Wednesday 24 February 2016

Pertamina Tidak Terbuka Soal Gas Bersubsidi

LANGKA: Gas bersubsidi 3 kg yang hilang dari pasaran menuntut kerjasama
PT Pertamina untuk terbuka kepada polisi yang saat ini melakukan
penyelidikan terhadap kelangkaan gas tersebut.
Transparansi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kelangkaan gas elpiji 3 kg yang dikemas dalam tabung melon. Sayangnya, PT Pertamina dianggap belum melalukan itu, terutama dalam hal distribusi tabung gas bersubsidi tersebut. 

"Kita butuh data yang detail dari pertamina berapa banyak gas 3 kilogram ini di Karawang. Terus dimana saja gas tersebut dikirimkan," kata Kapolres Karawang AKBP AM Dicky PG kepada wartawan, Selasa (23/2).

Menurut Dicky pihaknya hingga saat ini belum mengetahui persis jumlah gas yang ada di Karawang. Padahal jika Pertamina mau terbuka pihaknya akan lebih mudah melakukan pelacakan jika terjadi kelangkaan gas. "Kalau kelangkaan gas seperti sekarang ini kan jadi sulit karena kita tidak memiliki data yang pasti. Padahal kalau ada datanya lebih mudah kita melacaknya," katanya.

Kendati begitu, kata Dicky, pihaknya tetap menurunkan tim untuk mengusut kasus kelangkaan gas yang sudah terjadi satu bulan ini."Kalau ada yang melanggar pasti akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak main-main soal ini karena sudah meresahkan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Teddy Ruspendi Sutisna, mengaku telah memerintahkan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) memanggil pangkalan dan agen di masing-masing daerah, guna mengetahui penyebab kelangkaan gas melon.Sekda juga memerintahkan agen yang mendapat ancaman segera melapor ke kepolisian. "Kami sudah perintahkan itu untuk diteruskan di rapat minggon. Jika ada yang mengancam saya perintahkan lapor.Jangan takut, nanti dicari siapa yang ngancam dan apa modusnya," ujarnya.

Sekda menegaskan pemkab tidak segan-segan mempidanakan  rumah makan atau bidang usaha dengan omset diatas Rp 50 juta yang kedapatan menggunakan gas melon. Begitu juga dengan agen atau oknum lain yang mengakali kelangkaan gas. "Bila perlu kita  berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyisiran ke rumah makan dan rumah-rumah. Yang melanggar akan kita sanksi.Bila perlu tuntut secara pidana," tandasnya.

Ia meminta warga yang mampu tidak menggunakan elpiji 3 kg.Sebab, gas melon disubsidikan untuk masyarakat yang tidak mampu. "Malulah masa orang kaya pakai elpiji 3 kg.Sekda misalnya, jika pakai gas melon ya kurang ajar," katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:45

No comments:

Post a Comment