Wednesday 16 September 2015

Perparkiran di Karawang Perlu Ditata

Illustrasi Perparkiran di Karawang Perlu Ditata
Asuransi sebagai mitra usaha perparkiran penting peranannya. Selain akan melindungi hak-hak petugas parkir pengguna jasa parkir juga terlindungi. Tentu saja nantinya di kertas parkir itu akan tertera mengenai hal-hal terkait dengan kehilangan.

Terkait itu, kehadiran asuransi sebagai mitra usaha perparkiran sangat diperlukan. "Melibatkan pihak asuransi sebagai mitra usaha pengelolaan parkir sangat perlu. Asuransi bisa membackup masalah kerugian pengguna jasa parkir jika terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan yang diparkir," ucap Beryy Hadni, pemerhati masalah lalulintas.

Hal sama juga diungkapkan Husna Mubarok, warga setempat. Menurut dia, kehadiran pihak asuransi bisa membuat pemilik kendaraan merasa tenang dan tidak merasa was-was terhadap kendaraannya. "Setuju kalau perparkiran menggandeng asuransi. Sehingga lebih terjamin keamanan kendaraan yang di parkir," katanya.

Berbeda dengan dua rekannya, komentator Dedin Salafuddin justru menyoroti peningkatan kinerja petugas perparkiran. Dia melihat selama ini pengelolaan perparkiran acak kadut dan masih amatiran. Dengan keterlibatan orang-orang yang profesional nantinya kualitas petugas parkirnya otomatis akan mengikuti. "Setuju pisan, agar pengelolaan parkir di karawang lebih maksimal," terangnya.

Sementara Iky Holigan Squad, dia menilai terjadinya perbedaan besaran tarif parkir antara ketentuan yang tertera di Perda dan di lapangan lantaran lemahnya pengawasan yang dilakukan dinas terkait. "Controling dari pihak dinas perhubungannya lemah. Selain itu juga banyak Oknum yang menyalahgunakan aturan tersebut. Termasuk oknum-oknum dari pihak keamanannya baik institusi formal maupun non formal yang selalu meminta jatah kepada tukang parkir. Dan itu fakta dilapangan. untuk menyikapinya segera jalankan fungsi manajemennya yakni planing, organizing, actuating, controliing (POAC)," katanya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 17:25

No comments:

Post a Comment