Friday 11 September 2015

Jangan Berkelit Soal Temuan BPK

Dadan Sugarda
Praktek anggaran ganda pada program transport guru PNS dan honorer seperti yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Sekda Karawang Teddy Ruspendi beberapa waktu lalu, langsung mendapat reaksi keras. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Dadan Sugardan berkelit praktek semacam itu tidak ada di Karawang.

Dadan mengaku tidak mengetahui ada program anggaran ganda pada dinas yang dipimpinnya saat ini. Sebab,  pemberian uang transport untuk guru PNS dan honorer sudah dilaksanakan sejak tahun 2005. ”Saya hanya melanjutkan saja dan selama ini tidak ada masalah. Tapi sekarang semuanya sudah kita bereskan dan sudah tidak ada masalah lagi," kata Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Karawang ini.

Menurutnya, yang terjadi saat ini hanyalah perubahan besaran yang tadinya Rp 250 ribu menjadi Rp 350 ribu.  Memang sambungnya, BPK melalui sekda Karawang meminta agar dilakukan perbaikan kegiatan agar tidak sama. ”Ini bukan temuan BPK, cuma tahun ini ada perubahan besaran yang tadinya Rp250 ribu menjadi Rp350 ribu, “kata Dadan kepada wartawan, kemarin.

Menurut Dadan, Pemkab Karawang melalui Disdikpora menaikan besaran tranpor karena pertimbangan sejak tahun 2005 belum pernah ada kenaikan uang transport untuk guru PNS dan juga honorer. Dengan perubahan ini oleh BPK hal ini tidak dibolehkan sehingga harus merubah nomenklatur dalam anggaran. “Karena ada perubahan besaran uang transport sehingga harus di ubah nomenklaturnya,” jelas Dadan.

Diakuinya, Sekda telah memberikan instruksi kepada Disdikpora untuk melakukan perubahan progran kegiatan pemberian uang transport untuk guru PNS dan honorer. Hal itu untuk menghindari agar tidak ada lagi kesamaan progran antara kabupaten, propinsi dan juga di pusat. "Ini dilakukan untuk menghindari adanya duplikasi kegiatan .Kalau mereka yang tidak mengetahui persis soal ini akan menyangka terjadi dobel anggaran, padahal tidak,” terangnya.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti kinerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang dalam pengelolaan anggaran tahun 2014-2015. BPK menemukan kejanggalan dari sejumlah kegiatan yang di kelola Disdikpora terkait anggaran kegiatan. Salah satu yang paling disoroti karena ada anggaran ganda dalam satu kegiatan sehingga BPK meminta agar program tersebut dihapus. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 18:32

No comments:

Post a Comment