Karawang Perlu Pengelolaan Sampah Berkelanjutan |
Hal itu diungkapkan Dian Varima, PNS Dinas Kesehatan yang juga pemerhati masalah lingkungan di daerahnya, melalui surat elektronik yang disampaikannya, beberapa waktu lalu. Menurutnya, daur ulang sampah yang tidak dapat dibakar merupakan komponen yang sangat penting untuk suksesnya pengelolaan sampah. Limbah yang tidak dapat dibakar seperti limbah konstruksi dan pembongkaran. Daur ulang limbah konstruksi dibuat untuk campuran semen, aluminium, baja sedangkan pasir dan kayu dibuat menjadi agregat. Ini kemudian diproses menjadi produk beton non struktural seperti trotoar.
Sedangkan abu sisa pembakaran dari instalasi insinerator digunakan untuk bahan pembuatan jalan, ataupun untuk industri real estate. Abu sisa pembakaran diendapkan selama delapan sampai sepuluh minggu sebelum digunakan. Hal ini dilakukan untuk menstabilkan polutan yang ada dalam abu tersebut. Kemudian abu diolah untuk menghilangkan kadar besi maupun logam berat lainnya. Sekitar 1.200 ton abu digunakan sebagai bahan dasar jalan yang kemudian dicampur dengan aspal. "Jalan ini telah digunakan sejak tahun 2002 dan berdasarkan berbagai penelitian jalan ini aman untuk digunakan. Berdasarkan pemantauan kualitas air tanah dan permukaan, jalan yang menggunakan abu sisa pembakaran tidak akan menyebabkan pencemaran air," ucap Dian.
Dia mengatakan, pabrik insinerator mampu mengurangi volume sampah sebesar 90% dan sisanya yg 10% ada yang diolah lagi dan ada yang memang harus ditimbun di TPA.
Bisa kita bayangkan betapa efektif dan efisien cara kerja pabrik insinerator. Dengan berkurangnya volume sampah sebesar 90% berarti mengurangi tekanan terhadap lahan TPA. Selain itu kegiatan daur ulang sampah adalah cara yang pasti dalam mengurangi jumlah sampah ke TPA ataupun ke instalasi insinerator.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pengelolaan sampah di berbagai kota perlu ditata ulang dan terkoordinasi secara komprehensif. Tanggung jawab untuk pengelolaan sampah perlu didefinisikan dengan jelas. Praktek, strategi perlu direncanakan dengan baik dengan penekanan pada pengurangan sampah pada sumber, pendidikan masyarakat secara intensif dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Berbagai tindakan legislatif dan administratif harus diambil untuk mendorong penggunaan produk daur ulang.
Hukum yang ketat sangat diperlukan untuk membuat pemerintah dan masyarakat mengikuti norma prilaku dan praktek ramah lingkungan. Kualitas pengelolaan sampah merupakan indikator yang sangat penting dari penampilan sebuah kota. "Marilah kita secara bersama-sama menanam benih hidup yang berkualitas bagi generasi masa depan. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan tidak hanya memecahkan masalah untuk waktu 10 tahun, 20 tahun bahkan 50 tahun tetapi juga tentang investasi jangka panjang untuk masa depan generasi kita," ucap Dian. (*)
No comments:
Post a Comment