Tuesday 22 September 2015

Siasati Kemacetan dengan Penataan Transportasi

LALULINTAS di perempatan Johar tampak
berbahaya dan semrawut.
KONSEP penataan transportasi harus mengacu kepada luas wilayah kabupaten, selain prasarana dan sarana seperti jalan kabupaten, jalan kecamatan, jalan desa hingga jalan lingkungan. Disamping letak tata bangunan, baik bangunan hunian atau fasilitas umum juga struktur tanah.

Pendapat ini mengemuka menyusul gencarnya desakan agar pemerintah karawang secepatnya memiliki konsep penataan transportasi guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang lebih parah lagi akibat overloadnya kendaraan di Karawang. Sementara pertambahan luas dan panjang jalan tidak sebanding dengan penambahan jumlah kendaraan yang semakin tak terbendungkan. 

Tentu saja, untuk itupun perlu dukungan memadai peraturan-peraturan lalu lintas. Seperti rambu-rambu lalu lintas serta jumlah penduduk yang perlu kendaraan umum dan yang tidak membutuhkan transportasi umum. Hal itu diperlukan sebagai upaya untuk mengetahui dan mengukur kualitas dan kwantitas jalan terhadap daya tampung kendaraan.

Pendapat tersebut dikemukakan Iin Erlina, pemerhati masalah transportasi. Menurut Iin, melalui acuan tersebut, nantinya dapat ditentukan berapa jumlah kendaraan maksimal yang bisa ditampung jalan. Hal itu perlu agar nantinya tidak menimbulkan kemacetan. Juga harus mengetahui daerah mana yang rawan kecelakaan dan rawan kemacetan serta daerah mana yang sering mengalami kerusakan jalan karena struktur tanah yg labil.

"Semua itu jadi bisa diantisipasi dengan melakukan tindakan-tindakan preventif yang disesuaikan kebutuhan yang sudah terukur. Sehingga bisa menentukan berapa jumlah transportasi umum yang harus disediakan dan trayeknya seperti apa, itu pasti dapat terukur dan terarah dengan baik, barulah konsep penataan transportasi yang terbaik dapat tercapai," terang Iin.

Hanya saja, untuk merealisasikannya sudah pasti perlu kerja keras pemerintah daerah. Terlebih jika mencermati betapa dahsyatnya ekspansi sektor otomotif dewasa ini di Karawang. Sementara pemerintah sendiri merasa tidak berdaya untuk menahan laju ekspansi tersebut. Hal inilah yang disoroti Kang Surdin, menyikapi keinginan agar Pemkab segera memiliki konsep transportasi. "Salah satu kebijakan pusat yang sangat tidak sejalan dengan usaha mengatasi kemacetan adalah begitu bebasnya bahkan dipermudah seseorang untuk memiliki kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang pada akhirnya menggunakan jalan," katanya. (*)


Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 21:31

No comments:

Post a Comment