PERIKSA MATA: Petugas memeriksa kesehatan mata domba kurban. Bagi hewan yang kedapatan berpenyakit dilarang dijual sebelum penyakitnya disembuhkan. |
Kabid Pemeriksaan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Karawang, Sri Hardiati, mengatakan itu, Senin (21/9). Dia menandaskan terhadap hewan-hewan kurban berpenyakit dan belum cukup umur itu dinyatakan tidak layak jual. Selain bisa membahayakan hewan lainnya. "Kami melarang penjualan sejumlah domba kurban yang kedapatan ditemukan penyakit," ucap Sri.
Sri menambahkan temuan terhadap hewan-hewan kurban tidak layak jual tersebut setelah melakukan setelah pihaknya melakukan inspeksi di sejumlah lokasi penjualan hewan kurban, di daerah ini. Terhadap hewan-hewan tersebut petugas langsung mengamankannya. "Hewan-hewan kurban ini harus diamankan karena bisa menularkan penyakitnya ke hewan yang lain," tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Sri, penyakit yang ditemukan menyerang domba kurban tersebut diantaranya, penyakit mulut, penyakit mata, dan penyakit menular atau orf. Hewan-hewan tersebut tidak boleh dijual untuk kurban sebelum penyakitnya diberantas terlebih dahulu. Kendati demikian Sri mengakui jumlahnya hanya beberapa saja sehingga tidak terlalu mengkhawatirkan. “Ada sebanyak enam ekor domba yang ditemukan terkena penyakit tersebut, sehingga langsung kami beri obat, “ungkapnya.
Sri juga mengatakan, untuk hewan-hewan kurban yang dinyatakan sehat dan siap jual, pihaknya mengeluarkan stiker sehat. Stiker ini sekaligus menandai kalau hewan-hewan itu sudah melalui pemeriksaan dan layak jual sebagai hewan kurban. Karenanya dia menyarankan untuk mengamati terlebih dahulu apakah hewan kurban yang akan dibeli berstiker atau tidak. "Hewan kurban yang sehat adalah yang sudah dikalungi stiker," ujar dia.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya penyakit serupa pada hewan-hewan kurban yang luput dari pemeriksaan, Sri menandaskan petugasnya sudah memeriksa seluruh hewan kurban yang dijual, seperti kambing dan domba. "Petugasnya memeriksa seluruh hewan kurban yang dijual yakni domba, sapi maupun kambing. Setiap hewan setelah diperiksa tidak ditemukan adanya penyakit maka akan ditempeli stiker. Kepada masyarakat, dihimbau agar membeli hewan kurban yang sudah ditempeli stiker," katanya.
Selain berpenyakit, petugas juga menemukan hewan kurban yang belum cukup umur tidak layak jual. Terhadap hewan yang tidak layak jual ini, petugas melarang hewan itu diperjualbelikan untuk kurban sebelum umurnya mencukupi. “Ada sekitar 24 ekor diantaranya 4 sapi dan 20 domba yang tidak layak jual karena kurang umur. Syarat syahnya hewan untuk kurban kan harus cukup umur atau dewasa,” kata Sri. (*)
ReplyDeletealhamdulillah terimakasih atas informasi mengenai kurban mudah mudahan tidak salah pilih untuk membeli hewan kurban dan pilihlah penjual hewan kurban yang terpercaya