Macet di Pintu Tol Karaba Belum Teratasi |
Hal itu diungkapkan pemerhati masalah lalulintas Hari Hariyawan, beberapa waktu lalu melalui surat elektroniknya. Hari menilai perlunya dewan kota untuk mengatur tata kota di wilayah yang termasuk perkotaan. Sehingga pengawasan terhadap perkembangan kota lebih bisa dilakukan lebih fokus, termasuk kamacetan-kemacetan yang terjadi selama ini. "Harusnya dibuat pemerintah di kabupaten karawang ini. Dewan kota perlu untuk mengawasi perkotaan," ucapnya.
Solusi lain, lanjut Hari, GT Karawang Barat kasihkan ke KIIC, biar dari KIIC langsung ke arteri. Buat pembatas median jalan dari KIIC sampai bunderan perumnas untuk yang ke perumnas pake bunderan saja atau kalau tidak yang mau arah KIIC muter di bunderan wadas yang langsung di tutup.
Sementara itu, Hasan, justru merasa optimis pihak Jasa Marga memiliki perencana-perencana hebat yang mestinya mampu mengatasi kemacetan di sekitar tol Karawang Barat. "Saya sangat yakin di Jasa Marga orang perencana hebat banyak disana. Mereka punya rencana jangka panjangnya sebagai antisipasi kemungkinan kepadatan pengguna jalan di ruas interchange sejak tol itu dibangun," ucapnya.
Masalah timbul, lanjaut Hasan, ketika para pemilik lahan menggunakan spare lahan di kiri kanan bahu untuk kepentingan mereka. PT JM (persero) mesti ambil langkah tegas meminta kembali bahu jalan yang terpakai oleh masyarakat sebagai upaya pelebaran badan jalan. "Pemerintah daerah pun mesti tegas soal pemeliharaan jalan. Terlepas apakah penganggarannya masih kewajiban PTJM atau Pemda. Jangan sampai masyarakat lagi yang merasakan kerugiannya," katanya. (*)
No comments:
Post a Comment