Wednesday 26 August 2015

Gelar Demo Warga Krajan Minta Limbah

SEPI: PT Adya Winsa Stamping (PT ADW) usai
di demo warga Dusun Krajan 1 tampak sepi. 
Warga Dusun Krajan 1, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur melakukan aksi protes terhadap PT Adya Winsa Stamping (PT ADW). Mereka menganggap keberadaan perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi yang baik terhadap warga. Ujung-ujungnya sekelompok warga ini meminta limbah ekonomis pabrik.

Ketua Ikatan Remaja Krajan 1 (Ireka) Dudi Lesmana menuturkan, PT ADW dianggap tidak memberikan kontribusi yang baik terhadap warga lingkungan sekitar. Dudi menuding PT tersebut enggan memperkerjakan warga lingkungan sekitar. "PT ADW telah melanggar Perda No. 1 tahun 2011 yakni perusahaan harus memperkerjakan warga sekitar 60 persen dari kuota. Tapi yang ada perusahaan banyak menarik warga luar," kata Dudi kepada kalangan jurnalis, Selasa (25/8).

Selain permasalahan tersebut, Dudi juga mendesak kepada PT ADW untuk menyetujui permintaan warga setempat.  untuk mengelola limbah produksi diluar limbah areal. Dudi menjelaskan, selama ini pihak ketiga yang mengelola limbah tidak pernah memberikan kontribusi terhadap warga sekitar. "Kalau dikelola warga lingkungan Dusun Krajan 1, tentunya warga sekitar jadi punya penghasilan. Selama ini, baik dari PT ADW maupun pihak ketiga pengelola limbah juga tidak memberikan kontribusi kepada warga Dusun Krajan 1," bebernya.

Sementara itu Corporate Affair PT ADW Harry Purwanto membantah kalau pihak perusahaan tidak memberikan kontribusi kepada warga lingkungan Dusun Krajan 1. "Kita sudah memperkerjakan warga sekitar. Kita pun sudah memberikan pekerjaan kepada warga yang memiliki ijazah SD dan SMP dengan bayaran sesuai UMK Kabupaten, kita kurang apa?" ungkap Harry.

Terkait tuntutan kuota 60 persen warga sekitar, Harry menjelaskan bahwa pihak PT ADW telah memenuhi aturan tersebut. Kata Harry, PT ADW telah menyerap 60 persen warga Desa Warung Bambu, jadi bukan berarti kuota 60 persen itu di isi warga Dusun Krajan 1. "Tapi mereka tetap ingin 60 persen dikuasai warga Dusun Krajan 1, nanti akan jadi permasalahan lagi bagi kami. Warga dusun lain di Desa Warung Bambu pasti juga akan marah ke pihak kami," tuturnya.

Lanjut Harry, kontribusi perusahaan kepada warga sudah jelas. Perusahaan sudah memberikan limbah areal berupa plastik bekas, kardus, kertas, bekas palet, besi gram, jerigen dan kaleng pengambilan limbah secara cuma-cuma. "Tapi mereka justru ingin menguasai limbah produksi. Sedangkan limbah produksi sudah melalui pihak ketiga dan sudah terikat kontrak, dan disaat mediasi ada yang mempertanyakan pihak ketiga sudah memberikan kontribusi melalui kepala desa. Namun kepala desa tidak menjelaskan saat proses mediasi,"tandasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:57

No comments:

Post a Comment