Tuesday 29 September 2015

Sengketa Tanah, Pemkab Diminta Dampingi Petani

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang diminta agar berpihak kepada petani atas sengketa lahan yang terjadi di daerah ini. Tuntutan yang sama juga ditujukan serta Badan Pertanahan Nasional dan Pengadilan Negeri karena para petani sering dikalahkan dalam sengketa lahan melawan perusahaan besar.

Kordinator Aksi, Hilman Tamimi, Senin (28/9) mengatakan, ratusan orang itu merupakan  gabungan sejumlah elemen dari berbagai organisasi seperti dari kalangan buruh, petani, serta warga yang tanahnya tergusur, menuntut pemerintah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang menjadi korban penggusuran beberapa waktu lalu. Tuntutannya itu diajukan bertepatan dengan Hari Tani Nasional yang jatuh pada hari ini. “Kita tidak pernah berhenti untuk memperjuangkan kaum tani yang tanahnya di rampas oleh perusahaan besar. Peringatan hari tani nasional ini menjadi momentum bagi kami untuk mengingatkan para pejabat negara agar berpihak kepada rakyat kecil,” katanya.

Aksi ini dimulai dari kantor Plt Bupati Karawang, massa yang jumlahnya ratusan orang itu berhasil masuk halaman kantor bupati untuk menyampaikan tuntutannya. Hanya saja aksi yang berlangsung sekitar 30 menit itu tidak direspon pejabat Pemkab Karawang. Massa kemudian berjalan menuju kantor BPN Karawang yang berlokasi didepan kantor Pemkab Karawang. Di kantor BPN ini massa minta agar Kepala Kantor BPN, Andi Bakri tidak menerbitkan sertifikat lahan sengketa warga tiga desa seluas 350 hektar. Lahan tersebut saat ini dikuasai secara fisik oleh PT. Agung Podomoro Land (APL).

Dari kantor BPN massa bergerak menuju kantor Pengadilan Negeri Karawang dan berusaha untuk masuk ke halaman. Hanya saja massa berhasil dihadang petugas kepolisian yang sudah berjaga sebelum kedatangan massa. Di depan kantor pengadilan massa ber orasi dan mempertanyakan vonis pengadilan yang terkesan membela pengusaha besar melawan petani. Hal ini terbukti dalam kasus sengketa lahan antara PT.APL dengan warga 3 desa pengadilan terkesan membela kepentingan pengusaha.

Menurut Hilman, hukum tidak berpihak kepada masyarakat kecil seperti pisau yang hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas. Kasus sengketa lahan yang dialami petani Karawang tak hanya terjadi dalam satu kasus tapi jumlahnya sudah mencapai puluhan kasus namun tidak ada satupun yang dimenangkan oleh petani. “Aksi ini akan terus kita lakukan sampai kami mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Kami berharap mereka yang sedang berkuasa tersentuh hatinya dengan penderitaan petani yang lahannya di serobot,” kata Hilman.   (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:10

No comments:

Post a Comment