Friday 26 February 2016

Elpiji 3 Kg Jadi Bahan Bakar Penghangat

Ilustrasi Elpiji 3 Kg Jadi Bahan Bakar Penghangat
Fungsi gas elpiji 3 kg yang mestinya menjadi bahan bakar bagi kebutuhan warga miskin ternyata sudah bergeser. Gas itu bukan hanya digunakan untuk memasak tetapi juga untuk keperluan penghangat.

Temuan itu disampaikan KBO Intel Polres Karawang, Ipda Bayu Surya, Jumat (26/2). Dia mengatakan pihaknya tengah menelisik pendistribusian gas terkait membengkaknya permintaan gas oleh masyarakat di musim penghujan ini. Ia menduga,  banyak sektor termasuk pengusaha yang membutuhkan pasokan gas  untuk memperlancar operasional.

“Disektor rumah tangga, bisa saja gas tidak hanya digunakan untuk memasak saja, melainkan juga untuk  penghangat. Bagi pengusaha, khususnya peternakan pastinya membutuhkan penghangat. Begitu juga penggilingan padi. Sehingga pasti larinya kesana,” ujar Suryo dalam dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang.

Apalagi, masyarakat juga kerap mengalami ketakutan akibat kabar kelangkaan gas. Sehingga, mereka melakukan penyetokan. “Seperti tukang bakso misalnya, karena takut gak kebagian yang biasanya membeli dua atau tiga perhari, menyetok hingga 7 tabung,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya sudah menurunkan anggotanya untuk melakukan investigasi  mengenai penyebab kelangkaan gas, termasuk ke tujuh Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPBE)  yang ada di Karawang. Pihaknya mengaku membutuhkan transparasi  hiswana migas. Sebab, “ Baru saja dilaporkan, Ada beberapa agen yang kuotanya dikurangi oleh Pertamina dari tiga truk menjadi dua truk. Hiswana migas seharusnya bisa menjawab, kuota tersebut hilang atau dialihkan kemana,” ucapnya.

Hanya saja, pihaknya mengaku kesulitan melakukan pengawasan. Sebab, regulasi pendistribusian gas menurutnya masih belum jelas sehingga pengawasan masih dilakukan secara acak. “Mungkin dalam hal ini pemkab harus mengatur alokasi perkecamatan , kaitan penyebaran agen dan pangkalan.  Kita mati-matian melakukan pengawasan, tetapi jika regulasinya sendiri belum jelas kita akan kesulitan,” tandasnya.

Terlebih, kata dia, hanya harga di level agen yang diatur. Seangkan sisanya, hukum ekonomi yang berlaku. “Sehingga ada saja oknum yang ingin mengambil keuntungan, sebab mereka juga pengusaha," ucapnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian Setda Karawang, Hadis Herdiana, mengakui jika pelaksanaan pengawasasan Surat Keputusan (SK) belum maksimal. Sehingga, pihaknya  akan melakukan kajian kaitan SK pengawasan tersebut. “Saya akui memang belum maksimal dan keterbatasan personil. Mungkin harus ada bantuan dari polisi dan pihak lainnya,” ujar Hadis.

Hadis menduga, kelangkaan gas diakibatkan beberapa hal.  Diantaranya ancaman sejumlah pihak terhadap agen, alokasi pendistribusian yang tidak tepat sasaran, dan adanya dugaan pengalihan distribusi baik didalam maupun keluar kabupaten. Berdasarkan informasi yang didapat, kata Hadis, kuota gas untuk Karawang ialah 1.900.027 per bulan. Sedangkan  ada agen 32 , pangkalan 801. Hanya saja, agen dan pangkalan tersebut penyebarannya tidak merata. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 23:42

No comments:

Post a Comment