Thursday 11 February 2016

Dispenda akan Putus Kerjasama Bank bjb

Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan E-Samsat lewat bank jabar banten (bjb) kurang efektif. Terbukti hingga saat ini pengguna E-Samsat masih rendah. Alasannya tidak semua warga memiliki rekening bank itu.

Terkait itu, saat ini  Dispenda Pusat sedang menjajaki bekerjasama dengan bank lain sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui E-Samsat di Karawang lebih maksimal. "Sejak launching E-Samsat dalam pembayaran kendaraan bermotor,  wajib pajak yang menggunakan fasilitas itu masih rendah. Hal ini terjadi karena pembayarannya hanya memanfaatkan rekening tabungan di Bank bjb. Padahal tidak semua wajib pajak memiliki rekening tabungan di bank tersebut," ucap Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Propinsi wilayah Kabupaten Karawang, Maulana Indra Wibawa, ketika dihubungi via ponsel, Rabu (10/2).

Dari kondisi  itu, lanjut dia, Maulana melihat perlu menambah mitra perbankan yang banyak dimiliki oleh warga. "Dispenda pusat berencana menggunakan BCA, Bank Mandiri, BRI dan BNI sebagai mitra karena  bank ini memiliki banyak nasabah di Jabar terutama Karawang. Akses  ATM-nya pula cukup banyak sehingga masyarakat lebih mudah membayar pajak tanpa harus datang ramai-ramai ke kantor dispenda," jelas dia.

Selama ini, wajib pajak yang memanfaatkan E-Samsat dalam sebulan, rata-rata  hanya 20 orang dan kadang-kadang hanya 2 sebulan.  Kurang mengertinya masyarakat masih menjadi hambatan saat ini. "Pemberlakuan E-Samsat multi bank direncanakan setelah kerjasama dengan bjb putus. Baru nanti EDC dengan bank-bank ini bisa dimanfaatkan oleh warga. Mereka yang mempunyai debet dan kredit dari mitra kami langsung bisa terlayani," ungkapnya.

Inovasi pelayanan ini pada dasarnya untuk mempermudah warga membayar pajak. Apalagi saat ini masyarakat sudah banyak menggunakan akses perbankan namun bervariasi banknya. Dengan kemudahan dan kecepatan membayar pajak, maka warga akan terhindar dari denda akibat tidak membayar pajak karena merasa repot dan lupa. Bila pelayanan bayar pajak hanya beberapa menit saja, maka warga akan lebih senang dan tidak usah repot-repot untuk menyewa biro jasa atau meminta para leasing membantu membayar pajak. "Ini bagian dari langkah kami untuk menyadarkan masyarakat membayar pajak sendiri tanpa harus meminta bantuan pihak ketiga," ungkapnya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:17

No comments:

Post a Comment