Friday 18 September 2015

Dishubkominfo Kebingungan Atasi Macet

Dishubkominfo Kebingungan Atasi Macet
*Undang OPD, Kecamatan dan Pihak Swasta Diskusi Lalulintas

Kemacetan dan kesemrawutan sudah menjadi realitas sehari-hari. Hampir secara merata, bukan saja jalan-jalan protokol bahkan jalan desa sekalipun tak luput dari persoalan ini. Jika tidak diantisipasi dari sekarang dikhawatirkan Karawang akan jadi kota macet kedua setelah Jakarta.

Harapan adanya revitalisasi secara total, tidak heran kemudian menjadi bagian persoalan yang harus segera dilakukan. Terutama jika mengingat pertambahan jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat setiap tahunnya, sementara panjang jalan sama sekali tidak berubah. Alhasil lalulintas di kota inipun overload. Inilah yang menjadi persoalan utama yang dihadapi kota-kota besar, seperti juga terjadi saat ini di Karawang.

Terkait itu, baru-baru ini, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Karawang melakukan kajian masterplan transportasi darat. Hal ini dibutuhkan, karena untuk mengantisipasi kesemrautan dan kemacetan lalulintas. "Masterplan masih dalam proses kajian, tahun ini beres," urai Kadishub Kominfo Kabupaten Karawang Aip S. Chalil, kepada Radar Karawang disela - sela forum diskusi group, Rabu (16/9), yang digelar di RM Indo Alam Sari, Interchange Karawang Barat.

Aip menuturkan, pihaknya sudah menunjuk konsultan untuk membuat kajian pembuatan masterplan transportasi darat ini. Untuk pembuatan masterplan ini, pemerintah daerah harus merogoh kocek hingga Rp 400 juta. "Alokasi anggaran kurang lebih Rp 400 jutaan, beres Desember ini," kata dia.

Menurut Aip, pembuatan masterplan transportasi ini membutuhkan waktu yang cukup lama, karena masterplan ini untuk seluruh Karawang. Dan kajian ini hanya untuk transportasi darat saja, meski begitu didalam kajian ini akan disiapkan sejumlah rencana yang tak terlepas dari rencana pembangunan bandara dan pelabuhan. "Ini untuk darat saja, pertimbangn untuk persiapan udara dan laut harus sejalan dengan masterplan transportasi. Ini persiapan karawang kedepan, perkembangan karawang," tukas dia.

Disisi lain agar hasil kajian ini ideal, digelarlah kegiatan diskusi grup yang mengundang OPD, bahkan Kecamatan dan pihak swasta. Karena menurut Aip, saran sangat dibutuhkan agar hasil kajian ini ideal. "Untuk memantapkan masterplan kita masukan OPD terkait termasuk kecamatan supaya hasil yang di buatkan oleh konsultan," tandasnya.

Disisi lain, laju perkembangan kendaraan bermotor di Karawang terus mengalami peningkatan baik roda dua maupun roda empat. Pada 2014 untuk kendaraan roda dua mencapai 639.698 unit dan mengalami peingkatan sebanyak 669.750 unit pada akhir Agustus 2015.  Sedangkan untuk kendaraan roda empat sebanyak 63.706 unit, dan meningkat pada akhir Agustus 2015 menjadi 71.256 unit.

Disisi lain, kemacetan di Kabupaten Karawang hingga kini belum bisa diurai oleh Dishub Kominfo. Hal ini sangat disayangkan karena selain angka kendaraan meningkat, penambahan jumlah penduduk juga bertambah. Dishub Kominfo mencatat saat ini sedikitnya ada 12 titik kecamatan di Karawang yang belum bisa teratasi. Titik kemacetan ini terdiri dari exit tol Karawang Barat, lampu merah karang indah, bundaran mega M, gonggo, Alun-alun Karawang, simpang empat johar, depan terminal klari, simpang empat lampu merah Karawang Timur, kopel klari, pasar kosambi, simpang dawuan cikampek, plaza cikampek. Dishub beralasan kendala yang dihadapi untuk penanganan kemacetan tersebut karena kapasitas jalan tidak seimbang, disiplin pengguna jalan, penegakan hukum, hambatan pasar dan perlintasan sebidang rel kereta api. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:07

No comments:

Post a Comment