Monday 7 September 2015

Kasus Kades Parangmulya Melebar

DIGELEDAH: Proses penggeledahan Kantor Desa
dan penangkapan Kades Parung Mulya Asep Khadarisman.
Aparat Polres Karawang masih melakukan pengembangan  kasus pemerasan yang dilakukan Kades Parungmulya, Asep Khadarisman dan Maman alias Toge, Ketua Karang Taruna setempat terhadap pengusaha. Pihak kepolisian masih memeriksa Sejumlah saksi maupun para tersangka.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, mengatakan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban pemerasan yaitu seorang pengusaha. Namun dia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan, sebab masih kasusnya masih dalam pengembangan. “Kami juga telah memeriksa kedua pelaku yaitu Kades dan ketua KT Desa Parungmulya. Kini mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah mendekap di rutan Polres Karawang,” ujarnya, Minggu (6/9).

Sejauh ini pihaknya belum ada yang mengarah kepada pelaku lainnya. Namun saat ini masih mencari penambahan bukti-bukti baru yang dapat ke arah pelaku yang baru.  Jumat kemarin (4/9) anggota untuk menggeledah Kantor Desa Parungmulya, untuk mencari barang bukti lainnya. “Serta kami juga telah memeriksa saksi-saksi. Kedua tersangka di jerat dengan pasal 12 UU terpidana korupsi dan dihubungkan dengan pasal 421 KUHPidana,” jelasnya.

Sebelumnya,  Kantor Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel digeledah Unit V Tipikor Satreskrim Polres Karawang. Dalam pengeledahan tersebut, kepolisian berhasil mengamakan beberapa sejumlah dokumen. Berdasarkan informasi di lapangan, penggeledahan tersebut buntut dari ditangkapnya Kepala Desa Parungmulya, Asep Khadarusman, di sebuah warung di daerah Kecamatan Ciampel, pada Kamis (3/9), sekitar pukul 12.00 wib. Dalam penangkapan ini turut juga ditangkap ketua Karang Taruna, Desa Parungmulya bernama Maman alias Toge.

Saat pengeledahan Kantor Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel tersebut, sejumlah abggota  Dalmas Polres Karawang menjaga ketat dengan menggunakan senjata lengkap. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam lamanya. Petugas memeriksa tiga ruangan termasuk rungan Kepala Desa Parungmulya, Asep Khadarusman. Kapolres Karawang, AKBP Daddy Hartadi, menuturkan, penggeledahan ini dilakukan untuk menguatkan bukti-bukti yang telah kita amankan. Untuk sementara kepolisian baru mengamankan dua orang tersangka. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:59

No comments:

Post a Comment