menandaskan tujuan dari pengucuran dana desa pada dasarnya adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan lebih memeratakan pendapatan. Katalis pertumbuhan ekonomi yang menjadi masalah klasik adalah pengembangan infrastruktur. Dana desa yang akan diterima rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalan. Padahal, penggunaan dana desa tidak selalu untuk pembangunan infrastruktur dasar. "Jadi tidak seluruhnya dana desa untuk pembangunan infrastruktur," kata dia.

Menurut Endang, dana desa bisa digunakan untuk pembuatan unit usaha milik desa seperti membuat produk khas desa. Produk khas desa ini dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang tinggi, selain nantinya menyerap tenaga kerja. "Jadi desa harus berfikir kreatif, agar bisa meningkatkan perekonomian desa secara mandiri," ulas dia.

Sebagai contoh, pembangunan sentra industri, dan dana desa jangan sampai digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan arah pembangunan berbasis pedesaan. Seperti yang diektahui, Dinas Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset (DPPKAD) Kabupaten Karawang menegaskan tahun 2016 akan menggulirkan dana desa sebesar Rp. 200 Miliar lebih untuk desa se Kabupaten Karawang. "Jelas tahun ini dana desa naik dari tahun sebelumnya," ujar Kepala DPPKAD Kabupaten Karawang, Abdilah Mawardi Nur. Menurut dia, saat ini ada sekitar Rp. 200 miliar lebih alokasi dana desa yang bersumber dari APBN yang sudah terparkir dari di kas daerah. Alokasi ini lebih besar, dari alokasi dana desa sebelumnya pada 2015 sebesar Rp 89,2 miliar lebih. Pria yang akrab disapa Abah ini menegaskan, jika alokasi dana desa ini siap digulirkan, jika desa dan BPMPD sudah siap dalam proses verifikasi pengajuan. "Kalau kita mah siap, kalau desa siap kita cairkan," jelasnya.

Sementara itu secara terpisah Kepala BPMPD Kabupaten Karawang Akhmad Hidayat menuturkan, saat ini pihaknya sudah melakukan perencanaan, penghitungan terkait dengan pembagian jatah dana desa untuk 297 desa se - Kabupaten Karawang. Dari total sekitar Rp. 200 miliar lebih, perdesa nantinya akan diberikan anggaran dikisaran Rp. 500 juta hingga Rp. 800 juta. "Kita sudah menghitung, jadi dana desa di 2016 ini paling terkecil sekitar 500 juta, terbesar itu 800 juta," serunya.

Dengan adanya kenaikan yang sangat signifikan mencapai Rp 111 miliar dari tahun 2015 sebesar yang hanya mendapat dana desa sebesar Rp. 89 miliar lebih. Dan jatah per desa di 2015 pun jauh berbeda yaitu dikisaran Rp. 282 juta hingga Rp. 355 juta. "Jadi jauh naiknya dari tahun kemarin,"ulasnya.

Saat ini diakuinya belum ada desa yang mengajukan proposal dana desa. Kemungkinan desa ini akan mulai mengajukan pada bulan Maret hingga April mendatang. Sekaligus, nantinya pihaknya mempersiapkan yang harus disiapkan seperti sosialissi, bimbingan teknis, maupun persiapan secara administrasi. "Belum ada desa yang mengajukan, paling bulan Maret- April," tandasnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:17

No comments:

Post a Comment