Sunday 9 August 2015

Kontaktor Sulit Dapat Kredit BJB

Ketua Asosiasi Kontruksi Seluruh Indonesia (AKSI) Karawang, Syaeful Riki mengeluhkan sulitnya kredit yang diajukan para kontraktor di Bank Jabar Banten (bjb) Cabang Karawang. Ia mengkhawatirkan, jika kondisi seperti ini dibiarkan akan menghambat pembangunan di daerah ini.

“Apabila perusahaan konstruksi tersebut legal dan sudah sering menangani berbagai proyek, tentunya pihak bank tidak perlu ragu untuk mengucurkan kredit. Dengan demikian, artinya pihak perbankan juga memberikan kontribusi dalam percepatan pembangunan daerah,” katanya, kemarin.

Akan tetapi, tambahnya,  pimpinan bank BJB Karawang malah tekesan mempersulit kredit kontruksi. Bahkan Kepala BJB Cabang Karawang Aris Rismawan jarang ditemukan di kantornya. Padahal pimpinan BJB yang dahulu jika tidak ada di kantornya maka untuk tanda tangannya bisa diwakilkan kepada kasi-kasinya. Ia menambahkan, pihak perbankan seharusnya memberikan keringanan dalam menyalurkan kredit kepada pengusaha konstruksi. “Seharusnya, pinjaman tidak perlu menggunakan agunan atau jaminan. Soalnya, setiap proyek yang didapat oleh kontraktor pasti selalu dilengkapi dengan surat kontrak. Dengan surat kontrak itulah para kontraktor bisa menjamin bahwa kredit yang diajukannya pasti dibayar kepada bank,” ujarnya.

Dijelaskan, akibat sulitnya tanda tangan pimpinan bank BJB kepada kontraktor berakibat terhambatnya juga pembangunan di Karawang. Sebab membutuhkan bantuan permodalan dan dukungan kebijakan dari pemerintah daerah. Pengusaha butuh kemudahan pembiayaan. Selain itu dibutuhkan perlindungan regulasi memperketat masuknya kontraktor dari luar. “Kita butuh campur tangan pemerintah sebagai regulator dan fasilitator,” jelasnya.

Diharapkan, pimpinan bank BJB Karawang bisa mempermudah regulasi dalam kredit kontruksi. Sebab banyak anggaran yang terhambat akibat regulasi yang ada di BJB. “Kita berharap kepala BJB tidak mempersulit tanda tangan kredit kontruksi kepada kontraktor,” harapnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 23:55

No comments:

Post a Comment