Friday 26 February 2016

Warga Ancam Demo JPO Johar

Wawan Setiawan: Yang Tak Berizin Reklame Iklannya

Miskomunikasi alias salah komunikasi, itu alasannya menampik pernyataan sebelumnya kalau jembatan penyeberangan orang (JPO) di sekitar Johar adalah bodong. Yang benar, reklame selebar hampir mencapai separuh badan jembatan itu ternyata yang tidak berizin.

Itu dikatakan Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, Jumat (26/2) di kantornya. Dia diklarifikasi Kuasa Hukum PT Afi Communication, Asep Agustian, perusahaan yang membangunan jembatan penyeberangan orang di Johar, terkait pernyataannya yang mengatakan jembatan di sekitar Johar proyek bodong alias tidak berizin.

“Saya tidak tahu akan menulis seperti itu. Yang dimaksudkan saya itu, belum ada izin reklame iklan di JPO,” kata Wawan. Miskomunikasi yang dimaksud dia, dijelaskannya, dia lagi duduk dengan wartawan dan mengobrol soal jembatan penyeberangan orang di Johar. Bersama mereka juga ada wartawan dari surat kabar berbeda. Terjadi komunikasi hingga menyinggung keberadaan jembatan penyeberangan di Johar yang dikatakan tidak berizin.

Pernyataan itu dikutip wartawan bahkan menyinggung-nyinggung pula peran Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga, dua dinas yang mestinya juga mengeluarkan rekomendasi atas pembangunan proyek jembatan itu. Wawan mengatakan pembangunan jembatan itupun belum ada rekomendasi dari kedua dinas tersebut, tanpa menyebutkan peran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika yang harusnya paling berkopenten terhadap keberadaan infrastruktur tersebut. “Saya atas nama lembaga dan pribadi mohon maaf,” ucap Wawan. Dia menganulir pernyataanya soal jembatan bodong di Johar.

Sementara Kuasa Hukum PT Afi Communication, Asep Agustian, yang sebelumnya berencana akan membawa persoalan itu ke ranah hukum mengaku membatalkannya. “Ya sudah kalau itu benar adanya, kita maklumi saja. Tetapi bila benar pernyataan dilontarkan menyatakan tidak ada izin, kami sangat dirugikan dan dipastikan diselesaikan melalui jalur hukum,” jelas dia.

Asep juga mengatakan pembangunan JPO itu bukan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Karawang. Seharusnya pemerintah berterimakasih ada pengusaha yang mau membangun. Kemudian soal konstruksi bangunan bisa diperbaiki sesuai saran pemerintah. “Saya ini orang konstruksi, jadi tahu dan mengerti. Jika ada saran dan pemerintah dapat layangkan surat,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumya, warga menilai kontruksi jembatan tidak layak untuk digunakan orang menyeberang karena dinilai terlalu membahayakan. Bukan cuma itu, keberadaan kabel listrik yang menempel di besi jembatan juga membuat penyeberang jadi ketakutan. "Terlalu tinggi dan curam. Tidak ada pengamanan dipinggirnya terus ada kabel listrik yang menempel dibesi jembatan," ujar Darta, warga sekitar jembatan.

Darta yang sehari-hari mangkal menjadi tukang ojeg motor ini, menegaskan warga tidak setuju jembatan tersebut dijadikan jembatan penyeberangan orang. Dikhawatirkan orang yang melintas jembatan tersebut menjadi korban ketidaksesuaian kontruksi jembatan. "Coba saja naik jembatan kalau tidak gemetar. Itu terlalu curam," tegas dia.

Bahkan kekhawatiran Darta sempat terjawab, tak lama jembatan dipergunakan seorang penyeberang yang sudah berada di atas jembatan tersebut tidak kuasa menahan takut karena tingginya jembatan yang mempunyai 26 anak tangga tersebut. Oleh sebab itu, warga berharap keberadaan jembatan tersebut nantinya tidak diperuntukan bagi orang. "Saya dan warga yang demo kalau jembatan itu benar-benar dijadikan penyeberangan orang. Pernah ada ibu-ibu naik pas di atas lemas tidak bisa turun," tegas Darta. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 23:39

No comments:

Post a Comment