Friday 18 September 2015

Studi Banding Pemkab ke Malang Mubazir

Studi banding tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) ke Kota Malang dinilai hanya menghamburkan anggaran. Alasannya, kota Malang memiliki APBD jauh lebih kecil ketimbang Karawang sehingga bukan ideal untuk untuk dijadikan tempat studi banding.

“Seharusnya Karawang belajar dari kota besar seperti Jakarta atau kota Bandung yang PAD nya lebih besar dari Karawang. Kalau studi banding ke Malang itu tidak efektif, malah mubajir karena hanya menghamburkan biaya dan hasilnya tidak ada,” kata Ketua GMNI Karawang, Putra Muhamad Widi Kamal, Kamis (17/9).

Studi banding Tim anggaran yang dipimpin sekda Teddy Rustendi dan sejumlah pejabat dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD) ke kota Malang, Rabu lalu memang mengundang reaksi sejumlah pihak. Menurut mereka, studi banding itu tidak pantas dilakukan mengingat Karawang saat sedang mengalami devisit anggaran sekitar Rp 200 miliar. “Kalau benar devisit sebesar ini seharusnya DPPKAD mencari uang untuk menutup devisit bukan studi banding, karena ini sudah mendesak,” katanya.

Putra mengingatkan kinerja Pemkab Karawang saat ini sudah terpuruk karena bukan hanya mengalami devisit anggaran, tapi juga penyerapan anggaran yang minim. “Dua hal ini membuat logika kita jadi terbalik karena di satu sisi anggaran yang kita punya tidak terserap maksimal, tapi disisi lain anggaran yang kita rencanakan malah devisit. Situasi seperti ini malah membingungkan masyarakat,” kata Putra.

Putra mengungkapkan, saat ini Kabupaten Karawang tengah menghadapi tahun politik karena sedang menghadapi pelaksanaan Pilkada. Kondisi transisi kepemimpinan ini seharusnya tidak lantas membuat kinerja pemerintah daerah menjadi turun. ”Kalau melihat indikator seperti rendahnya penyerapan dan devisit anggara kinerja pemkab sangat rendah. Hal seperti ini seharusnya memotivasi para pejabatnya untuk bekerja maksimal, bukan malah santai,” katanya.

Menurut Putra jika Pemkab Karawang mengalami devisit anggaran seharusnya mengurangi kegiatan yang tidak efektif seperti kunjungan kerja atau studi banding. Pemkab juga harus melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat DPPKAD yang terkesan tidak mampu bekerja. “Pemkab harus tegas soal kegiatan yang tidak ada kaitanlangsung dengan ke sejahteraan masyarakat. Juga harus berani mencopot pejabat yang tidak mampu bekerja seperti pejabat dilingkungan DPPKAD,” katanya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 19:05

No comments:

Post a Comment